Ditemukan 29172 data
10 — 1
./2012/PA JSdiuraikan di atas, maka mempertahankannya adalah suatu usaha yang siasia saja dan bahkan akan membawa mafsadat bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihakdari kemelut rumah tangga yang berkepanjangan, hal mana sejalan dengankaidah fiqhiyah yang berbunyi;Artinya : *Menolak kerusakan itu didahulukan dari meraih kemaslahatan33Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
11 — 2
No.2378/Pdt.G/2019/PA.JS.Artinya : *Menolak kerusakan itu didahulukan dan meraih kemaslahatan Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka majelis hakim berkesimpulan bahwa alasan perceraianyang diajukan oleh Penggugat telah terbukti dan telah memenuhi unsur Pasal39 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jo. Pasal 19huruf ( f ), Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo.
8 — 0
kondisi sebuah keluarga sudah sebagaimana yang diuraikan di atas,maka mempertahankannya adalah suatu usaha yang siasia saja dan bahkan akanmembawa mafsadat bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka majelis berpendapatpintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak dari kemelut rumahtangga yang berkepanjangan, hal mana sejalan dengan kaidah fighiyah yang diambilalih sebagai pendapat majelis yang berbunyi;Artinya : Menolak kerusakan itu didahulukan dari meraih
17 — 9
ule ule pric swlaodl 1Artinya :Menolak kerusakan harus didahulukan daripada meraih kebaikanMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkantujuan tersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripadamaslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akandiperoleh maslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankanperkawinan;Him. 11 dari 13 Hlm.Put.
12 — 1
sebagaimana yang diuraikan di atas,maka mempertahankannya adalah suatu usaha yang siasia saja dan bahkan akanmembawa mafsadat bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka majelis berpendapatpintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak dari kemelut rumahtangga yang berkepanjangan, hal mana sejalan dengan kaidah fighiyah yang diambilalih sebagai pendapat majelis yang berbunyi;Wlasoll ub ole prae wsuldoll sy.Artinya : Menolak kerusakan itu didahulukan dari meraih
20 — 1
Perkawinan;Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga tersebut di atas,maka jelas kedua belah pihak tidak dapat melaksanakan hak dankewajibannya sebagai Suami dan isteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33dan 34 UndangUndang Nomor 01 Tahun 1974, maka apabila perkawinanantara Pemohon dan Termohontersebut tetap dipertahankan dikhawatirkanakan menimbulkan kemadlaratan (bahaya) bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa menghilangkan mafsadat dalam kehidupan rumahtangga harus lebih didahulukan dari pada meraih
14 — 8
Gila Cle pais auliall yaArtinya : *Menolak kerusakan itu didahulukan dari meraih kemaslahatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan bahwa dalam peraturan perundangundangan yangberkaitan dengan percerian telah ditetapbkan, bahwa salah satu di antara alasanyang dibenarkan untuk melakukan perceraian adalah antara Penggugat danTergugat telah terjadi perselisihan terus menerus yang sulit didamaikan lagi,( Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
18 — 5
terdapat tandatanda bagi kaum yang berfikir ;Hal 10 dari 13 Hal.Put.No.0396/Pdt.G/2016/PA.BktMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat telah terbukti bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat tidak rukun lagi, telah terjadi pertengkaran terus menerus antaraPenggugat dengan Tergugat, jika kondisi rumah tangga seperti demikian tetapdipertahankan akan membawa kemudaratan bagi kedua belah pihak,sedangkan menghindari kemudaratan lebih utama dari pada meraih
24 — 8
. usaha yang. siasia saja dan bahkan akan membawa mafsadat(kerusakan) bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan parapihak dari kemelut rumah tangga yang berkepanjangan, hal ini sejalandengan Kaidah Fighiyah dalam Kitab Asybah wan Nadhaair halaman 62, yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat majelis yang berbunyi:cla Gla gle pads aulidll eyArtinya : *Menolak kerusakan itu didahulukan dari meraih
9 — 0
mungkin untuk dapat dihindari,namun apabila kondisi sebuah keluarga sudah sebagaimana yang diuraikan di atas,maka mempertahankannya adalah suatu usaha yang siasia saja dan bahkan akanmembawa mafsadat bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak darikemelut rumah tangga yang berkepanjangan, hal mana sejalan dengan kaidahfighiyah yang berbunyi;Artinya : Menolak kerusakan itu didahulukan dari meraih
12 — 2
Gola (le arte asldall ysArtinya : "Menolak kerusakan itu didahulukan dan meraih kemaslahatan Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka majelis hakim berkesimpulan bahwa alasanperceraian yang diajukan oleh Penggugat sebagaimana tersebut dalam Pasal19 huruf (6) dan ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo.
7 — 4
Gila le athe aulidll 55Artinya : "Menolak kerusakan itu didahulukan dari meraih kemaslahatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan bahwa dalam peraturan perundangundangan yangberkaitan dengan percerian telah ditetapkan, bahwa salah satu di antara alasanyang dibenarkan untuk melakukan perceraian adalah antara Penggugat danTergugat telah terjadi perselisihan terus menerus yang sulit didamaikan lagi,( Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
10 — 7
Dengan demikian Majelis Hakimberpendapat Penggugat dan Tergugat tidak dapat lagi menegakkan rumahtangga sebagaimana maksud Pasal 30 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan;Putusan Nomor 403/Pat.G/2019/PA.Sgt. halaman 9 dari 12 him.Menimbang, bahwa perkawinan adalah sebuah perbuatan yangtermasuk sebagai ibadah, bertujuan mendatangkan kebaikan, bermanfaat bagipribadi yang menjalankannya dan dilakukan untuk meraih kebahagiaan danketentraman lahir batin.
7 — 0
kondisi sebuah keluarga sudah sebagaimana yang diuraikan di atas,maka mempertahankannya adalah suatu usaha yang siasia saja dan bahkan akanmembawa mafsadat bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka majelis berpendapatpintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak dari kemelut rumahtangga yang berkepanjangan, hal mana sejalan dengan kaidah fighiyah yang diambilalih sebagai pendapat majelis yang berbunyi;Artinya : Menolak kerusakan itu didahulukan dari meraih
18 — 7
Sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapat tandatanda bagi kaum yang berfikir ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat telah terbukti bahwa rumah tangga Penggugatdengan Tergugat tidak rukun serta tidak mungkin lagi dipertahankan,sedangkan menghindari kemudaratan lebin utama daripada meraih manfaatsebagaimana kaedah fiqgh yang berbunyi :lacs!
10 — 1
yang mengakibatkan tidak adanya kesanggupan untuk menegakkanhukum AllahMenimbang, bahwa dari apa yang diuraikan diatas, maka Majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihakdari kemelut rumah tangga yang berkepanjangan, hal ini sejalan dengan kaidahfighiyah yang berbunyi :Artinya : Menolak kerusakan itu didahulukan dari meraih kemaslahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, Majelisberkesimpulan, antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadi perselisihandan
7 — 1
No. 1092/Pdt.G/2016/PA.Jmb.Tergugat telah tidak dapat dipertahankan lagi sedangkan menghindarikemudaratan lebin utama daripada meraih manfaat sebagaimana kaedah fiqhyang berbunyi :lacs)!
16 — 7
Gils cle pris aulidll iyArtinya : menolak bahaya lebih diutamakan daripada meraih manfaat dengan demikian perceraian adalah lebih maslahat daripada mempertahankanperkawinan yang sudah pecah;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil dan pertimbanganpertimbangan di atas, dan dihubungkan dengan kenyataan bahwa benarPenggugat dan Tergugat telah berselisin dan bertengkar hingga keduanyaberpisah tempat tinggal setidaktidaknya sejak tahun 2010, maka patutdisimpulkan bahwa telah terdapat alasan menurut hukum
12 — 2
untuk dapatdihindari, namun apabila kondisi sebuah keluarga sudah sebagaimana yangdiuraikan di atas, maka mempertahankannya adalah suatu usaha yang siasiasaja dan bahkan akan membawa mafsadat bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka Majelis Hakimberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihakdari kemelut rumah tangga yang berkepanjangan, hal mana sejalan dengankaidah fiqhiyah yang berbunyi;Artinya : Menolak kerusakan itu didahulukan dari meraih
8 — 5
berpikir.Menimbang, bahwa dengan keadaan rumah tangga seperti itu, tidakmungkin lagi mencapai tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan sebaliknya hanyakemudharatan yang akan terjadi, sedangkan kemudharatan harus dihindarisebagaimana kaidah fighiyah yang diambil alin menjadi pendapat Majelismenyatakan:~J cea > aA 5 we aa Ves a Artinya: Menolak mafsadah lebih didahulukan daripada meraih