Ditemukan 2538059 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : diserahkan disebutkan dibebankan
Register : 04-10-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 38/Pid.C/2022/PN Mrb
Tanggal 4 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Abdul Chalik
Terdakwa:
Ayub Als Ayub Bin alm Muhtar
449
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ayub Als Ayub Bin Alm Muhtar tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana
Register : 20-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 29/Pid.C/2021/PN Rap
Tanggal 20 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AINAL M. TANJUNG
Terdakwa:
MARIATI
195
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mariati tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum
Register : 19-02-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 11/Pid.C/2020/PN Lbp
Tanggal 19 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. HAMDANI BARUS
Terdakwa:
RAHMADAN
214
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Rahmadan ditelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rahmadan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani Terdakwa Rahmadan kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa
Register : 07-10-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2193/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 7 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Budiono
Terdakwa:
Dedi Riyanto
128
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DEDI RIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima
Register : 20-10-2023 — Putus : 20-10-2023 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 1008/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 20 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suryanto
Terdakwa:
Andri
148
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ANDRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa
Register : 20-10-2023 — Putus : 20-10-2023 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 1005/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 20 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suryanto
Terdakwa:
Efendy
86
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa EFENDY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa
Register : 17-11-2023 — Putus : 17-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 1092/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 17 Nopember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Mahmut
127
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MAHMUT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
Register : 12-05-2023 — Putus : 12-05-2023 — Upload : 17-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 451/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 12 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDY ALDINO
Terdakwa:
Saiful
100
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SAIFUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas
Register : 16-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 17-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 568/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 16 Juni 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Ibnu Itsnan Safi'i
222
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa IBNU ITSNAN SAFII telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
Register : 13-01-2023 — Putus : 13-01-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 2/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 13 Januari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Mu'alifin Ulinuha
332
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MUALIFIN ULINUHA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
Register : 11-08-2023 — Putus : 11-08-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 799/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 11 Agustus 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Adi Riski
106
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ADI RISKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 25-08-2023 — Putus : 25-08-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 850/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 25 Agustus 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Wignyo Siswiyanto, S.H.
Terdakwa:
Didik Suryanto
108
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DIDIK SURYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum
Register : 14-07-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 16-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 654/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 14 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Winarto
Terdakwa:
Risky Agung
1220
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RISKY AGUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 11-08-2023 — Putus : 11-08-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 792/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 11 Agustus 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suryanto
Terdakwa:
Bukhori
88
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa BUKHORI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum
Register : 14-04-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 411/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 14 April 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Bambang Suratno
Terdakwa:
Baskoro Wisnu
140
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa BASKORO WISNU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (
Register : 07-07-2023 — Putus : 07-07-2023 — Upload : 16-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 647/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 7 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Endik
206
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ENDIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (
Register : 21-07-2023 — Putus : 21-07-2023 — Upload : 16-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 707/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 21 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mujianto
Terdakwa:
Eko Waianto
145
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa EKO WAIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Register : 27-10-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 1044/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 27 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Budiono
Terdakwa:
Riftaldi Ihza Mahendra
97
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RIFTALDI IHZA MAHENDRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak
Register : 21-10-2022 — Putus : 21-10-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2344/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 21 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suryanto
Terdakwa:
Rudy Hartono
279
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RUDY HARTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima
Register : 24-06-2022 — Putus : 24-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1416/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 24 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Sentot, S.H.
Terdakwa:
Sayuti Rohman
164
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SAYUTI ROHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa