Ditemukan 143828 data
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SARANA TITIAN PERMATA;
Untuk barang kena pajak dan jasa kena pajak yang masa manfaatnya lebihdari 1(satu) tahun:P'= PM xZTDengan ketentuan:P adalah jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dalam 1 (satu)tahun buku;PM adalah jumlah Pajak Masukan alas perolehan barang kena pajakdan/atau jasa kena pajak;T adalah masa manfaat barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak yangditentukan sebagai berikut:1) untuk barang kena pajak berupa tanah dan bangunan adalah 10(sepuluh) tahun;2) untuk barang kena pajak selain tanah dan bangunan
Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud atau pemanfaatan jasakena pajak dari luar Daerah Pabean sebelum Pengusaha dikukuhkansebagai Pengusaha Kena Pajak;e. Dihapus;f. Perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang Faktur Pajak nyatidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5)atau ayat (9) atau tidak mencantumkan nama, alamat, dan Nomor PokokWajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak;g.
Perolehan barang kena pajak atau jasa kena pajak yang Pajak Masukannyatidak dilaporkan dalam surat pemberitahuan masa Pajak Pertambahan Nilai,yang diketemukan pada waktu dilakukan pemeriksaan.j.
dari realisasi penyerahanBarang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh PengusahaKena Pajak, yakni berupa:a.
pajak yangdibayarkan seharusnya mencerminkan sumberdaya ekonomis yang berada pada penguasaanwajib pajak tersebut;b) Keadilan horisontal, wajib pajak yang memilikibasis pajak yang sama seharusnya mendapatperlakuan pajak yang sama;c) Keadilan vertikal, Wajib Pajak A yang sebelumpengenaan pajak memiliki kesejahteraan yanglebih baik daripada Wajib Pajak B, maka setelahpengenaan pajak tingkat kesejahteraan WajibPajak A seharusnya tetap lebih baik daripadawajib pajak;d) Keadilan distributif, pajak sebagai
21 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MATTEL INDONESIA
Pajak untuk setiappenyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalamPasal 4 huruf a atau huruf f dan setiap penyerahan Jasa Kena Pajaksebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c.(7) Pengusaha Kena Pajak dapat membuat Faktur Pajak Sederhanayang persyaratannya ditetapbkan dengan Keputusan DirekturJenderal Pajak.".
Bahwa pada dasarnya PPN merupakan pajak yang dikenakan ataskonsumsi Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak(JKP) di dalam Daerah Pabean.5.2.
di atas, disebutkan:Pengusaha Kena Pajak yang dalam suatu Masa Pajak melakukanpenyerahan yang terutang pajak dan penyerahan yang tidak terutangpajak, hanya dapat mengkreditkan Pajak Masukan yang berkenaandengan penyerahan yang terutang pajak.Bagian penyerahan yangterutang pajak tersebut harus dapat diketahui dengan pasti daripembukuan Pengusaha Kena Pajak.Pasal 9 ayat (6)Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pengusaha Kena Pajak selainmelakukan penyerahan yang terutang pajak juga melakukanpenyerahan yang
tidak terutang pajak, sedangkan Pajak Masukanuntuk penyerahan yang terutang pajak tidak dapat diketahui denganpasti, maka jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan untukpenyerahan yang terutang pajak dihitung dengan menggunakanpedoman yang diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan.c.
Faktur Pajak tersebut diterbitkan oleh pengusaha yang telahdikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.2. Faktur Pajak tersebut diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajaksehubungan dengan adanya penyerahan BKP dan atau JKPyang terutang Pajak Pertambahan Nilai.3.
50 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. YAYASAN RUMAH SAKIT BAPTIS
banding tanggal 31 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut80633/PP/M.IIIA/10/2017, tanggal 2 Februari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding atas Surat KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP557/WPJ.12/2015 tanggal 16 Maret2015, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa PajakJanuari sampaidengan Desember 2011 Nomor
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP557/WPJ.12/2015 tanggal 16 Maret 2015, tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Halaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1235/B/PK/Pjk/2018Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2011 Nomor 00002/201/11/622/14 tanggal 11 Maret2014, atas nama Yayasan Rumah Sakit Baptis, NPWP01.144.583.0622.001, beralamat di Jalan Brigjen Pol Imam BachriH.
permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP557/WPJ.12/2015, tanggal 16 Maret 2015,mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Pasal 21,
Masa Pajak Januari s.d Desember 2011,Nomor: 00002/201/11/622/14, tanggal 11 Maret 2014, atas nama PemohonHalaman 4 dari 8 halaman.
Putusan Nomor 1235/B/PK/Pjk/2018perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 21.072.363.570,00PPh Pasal 21 yang terutang Rp 585.833.536,00Kredit Pajak Rp 585.833.536,00Pajak yang tidak/Kurang dibayar Rp 0,00Sanksi Administrasi Rp 0,00Jumlah PPh yang masih harus dibayar
24 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK tersebut;
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. SAJANG HEULANG
PUTUSANNomor 637/B/PK/PJK/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta, dalam hal ini diwakili olen: A. FuadRahmany, kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Jenderal Pajak;Selanjutnya memberikan kuasa kepada:1.
Putusan Nomor 637/B/PK/PJK/2015berikut:bahwa Pemohon Banding mengajukan Banding kepada Pengadilan Pajak,mengingat ditolaknya keberatan atas ketetapan pajak Kurang Bayar PPh 23Tahun pajak JanuariJuni 2008 dengan keputusan Nomor KEP99/WPJ.29/2012tanggal 14 Februari 2012 yang kami terima pada 5 Maret 2012;bahwa Pemohon Banding telah memperoleh Keputusan Terbandingsebagaimana yang telah disebutkan di atas dengan rincian sebagai berikut: No. Uraian Wajib Pajak Fiskus (Rp.)
PPh Pasal 23 y.m.h. dibayar 28.617.570 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.46288/PP/M.1/12/2013, Tanggal 17 Juli 2013 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan sebagian Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP99/WPJ.29/2012 tanggal 14 Februari2012, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari s.d Juni 2008 Nomor00020/203/08/734/10 tanggal 18 Nopember
perkiraan penghasilan neto dan jenis jasa lainsebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf c ditetapbkan denganKeputusan Direktur Jenderal Pajak.Ayat 3Orang pribadi sebagai Wajib Pajak dalam negeri dapat ditunjukoleh Direktur Jenderal Pajak untuk memotong pajak sebagaimanadimaksud dalam ayat (1).Ayat 4Pemotongan pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidakdilakukan atas:a. penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank;b. sewa yang dibayarkan atau terutang sehubungan dengansewa guna usaha dengan
Nomor KEP99/WPUJ.29/2012 tanggal 14 Februari 2012mengenai Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PenghasilanPasal 23 Masa Pajak Januari s.d Juni 2008 Nomor 00020/203/08/734/10tanggal 18 Nopember 2010 atas nama Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali, NPWP 01.642.569.6734.001, sehingga pajak yang masihharus dibayar menjadi sebesar Rp139.440.865,00 adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.
24 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GERSINDO MINANG PLANTATION
Pajak yang:a.
Pajak Nomor: KEP414/WPJ.19/2013 tanggal 28Maret 2013, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2010Nomor 00363/207/10/092/12 tanggal 21 Juni 2012, atas nama PT.
Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak atauJasa Kena Pajak yang nyatanyata untuk kegiatanmenghasilkan Barang Kena Pajak (CPO/PKO), dapatdikreditkan;b.
menyebutkanbeberapa kriteria pajak yang adil adalah sebagaiberikut:a) Kemampuan untuk membayar, pajak yangdibayarkan seharusnya mencerminkan sumberdaya ekonomis yang berada pada penguasaanWajib Pajak tersebut.b) Keadilan horisontal, Wajid Pajak yang memilikibasis pajak yang sama seharusnya mendapatperlakuan pajak yang samac) Keadilan vertikal, Wajid Pajak A yang sebelumpengenaan pajak memiliki kesejahteraan yanglebih baik daripada Wajib Pajak B, maka setelahpengenaan pajak tingkat kesejahteraan
yangtidak terutang pajak, maka Pajak Masukannya tidak dapatdikreditkan.9.2.
437 — 100
21 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
PUTUSANNomor 3284/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2386/PJ/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIDI
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Pengembalian PermohonanPengurangan Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarNomor S730/WPJ.24/2017 tertanggal 2 Maret 2017 yangdikeluarkan oleh Tergugat I;3. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Paksa NomorSP00552/WPJ.24/KP.1304/2016 tertanggal 1 Desember 2016perihal penagihan Utang Pajak Pertambahan Nilai Dalam NegeriTahun Pajak 2011 kepada Penggugat yang dikeluarkan olehTergugat II;4.
Putusan Nomor 3284/B/PK/Pjk/2018Pajak yang Tidak Benar, tentang Pemberitahuan Permohonan Tidak DapatDiproses dan Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2011 Nomor00096/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama Didi Limatim Alam,NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor: S730/WPJ.24/2017 tanggal 2 Maret 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Juni 2011 #Nomor00096/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.Puhti RT.04 RW.01
Putusan Nomor 3284/B/PK/Pjk/2018UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak, serta peraturan perundangundangan yangterkait:MENGADILI:1. Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali DIREKTUR JENDERAL PAJAK;2.
28 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 2997/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT, tempatkedudukan di Jalan Pejanggik Nomor 12, Mataram;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. M. Agus Patria, S.H.
Meninjau kembali Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.74920/PP/M.XIIIA/22/2016;Mengadili Sendiri1. Menerima memori peninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali;1. Membatalkan seluruh Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.74920/PP/M.XIIIA/22/2016, tanggal 28 September 2016;2.
FakturNomor: 5.13.NNT.014 tanggal 6 Januari 2014 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan Termohon PeninjauanKembali tidak mengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidakdapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terlepas dari
Daerah dan Retribusi Daerah yangmerupakan perubahan atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Tahun 1986 belumada, sedangkan pada saat Kontrak Karya disetujui danditandatangani oleh Pemerintah R.I. dengan Termohon PeninjauanKembali pada tanggal 2 Desember 1986, peraturan yang berlakudan mengatur pajak atau retribusi daerah adalah UndangUndangDarurat Nomor 11 Tahun 1957, Perpu Nomor 8 Tahun 1959 danPerpu Nomor 27 Tahun 1959 tersebut;Bahwa oleh karena itu,
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi Nihil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan
149 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : DIREKTUR JENDERAL PAJAK tersebut.
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. UNIVERSAL MUSIC INDONESIA
Pajak Kurang Bayar PPh Badan Nomor: 00041/206/02/058/04 TahunPajak 2002;Bahwa oleh karena tidak terdapat lagi pajak yang terutang dan harus dibayar untuk PPhBadan Tahun Pajak 2002, maka Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Nomor:00006/109/02/059/05 tertanggal 24 Maret 2005 sebesar Rp.20.674.857,00 sehubungandengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPh Badan Nomor: 0004 1/206/02/058/04untuk Tahun Pajak 2002 seharusnya juga menjadi batal dengan sendirinya karena tidakrelevan lagi;Bahwa Tergugat, yang
Berdasarkan fakta tersebut maka alasan Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing VI untuk menolak permohonan Penggugat karena diajukansetelah melewati waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan Surat Tagihan Pajak adalahtidak tepat;Bahwa demikian juga, Surat Tagihan Pajak ini harus dibatalkan karena SuratTagihan Pajak hanya dapat diterbitkan bila ada pajak yang terhutang. Dengan tidakadanya pajak terhutang, maka Surat Tagihan Pajak ini menjadi gugur dengansendirinya;2.
adanyakekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahan Wajib Pajak
Wajib Pajak atau bukan karena kesalahan Wajib Pajak
Disampaikan oleh Wajib Pajak kepada Direktur Jenderal Pajak melaluiKantor Pelayanan Pajak yang mengenakan sanksi administrasi tersebut;c.
34 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banding yang Pemohon Banding ajukan ke Pengadilan Pajak iniadalah sebesar Rp 4.842.471.000,00;Halaman 2 dari 40 halaman.
Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put42534/PP/M.XVII/19/2012 tanggal 21 Desember 2012 diberitahukan kepada PemohonPeninjauan Kembali pada tanggal 17 Januari 2013, kemudian terhadapnya olehPemohon Peninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 3 April 2013 diajukan permohonan peninjauankembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak pada tanggal 5 April2013, dengan disertai alasanalasannya yang diterima di KepaniteraanPengadilan Pajak tersebut pada tanggal
Putusan Pengadilan Pajak dikirim kepada para pihak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 91 huruf c, huruf d, dan huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,Bahwa Putusan Pengadilan Pajak tersebut di atas diberitahukan secararesmi dengan Surat dari Sekretariat Pengadilan Pajak NomorP.73/SP.23/2013 tanggal 14 Januari 2013.
Penjualan atasBarang Mewah, Pajak Ekspor dan Pajak Penghasilan yang(selanjutnya disebut KMK 1084/KM.1/2010);Sehingga menunjukan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telahtidak cermat dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkaraa quo serta telah membuat suatu putusan yang nyatanyata tidaksesual dengan ketentuan dan/atau peraturan perundangundangan;Vill.
telah jelas bahwa kewenangan Pengadilan Pajak hanyamemeriksa dan memutus sengketa pajak, dan tidak adakewenangan pengadilan pajak untuk menguji sebuah peraturanterhadap peraturan yang lebih tinggi dan/atau terhadap undangundang, karena kewenangan menguji peraturan dibawahundangundang terhadap undangundang adalah kewenanganMahkamah Agung;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka pertimbanganhukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah salah, keliru, dantidak cermat dalam melaksanakan kewenangan
18 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIRJEN PAJAK vs. PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
71 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SURYA CITRA MEDIA, TBK;
14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (selanjutnya dalam SuratGugatan ini disebut "UU Pengadilan Pajak"), dalam hal gugatan,Pengadilan Pajak mempunyai wewenang untuk memeriksa danmemutus sengketa pajak atas pelaksanaan penagihan Pajak atauKeputusan pembetulan atau Keputusan lainnya sebagaimana dimaksuddalam Pasal 23 ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun2007 ("UU KUP
") dan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku;Bahwa Pasal 23 ayat (2) UU KUP, mengatur secara jelas bahwa:"Gugatan Wajib Pajak atau Penanggung Pajak terhadap:a ..
diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak selain:a.
23 ayat (2)Gugatan Wajib Pajak atau Penanggung Pajak terhadap:a.
diterimanya permohonan dari Wajib Pajak secaralengkap ....
47 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIRJEN PAJAK VS PT. SCHLUMBERGER GEOPHYSICS NUSANTARA
Banding, dengan posita perkara sebagai berikut:Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 TahunPajak 2006 nomor: 00007/204/06/091/08 tanggal 24 Maret 2008 diterbitkan olehKPP Wajib Pajak Besar Satu berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak nomor:Halaman 1 dari 22 halaman.
Kurang Bayar (SKPKB) PPh Pasal 26 Nomor: 00007/204/06/091/08 untukTahun Pajak 2006 yang menyatakan kurang bayar pajak sebesar Rp6.079.294.431,00 dengan perincian sebagai berikut;Halaman 2 dari 22 halaman.
Putusan Nomor 884 /B/PK/PJK/2012 No Uraian Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 375.529.869.6342 Pajak Penghasilan Pasal 26 yang terutang 42.874.937.9643 Kredit Pajak 38.198.557.6324 Pajak yang kurang dibayar 4.676.380.3325 Sanksi Administrasi : Bunga Pasal 13(2) KUP 1.402.914.00996 Jumlah yang masih harus dibayar 6.079.294.431 Bahwa Pemeriksa melakukan koreksi atas objek PPh Pasal 26 sebesarRp. 44.300.755.148,00.
Dengandemikian, Pemohon Banding mohon agar koreksi obyek PPh Pasal 26 atasbiaya bunga ke SFBV dapat dihapuskan;Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, maka menurut hemat PemohonBanding, SKPKB PPh Pasal 26 tersebut seharusnya memuat perhitungansebagai berikut; No Uraian Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 338.030.929.2692 Pajak Penghasilan Pasal 26 yang terutang 39.125.043.9283 Kredit Pajak 38.198.557.6324 Pajak yang kurang/(lebih) dibayar 926.486.2965 Sanksi Administrasi : Bunga Pasal 13(2) KUP 277.945.8896
.19/BD.05/2009tanggal 16 Maret 2009 mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Tahun Pajak 2006 nomor00007/204/06/091/08 tanggal 24 Maret 2008, atas nama : PT SchlumbergerGeophysics Nusantara, NPWP : 01.061.617.5.091.000, alamat : CilandakCommercial Estate B #402, JI.
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENTAYA SAWIT MAS vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Menghasilkan Barang Kena Pajak yang atas penyerahannyatermasuk dalam Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak; danb.
Nilai dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak didalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;Pasal 9 Ayat (5):Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pengusaha Kena Pajak selain melakukanpenyerahan yang terutang pajak juga melakukan penyerahan yang tidakterutang pajak, sepanjang bagian penyerahan yang terutang pajak dapatdiketahui dengan pasti dari pembukuannya, maka jumlah Pajak Masukanyang dapat dikreditkan adalah Pajak Masukan yang berkenaan denganpenyerahan yang terutang pajak:Penjelasan Pasal
Pengusaha Kena Pajak yang dalam suatu Masa Pajak melakukanpenyerahan yang terutang pajak dan penyerahan yang tidak terutang pajakhanya dapat mengkreditkan Pajak Masukan yang berkenaan denganpenyerahan yang terutang pajak. Bagian penyerahan yang terutang pajakHalaman 15 dari 32 halaman.
yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimanadimaksud dalam Pasal 4A dan yang dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai sebagaimana dimaksud Pasal 16B";Pengusaha Kena Pajak yang dalam suatu Masa Pajak melakukanpenyerahan yang terutang pajak dan penyerahan yang tidak terutangpajak, hanya dapat mengkreditkan Pajak Masukan yang berkenaandengan penyerahan yang terutang pajak.
54 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT UNI-CHARM INDONESIA
PUTUSANNomor 4225/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU871/PJ/2020, tanggal 18 Februari 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT
NomorPUT003804.16/2018/PP/M.XVB Tahun 2019 tanggal 13 November 2019,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00331/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 13 Februari 2018,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00487/207/14/052/16tanggal 20 Desember 2016 Masa Pajak September 2014, atas nama PT UniCharm Indonesia, NPWP 01.824.324.6052.000
Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor 00487/207/14/052/16 tanggal 20 Desember2016 Masa Pajak September 2014;Halaman 2 dari 8 halaman. Putusan Nomor 4225/B/PK/Pjk/2020 3.
keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00487/207/14/052/16 tanggal 20 Desember 2016 Masa Pajak September2014, atas nama Pemohon Banding, NPWP: 01.824.324.6052.000;sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi Rp15.848.136,00; adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a. bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi positif DPPPPN atas Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri sebesar
Disamping itu, Pemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembalitelah memenuhi kewajiban PPN atas penyerahan BKP dari TLDDP keKawasan Bebas yaitu membuka Faktur Pajak standar dengan kode 07dan memberi stempel PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PPNOMOR 2 TAHUN 2009 atas Faktur Pajak Standar tersebut.
138 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
TAMBANG TONDANO NUSAJAYA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 760/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT TAMBANG TONDANO NUSAJAYA, beralamat diGedung Menara Rajawali Lantai 10, Jalan Dr.
Ide Anak GdeAgung Lot # 5.1, Kuningan Timur, Setiabudi, JakartaSelatan, yang diwakili oleh Terkelin Karo Karo Purba,jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1559/PJ/2017, tanggal 4 April 2017;Termohon Peninjauan Kembali
hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP1688/WPJ.19/2015 tanggal 16September 2015 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJuni 2013 Nomor 00040/407/13/091/14 tanggal 21 Juli 2014, atas namaPT Tambang Tondano Nusajaya, NPWP 01.072.091.0091.000 beralamatdi Gedung Menara Rajawali Lantai 10, Jalan Dr.
Menerima dan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor 76882/PP/M.XIB/16/2016 tanggal 9November 2016, yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) sehingga perhitungan pajaknya menjadisebagai berikut: Jumlah MenurutPemohonUraian PPN dan PPN BM Masa Juni 2013Dasar Pengenaan Pajak: a. EkKsporb. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiric. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh PemungutPPNd. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungute.
Membatalkan koreksi Termohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas PPN Masukan berupa pembayaran SSP PPNatas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean di Dalam DaerahPabean sebesar Rp 486.746.213, yang dipertahankan dalamKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1688/WPJ.19/2015tanggal 16 September 2015 tentang Keberatan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Juni 2013 Nomor 00040/407/13/091/14 tanggal 21 Juli 2014:3. 3.
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1162/B/PK/PJK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan diJalan Jenderal Ahmad Yani By Pass, Jakarta 13230, dalam halini memberikan kuasa kepada :1.Sugeng Apriyanto, S.Sos., M.Si., Kepala Sub DirektoratPeraturan dan Bantuan Hukum, pada Direktorat Penerimaandan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Direktorat JenderalBea dan
Putusan Nomor 1162/B/PK/PJK/2016Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut43620/PP/M.XVII/19/2013, tanggal 27 Februari 2013 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dahulu sebagai Pemohon Banding, dengan posita perkara sebagaiberikut:Bahwa Pemohon Banding mengajukan
banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP235/WBC.03/2011 tanggal 19 Desember 2011 tentangPenetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar atas Barang yang Diekspor olehPemohon Banding yang Pemohon Banding terima tanggal 28 Desember 2011;Bahwa adapun alasanalasan permohonan banding Pemohon Bandingadalah sebagai berikut:Dasar Hukum Pengajuan Banding UndangUndang Nomor: 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak Pasal35, Pasal 36 dan Pasal 37; UndangUndang Nomor: 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimanatelah
Surat KuasaKhusus Nomor SKU194/BC/2013, Tanggal 15 Juli 2013 diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak padatanggal 17 Juli 2013, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan PeninjauanKembali Nomor PKA1678/SP.51/AB/VII/2013,dengan disertai alasanalasannyayang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 17 Juli2013;Menimbang, bahwa tentang permohonan peninjauan kembali tersebuttelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama pada tanggal
23Maret 2016, kemudian terhadapnya oleh pihak lawannya diajukan Jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 22 April2016;Halaman 7 dari 9 halaman.
18 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. KIMBERLY-CLARK INDONESIA
50 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tersebut;
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TECHNOPIA JAKARTA
dahulusebagai Pemohon Banding, dengan posita perkara sebagai berikut:Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor:00005/206/08/052/10 tanggal 15 Februari 2010 Tahun Pajak 2008, diterbitkanKantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satu berdasarkan LaporanHalaman 1 dari 26 halaman.
Pajak"2.
Nomor Kep01/PJ.7/1993 tanggal 9 Maret 1993 tentangpedoman pemeriksaan pajak terhadap Wajib Pajak yang mempunyai hubunganistimewa menyatakan metode pengujian kewajaran yang dapat digunakanadalah:1.
2011 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan BadanNomor: 00005/206/08/052/10 tanggal 15 Februari 2010 Tahun Pajak 2008, atasnama PT.
Pajak dapat diuraikanfaktafakta sebagai berikut:Halaman 12 dari 26 halaman.
22 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
Putusan Nomor 2626/B/PK/Pjk/2018Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal23 Masa Pajak Mei 2009 Nomor: 00006/203/09/081/13 tanggal 11Oktober 2013 serta seluruh surat tagihan pajak ataupun suratsuratlainnya sehubungan dengan Keputusan Terbanding Nomor:KEP62/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015 tentang Keberatan WajibPajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal23 Masa Pajak Mei 2009 Nomor: 00006/203/09/081/13 tanggal 11Oktober 2013; dan,3.
Jend.Sudirman Kav. 2931, Jakarta Selatan 12920, dan menghitung kembalijumlah pajak yang masih harus/(lebih) dibayar sebagai berikut:Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak Rp778.415.699.012PPh Pasal 23 yang terutang Rp 15.569.136.518Kredit Pajak Rp 15.568.976.517Pajak yang tidak/kurang dibayar Rp 160.001Sanksi Administrasi: Pasal 13 ayat (2) KUP Rp 76.800Jumlah PPh yang masih harus dibayar Rp 236.801Halaman 2 dari 8 halaman.
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP62/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentang KeberatanHalaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2626/B/PK/Pjk/2018Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak Mei 2009 Nomor00006/203/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUTTotal E & P Indonesie, NPWP: 01.001.260.7081.000, alamat:World Trade Center II Lantai 12, JI. Jend.