Ditemukan 135088 data
7 — 7
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alSa cy aSle oll pea Ge: De alas y dle all lee gill gh Qual yesa) Ga Y alle 94 Gins ald cyroballArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :dele il abd GS og di ope Go oy ye Wy ypArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
4 — 3
tidak hadir di ruang sidangtanpa alasan yang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapke ruang sidang sebagai wakil dan atau kuasanya meskipun Pengadilan AgamaKabupaten Malang telah memanggilnya secara resmi dan patut, sebagaimanaketentuan Pasal 125 HIR juncto Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Agle alll G5 G5 yoy dlls pe pie pe pg) pelArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
6 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :lS 0 Sle cll ges Ge: UE alury ale atl ghee gill gl Quel GesAl ja Y alls gg Ging ald yalucalhalaman 6 dari 15 halaman, Putusan Nomor 3003/Pdt.G/2019/PA.Kab.MlgArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang
arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 3003/Pdt.G/2019/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Aale alll oo 5 oye g dil ate pl pe tg ) aan)Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatSuaminya,
6 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahunhalaman 6 dari 15 halaman, Putusan Nomor 2996/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Pemohondapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alSa Go Sle ll 3 Ge: ME abary ayle atl Lee alll gl Guiall Yesa) a Y alla 4 Gay ald GpoliuallArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Agle all 65 55 yo g alll pute ie po yh play gy playArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatsuaminya
5 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96:Artinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan itu, maka tatermasuk orang yang dhalim dan gugurlah haknya.Menimbang
termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat
9 — 5
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :aS Ce Sls Cl goa Go: Sd aby ule atl ee sail Gy) Gpsall Ye4 ga Y alle sgh Gay ald GrohlArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Azle fl So BG peg dil pe pe pe I pg) pehalaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 1694/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya
6 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96:Artinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan itu, maka tatermasuk orang yang dhalim dan gugurlah haknya.Menimbang
termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat
7 — 4
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alSa Cys aSle coll goa Ge: aby ale il glue gail Go!
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Agle alll BO BS oye g alll pts ts pe) pal gy calArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor : 3229/Pdt.G/2018/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu
7 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alSa Cys Sle oll goa Go: Ub abery dgle ait!
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale al) Go 5 ope g all ote ta ye wg > pallArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor : 4387/Pdt.G/2017/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga
14 — 8
Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatanPenggugat dapat diputus dengan Verstek;Menimbang, bahwa ketentuan tersebut di atas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :AS (ye Sle ol 563 ye : Di pluny Agle alll heen (gaill Gol qual yeAl a Y AU gf Cy ald uaaArtinya: Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda:barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam MalikAgle alll Go Go Spe g alll ole pa po) play gy) pemenegaskan :Artinya: Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada
12 — 6
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alsa Cs aSle oll es Ge: DM alas aul tl lee cuill op!
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale lll G2 G5 peg ll opi pia ye pg > talArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
7 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alSa Cys aSle coll goa Ge: aby ale il glue gail Go!
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Agle alll Go BO oye g alll pt ls pe) pal gy calArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor : 5366/Pdt.G/2018/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu
6 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alsa Cs aSle oll es Ge: DM alas aul tl lee cuill op!
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale lll G2 G5 peg ll opi pia ye pg > talArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
7 — 4
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang, bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :AlSa (0 Sle oll ge3 Go: DE aby gle ait!
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang,, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :glo dil 55 35 Gye.y all 0 pai pio Se) pia 9) saldArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada
7 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alse Ke aSls Gl ge2 ye: DB plang aye tl Lee Cail pl Guaall ye4 Ba Y as gg Gang pl (yaleealArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Agle dil abd (Eb oyog alll ope o> op le Yo po YArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada
8 — 4
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alSe ce Sls coll cen ye: SE abary dale ait! hee call gpl Guia ye4 ja Y alls 5g8 Gray ali Galea!
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Agle all G5 G5 Spo g alll oat pe pe) pcg) ayhalaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 1042/Pdt.G/2017/PA.Kab.MlgArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga
6 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96:Artinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan itu, maka tatermasuk orang yang dhalim dan gugurlah haknya.Menimbang
arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;halaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor 5172/Pdt.G/2013/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatsuaminya, karena perbuatan demikian dilarang oleh syariat
7 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :Artinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan itu, maka tatermasuk orang yang dhalim dan gugurlah haknya.Menimbang
termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatsuaminya, karena perbuatan demikian dilarang oleh syariat
8 — 4
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatanPenggugat dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :Artinyva : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan itu, maka iatermasuk orang yang dhalim dan gugurlah haknya.Menimbang
termasuk di dalamnya hukumperkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perobuatan demikian dilarang syariat
7 — 4
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96:Artinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan itu, maka tatermasuk orang yang dhalim dan gugurlah haknya.Menimbang
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat