Ditemukan 32263 data
Abdul Jubri, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Anang Vikinian
79 — 8
Oditur:
Abdul Jubri, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Anang Vikinian
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Alfredo Menai
70 — 3
Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Alfredo Menai
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
Agung Irfanto
179 — 6
Oditur:
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
Agung Irfanto
Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Agustinus Herbandono
79 — 0
Oditur:
Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Agustinus Herbandono
Terbanding/Terdakwa : Vincenco Fransisco
86 — 0
Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh Oditur Militer pada Oditurat Militer IV-20 Jayapura Fathurrahman Yasir, S.H., M.H., Mayor Chk NRP 11080099271185.
Pembanding/Oditur : Fatorr Rahman Yasir, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Vincenco Fransisco
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Theo Leonardo
45 — 9
Oditur:
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Theo Leonardo
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
Serda Andri Irwan
85 — 19
Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
Serda Andri Irwan
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Marcel Martin P
23 — 5
Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Marcel Martin P
Salmon Balubun, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Tatang Suryana
399 — 0
Oditur:
Salmon Balubun, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Tatang Suryana
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Beni Kuswoyo
111 — 45
Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Beni KuswoyoTuntutan Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana :Barang siapa tanpa hak memasukkan ke Indonesia,membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkanatau. mencoba menyerahkan, menguasai, membawa,mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalammemilikinya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan,mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatusenjata api
(sepuluh ribu rupiah).Memohon kepada Majelis Hakim Terdakwa tetapditahan.Bahwa atas tuntutan Oditur Militer tersebut, PenasihatHukum Terdakwa tidak mengajukan Pembelaan (Pledoi)Hal. 6 dari 53 hal.
Bahwa terhadap 383 (tiga puluh tiga) Butir MunisiKaliber 9,2 mm tersebut, Terdakwa dapat pada saat berdinasdi Kodim 0418/Palembang pada tahun 2020 saat latihanmenembak TW I.Bahwa barang bukti yang diajukan Oditur Militer dipersidangan berupa suratsurat :1.
Bahwa benar terhadap 33 (tiga puluh tiga) ButirMunisi Kaliber 9,2 mm tersebut, Terdakwa dapat pada saatberdinas di Kodim 0418/Palembang pada tahun 2020 saatlatihan menembak TW I.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapat sebagaiberikut:Bahwa pada pokoknya Majelis Hakim sependapat denganOditur Militer tentang pembuktian unsurunsur tindak pidanasebagaimana telah diuraikan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya
Putusan Nomor : 77K/PM 104/AD/X/2020MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangBahwa oleh karena semua unsur tindak pidanadakwaan Oditur Militer telah terpenuhi, Majelis Hakimberpendapat dakwaan Oditur Militer telah terbukti secara sahdan meyakinkan.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atasmerupakan faktafakta yang diperoleh dalam persidangan,Majelis Hakim berpendapat terdapat cukup bukti secara sahdan meyakinkan bahwa Terdakwa telah melakukan tindakpidana:Tanpa hak menerima, menyerahkan,
Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc
Terdakwa:
Sudirman
121 — 25
Oditur:
Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc
Terdakwa:
SudirmanSurat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/04/II/2021tanggal 8 8 Februari 2021.3. Penetapan Kadilmil I11 Denpasar NomorTapkim/02/PM.III14/AD/II/2021 tanggal 18 Februari2021 tentang Penunjukan HakimHal. 1 dari 102 hal.
Putusan Nomor 02K/PM.III14/AD/1I/2021Mendengar 2.Memperhatikan : 1.Penunjukan Panitera Pengganti NomorTaptera/02/PM.III14/AD/II/2021 tanggal 18 Februari2021 tentang Penunjukan Panitera Pengganti.Penetapan Hakim Ketua Nomor Tapsid/02/PM.III14/AD/II/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang HariSidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidangkepada Terdakwa dan para Saksi serta suratSurat lainyang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Dakwaan Oditur Militer di depanpersidangan yang dijadikan
dasar pemeriksaan perkaraini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangandan keterangan para Saksi di bawah sumpah sertaketerangan Saksi yang dibacakan di persidangan.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa:a.
Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi:Pidana penjara : selama 7 (tujuh) bulan.c. Memerintahkan agar barang bukti berupa:1) Suratsurat:a) 1 (satu) lembar bukti transfer uangtanggal 15 Agustus 2019 dari Bank BRI a.nKahfi ke Bank CIMB NIAGA a.n Heryawansejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).Hal. 2 dari 102 hal.
Bahwa mengenai uraian fakta hukum dan keterbuktianunsurunsur tindak pidana yang didakwakan OditurMiliter dalam dakwaan tunggalnya sebagaimana dalamPasal 378 KUHP, Majelis Hakim tetap akanmembuktikan dan menguraikan sendiri mengenaiketerbuktian unsurunsur tindak pidana = yangdituntutkan oleh Oditur Militer dalam dakwaannyasesuai dengan fakta hukum yang terungkap dipersidangan berdasarkan sudut pandang Majelis Hakimsebagaimana dikemukakan di dalam pertimbanganputusan a quo.2.
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Amir
75 — 12
Oditur:
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Amir
Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Dwi Supriyanto
82 — 18
Oditur:
Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Dwi Supriyanto
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Vincenco Fransisco
60 — 45
Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Vincenco Fransisco
Agus Muharom, SH.,MH.
Terdakwa:
Dedi Kristiawan
84 — 9
Oditur:
Agus Muharom, SH.,MH.
Terdakwa:
Dedi Kristiawan
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Hengki Susanto
43 — 10
Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Hengki Susanto
Sunandi, S.E, S.H.
Terdakwa:
Aang Gunaefi Suyanto
229 — 68
Oditur:
Sunandi, S.E, S.H.
Terdakwa:
Aang Gunaefi SuyantoSurat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/20/K/AL/I03/IV/2019, tanggal 5 April 2019.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer 03 Padang Nomor: TAP/40K/AL/PM.I03/IV/2019, tanggal 8 April 2019 TentangPenetapan Hakim.4. Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Militer 03 PadangNomor : TAP/40K/AL/PM.I03/IV/2019, tanggal 10 April 2019Tentang Penetapan Hari Sidang.5.
Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/20/K/AL/I03/IV/2019, tanggal 5 April 2019 di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidanganserta keteranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.Memperhatikan :1.
Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Setiap penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri yangdilakukan secara bersamasamaSebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1)huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana
Kopda Ttg Aang Gunaefi Suyanto.f. 1 (satu) lembar foto gambar barang bukti kaca pirek.Bahwa Majelis Hakim akan menilai terlebin dahulu barang buktiyang diajukan oleh Oditur Militer berupa barangbarang yaitu :Barang bukti berupa barang 1 (satu) buah kaca pirektransparan Majelis Hakim menilai bahwa barang tersebutadalah alat yang digunakan Terdakwa dalammengkonsumsi sabusabu pada saat melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan oleh Oditur Militer.Dari uraian tersebut di atas dengan demikian
Majelis Hakimmenilai bahwa barang bukti berupa barangbarangtersebutdapat dikategorikan sebagai barang bukti adanya perbuatanyang dilakukan oleh Terdakwa sebagaimana dakwakan OditurMiliter terhadap diri Terdakwa.Bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menilai barangbukti yang diajukan oleh Oditur Militer berupa suratsurat yaitu :a.
Sumantri, S.H., M.H.
Terdakwa:
Yosep Cornelius Sada
55 — 20
Oditur:
Sumantri, S.H., M.H.
Terdakwa:
Yosep Cornelius SadaManokwariPapua BaratPENGADILAN MILITER III19 Jayapura, tersebut di atas :Membaca : Berita acara Pemeriksaan dalam perkara ini.Memperhatikan : 1.Keputusan Penyerahan Perkara dari Pangdam XVIII/KasuariSelaku Papera Nomor : Kep/404/VII/2020 tanggal 27 Juli2020.Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/49/VIII/2020tanggal 3 Agustus 2020.Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor :Tap/176/PM.III19/AD/VIII/2020 tanggal 28 Agustus 2020tentang Penunjukan Hakim.Penetapan Hakim Ketua Pengadilan
Militer IIl19 JayapuraNomor : Tap/176/PM.III19/AD/VIII/2020 tanggal 31 Agustus2020 tentang Hari Sidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidang atasnama Terdakwa dan para Saksi.Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Hal 1 dari 20 hal Putusan Nomor : 176K/PM.III19/AD/VIII/2020MendengarMemperhatikan1.Laporan dari Oditur Militer di depan persidangan sebagaiberikut :a.
Bahwa Oditur Militer tidak sanggup lagi menghadapkanTerdakwa dipersidangan dan tidak dapat menjaminTerdakwa akan hadir di persidangan.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/49/VIII/2020 tanggal 3 Agustus 2020 didepan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal lain dan Pembacaan keterangan para Saksi OlehOditur Militer yang dibacakan dari BAP POM Nomor : BP36/A33/V/2020 tanggal 27 Mei 2020 yang telah diberikan dibawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang
diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa :a.Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktudamai, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Menjatuhkanhukuman kepada Terdakwa dengan :Pidana Pokok : 1 (Satu) tahun Penjara.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer Cq TNI AD.Alatalat bukti berupa :1.
Absensia di lingkungan Pengadilan Militer.Bahwa Terdakwa telah dipanggil menghadap persidangansebanyak 3 (tiga) kali secara sah dan patut sesuai denganketentuan Undangundang, yaitu surat panggilan ke1 dariKaotmil IV21 Manokwari Nomor : B/399/IX/2020 tanggal 7September 2020, surat panggilan ke2 dari Kaotmil IV21Manokwari Nomor : B/464/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020 dansurat panggilan ke3 dari Kaotmil IV21 Manokwari Nomor :B/484/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, dan dari 3 (tiga) kali suratpanggilan Oditur
Sumantri, S.H., M.H.
Terdakwa:
Aqwilnado Ais Ayomi
60 — 12
Oditur:
Sumantri, S.H., M.H.
Terdakwa:
Aqwilnado Ais AyomiIII19/AD/VIII/2020MendengarMemperhatikan1.Laporan dari Oditur Militer di depan persidangan sebagaiberikut :a. Bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan di persidanganwalaupun telah dipanggil menurut ketentuan yangberlaku.b.
Bahwa Oditur Militer tidak sanggup lagi menghadapkanTerdakwa dipersidangan dan tidak dapat menjaminTerdakwa akan hadir di persidangan.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/48/VIII/2020 tanggal 3 Agustus 2020 didepan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal lain dan Pembacaan keterangan para Saksi OlehOditur Militer yang dibacakan dari BAP POM Nomor : BP38/A35/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 yang telah diberikan dibawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang
diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa :a.Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktudamai, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Menjatuhkanhukuman kepada Terdakwa dengan :Pidana Pokok : 1 (Satu) tahun penjara.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer Cq TNI AD.Alatalat bukti berupa :1.
:2 (dua) lembar Daftar Absensi Satuan Yonif 761/KA BulanFebruari 2020 sampai dengan Bulan Maret 2020 atas namaTerdakwa.Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat yang diajukanoleh Oditur Militer dipersidangan, Majelis memberikanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa mengenai bukti surat berupa 2 (dua) lembar DaftarAbsensi Satuan Yonif 761/KA Bulan Februari 2020 sampaiHal 9 dari 20 hal Putusan Nomor : 174K/PM.
Mengenai tuntutan pidana yang dimohonkan untukdijatunkan kepada diri Terdakwa, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya dalam putusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya yang disusun secara tunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur Kesatu : Militer Unsur Kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa izin.Unsur Ketiga : Dalam waktu damaiUnsur Keempat : Lebih lama dari tigapuluh hari .Bahwa mengenai dakwaan Oditur Militer
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Jumahar
71 — 4
Oditur:
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Jumahar