Ditemukan 1095954 data
1.WIHARTONO
2.SUGENG WASKITO
Tergugat:
1.YUDHI NUGROHO
2.PAULINA ADI YUNIASTUTI
13 — 7
MENGADILI
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat I;
Dalam Pokok Perkara
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.535.000,- (satu juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
51 — 28
.- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara.- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi:- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi dinyatakan tidak dapat diterima; Dalam Konpensi dan Rekonpensi:- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.076.000,-(satu juta tujuh puluh enam ribu rupiah);
Bapak MajelisHakim dengan Putusan sebagai berikut:1.Menolak seluruh gugatan Penggugat , dengan segala alasannya danmohon disetujui menyatakan bahwa gugatan Penggugat adalah tindakanberbohong / tindakan melawan hukum.Menolak seluruh tuntutan Penggugat dan mohon untuk tindakanPenggugat diteruskan ke Penyidik sehingga untuk diproses tindak pidanayang dilakukan oleh Penggugat (Pasal 167.266.385 KUHP).Menyetujui Tergugat dan Il mengajukan GUGATAN REKONPENSI!
Menolak semua uraian, gugatan Penggugat yang disampaikan didalamgugatan perkara Nomor 68/PDT.G/2017/PN. Smr.2. Mengabulkan semua gugatan Penggugat Rekonpensi3.
Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara.
Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi dinyatakan tidak dapatditerima;Dalam Konpensi dan Rekonpensi: Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara yang sampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp1.076.000,(satujuta tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Samarinda, pada hari Kamis, tanggal 8 Maret 2018, olehkami MASKUR, S.H., Ketua Majelis
127 — 180
M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONPENSI- Menyatakan gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.3.531.000.- (Tiga Juta Lima Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah);
Bahwa Tergugat Il dengan tegas menolak seluruh dalildalil GugatanPenggugat kecuali halhal yang diakui secara tegas dan/atau tidakbertentangan dengan dalildalil Tergugat Il;3.
Bahwa Tergugat Il menolak secara tegas dalil gugatan Penggugat padaangka 8 dan 9, halaman 2, karena:Bahwa batu bara dengan kulitas low kalori tersebut sangat susah dijual,hamper tidak laku untuk dijual, sampai dengan 10 (Sepuluh) bulan batuHal. 13 dari 38 hal. Putusan No. 272/Pdt.G/2017/PN. Jkt.
Bahwa Tergugat II menolak seluruh petitum Penggugat yang tidak ada dasarpositanya, karena bertentangan dengan hukum acara yang berlaku.8.
Berdasarkan seluruh alasanalasan hukum terurai diatas, maka cukupberdasar dan beralasan hukum bagi Majelis Hakim Pemeriksa Perkarauntuk: Menolak dan mengesampingkan permohonan Sita Jaminan; Menolak dan mengesampingkan tuntutan ganti rugi materil dan immateril; Menolak dan mengesampingkan Tuntutan Serta Merta;Tegasnya seluruh dalil gugatan Penggugat patut untuk ditolak.Berdasarkan alasanalasan hukum yang telah dikemukakan, dengan iniTergugat Il memohon kepada Yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksa
yang selain danselebihnya.Menimbang, bahwa terhadap buktibukti yang diajukan oleh para pihakyang tidak ikut dipertimbangkan dalam putusan ini menurut Majelis Hakimkarena bukti tersebut tidak relevan sehingga tidak perlu dipertimbangkan lebihlanjut;Mengingat akan ketentuan pasalpasal dari Undangundang yangberkenaan dengan perkara ini :MENGAODILIDALAM EKSEPSI.e Menolak Eksepsi Tergugat Il seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA.1.
MARIATY WIJAYA
Tergugat:
JUWITA
Turut Tergugat:
BARLIAN
102 — 41
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
Menolak Eskepsi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.295.000,00 (satu juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
I MADE WIDIYA
Tergugat:
NI WAYAN SERIANI
36 — 12
M E N G AD I L I:
DALAM EKSEPSI:
- Menolak eksepsi Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.760.000,00 (empat juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah).
129 — 10
- M E N G A D I L I DALAM PROVISI- Menolak Tuntutan Provisi Pelawan;DALAM EKSEPSI;- Menolak Eksepsi Terlawan I dan Terlawan II;DALAM POKOK PERKARA;1. Menyatakan perlawanan pelawan tidak dapat diterima ( niet ontvankelijke verklaard );2. Menghukum pelawan untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp. 2.221.000,- (dua juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
setiawan sampurno
Tergugat:
lie mei ling
Turut Tergugat:
balai harta peninggalan
36 — 22
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.110.000,00 (satu juta seratus sepuluh ribu rupiah);
SAFARUDDIN
Tergugat:
ANTON CHONO sebagai DIREKTUR dari CV RAPI TECHNIK
94 — 36
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
47 — 7
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI:
--- Menolak eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat Il
DALAM POKOK PERKARA:
--- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
--- Menghukum Penggugat untuk membayar sebesar Rp.2.085.000,-(dua juta delapan puluh lima ribu rupiah) ;
101 — 44
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi:
- Menolak Eksepsi Tergugat;
Dalam pokok perkara:
- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 220.000,- ( dua ratus dua puluh ribu rupiah)
menyangkut sengketa milik yang merupakankewenangan absolut pengadilan dalam lingkungan peradilan umum,yaitu Pengadilan Negeri Kendari, meskipun di dalam posita danpetitum gugatan Penggugat tidak menyebutkan tentang hak milik;Berdasarkan halhal tersebut, maka berdasar hukum apabilaMajelis Hakim Yang Mulia menyatakan Pengadilan Agama Kendaritidak berwenang mengadili Perkara Nomor: 876/Pdt.G/2021/PA kdi.dan menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok PerkaraBahwa Tergugat menyatakan menolak
hukum apabila Majelis Hakim menyatakantidak dapat diterima;Berdasarkan dalildalil tersebut, maka Tergugat memohon kepadaMajelis Hakim perkara ini, kiranya menjatuhkan putusan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:Dalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Halaman 9 dari 34 hal, Putusan Nomor 876/Pdt.G/2021/PA.kdi Menyatakan Pengadilan Agama Kendari tidak berwenang mengadiliPerkara Nomor: 876/Pdt.G/2021/PA Kdi.; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara Menolak
dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah perubahan kedua denganUndangundang No. 3 tahun 2006 dan perubahan terakhir denganUndangundang No. 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, makaPenggugat dibebani untuk membayar biaya perkara sebagaimanatercantum dalam amar putusan;Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan perundangundangan dan peraturan yang berlaku serta hukum syara yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsi: Menolak
Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 220.000, ( dua ratus dua puluh ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 Masehibertepatan dengan 25 Jumadil Awal 1443 Hijriah oleh Dra. Hj. AndiHasni Hamzah, M.H sebagai Ketua Majelis, Drs. Muh. Yasin,S.H danDrs.H.
89 — 54
-M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA 1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.426.000,- ( tiga juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah );
pihak menyatakan tidak bisa berdamai untuk menyelesaikan perkaraMenimbang, bahwa kemudian persidangan dilanjutkan dengan pembacaan suratgugatan sebagaimana tersebut dan atas gugatan tersebut pihak Penggugat menyatakan tidakada perbaikan atas surat gugatannya ; Menimbang, bahwa atas surat gugatan tersebut Tergugat I dan Tergugat IV melaluiKuasa Hukumnya telah menyampaikan Jawaban tertanggal 23 September 2015 denganmengemukakan halhal sebagai berikutDALAM EKSEPSI1 Bahwa Tergugat I dan Tergugat IV menolak
Putusan Perdata Nomor 44/Pdt.G/2015/PN.AmpBerdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Terghugat I dan Tergugat TV mohonkepada Majelis hakim yang memeriksan perkara ini, agar berkenan memutuskan sebagaiberikut :DALAM EKSEPSIe Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA e Menolak gugatanPenggugat untuk seluruhnya.
DALAM POKOK PERKARA1 Menolak semua dalildalil permasalahan yangditujukan kepada pihak Tergugat II, sehinggakami tidak dapat menerimannya karnakhususnya tanah kantor Desa telah memilikisertifikat yang syah dan ini copyannya akankami berikan kepada Bapak Hakim yang mulia;2 Bahwa dengan apa yang telah kami dapaturaikan dengan singkat sepengetahuan kamimenjadi pejabat yang baru merupakan satukesatuan yang tak terpisahkan dengan jawabandalam pokok perkara ini;Halaman 17 dari 43 hal.
Putusan Perdata Nomor 44/Pdt.G/2015/PN.Ampdata dan pendaftaran Tanah, dengan demikian mohon agar tergugat V dikeluarkan dari gugatan penggugatIl DALAM POKOK PERKARA1 Bahwa apa yang telah kami uraikan dalam eksepsi tersebut di atas adalahmerupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan jawaban dalam pokokperkara ini.2 Menolak semua dalil dalil yang ditujukan kepada pihak tergugat V atausetidak tidaknya tidak dapat diterima.3 Menghukum pihak penggugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam
Putusan Perdata Nomor 44/Pdt.G/2015/PN.AmpDALAM EKSEPSIe Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, TergugatIV dan Tergugat V untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1 Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2 Menghukum Penggugat untuk membayarbiaya perkara yang sampai hari iniditetapkan sejumlah Rp. 3.426.000, ( tigajuta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah)sDemikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Amlapura pada hari Senin, tanggal 11 April 2016 oleh
HENI SETIYONO Bin SUGINI
Tergugat:
1.PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk
2.MENTERI KEUANGAN RI Cq KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG KPKNL METRO
3.SUGIONO
65 — 46
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.925.000,00 (dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
167 — 192
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA - Menolak gugatan Penggugat-Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat-Penggugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 1.326.000 ( satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Bahwa, Tergugat membantah dan menolak dengan tegas dalilPenggugatPenggugat pada angka 5 sampai dengan 10 yangdisampaikan PenggugatPenggugat dalam gugatannya, tergugat tidakpernah sekalipun membakar tanaman pohon sagu sebagaimanaHalaman 52 dari 132 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pat.G/2014/PN.
Bahwa,Tergugat membantah dan menolak dengan tegas dalilPenggugatPenggugat pada angka 11 yang disampaikan PenggugatPenggugat dalam gugatannya, faktanya adalah PenggugatPenggugatmengadaada dan mengarang cerita belaka serta mencobacobamencari keuntungan secara sepihak dengan dalildalil yang tidakberdasar.10.Bahwa,Tergugat membantah dan menolak dengan tegas dalilPenggugatPenggugat pada angka 12 yang disampaikan PenggugatHalaman 53 dari 132 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pat.G/2014/PN.
Bahwa, Tergugat menolak dengan tegas permohonan Provisi yangdiajukan oleh PenggugatPenggugat karena pada faktanya gugatanPenggugatPenggugat tidak didasari dengan bukti yang otentikyang tidak terbantahkan akan kebenarannya bahkan tidak jelas dankabur yang menjadi objek permasalahan sebenarnya.2.
Menolak Provisi Gugatan untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Menolak tuntutan provisi untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi1. Menolak eksepsi tergugat;Halaman 58 dari 132 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pat.G/2014/PN. Unh.2. Memerintahkan kedua belah pihak melanjutkan pemeriksaan perkarapokok;3.
MARKUS MANIPADA
Tergugat:
YASON PADABOI
59 — 24
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI:
- Menolak eksepsi tergugat;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang telah dikeluarkan sampai pada Putusan diucapkan sejumlah Rp2.550.000,00 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
Bahwa para Tergugat menolak dan membantah dalil dalil gugatanPenggugat kecuali diakui secara tegas di bawah ini dan mohon dalildalildalam eksepsi dianggap termuat dan terulang kembali dalam jawaban pokokperkara ini dan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.2.
Bahwa tergugat menolak dengan tegas seluruh dalildalil gugatan mulaldari posita gugatan poin 1 s/d posita gugatan poin 10 dikarena didasarkanatas dalildalil gugatan penggugat yang tidak benar dan tidak beralaskanfaktafakta hukum melainkan atas dasar rekayasa tergugat untuk merampastanah warisan peninggalan dari LANGFAN (alm) sebab tanah objeksengketa adalah bukan merupakan hasil usaha Mailet (alm) nenekPenggugat atau Mateos Manipada Maiabui (alm) dan istrinya MartaMelangfukang Mailet (almh) orang
Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyagugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet OntvanklijkeVerklaard).3. Menyatakan hukum tanah objek sengketa adalah tanah warisanpeninggalan dari moyang Tergugat yang bernama Langfan dan yang palingberhak atas tanah objek sengketa sebagai ahli waris.4. Menyatakan hukum tergugat adalah yang sah dan yang paling berhakatas tanah objek sengketa karena warisan peninggalan dari Langfan5.
Lebih lanjut,dalam pokok perkara tergugat menolak dalil penggugat yang menyatakan tanahmerupakan usaha membuka lahan oleh Mailet dan penggugat menguasai tanahberdasarkan pewarisan, sebab tanah tersebut hasil usaha dan milik dariHalaman 12 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Pat.G/2021/PN KIbLangfan bekas kampung lama lama dari suku Lonwatfalamia yang pernahditempati dan kemudian dilanjutkan oleh Alomalei dan Maralang dilanjutkan lagioleh Letikari dan Paulina Alomalei yang kemudian sejak tahun
Pasal 193 RBg Penggugatdihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Undangundang Nomor 5 tahun 1960 tentang PeraturanDasar PokokPokok Agraria Tahun, pasal 24 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan peraturanperaturan lainyang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi tergugat;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;2.
MUSLIMUN
Tergugat:
PT. WAHYU DELTA PARAMA
132 — 44
MENGADILI
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum kepada Negara yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp.756.000,00 (tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah);
109 — 63
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi dari Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 291.000,- (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Bahwa TERGUGAT menolak dalildalil gugatan PENGGUGATterhadap halhal yang secara tegas dibenarkan dan diakui dalamjawaban ini.2. Bahwa karena dalil PENGGUGAT untuk membatalkan Akta HibahNomor.594/64/419/71/2011 Tanggal 31 Oktober 2011 Tidak Benarmohon PENGADILAN AGAMA untuk tidak memeriksa atau mengadiliperkara ini, Karena itu Kewenangan PENGADILAN NEGERI.DALAM POKOK PERKARA3. Bahwa benar, di Lingkungan Centong RT.004 / RW.003 Kel. BawangKec.
Menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.3. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar seluruh biaya yangtimbul akibat perkara ini. Atau sekiranya Majelis Hakim yang memeriksa perkara iniberpendapat lain, maka mohon putusan yang seadiladilnya sesualdengan ketentuan hukum yang berlaku.Bahwa atas jawaban Tergugat tersebut, Penggugat di persidangantelah mengajukan Replik secara tertulis yang pada pokoknya adalahsebagai berikut :A. DALAM EKSEPSI :1.
Bahwasannya PENGGUGAT menolak dalildalil TERGUGATyang menyatakan Pengadilan Agama tidak berhak untuk memeriksaPerkara Sengketa Hibah.2. Bahwa berdasarkan Pasal 49 UU No.3 Tahun 2006Perubahan atas UU No.7 Tahun 1986 Tentang Peradilan Agama bahwaKewenangan Peradilan Agama meliputi Hibah, oleh karena itu PeradilanAgama berhak memeriksa Sengketa Hibah.B. DALAM POKOK PERKARA :1.
Menolak EKSEPSI TERGUGAT secara keseluruhan.2. Menerima gugatan PENGGUGAT untukkeseluruhannya.Bahwa atas replik Penggugat tersebut, Tergugat di persidangan telahmengajukan Duplik secara lisan yang pada pokoknya sebagaimana jawabansemula, dengan tambahan sebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA1.
Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Hal. 21 dari 23 hal. Put. No. 0629/Pdt.G/2017/PA.Kdr.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 291.000, (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian Putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari ini Rabu tanggal 07 Maret 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Jumadilakhir 1439 Hijriyah oleh kami Drs. ABDUL ROSYID, M.Hsebagai Ketua Majelis, Hj.
I NENGAH SUDANA
Tergugat:
PT. Bank Perkreditan Rakyat Kancana Dewata Mahadhana
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singaraja
2.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Amlapura â Kementrian ATR/BPN
3.ARIEF PURNOMO
67 — 19
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI:
- Menolak eksepsi Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.059.000,00 (empat juta lima puluh sembilan ribu rupiah);
1.Mashuri Bin Masni
2.Pajiyo Bin Suro Dikromo Sadi
Tergugat:
Suliyem
67 — 2
MENGADILI:
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;
Dalam Pokok Perkara
- Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 230.000,- (Dua tiga puluh ribu rupiah);
Bahwa Tergugat menolak secara tegas dan bulat dalildalil GugatanPara Penggugat kecuali yang secara tegas, bulat dan terang diakuldalam Jawaban Gugatan int :3.
Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yangtimbul dalam perkara Ini.
Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara2. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya;3.
SURJANA
Tergugat:
1.MARIANA
2.PT. ASURANSI JIWA ADI SARANA WANA ARTHA
3.RUSLAN
89 — 16
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi Tergugat I seluruhnya
Dalam Pokok Perkara:
- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.070.000,- (dua juta tujuh puluh ribu rupiah);
YUNUS PENNA
Tergugat:
1.ELISABETH B. ATITUS
2.YULIUS TEVA ATITUS
3.YOHANIS ATITUS
44 — 14
MENGADILI
DALAM EKSEPSI :
- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.850.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);