Ditemukan 782685 data
SUHERMAN
12 — 3
Ngabang pada tanggal 18Desember 1961;Bahwa setahu saksi Pemohon bernama Suherman alias djan Su dan kesehariannyaPemohon dipanggil dengan nama A su;Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah hendakmemperbaiki/mengganti nama Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan Catatan SipilMempawah yang semula bernama Suherman alias Djan Su diperbaiki/diganti menjadiSuherman;Bahwa atas maksud Pemohon tersebut tidak ada pihak yang berkeberatan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut diatas dibenarkan
dimaksud dalam permohonan aquo yaitumerubah/mengganti nama pemohon yang semula bernama Suherman Alias Djan Su menjadiSuherman adalah demi tujuan baik yaitu menyesuaikan dengan identitas Pemohon berupaKartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga sedangkan disisi lain perubahan tersebut secarahukum tidak merubah identitas keseluruhan dari identitas sebelumnya dan tidakmengakibatkan kematian perdata terhadap diri yang dimohonkan, maka permohonan inimenurut Hakim tidak bertentangan dengan hukum dan dapat dibenarkan
;Menimbang, bahwa oleh karena di persidangan Pemohon telah berhasil membuktikandalildalil permohonannya sedangkan permohonan aquo telah pula dinyatakan tidakbertentangan dengan hukum dan dapat dibenarkan, maka permohonan cukup beralasan bagiHakim untuk mengabulkan seluruh permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka segala biayayang timbul dalam permohonan ini haruslah dibebankan kepada Pemohon yang besarnyaakan ditentukan dalam amar penetapan ini;Memperhatikan
YUSTINUS AKOK
16 — 10
Kabupaten Gresik makasesuai dengan UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan Pasal 52 ayat 1 jo UndangUndang Nomor 24 tahun 2013tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yang menyatakan Pencatatan perubahan namadilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon,sehingga permohonannya Pemohon telah benar di ajukan pada PengadilanNegeri Gresik;Menimbang, bahwa bukti surat bertanda P3 (Kutipan Akta Kelahiran)yang telah dibenarkan
oleh Saksi menerangkan bahwa anak lakilaki bernamaYUSTINAS JAGA yang lahir di Sumbawa Besar 30 Mei 1985 adalah anak daripasangan Suamilstri dengan ayah bernama POLIKARPUS WARA dan Ibubernama ELISABETH MARI;Menimbang. bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P4 (Kutipan AktaAkta Nikah) yang dibenarkan oleh keterangan saksi yang menerangkan bahwaAKO bin YATMO telah melaksanakan Pernikahan dengan HERI SUSILOWATIbinti SUJITNO yang telah tercatat pada Kantor Urusan Agama KecamatanSidayu Kabupaten Jombang
Keterangan)menerangkan bahwa Siswa bernama YUSTINUS AKOK yang lahir di Gresik 30Mei 1975 adalah benar siswa SD Diponegoro Kecamatan Sumbawa Tahun1988;Menimbang, bahwa bukti surat bertanda P6 (Ijazah Sekolah MenengahHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 448/Pdt.P/2019/PNGsk.Pertama) menerangkan bahwa Siswa SMP Diponegoro Sumbawa Besarbernama LOURDES SALSABELLA yang lahir di Gresik 08 Januari 2001 adalahanak dari YUSTINUS AKOK;Menimbang, bahwa bukti surat bertanda P7 (Surat Keterangan DesaSukorejo) yang telah dibenarkan
166 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3229/B/PK/Pjk/2019Peninjauan Kembali pada tanggal 28 April 2017, yang padaintinyaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi positif atas Penyerahan yang PPNnya harusdipungut sendiri sebesar Rp1.240.417.518,00; yang tetap dipertahankanMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan PengadilanPajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh =PemohonPeninjauan Kembali
10 — 4
apabila tidak segera dinikahkan ; Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut Pemohon membenarkandan tidak keberatan ; Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian penetapan ini, maka segalasesuatu yang terjadi dalam persidangan ditunjuk kepada berita acara sidang yangbersangkutan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan ini ; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 yang dibenarkan
Pwdyang tidak diinginkan dan di persidangan hal tersebut telah dibenarkan kedua calonmempelai ; Menimbang, bahwa Pemohon mendalilkan antara anak Pemohon dengan calonsuaminya tidak ada hubungan mahram baik nasab, semenda maupun susuan yangmenghalangi sahnya pernikahan, hal tersebut dipersidangan telah dibenarkan olehkedua calon mempelai dan menyatakan pula kesiapannya untuk melangsungkanpernikahan dengan dasar mencintai dan tidak ada paksaan dari pihak lain ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya
125 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2679/B/PK/Pjk/2020Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP126/WBC.20/2018 tanggal 5 September 2018tentang Penetapan
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Keputusan Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali Nomor KEP126/WBC.20/2018 tanggal 5 September2018 yang menguatkan Surat Penetapan Perhitungan Bea Keluar(SPPBK) Nomor SPPBK000063 tanggal 12 Juni 2018 atasPemberitahuan Pabean Ekspor (PEB) Nomor 000136 tanggal 26 Mei2018 tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan PengadilanPajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf eUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,sehingga bea keluar yang masih harus dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp24.747.779.000,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
25 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1376/B/PK/Pjk/2019Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00032/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 17 Januari 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012 Nomor:00130/207/12/063/15 tanggal 19 Oktober 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP:
02.262.026.4063.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif DPP atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak April 2012 sebesarRp2.460.276.720,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali
Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 4 dan Pasal 13 ayat (5) UndangUndang Pajak Pertambahan NilaijJuncto Pasal 5 Keputusan Terbanding Nomor KEP525/PJ/2001;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan
140 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 Februari 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri Masa Pajak Januari 2011 sebesar Rp10.597.304.818,00; yangtidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakdapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalilyang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dinubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
8 — 1
Kemudian akibat dari pertengkaran tersebut terjadi pisahan, penggugat ikutsaksi dan tergugat pulang kerumah orang tuanya, mereka Sudah mempunyai 1(SAtU) OF ANG nn nnn nnn nn nn nn nnn nn nen nn nen n ene enn neee Selama tergugat pergi kerumah orang tuanya sejak bulan Mei 2008 sudahkurang lebih sepuluh bulan tidak datang kepada penggugat;e Saya sebagai ayah penggugat sudah berusaha merukunkan mereka tetapitidak berhasil berdamai;0c econ no neneneMenimbang, bahwa atas keterangan saksi satu tersebut dibenarkan
sebagai tetangga penggugat; dibawah sumpahmemberi keterangan sebagai berikut : e Saya sudah kenal dengan Penggugat dan tergugat, mereka suami istri,mereka menikah tahun 2007 ; 222202 2=e Setelah menikah rukun dirumah orang tua penggugat, tetapi terus terjadipertengkaran penggugat dirumah orang tuanya, tergugat pulang kerumah orangtuanya , namun sebabnya pulang saksi tidak tahu; e Namun penggugat sering cerita kepada saksi, bahwa tergugat itu tidak jujur;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi dibenarkan
Artinya : Bahwa pengakuan yang menjadi bukti adalah pengakuan dihadapan sidang Pengadilan ; Menimbang bahwa disamping pengakuan tergugat, maka gugatanpenggugat juga dikuatkan dua orang saksi yaitu SUDIONO dan FEBRIANTOyang keterangan kedua saksi tersebut dibenarkan oleh penggugat dantergugat, dinilasi oleh majelis hakim keterangan dua saksi tersebutmemperkuat alasan gugatan penggugat, maka gugatan penggugat telahterbukti, maka dapat dikabulkan oleh majelis hakim; Menimbang, bahwa saat ini penggugat
9 — 1
tetapi lebih kurang 3 bulan setelah menikahsering bertengkar, karena Tergugat tidak memberi nafkah Penggugat, Tergugattidak mau bekerja ;e Tergugat saat ini sering pergi sampai 2 hari baru pulang, tetapi mereka sudahpisah ranjang / tempat tidur ;e Saksi sebagai ayah tiri Penggugat sudah menasehati mereka agar rukun, dansaksi juga telah musyawarah dengan orang tua Tergugat, namun orang tuaTergugat pasrah, menyerahkan Saja kepada pihak Penggugat;Menimbang, bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut dibenarkan
orangdhalim, maka gugurlah hakhaknya. ; Menimbang bahwa, Penggugat yang selalu hadir dipersidangan dan Tergugatyang tidak pernah hadir di persidangan dan ketidakhadirannya tersebut tidakdisebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan alasan gugatan Penggugat tidakbertentangan dengan hukum yang berlaku, maka perkara ini dapat di putusdengan verstek berdasarkan ketentuan pasal 125Menimbang bahwa, berdasarkan keterangan saksi satu SAKSI danberdasarkan keterangan saksi dua SAKSI Il yang keterangannya dibenarkan
olehPenggugat, dinilai oleh Majelis Hakim keterangan dua saksi tersebut memperkuatalasan gugatan Penggugat, maka gugatan Penggugat telah terbukti, maka dapatdikabulkan oleh Majelis Hakim ; Menimbang bahwa, Penggugat yang mendalilkan rumah tangganya terjadi pertengkaran,karena Tergugat tidak memberi nafkah Penggugat sejak habis menikah dan Penggugat tidakterima dan dijadikan alasan Penggugat minta cerai dengan Tergugat, maka alasan gugatanPenggugat tersebut dibenarkan oleh peraturan perundanundangan
121 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 12 September 2019 yang pada intinya PutusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
Putusan Nomor 1319/B/PK/Pjk/2020Peninjauan Kembali (semula Tergugat) Nomor KEP00632/NKEB/WPJ.19/2018 tanggal 21 Agustus 2018 tentang Pengurangan SanksiAdministrasi atas Surat Tagihan Pajak Karena Permohonan Wajib PajakNomor 00016/101/14/092/17 tanggal 14 Desember 2017 oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan KontraMemori Peninjauan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat Putusan PengadilanPajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf eUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,sehingga sanksi administrasi yang masih harus dibayar dihitung kemballmenjadi sebesar Rp150.591.982,00, dengan perincian sebagai
29 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 15 April 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
Putusan Nomor 3159/B/PK/Pjk/2019berasal dari Kompensasi kelebihan dari Masa Pajak Maret 2012 sebesarRp4.257.219.112,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan
41 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3626/B/PK/Pjk/2019Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00095/KEB/ WPJ.14/2017 tanggal 30Mei 2017, tentang Keberatan Wajib
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak atas penyerahanyang PPNnya harus dipungut sendiri untuk Masa Pajak Januari 2014sebesar Rp2.874.358.529,00; yang dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 6 dari 8 halaman.
35 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
untukmembayar semua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 27 April 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidapat dibenarkan
Nomor 2697 B/PK/Pjk/2018bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, denganpertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanMasa Pajak November 2013 terkait penyerahan hasil kebun yangdibebaskan dari pengenaan PPN sebesar Rp130.195.263,00; yang tidakdisetujui oleh Pemohon Peninjauan Kembali (sebelumnya PemohonBanding), yang tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak dapat dibenarkan
tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 1A, Pasal 9 ayat (5) danayat (6) serta Pasal 16B ayat (3) UndangUndang Pajak PertambahanNilai juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a Keputusan Menteri KeuanganNomor 575/KMK.04/2000:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali cukup berdasar dan dapat dibenarkan
14 — 9
RASTAM dan saksi WARTONO dalam keterangannyadipersidangan ; 2222 n2 eon one nnn nnn nnn nnn nnn nen nee ene nnn nne = Menimbang, bahwa bukti P2 anak Pemohon dalam kelahirannyatelah diberi nama ZALELVA ADITYA VALZERA oleh karena dalamperkembangan pertumbuhan anak tersebut sakitsakitan Pemohonberkeyakinan dengan mengganti nama anaknya berharap tidak lagi sakitsakitan sehingga untuk perubahan nama dalam akta kelahiran anakPemohon diperlukan dimohonkan penetapan dari Pengadilan Negeri sepertitelah dibenarkan
oleh keterangan para saksi dipersidangan ; aonene= Menimbang, bahwa benar dari bukti bukti P3 Pemohonberanggotakan keluarga SUNARTI selaku isteri dan ZALELVA ADITYAVALZERA selaku anaknya dan sekarang telah dengan menggunakan namaABDUL SOMAD ADI TIYO yang telah dibenarkan oleh keterangan para saksidipersidangan ; 22> 2 eon ono non oon nnn nn nnn nnn noe none ee nee neewonene= Menimbang, bahwa sebagaimana bukti bukti P4 Pemohon benartelah menikah dengan SUNARTI dan telah pula dibenarkan keterangan
62 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
seadiladilnya ( ex aequo et bono );Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 28 Januari 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) terhadap Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (Ssemula Tergugat) Nomor KEP008/79/NKEB/WPJ.19/2017tanggal 28 Desember 2017 tentang Penghapusan Sanksi Administrasiatas Surat Tagihan Pajak Karena Permohonan Wajib Pajak Masa PajakAgustus 2010 Nomor 00020/109/10/092/17 tanggal 30 Agustus 2017oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan
Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Pasal 9 ayat (3), Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 18 ayat (1)serta Pasal 36 ayat (1) huruf c UndangUndang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan Juncto Pasal 69 ayat (1) huruf e dan Pasal 74serta Pasal 78 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan
23 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
danberkekuatan hukum:Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 4 Januari 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pajak Masukan untuk perolehan BKP yangatas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN berdasar Pasal16B ayat (3) sebesar Ro187.181.716,00 yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp686.913.238,00; dengan perincian sebagai berikut : 1.
38 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 27 Juli 2020 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
Putusan Nomor 148/B/PK/Pjk/2021Kembali (Semula Penggugat) terhadap Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor: KEP00846/NKEB/WPUJ.31/2019tanggal 29 April 2019, tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas SuratTagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C KarenaPermohonan Wajib Pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakdapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalilyang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dihubungkan
Pasal 20 Ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan
51 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
semuabiaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal O02 Agustus 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
Putusan Nomor 1436/B/PK/Pjk/2019(SKPLB) Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 Nomor: 001 18/406/13/055/15tanggal 22 April 2015, atas nama Pemohon Banding, NPWP: 01.071.581.1055.000; sehingga pajak yang lebih dibayar menjadi Rp929.635.476,00;adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Harga Pokok Penjualan sebesarRp4.639.221.549,00; yang dipertahankan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak tidak dapat dibenarkan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp929.635.476,00; dengan perincian sebagai berikut:Jumlah penghasilan
89 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 13 Desember 2019 yang pada intinya PutusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
Koreksi Pajak Masukan terkait dengan Barang Kena Pajak Strategisyang atas penyerahannya dibebaskan PPN sebesarRp47.758.277,00;yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00 (Nihil), dengan perincian sebagai berikut:Ekspor Rp
42 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 Juli 2020 yang pada intinya Putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kemballidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) Nomor KEP02862/NKEB/WPJ.07/2018tanggal 29 November 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atasSurat Tagihan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Nomor 00174/107/16/058/18 tanggal 20 April 2018 Masa Pajak September 2016 BerdasarkanPasal 36 ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak, oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi Rp146.406.616,00:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas