Ditemukan 875933 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 226/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 12 Januari 2021 — Pembanding/Tergugat II Intervensi I : SUDIRMAN SITORUS
Terbanding/Penggugat : ELITA CAROLINA SITORUS
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR
5329
  • Kabupaten Toba Samosir, Beralamat di Jalan SombaDebata No. 3, Onan Raja, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 83.3/12.12/II/2020,tertanggal 09 Maret 2020, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT/TURUT TERBANDING Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan tersebut, telah membaca:1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor:226/B/2020/PTTUNMDN tanggal 12 November 2020 tentang PenunjukanMajelis Hakim untuk memeriksa dan memutus
    Pemberitahuandan Penyerahan Kontra Memori Banding Nomor 27/G/2020/PTUN.MDN.tanggal 22 Oktober 2020, bahwa Kontra Memori Banding Penggugat/Terbanding tersebut pada pokoknya menyatakan sependapat dengan putusanPengadilan Tata Usaha Negara Medan a quo, dan menolak Memori Ban dingTergugat II Intervensi/Pembanding dengan dalildalil alasan sebagaima naterurai selengkapnya dalam Kontra Memori Bandingnya, dan selanjutnyamemohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa dan memutus
    tingkat banding berpendapat dan berkesimpulanbahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang dimohonkanbanding tersebut telah dipertimbangkan secara cermat oleh Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Medan, sehingga pertimbangan hukum danputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan a quo adalah telah tepat danbenar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, oleh karena itu pertimbangan hukum putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dimaksuddiambil alih menjadi pertimbangan hukum dalam memutus
Register : 16-08-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 12-02-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 225/PID/2013/PT MKS
Tanggal 16 September 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Hardiman W.Putra, SH.
Terbanding/Terdakwa : Zulfaisal Alias Ical Bin Sadaruddin
2721
  • ;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan/keberatan dari JaksaPenuntut Umum dalam perkara ini, yang dituangkan dalam memori bandingpada pokoknya ialah : Bahwa Hakim Pengadilan Negeri Pangkajene telah salah dalammenjatuhkan kualifikasi pasal pemidanaan dengan memutus Terdakwamelakukan Pencurian yang smestinya pencurian dengan pemberatanyaitu Pencurian secara bersamasama karena Hakim PengadilanNegeri Pangkajene tidak tepat menilai alat bukti ; Bahwa Hakim Pengadilan Negeri Pangkajene didalam menjatuhkanpidananya
    ringan dan dikhawatirkan tujuanuntuk membina terhadap sikap dan tingkah laku Terdakwa tidak tercapai:;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelan memperhatikandengan seksama memori banding dari Jaksa Penuntut Umum, ternyatahanya merupakan ulangan dan tidak merupakan halhal yang baru, hal itusemua telah dipertimbangkan dengan seksama oleh Hakim tingkat pertamadalam putusannya dan pertimbangan Hakim tingkat pertama tersebutdiambil alin dan dijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiridalam memutus
    penjatuhanpidananya, sehingga pertimbangan hukum Hi pidananya.. . . .sudah benar dan tepat, karenanya diambil alin gan ayaaikan sepagalpertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam mengadili perkara ini di tingkatbanding ;Menimbang.... .10Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,maka putusan Pengadilan Negeri Pangkajene tanggal 11 Juni 2013,No.48/Pid.B/2013/PN.Pangkajene, patut dikuatkan :Menimbang, bahwa dengan mengambil alih pertimbangan Hakimtingkat pertama, maka Pengadilan Tinggi memutus
Register : 29-07-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3532/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 12 Agustus 2019 —
79
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 04-11-2019 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 09-05-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 5936/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 10 Maret 2020 —
129
  • ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapHalaman 4 dari 9, Putusan Nomor 5936/Pdt.G/2019/PA.Cbnsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 23-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN BALIGE Nomor 10/Pdt.P/2019/PN Blg
Tanggal 3 September 2019 — Pemohon:
Jovita Chung
6017
  • PENETAPANNomor 10/Pdt.P/2019/PN BigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam permohonan yang diajukan oleh:JOVITA CHUNG, lahir di Tarutung, tanggal 8 September 1957, jeniskelamin perempuan, agama Kristen,pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggaldi Jl.
    Bahwa benar paspor Pemohon dengan Nomor A 8594177 tercatat atasnama Moy In, tanggal lahir : 8 September 1957 (vide bukti P5);Menimbang, bahwa sesuai dengan fungsi dan tugasnya, tugaspokok Pengadilan Negeri Balige adalah menerima, memeriksa danmengadili atau memutus serta menyelesaikan suatu perkara yang diajukankepadanya dan tugastugas lain yang ditentukan berdasarkan undangundang;Menimbang, bahwa suatu perkara permohonan adalah termasukdalam pengertian yuridiksi voluntair dan berdasarkan permohonan
    Sisingamangaraja No.98, Kelurahan Napitupulu, Kecamatan Balige,Kabupaten Toba Samosir, dimana tempat tinggal tersebut berada didalamwilayah hukum Pengadilan Negeri Balige maka dengan demikianPengadilan Negeri Balige berwenang secara yuridiksi untuk menerima,memeriksa dan memutus Permohonan yang diajukan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan substansipermohonan Pemohon sebagai berikut;Halaman 5 dari 8 Penetapan Nomor 10/Pat.P/2019/PN BIgMenimbang, bahwa ketentuan Pasal 1 angka
Register : 09-07-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3176/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 12 Agustus 2019 —
99
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangHalaman 5 dari 10 halaman Putusan Nomor 3176/Pdt.G/2019/PA.Cbnmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut*.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 09-04-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 2067/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 14 Mei 2019 —
57
  • ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutHalaman 4 dari 9, Putusan nomor 2067/Pdt.G/2019/PA.Cbnserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat denganHalaman 7 dari 9, Putusan nomor 2067/Pdt.G/2019/PA.Cbncara memutus
Register : 27-06-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3159/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 14 Agustus 2019 —
98
  • ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapHalaman 4 dari 9, Putusan Nomor 3159/Padt.G/2019/PA.Cbnsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44K/AG/1998 tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut*.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 14-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 459/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 13 Februari 2019 —
78
  • ditetapbkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis HakimHalaman 4 dari 9 putusan Nomor 459/Pat.G/2019/PA.Cbnmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44K/AG/1998 tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus
Register : 23-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3819/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 21 Agustus 2019 —
79
  • ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap diHalaman 4 dari 9, Putusan Nomor 3819/Padt.G/2019/PA.Cbnpersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44K/AG/1998 tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut*.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 15-01-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 486/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 13 Maret 2019 —
78
  • ditetapbkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis HakimHalaman 4 dari 9 putusan Nomor 486/Padt.G/2019/PA.Cbnmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44K/AG/1998 tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terusmenerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus
Register : 18-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 70/PID.SUS/2020/PT GTO
Tanggal 23 September 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : SYAMSUL ARIFIN, SH
Terbanding/Terdakwa : FEMI K TUMALOTO Alias FEMI
10050
  • permintaan bandingtersebut secara formal dapat diterima;Menimbang,bahwa Pengadilan Tinggi setelah memperhatikan denganseksama memori banding dari Jaksa Penuntut Umum merupakan pengulangandari apa yang diuraikan dalam tuntutannya dan tidak merupakan halhal yangbaru yang itu semua telah dipertimbangkan dengan seksama oleh MajelisHakim tingkat pertama dalam putusannya dan pertimbangan Majelis Hakimtingkat pertama tersebut diambil alin dan dijadikan sebagai pertimbanganPengadilan Tinggi sendiri dalam memutus
    banding tanpa disertai kontra memori banding, PengadilanTinggi sependapatdengan pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama dalam putusannya bahwaterdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan tunggal JaksaPenuntut Umum dan pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama tersebutdiambil alin dan dijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiridalam memutus perkara ini dalam tingkat banding;Menimbang, bahwa dengan mengambil
    alih pertimbangan Majelis Hakimtingkat pertama, maka Pengadilan Tinggi memutus menguatkan putusanPengadilan Negeri Gorontalo tanggal 23 #jJuli 2020 #/Nomor78/Pid.Sus/2020/PN.Gto yang dimohonkan banding;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dijatuhi pidana dansebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaranbiaya perkara, maka kepadanya dibebani membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan;Mengingat, pasal 310 ayat 4 UndangUndang Republik IndonesiaNomor: 22 tahun 2009 Tentang
Register : 06-09-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 19-06-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 2501/Pdt.G/2017/PA.Bks
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Majelis hakim untuk berkenanmenerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :Hal. 3 dari 13 hal. Put. No. 2501/Pdt.G/2017/PA.BksPRIMAIR :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak 1 (Satu) bain sugra Tergugat terhadap Penggugat;3.
    No. 2501/Pdt.G/2017/PA.Bkskewenangan Pengadilan Agama untuk memeriksa, memutus danmenyelesaikan;Menimbang, bahwa karena Penggugat sebagai isteri bertempat tinggaldi wilayah Kota Bekasi yang merupakan wilayah hukum Pengadilan AgamaBekasi maka berdasarkan pasal 4 (1) UU No. 7 tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dua kali yaitu dengan UU No. 3 tahun 2006 dan UU No. 50tahun 2009 perkara a quo menjadi wewenang Pengadilan Agama Bekasiuntuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan;Menimbang, bahwa oleh karena
Register : 27-06-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3181/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 29 Oktober 2019 —
97
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    HukumHalaman 7 dari 9, Putusan Nomor 3181/Padt.G/2019/PA.CbnIslam yaitu antara suami istri harus saling cinta mencintai, hormat menghormati,setia dan memberi bantuan lahir maupun batin, yang satu kepada yang lain,dengan kondisi rumah tangga yang demikian maka menjadi jelaslah bahwarumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (marriage breakdown),sehingga sangat sulit dirukunkan kembali.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 18-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 598/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 19 Maret 2019 —
69
  • PA.CbnMenimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapbkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patult,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44K/AG/1998 tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus
Register : 30-08-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN MALILI Nomor 22/Pdt.P/2021/PN Mll
Tanggal 6 September 2021 — Pemohon:
HABIBI
4121
  • PENETAPANNomor 12/Pdt.P/2021/PN MilDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malili yang memeriksa dan memutus perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut atas permohonan dari:Habibi, Lahir di Kosali, 09 Juli 1995, jenis kelamin Lakilaki, agamaIslam, pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggaldi JI.
    dari Kantor Hukum AWAL &Associates yang berkedudukan di Jalan Andi DjemmaNo. 89 Malili ,Kabupaten Luwu Timur, berdasarkanSurat Kuasa Khusus, tanggal 20 Agustus 2021, yangtelah didaftar di Bagian kepaniteraan PengadilanNegeri Malili dibawah Registrasi No:119/SK/Pdt/2021/PN.MIl selanjutnya disebut sebagaiPemohon;Pengadilan Negeri Tersebut ;Telah membaca :1.Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Malili tanggal 30Agustus 2021 Nomor : 22/Pdt.P/2021/PN MIl tentang PenunjukanHakim untuk memeriksa dan memutus
    Perubahan Nama dalam akta kelahiran iniPemohon ajukan kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri agarberkenan memberikan Penetapan untuk itu, Sesuai dengan UndangUndang Administrasi Kependudukan agar dapat pula di sampaikankepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timu;Halan 2 dari 8, Penetapan Nomor 22/Pdt.P/2021/PN MIlBahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohonmemohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Malili atau HakimPengadilan Negeri Malili yang memeriksa dan memutus
Register : 05-10-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PT PONTIANAK Nomor 178/PID/2020/PT PTK
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : DONI MARIANTO SH
Terbanding/Terdakwa : SYAFARUDIN alias UDIN bin SAIFUL MUIN
8945
  • Penunutut Umum tidakada hal yang baru sebagai bahan pertimbangan;Menimbang, bahwa oleh karena semua telah dipertimbangkan denganseksama oleh Majelis Hakim tingkat pertama dalam putusannya, danpertimbangan hakim tingkat pertama tersebut menurut Hakim tingkat bandingtelah tepat dan benar, baik tindak pidana yang terbukti maupun pidananya,Halaman 6 dari 8 halaman Putusan Nomor 178/PID/2020/PT PTKmaka pertimbangan tersebut diambil alin dan dijadikan sebagai pertimbanganPengadilan Tingkat Banding dalam memutus
    Nomor : 226/Pid.B/2020/ PN.Ktp, sertamemori banding dari Jaksa Penunutut Umum, Pengadilan Tingkat Bandingsependapat dengan pertimbangan Hakim Pertama dalam putusan, baik tindakpidana yang terbukti maupun pidana yang dijatunkan bahwa terdakwa telahterbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan kepadanya dan pertimbangan hakim tingkatpertama telah tepat dan benar sehingga diambil alih dan dijadikan sebagaidasar pertimbangan Pengadilan Tingkat Banding dalam memutus
    perkara inidalam tingkat banding;Menimbang, bahwa dengan mengambil alih pertimbangan Majelis hakimtingkat pertama, maka Pengadilan Tingkat Banding memutus menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Ketapang tanggal 7 September 2020 yangdimohonkan banding;Menimbang, bahwa oleh karena selama proses persidangan Terdakwaditahan, maka lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanselurunnya dari pidana yang dijatunkan dan oleh karena hukuman yangdijatuhnkan kepada Terdakwa lebih lama dari masa penahanan
Register : 26-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 1787/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1311
  • ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis HakimHalaman 4 dari 9, Putusan Nomor 1787/Pdt.G/2021/PA.Cbnmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 06-09-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUKADANA Nomor 27/Pdt.G.S/2018/PN Sdn
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penggugat:
Kepala Unit Pugung Raharjo PT. Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Sulaiman
2.Seripah
10242
  • PENGGUGAT dirugikan akibat =membuku biaya ini sebesar Rp.63.987.200, (Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Duaratus Rupiah), namun pada tanggal 31052017 TERGUGAT dan TERGUGAT Ilmembayar Pinjaman sebesar Rp.450.000 ( Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah )Berdasarkan uraian yang telah PENGGUGAT kemukakan di atas, PENGGUGAT mohonkepada Ketua Pengadilan Negeri Sukadana untuk memanggil para pihak yangbersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan guna memeriksa, mengadilidan memutus
    gugatan ini; dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar putusansebagaiberikut:1.
    yang telah ditetapkan, pihak Penggugattelah hadir ke persidangan, akan tetapi Tergugat tidak datang menghadap ataupunmenyuruh orang lain menghadap untuk mewakilinya, meskipun berdasarkan risalahpanggilan sidang tanggal 14 September 2018 dan tanggal 21 September 2018 telahdipanggil dengan patut, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkanoleh sesuatu halangan yang sah, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) danayat (3) Perma Nomor : 2 Tahun 2015, maka Hakim akan langsung memutus
Register : 29-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 4650/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1012
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus