Ditemukan 2676822 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PTTUN BANJARMASIN Nomor 18/B/2024/PT.TUN.BJM
Tanggal 2 Mei 2024 —
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKARAYA
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
3222

  • Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKARAYA
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Putus : 30-11-2006 — Upload : 10-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 298PK/PDT/2004
Tanggal 30 Nopember 2006 — EDDY SUPRIYONO ; MUSINEM, Dkk ; RONALD LOLANG ; PEMERINTAH R.I. cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. di JAKARTA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KALIMANTAN di SAMARINDA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA BALIKPAPAN di BALIKPAPAN
200 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDDY SUPRIYONO ; MUSINEM, Dkk ; RONALD LOLANG ; PEMERINTAH R.I. cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. di JAKARTA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KALIMANTAN di SAMARINDA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA BALIKPAPAN di BALIKPAPAN
Putus : 11-02-2014 — Upload : 21-04-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 344/Pdt/2013/PT.Smg
Tanggal 11 Februari 2014 —
2219
  • PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA di Jakarta, Cq. Meneteri Keuangan RI di Jakarta, Cq. Bank Rakyat Indonesia Pusat di jakarta, Cq. Bank Rakyat Indonesia Cabang Purwodadi, dkk
    PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA di Jakarta, Cq.Meneteri Keuangan RI di Jakarta, Cq. Bank RakyatIndonesia Pusat di jakarta, Cq. Bank RakyatIndonesia Cabang Purwodadi yang beralamat di Jl.
    PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA di Jakarta, Cq.Menteri Keuangan RI di Jakarta, Cq. Badan UrusanPiutang dan Lelang Negara Pusat di Jakarta, Cq.Kakanwil Badan Urusan Piutang dan Lelang Negaradi Semarang, Cq. Kantor Pelayanan KekayaanNegara dan Lelang (KPKNL) Semarang beralamatKantor di Gedung Keuangan Negara Lt. 2. Jl.
    eksekusi tersebut tidak sah;eBahwa Pelawan tidak pernah dilibatkan dalam menentukanharga limit, sebagaimana diatur Pasal 27 (j) PeraturanMenteri Keuangan No.93/PMK.06/2010 bertentangandengan Surat Edaran Menteri Keuangan;eBahwa penilaian dasar hukum dalam pelaksanaan lelangoleh majelis hakim dengan Peraturan Menteri KeuanganNo.93/PMK.06/2010 sangat keliru, seharusnya rujukannyaPasal 10 UU No.10 Tahun 2004 tentang PembentukanPeraturan Perundangundangan, dalam hal ini Pasal 26UUHT adalah Peraturan Pemerintah
Register : 06-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 442/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 16 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : MISLAN Diwakili Oleh : Abdul Basir SH
Terbanding/Tergugat I : SONY
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Cq. Bupati Banyuwangi
Terbanding/Turut Tergugat : H. ISMAIL
1511
  • Pembanding/Penggugat : MISLAN Diwakili Oleh : Abdul Basir SH
    Terbanding/Tergugat I : SONY
    Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Cq. Bupati Banyuwangi
    Terbanding/Turut Tergugat : H. ISMAIL
    Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi cq. Bupati Banyuwangi,Beralamat di Jalan Jenderal Anmad Yani No. 100, KelurahanTamanbaru, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi,dalam hal ini diwakilkan kepada 1.0ESNAWI.SH. 2.MUCHHalaman 1 dari 5 halaman Putusan Nomor 442/PDT/2021/PT SBYFAHIM.SH MH dan 3.RAHMAT YUDI PERMANA.SH.semuanya Warga Negara Indonesia, Para Advokat padaKantor Advokat "OESNAWI, SH & REKAN", beralamat diJalan.
Register : 15-04-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN TARUTUNG Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Trt
Tanggal 4 Agustus 2020 — 1.Sondang Ria Tamba 2.Daulat Parlindungan 3.Johannes Kho 4.Edi Kho lawan 1.Letare Angelina 2.Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara cq Kepal Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara
7326
  • 1.Sondang Ria Tamba2.Daulat Parlindungan3.Johannes Kho4.Edi Kholawan1.Letare Angelina2.Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara cq Kepal Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara
    Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara cq.
    Bahwaalasan alasan yangdijadikan dasar bagi Gugatan Penggugatyang menjadikan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utaracq Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara sebagaiTergugat Il adalah tidak berdasarkarena dalam penerbitan Akta kelahiranDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah mengacu pada peraturansebagaimanakami sebutkan diatas tentangpersyaratan dan Tata CaraPendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil;.
Register : 10-03-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 13-03-2020
Putusan PN SUMEDANG Nomor 5/Pdt.G.S/2020/PN Smd
Tanggal 11 Maret 2020 — Iskandar
Tergugat:
1.Pemerintah RI cq Menteri PUPR cq PPT cq SKIPL Jalan tol Cisumdawu
2.satuan kerja tim inventarisasi dan pengadaan lahan
3916
  • Iskandar
    Tergugat:
    1.Pemerintah RI cq Menteri PUPR cq PPT cq SKIPL Jalan tol Cisumdawu
    2.satuan kerja tim inventarisasi dan pengadaan lahan
Putus : 22-06-2016 — Upload : 23-02-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 54/Pdt.G/2016/PN.Smg
Tanggal 22 Juni 2016 — INDAPATRA, PEMERINTAH KOTA SEMARANG cq. DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG cq. UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CANDISARI cq. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI SEKOLAH UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CANDISARI TAHUN ANGGARAN 2015
510
  • INDAPATRA, PEMERINTAH KOTA SEMARANG cq. DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG cq. UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CANDISARI cq. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI SEKOLAH UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CANDISARI TAHUN ANGGARAN 2015
Register : 27-12-2019 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 52/Pdt.G/2019/PN Pkl
Tanggal 16 Juli 2020 — Penggugat:
RUDYANTO
Tergugat:
1.Pemerintah Kota Pekalongan
2.PT JASAMAS GRAHA UTAMA
Turut Tergugat:
1.DPRD Kota Pekalongan
2.Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
13839
  • Penggugat:
    RUDYANTO
    Tergugat:
    1.Pemerintah Kota Pekalongan
    2.PT JASAMAS GRAHA UTAMA
    Turut Tergugat:
    1.DPRD Kota Pekalongan
    2.Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Putus : 30-05-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2074 K/ Pdt/ 2011
Tanggal 30 Mei 2012 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/Q MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL C/Q KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR C/Q. KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN JEMBER, dk
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/Q MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL C/Q KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR C/Q. KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN JEMBER, dk
    PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/Q MENTERIPENDIDIKAN NASIONAL C/Q KEPALA DINASPENDIDIKAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR C/Q.KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATENJEMBER, berkedudukan di JI. Dr. Subandi No. 29 Jember,dalam hal ini di wakili oleh Drs. Kusni, berkantor di JalanDr. Subandi No. 29 Jember, berdasarkan surat kuasatertanggal 13 April 2010 dan terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Jember Nomor : 115/Pendaft/Pdt/2010,tanggal 03 Mei 2010;2. BUPATI JEMBER C/Q. CAMAT TANGGUL C/Q.
    tertanggal08 Maret 2010 yang amar putusannya pada pokoknya berbunyi Menolakttgugatan Penggugat dan seterusnya......... dan putusan tersebut telahmempunyai kekuatan hukum tetap;Bahwa gugatan Nomor : 34/Pdt.G/2010/PN.Jr baik objek maupun subjekdan dasar gugatan adalah sama dengan objek, subjek pada dasar gugatandalam perkara No.: 104/Pdt.G/2009/PN.Jr;Bahwa objek gugatan adalah tanah yang ditempati SMP Negeri 6 Tanggulyang identitasnya seperti tersebut dalam gugatan tersebut;Bahwa subjeknya sama yaitu Pemerintah
Putus : 01-04-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 80/PDT/2013/PT.BJM.
Tanggal 1 April 2014 — BUSRAN SUHAIMI, PEMERINTAH RI Cq. PRESIDAN RI Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN KOTA BANJARBARU
5421
  • BUSRAN SUHAIMI,PEMERINTAH RI Cq. PRESIDAN RI Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN KOTA BANJARBARU
Register : 08-01-2020 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 16 September 2021 —
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI cq KEMNKUMHAM cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL cq DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI
213100

  • Turut Tergugat:
    PEMERINTAH RI cq KEMNKUMHAM cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL cq DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI
Putus : 29-06-2012 — Upload : 06-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487 PK/Pdt/2011
Tanggal 29 Juni 2012 —
2516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH RI CQ. MENTERI KEUANGAN RI CQ. KANWIL I DJPLN MEDAN SELAKU KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG DAN LELANG NEGARA CQ. KANTOR PELAYANAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA (KP3N) MEDAN Vs.EDWARD P. MANIK
    PUTUSANNO. 487 PK/Pdt/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :PEMERINTAH RI CQ. MENTERI KEUANGAN RI CQ. KANWIL IDJPLN MEDAN SELAKU KETUA PANITIA URUSAN PIUTANGDAN LELANG NEGARA CQ. KANTOR PELAYANANPENGURUSAN PIUTANG NEGARA (KP3N) MEDAN berkedudukandi Jalan Diponegoro No. 30 A Medan , dalam hal ini memberi kuasakepada Dr.
    PEMERINTAH RI CQ. MENTERI KEUANGAN RI CQ. BANKINDONESIA CQ. PT. BANK MANDIRI (PERSERO) PUSAT DIJAKARTA CQ. PT. BANK MANDIRI (PERSERO) REGIONALHal. 1 dari 15 hal. Put. No. 487 PK/Pdt/2011CREDIT RECOVERY . MEDAN EKS. PT.
    BANKEKSIM (PERSERO) CABANG IMAM BONJOL MEDAN dan PEMERINTAH RI.Cq. MENTERI KEUANGAN RI. Cg. KANWIL DJPLN MEDAN selaku KETUAPANITIA URUSAN PIUTANG DAN LELANG NEGARA Cq.
    Bahwa pengurusan piutang negara yang dilakukan oleh Panitia UrusanPiutang Negara Cabang Medan (yang selanjutnya diselenggarakan olehKantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara (KP3N) Medan/KantorPelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN Medan)/sekarang KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, adalahpengurusan piutang negara macet yang dilakukan oleh instansi pemerintah/pejabat tata usaha negara yang proses penyelesaiannya telah diserahkanoleh bank kreditur sesuai dengan UndangUndang
    Pasal 11 angka 3 Undangundang No. 49 Prp Tahun 1960);Bahwa dengan demikian, selaku instansi pemerintah yang diberikankewenangan melakukan pengurusan piutang Negara macet yang diserahkanpengurusannya oleh PT Bank Exim Cabang Imam Bonjol Medan (sekarangPT Bank Mandiri (Persero) Cabang Medan) hingga pada penyitaan danpelelangan atas barangbarang yang dijadikan jaminan kredit oleh PemohonPeninjauan Kembali adalah telah sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku.
Putus : 19-06-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 277/Pdt/2019/PT SMG
Tanggal 19 Juni 2019 — Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri R.I. Cq. Gubernur Provinsi Jawa Tengah Cq. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah dkk
328
  • Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri R.I. Cq. Gubernur Provinsi Jawa Tengah Cq. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah dkk
    Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri R.I. Cq.Gubernur Provinsi Jawa Tengah Cq. Kepala DinasPengelolaan Sumber Daya Air Provinsi JawaTengah, beralamat di JIn. Madukoro Blok AABB,Kota SemarangJawa Tengah. Selanjutnya disebutsebagai Terbanding semula Tergugat dalamKonpensi ;2. Ny. Puanah, Perempuan, Swasta, Indonesia, Mangkang Kulon, RT 03 RW03, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu,Kota SemarangJawa Tengah.
    Evi Rahmawati, Perempuan, Swasta, Indonesia, Alamat :MangkangKulon, RT 01 RW 04, Kelurahan Mangkang Kulon,Kecamatan Tugu, Kota SemarangJawa Tengah.Selanjutnya disebut sebagai Terbanding VII semulaTergugat VII dalam Konpensi/Penggugat dalamRekonpensi ;8.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Agraria dan Tata Ruang/BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ProvinsiJawa Tengah Cq. Kepala Kantor Pertanahan KotaSemarang, beralamat di JIn.
    atasnama Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat Jawa Tengah Cq. DinasPekerjaan Umum yang berkedudukan di Semarang. Sekarang dikenalsebagai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Cq. Dinas PengelolaanSumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah, dalam hal iniTergugat ;Halaman 6 Penetapan Nomor 277/Pdt/2019/PT SMG10.11.12.Bahwa seharusnya Tergugat tidak mensertifikatkan Tanah ObyekSengketa dan Tanah milik Alm. Katimah H.
    atas nama Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat Jawa Tengah Cq. Dinas Pekerjaan Umum berkedudukan di Semarang.Sekarang dikenal sebagai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Cq. DinasPengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah, karenaTergugat bukan merupakan pihak yang berhak;Bahwa akibat tindakan Tergugat!
Putus : 31-10-2012 — Upload : 23-09-2013
Putusan PN SIGLI Nomor 12/Pdt.Plw/2012/PN-SGI
Tanggal 31 Oktober 2012 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/Q MENTERI DALAM NEGERI, C/Q GUBERNUR PROVENSI ACEH C/Q BUPATI PIDI JAYA C/Q CAMAT KECAMATAN BANDAR DUA LAWAN SIGIT ARSAL BIN R. BAMBANG
5819
  • PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/Q MENTERI DALAM NEGERI, C/Q GUBERNUR PROVENSI ACEH C/Q BUPATI PIDI JAYA C/Q CAMAT KECAMATAN BANDAR DUA LAWAN SIGIT ARSAL BIN R. BAMBANG
    Kabupaten Pidie jaya, oleh karenadalil angka 2 ini tanpa dasar hukum yang sah sari Pelawan maka dalil Perlawanan setentangini haruslah ditolak ;Bahwa dalil Perlawanan dari Pelawan angka 3 sungguh dalil yang tidak mendasar padahukum, karena Camat Bandar Dua adalah instansi Pemerintah Kabupaten Pidie jaya dahulupada saat gugatan dalam perkara ini diajukan tidak ada hubungannya dengan GugatanPenggugat dan dengan diajukannya Camat Bandar Dua sebagai termohon eksekusi denganserta merta Pemerintah Kabupaten
    Pidie Jaya adalah sebagai termohon eksekusi dengan sertamerta Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya adalah sebagai termohon eksekusi, karena pada saatitu tidak ada penyerahan asset dari Pemerintah Kabupaten Pidie kepada PemerintahKabupaten Pidie Jaya, dengan demikian Pemerintah Kabupaten Pidie tidak dapat dipisahkandalam hal objek eksekusi, karena Camat bagian dari Pemerintah Kabupaten Pidie jaya, olehkarena dalil perlawanan dari pelawan angka 3 ini tidak mempunyai dasar hukum, maka dalilPelawan ini harus
    Kabupaten :Pidie dansekarang telah beralih kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, sesuai daftar barangPemerintah Kabupaten Pidie yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya,dikenal dengan Tanah Pasar Sayur yang luasnya 771 M2, yang terletak di Jalan Medan BandaAceh Gampong Ule Gle, Kecamatan Bandar Dua, maka oleh karenanya putusan PengadilanNegeri Sigli Nomor : 03/Pdt.G/2008/PNSgi tanggal 06 Nopember 2008 telah merugikan hakPelawan selaku pihak yang menguasai objek seksekusi ;Berdasarkan
    Kabupaten Pidie yangkemudian dimekarkan menjadi Kabupaten Pidie Jaya akan tetapi Bandar Dua tetap sajaKecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya, artinya masih pemerintah Kabupaten PidieJaya, jadi Pelawan tidak perlu melakukan intervensi, disini Pelawan bingung tidak dapatmemisahkan perkara Perlawanan No. 12/Pdt.Plw/2012/PNSgi dan perkara perlawanan No.11/Pdt.Plw/2012/PNSgi ;5 Bahwa putusan Mahkamah Agung R.I.
    /Pdt/2010 tanggal 23Pebruari 2011 kecuali bukti P3 dan P4 ;Menimbang, bahwa hanya bukti P3 dan P4 yang dilampirkan sebagai bukti baru yaituPernyataan Mantan Camat dan Foto bangunan objek sengketa ;Menimbang, terhadap bukti P3 adalah merupakan pernyataan bersama mantan Camat yangpernah bertugas di Kecamatan Bandar Dua, bahwa tanah tersebut merupakan tanah sah yang dikuasaioleh Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie kepadaPemerintah Tk.
Register : 25-11-2021 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1172/Pdt.G/LH/2021/PN Sby
Tanggal 25 Oktober 2022 — Ciputra Kirana Dewata
Turut Tergugat:
Pemerintah Kota Surabaya c.q. Walikota Surabaya
10042
  • Ciputra Kirana Dewata
    Turut Tergugat:
    Pemerintah Kota Surabaya c.q. Walikota Surabaya
Register : 15-09-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 36/G/2023/PTUN.SMD
Tanggal 7 Februari 2024 — GANIE T.SANUA
Tergugat:
KEPALA DAERAH YANG MEWAKILI PEMERINTAH DAERAH DALAM KEPEMILIKAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN (KPM) PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH TIRTA MANUNTUNG BALIKPAPAN
10966
  • M E N G A D I L I

    PENUNDAAN

    1. Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan KeputusanKepalaDaerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (KPM) Pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan Nomor 539/07/SK/KPM-PTMB Tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan, atas nama Drs. RUSDHIE A. GANIE T.
    SANUA tertanggal 5 Juni 2023;
  • Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan KeputusanKepalaDaerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (KPM) Pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan Nomor 539/07/SK/KPM-PTMB Tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan, atas nama Drs. RUSDHIE A. GANIE T.
    SANUA tertanggal 5 Juni 2023 sampai ada Putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap.
  • EKSEPSI

    Menyatakan Eksepsi Tergugat Tidak Diterima;

    POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (KPM)Pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan
      SANUAtertanggal 5 Juni 2023;
    3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (KPM)Pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan Nomor 539/07/SK/ KPM-PTMBtentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapanatas nama Drs. RUSDHIE A. GANIE T.
      GANIE T.SANUA
      Tergugat:
      KEPALA DAERAH YANG MEWAKILI PEMERINTAH DAERAH DALAM KEPEMILIKAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN (KPM) PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH TIRTA MANUNTUNG BALIKPAPAN
Register : 03-01-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN AMLAPURA Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Amp
Tanggal 20 Februari 2024 — Kejaksaan Negeri Karangasem
2.Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai Turut Termohon
240
  • Kejaksaan Negeri Karangasem
    2.Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai Turut Termohon
Register : 10-06-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN TERNATE Nomor 48/Pdt.P/2022/PN Tte
Tanggal 21 Juni 2022 — Pemohon:
Hamis Basahona
112
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut hukum, nama Pemohon semula tertulis dan terbaca HAMIS BASAHONA sebagaimana tercantum pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 8271-LT-12092018-0019, tertanggal 12 September 2018, dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Ternate, menjadi bernama HARIS BASAHONA;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ternate atau Pejabat
    yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Ternate untuk dicatat perubahan nama Pemohon sebagaimana tersebut di atas;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp145.000.00,-(seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 18-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA BUNGKU Nomor 321/Pdt.P/2019/PA.Buk
Tanggal 11 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
209
    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II gugur;
    2. Biaya perkara sejumlah Rp. 96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2019;
    AgamaKecamatan Bungku Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Morowali dalam rangka penerbitan Buku Nikah dan Akta Kelahiran,maka sesuai pasal 5 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015tentang Pelayan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syariyah dalam rangka Penerbitan akta Perkawinan, BukuPenetapan No.321Pdt.P/2019/PA Buk Hal. 4 dari 5Nikah dan Akta Kelahiran, seluruh biaya dibebankan kepada AnggaranPendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah
    Biaya perkara sejumlah Rp. 96.000, (sembilan puluh enam ribu rupiah)dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2019;Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Senin tanggal 11 November2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1441 Hijriyah, olehAndi Fachrurrazi Karaeng Liwang, S.HI., M.H. sebagai Hakim Tunggal danpada hari itu juga penetapan tersebut diucapkan oleh Hakim Tunggal tersebutdalam sidang terbuka untuk umum yang dihadiri
Register : 20-01-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN AMBON Nomor 22/Pdt.G/2021/PN Amb
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
SALEH TATISINA, Dalam kedudukan sebagai Kepala Matarumah Parentah dari Keturunan LATIN NUSTAPY
Tergugat:
1.PEJABAT PEKEPALA PEMERINTAH NEGERI HILA
2.SANIRI NEGERI HILA
3.SEDEK OLLONG Dalam kedudukan sebagai Kepala Soa Ollong
7328
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi;

    • Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat III untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Peraturan Negeri (PERNEG) Negeri Hila Nomor : 01 Tahun 2008 tentang Penetapan Mata Rumah/Keturunan yang Berhak Menjadi Kepala Pemerintah Negeri Hila cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan berlaku;
  • Menyatakan membatalkan Peraturan Negeri (PERNEG) Hila Nomor : 01 Tahun 2008 tentang Penetapan Mata Rumah/Keturunan yang Berhak Menjadi Kepala Pemerintah Negeri Hila dan menyatakan tidak mempunyai kekuatan berlaku;
  • Menyatakan Berita Acara Pengesahan tanggal 13 Agustus 2020 yang dibuat oleh Tergugat II untuk pengesahan Peraturan Negeri (PERNEG) Negeri Hila Nomor : 01 Tahun 2008 tentang Penetapan Mata Rumah/Keturunan yang Berhak Menjadi Kepala Pemerintah Negeri Hila adalah cacat hukum
  • >Menyatakan membatalkan berita acara pengesahan tanggal 13 Agustus 2020 yang di buat oleh Tergugat II untuk Pengesahan Peraturan Negeri (PERNEG) Negeri Hila Nomor : 01 Tahun 2008 tentang Penetapan Matarumah/Keturunan yang berhak menjadi Kepala Pemeritah Negeri Hila, sehingga tidak mempunyai kekuatan berlaku;
  • Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk segera membuat dan mensahkan Peraturan Negeri (PERNEG) Negeri Hila tentang Penetapan Mata Rumah/Keturunan yang Berhak Menjadi Kepala Pemerintah
    Penggugat:
    SALEH TATISINA, Dalam kedudukan sebagai Kepala Matarumah Parentah dari Keturunan LATIN NUSTAPY
    Tergugat:
    1.PEJABAT PEKEPALA PEMERINTAH NEGERI HILA
    2.SANIRI NEGERI HILA
    3.SEDEK OLLONG Dalam kedudukan sebagai Kepala Soa Ollong
    PEJABAT/PEKEPALA PEMERINTAH NEGERI HILA, Beralamat diNegeri Hila, Kecamatan. Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah;Sebagai Tergugat ;2.
    Dalil tersebut adalah tidak benarkarena pada kenyataannya dalam pembuatan Peraturan Negeri HilaNomor : 1 Tahun 2008 tentang Penetapan Mata Rumah/Keturunan YangBerhak Menjadi Kepala Pemerintah Negeri Hila telah melibatkan SaniriNegeri Hila dan menjadi atas persetujuan bersama dengan PejabatKepala Pemerintah Negeri Hila pada saat itu sehingga Peraturan NegeriHila Nomor : 1 Tahun 2008 tentang Penetapan Mata Rumah/KeturunanYang Berhak Menjadi Kepala Pemerintah Negeri Hila dapat disahkan.Bahwa Penggugat
    Soerat Perbatasan dan Doesong oleh Pemerintah Hila tanggal 15 Mei1802, bukti P4;5. Soerat deosun tanggal 7 Juli 1802, bukti P5;6. Soerat Doesung Nanihaha dan Doesung Wossu Pemerintah NegeriHila tahun 1803, bukti P6;7. Surat Keputusan (Besluiten) Djapnoer Lating Nuoestapy orang Kaya dariNegeri Hila, bukti P7;8.
    Tentang Penetapan Mata Rumah/Keturunan Yang BerhakMenjadi Kepala Pemerintah Negeri Hila, bukti T.1Il12;13. Keputusan Saniri Negeri Hila Nomor : 02 Tahun 2009 tertanggal 5Januari tahun 2009. Tentang Panitia Pencalonan, Pemilihan Dan PelantikanKepala Pemerintah Negeri Hila, bukti T.III13;14. Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 141.05120.a Tahun2009 tertanggal 19 Januari tahun 2009 tentang Pengesahan PanitiaPemilihan Kepala Pemerintah Negeri Hila Kecamatan Leihitu, bukti T.III14;15.
    Keputusan Bersama Para Calon Kepala Pemerintah (Raja), SaniriNegeri, Para Kepala Soa dengan Panitia Pemilihan tertanggal 18 Januaritahun 2010, bukti T.III17;18. Keputusan Saniri Negeri Hila Nomor : 07 Tahun 2010 tertanggal 02Februari tahun 2010 tentang Panetapan Kepala Pemerintah (Raja)Negeri Hila Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, bukti T.III18;19.