Ditemukan 28762 data
19 — 12
nomor 1 dan 2 dapatdipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(magasid syariah), kKnhususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan /imitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
17 — 8
Penggugat nomor 1 dan 2 dapatdipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(maqasid syariah), khususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan /imitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
10 — 5
dari 18 halaman, Putusan Nomor 373/Pdt.G/2019/PA.BjrMenimbang, bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(magasid syariah), knususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakikatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan limitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
11 — 4
Penggugat nomor 1 dan 2 dapatdipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(magasid syariah), khususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan /imitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
7 — 5
Penggugat nomor 1 dan 2 dapatdipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(magasid syariah), knususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan /imitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
17 — 8
nomor 1 dan 2 dapatdipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(maqasid syariah), knhususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan /imitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
13 — 4
berikut :Menimbang bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah (magasidsyariah), khususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkan bahwa padahakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dan dibenci, kecualiberdasarkan alasan yang sangat darurat;Halaman 10 Putusan Nomor 0978/Padt.G/2019/PA.Pas..Menimbang bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan /imitatif, akantetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
18 — 11
dari 18 halaman, Putusan Nomor 796/Pdt.G/2019/PA.BjrMenimbang, bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(magasid syariah), knususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakikatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan limitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
58 — 24
nomor 1 dan 2 dapatdipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(magasid syariah), kKnhususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan /imitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
8 — 6
;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan limitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad atau pemahaman figih atauperaturan perundangundangan.
9 — 4
nomor 1 dan 2 dapatdipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa apabila dikaji Ssecara mendalam tujuan syariah(magasid syariah), khususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakikatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan limitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
8 — 5
nomor 1 dan 2 dapatdipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(magqasid syariah), khususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakikatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan limitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
14 — 8
bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(maqasid syariah), knhususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakikatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan limitatif,halaman 11 dari 18 halaman, Putusan Nomor 6/Pdt.G/2020/PA.Bjrakan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
13 — 3
Nomor 130/Pdt.G/2019/PA.BjrMenimbang, bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(magasid syariah), knususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakikatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan limitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad atau pemahaman fikih
12 — 7
Nomor 1 dan 2 dapatdipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(maqasid syariah), knhususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakikatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan limitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
9 — 5
;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan /imitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad atau pemahaman figih atauperaturan perundangundangan.
13 — 7
Nomor 1 dan 2 dapatdipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(magasid syariah), khususnya mengenai hukum munakahat, dapatdisimpulkan bahwa pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalahdilarang dan dibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa mengenai formulasi rumusan alasan daruratsebagai alasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci danlimitatif, akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
19 — 16
dari 17 halaman, Putusan Nomor 1491/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mn.Menimbang bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(maqasid syariah), khususnya mengenai hukum munakahat, dapatdisimpulkan bahwa pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalahdilarang dan dibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang bahwa mengenai formulasi rumusan alasan daruratsebagai alasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci danlimitatif, akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
47 — 13
nomor 1 dan 2 dapatdipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah(magqasid syariah), khususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkanbahwa pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagaialasan perceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan /imitatif,akan tetapi dapat ditemukan melalui hasil ijtihad
10 — 5
Pemohon nomor dan 2 dapat dipertimbangkansebagai berikut :Menimbang bahwa apabila dikaji secara mendalam tujuan syariah (maqasidsyariah), khususnya mengenai hukum munakahat, dapat disimpulkan bahwa padahakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dan dibenci, kecualiberdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang bahwa mengenai formulasi rumusan alasan darurat sebagai alasanperceraian, dalam syariat tidak ditentukan secara terinci dan limitatif, akan tetapi dapatditemukan melalui hasil ijtihad