Ditemukan 42235 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-08-2016 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 9/Pdt.G/2016/PN Ptk
Tanggal 25 Agustus 2016 — DR. WITARSA, MSi Lawan DJUNI SETIONO
816
  • Kerugian untuk melakukan rehabilitasi berat rumah Penggugat dengananggaran biaya sekarang : Biaya Pembelian Material seluruhnya sebesar ........ Rp. 148.089.958, Biaya Upah Tukang sebeSat............ eee Rp. 103.219.318, Biaya ngontrak rumah selama rehab rumah sebesar Rp = 15.000.000.TCH timo oo oo =~ ZOO aU. 7 beb. Kerugian kerusakan perabot rumah dan peralatan elektronik karena kenaair hujan/bocor yang terdiri dari : Kitchen sheet seharga sebeSar ....... eee RD. 2.800.000.
    Fotocopy Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Rehabilitasi Berat RumahTingal Lokasi di Jalan Pariot Husin 2 Komplek Meranti Indah D10Pontianak yang dibuat pada tanggal 14 September 2015 oleh PungkasTriyono, ST;P9. Gambar kondisi rumah pada saat hujan (banjir);P10. Gambar kondisi lantai, dinding dan keretakankeretakan ruang atas danbawah kondisi bulan April 2015 (9 lembar);P11.
    persetujuan Penggugat, yangmengakibatkan kerusakan bangunan, kerusakan perabot rumah dankerusakan peralatan elektronik, serta menimbulkan kekhawatiran danaktifitas Penggugat sekeluarga menjadi terganggu adalah merupakanperbuatan melawan hukum.14.Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTergugat,Penggugat telah mengalami kerugian materiil dan immateriildengan perincian sebagai berikut :Kerugian materiilHalaman 14 dari 26 Putusan No. 09/Pdt G/2016/PN Ptkb15.a.Kerugian untuk melakukan rehabilitasi
    dinding, lantai, dan dek ruang atasdan bawah pada bulan Mei 2016 (4 lembar);Menimbang bahwa bukti P1 s/d P 4, adalah bukti surat yang bersifattidak menentukan maka majelis tidak mempertimbangkan lebih lanjut.Menimbng bahwa bukti surat P5, P6, dan P7 adalah berupa akta otentikmaka majelis hakim sesuai hukum pembuktian bukti surat tersebut secarayuridis harus dianggap benar.Halaman 18 dari 26 Putusan No. 09/Pdt G/2016/PN PtkMenimbang bahwa bukti P8 berupa Fotocopy Rencana Anggaran BiayaPekerjaan Rehabilitasi
Register : 13-06-2016 — Putus : 14-07-2016 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 337/Pid.Sus/2016/PN.Sgl
Tanggal 14 Juli 2016 — RICKY FRENKY Alias ASAK;
336
  • dari pihak yang terkait untukmenggunakan narkotika golongan berupa sabu tersebut, maka dengandemikian unsur pasal diatas telah terpenuhi;Menimbang bahwa dalam Pasal 127 ayat 2 UndangUndang nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika ditentukan didalam memutus perkarasebagaiman dimaksud pada ayat 1, Hakim wajib memperhatikan ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 103;Menimbang bahwa dalam Pasal 54 ditentukan: Pecandu narkotika dankorban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi
    medis danrehabilitasi sosial, selanjutnya Pasal 55 pada pokoknya mengatur tentangkewajiban dari orang tua pecandu narkotika yang belum cukup umur danPecandu Narkotika yang sudah cukup umur untuk melaporkan kepadakeluarga, instansi atau lembaga yang telah ditentukan oleh pemerintah untukmendapatkan pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis danrehabilitasi sosial sedangkan Pasal 103 pada pokoknya mengatur tentangkewenangan dari Hakim yang memeriksa Pecandu Narkotika memutuskanuntuk
    memerintahkan yang bersangkutan dapat menjalani pengobatan danatau perawatan melalui rehabilitasi jika pecandu narkotika terbukti bersalahmelakukan tindak pidana narkotika dan masa menjalani pengobatan dan atauperawatan tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman ataumenetapkan untuk memerintahkan yang bersangkutan dapat menjalanipengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi jika pecandu narkotikatidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika;Halaman 22 dari 27 Putusan
    pembuat UndangUndang, Hakimharus memperhatikan ketentuan Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 103 adalahagar terhadap terdakwa yang telah terbukti di persidangan sebagai penyalahguna Narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127ayat 1 tidak mutlak harus selalu dijatuhi Pidana Penjara akan tetapi jikaberdasarkan fakta dipersidangan terbukti menyalahgunakan narkotika karenaia sebagai Pecandu narkotika atau sebagai korban penyalahgunaan narkotikamaka ia wajib menjalani rahabilitasi medis dan rehabilitasi
Register : 03-03-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN TUAL Nomor 38/Pid.Sus/2015/PN Tul
Tanggal 25 Maret 2015 — ISWAN KAMARMIR alias ISWAN
4515
  • ekonomis;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 15 Undangundang No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika yang dimaksud Penyalah guna adalah orang yang menggunakanNarkotika tanpa hak atau melawan hukum, namun Undangundang tidak menjelaskansecara rinci kriteria seseorang disebut Penyalah guna Narkotika bagi diri sendiri, olehkarena itu Majelis Hakim akan mempedomani Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, korban Penyalahgunaan, dan pecanduNarkotika ke dalam lembaga rehabilitasi
    medis dan rehabilitasi sosial, antara lainmenyebut kriterianya sebagai berikut :Pada saat ditangkap Penyidik Polri atau Penyidik BNN dalam kondisi tertangkap tangan;Pada saat tertangkap tangan ditemukan barang bukti pemakaian satu hari untukmetamphetamine (shabu) seberat (satu) gram;Surat Uji Laboratorium positif menggunakan Narkotika;Tidak terbukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam peredaran Narkoba;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwaserta barang bukti
    Penyalahgunaan Narkotika yang ditangkap dengan barang buktimelebihi dari jumlah tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan positif memakaiNarkotika berdasarkan tes urine, darah, rambut atau DNA setelah dibuatkan Berita AcaraPemeriksaan Hasil Labotorium dan Berita Acara pemeriksaan oleh Penyidik dan telahdinyatakan dengan hasil Asesmen dari Tim Assesemen,tetap ditahan di RUTAN atauCabang RUTAN dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI serta dapatdiberikan pengobatan dan perawatan dalam rangka rehabilitasi
    , maka selama terdakwamenjalani pidana yang akan dijatuhkan nanti ia terdakwa tidak perlu menjalanipengobatan dan/atau perawatan yang khusus ( Kota Tual dan Ambon belum ada tempatkhusus rehabilitasi Narkotika tersebut), sebagaimana disyaratkan Undangundang dankarenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Pengobatan/Rehabilitasi terdakwa dapatdilakukan di RUTAN / Lembaga Pemasyarakatan tempat terdakwa menjalani hukuman;Menimbang, oleh karena semua unsur tindak pidana dalam pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang
Putus : 04-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN AMUNTAI Nomor 192 / Pid.Sus / 2015 / PN Amt.
Tanggal 4 Nopember 2015 — - ARISADI ALIAS ARIS BIN RUSIANI
587
  • Adapun di dalam ketentuan Pasal127 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2009 yang menyatakan dalam hal Penyalah Guna sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaanNarkotika, Penyalah Guna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009menyatakan Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalanirehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
    Oleh karenanya Majelis Hakim berkeyakinanTerdakwa tidak perlu atau tidak wajib untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis Hakim berpendapatbahwa Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri telah terpenuhi;Ad.2.
Register : 05-08-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 146/Pid.Sus/2020/PN Gto
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
INDRAYANI, SH.MH
Terdakwa:
YAHYA GOBEL Alias YAHYA
6915
  • ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika karena Terdakwa merupakan seorang pemakai narkotika sebagaisalah satu korban sosial dan Terdakwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan bahwa secara jelas Terdakwa ditangkap tanpa melakukanperlawanan serta mengakui bahwa Terdakwa dapat membuktikan hanyalahpemakai dan pengguna narkotika jenis sabu, sehingga sudah sepatutnyaTerdakwa tidak dijatuhi hukuman penjara melainkan diperintahkan untukmenjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi
    Penanganan pada tahap Penuntutan pada poin 5dijelaskan bahwa pada saat ditangkap atau tertangkap tangan tanpa barangbukti atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah tertentusebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2010barang bukti pemakaian sabu kurang dari 1 gram termasuk pecandu danseharusnya Jaksa Penuntut Umum menggunakan Pasal 127 dengan jalanmelakukan rehabilitasi, sehingga Jaksa Penuntut Umum sangat keliru dan salahmenafsirkan Peraturan Kejaksaan Agung RI;Bahwa
    Oleh sebab itu, upaya rehabilitasi hendaklan sebagai upayaterdepan sebelum mengambil pilinan menjebloskan pelaku penyalahgunaannarkotika kedalam penjara;Bahwa aturan rehabilitasi tertuang dalam pasal 54 UndangUndang No.35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana berbunyi pecandu narkotika dankorban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitas medis danrehabilitasi sosial.
    Sementara diamanatkan pada pasal 103 ayat (1) hakim yangmemeriksa perkara pecandu narkotika dapat : Memutus untuk memcrintahkanyang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melaluirehabilitas jika pecandu narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindakpidana narkotika;Bahwa disisi lain, Terdakwa mendapatkan Asesmen dari BNN ProvinsiGorontalo, jadi sepantasnya Terdakwa di Lakukan Rehabilitasi dan atas tuntutanPenuntut Umum tersebut, Penasehat Hukum memohon kepada Majelis Hakimagar
Register : 29-12-2014 — Putus : 23-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 247/Pid.Sus/2014/PN.Smd
Tanggal 23 Februari 2015 — CUCU FIRMANSYAH Als. FIRMAN Bin JUMANI sebagai Terdakwa
424
  • dimaksud dalam Pasal 54,Pasal 55, dan Pasal 103, Majelis berpendapat bahwa oleh karena selamadipersidangan tidak terdapat satu pun alat bukti yang memberikan fakta kalauTerdakwa merupakan pecandu Narkotika atau korban penyalahgunaanNarkotika terutama yang membuktikan adanya surat keterangan dokter jiwaHalaman 31 dari 37 Putusan Nomor 247/Pid/Sus/2014/PN.Smdatau psikiater yang menyatakan Terdakwa seorang Pecandu atau korbanpenyalahgunaan Narkotika, maka Terdakwa tidak dapat dikenakan kewajibanmenjalani rehabilitasi
    medis maupun rehabilitasi sosial sebagaimana dimaksuddalam Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa begitu pula dengan Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2011 tentang pelaksanaan Wajib Lapor PecanduNarkotika, Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan tuntutan rehabilitasimedis dan rehabilitasi sosial mempertimbangkan berdasarkan Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor: 4 Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai
    Adanya hasil asesmen dokter yang dicatat pada rekam medis perlunyarehabilitasi medis dan atau rehabilitasi sosial terdiri dari;1) Lembaga Rehabilitasi Medis dan Soaial yang dikelola dan atau dibina dandiawasi oleh BNN2) Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta;3) Rumah sakit Jiwa Seluruh Indonesia (Kementrian Kesehatan RepublikIndonesia);4) Panti Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial RI dan UPTD;5) Tempat rujukan Lembaga Rehabilitasi yang diselenggarakan olehMasyarakat yang mendapat
Register : 30-11-2023 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN KISARAN Nomor 892/Pid.Sus/2023/PN Kis
Tanggal 27 Maret 2024 — Penuntut Umum:
Clara H. Siregar, S.H
Terdakwa:
Feri Fadli
1914
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Feri Fadli tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Memerintahkan kepada Terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui Rehabilitasi
    selama 1 (satu) tahun di IPWL Keris Sakti Perdagangan;
  • Menetapkan masa Terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi selama 1 (satu) tahun diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna dan 11 (sebelas) bungkus plastik klip transparan berisi butiran kristal Narkotika Jenis Sabu;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

Register : 23-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 868/PID.SUS/2020/PT SBY
Tanggal 14 Juli 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : APRILIANTOK SETYAWAN Als EMPREK Bin Alm AKWAN Diwakili Oleh : O'Od Chrisworo,S.H.,MH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDHIKA NUGRAHA TRIPUTRA, SH
2111
  • Emprek Bin (Alm)Akwan) selama dalam masa penahanan di Rutan/Lapas, dapatmenjalani rehabilitasi medis/rehabilitasi sosial.2. Tersebut nomor 2 (Penyidik Satresnarkoba Polres Lamongan),melanjutkan dan mengembangkan proses hukum dengan tetapmempertimbangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehterdakwa.Perbuatan Terdakwa Apriliantok Setyawan Als.
    23kali dengan dosis 46 kali, terdapat gejala ketergantungan narkotika yaitucraving (keinginan menggunakan zat teruS menerus), tolerance (peningkatandosisi /frekuensi penggunaan zat) dan withdrawl syndrome (gejala putus zat);Halaman 13 dari 15 Putusan Nomor 868/PID.SUS/2020/PT SBYalasan menggunakan shabu untuk doping kerja,Terdakwa adalah penggunanarkotika sebagai tingkat ketergantungan sedangkan dikategorikan sebagaipengguna teratur pakai dan dalam rekomendasi asesmen tersebut agar klien(terdakwa) rehabilitasi
Register : 27-11-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 524/Pid.Sus/2019/PN Bkn
Tanggal 21 Januari 2020 — Penuntut Umum:
REZI DHARMAWAN, SH
Terdakwa:
SURYADI Als SURYA Bin MUHAMMAD NASIR
4832
  • . ; (apabila diperlukan tanggapi pembelaanpenasihat hukum dan/atau tuntutan penuntut umum)KHUSUS PERKARA NARKOTIKA (PASAL 127 UU No.35 Tahun 2009)APABILA DIJATUHI PIDANA DAN REHABILITASI*Menimbang, Dahwa Derdasarkain sca scsssssas cows amc scnawe cccenna an canta sexaem sa omnenan ocean anaesterhadap Terdakwa disamping dijatuhi pidana juga perlu diperintahkan menjalaniperawatan dan pengobatan melalui rehabilitasi medis dan sosial; (memperhatikanketentuan Pasal 54, 55, 103 dan 127 Undangundang Nomor
    35 Tahun 2009 tentangNarkotika serta SEMA Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan,Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga RehabilitasiMedis dan Rehabilitasi Sosial);APABILA BERBEDA PENDAPATMenimbang, bahwa dalam sidang permusyawaratan, tidak dapat dicapaimufakat bulat karena Hakim Ketua / Hakim Anggota*aceaceeseescescessecsaecseeeseeeeescessecsaecseeeaeeeaeeeeeeseesaecsaeeneeees berbeda pendapat dengan pertimbanganMeENiIMbANG, DANWA oun. eee eseescesecesecsseceeeseeeceeseeeseceaecsaecneeeneeeeeeeeeeaeenaes
Putus : 11-03-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2330 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 Maret 2015 — HENDRY OEY JAYA Alias KIWI Alias SAY BIN DARMAWAN OEY JAYA
287166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam persidangan PEMOHON sudah menyampaikan danmemperlihatkan surat Rehabilitasi kepada Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya jika PEMOHON pernah menjalanirehabilitasi medis di RSUD. Dr. SOETOMO Surabaya :. Bahwa seharusnya Majelis Hakim Pengdilan Tinggi Surabayadan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkansemua dakwaan dan tuntutan dari Jaksa / Penuntut Umum.dengan mempertimbangkan surat rehabilitasi tersebut.
    No. 2330 K/Pid.Sus/2014Bahwa PEMOHON sampaikan kepada Majelis Hakim MahkamahAgung R.I. pemeriksa perkara a quo ketahui sampai dengan saat ini sudahbanyak temanteman yang mengidap penyakit HIV / AIDS di RUTAN KLAS1 SURABAYA meninggal dunia dikarenakan keterbatasan tersebut.Bahwa PEMOHON minta kepada Majelis Hakim Mahkamah AgungR.I. dalam pertimbangannya memberikan putusan sesuai dengan JudexJuris (pbenerapan hukum) memperhatikan surat rehabilitasi dari Rumah SakitDaerah Dr.
Putus : 21-12-2016 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1358 K/PID.SUS/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — ANAK
4626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANAK dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam masatahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dan menjalani wajiblatinan kerja di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja selama 4 (empat) bulan;3.
    Menetapkan Anak ANAK menjalani wajib latinan kerja di Balai Perlindungandan Rehabilitasi Sosial Remaja Sleman selama 3 (tiga) bulan;4.
    putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor4/PID.SUSAnak/2016/PT YYK. tanggal 27 April 2016 yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 3/Pid.SusAnak/2016/PN.Btltanggal 7 April 2016 yang menyatakan Anak: ANAK terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujukanak melakukan persetubuhan dengannya, dan oleh karena itu Anakdijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan sertapidana pelatihan kerja di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi
Putus : 26-06-2018 — Upload : 07-04-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 97/PID/2018/PT.SMR
Tanggal 26 Juni 2018 — 1. Nama lengkap : TAUFIK HIDAYAT bin JAMHARI ALWI (alm); 2. Tempat lahir : Tenggarong; 3. Umur/Tanggal lahir : 47 Tahun / 15 Juni 1970; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jl. Maduningrat Rt. 20 Kelurahan Melayu Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara; 7. A g a m a : Islam; 8. Pekerjaan : PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kutai Kartanegara;
2616
  • dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Menimbang, terhadap tuntutan tersebut Penasihat Hukum Terdakwamengajukan pembelaan yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa memangmenguasai narkotika, akan tetapi digunakan sendiri, mengingat Terdakwa sudahketergantungan narkotika dimana setiap 2 (dua) hari selalu mengonsumsi narkotika,untuk itu kami selaku kuasa hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakimmenempatkan Terdakwa TAUFIK HIDAYAT bin JAMHARI ALWI (alm) di dalamLembaga Rehabilitasi
    Medis dan Rehabilitasi Sosial untuk menjalani rehabilitasi, atauapabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa dan hasil proses persidangan, maka Pengadilan NegeriTenggarong telah menjatuhkan putusan atas perkara Nomor 86/Pid.Sus/2018/PN.
Register : 06-06-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 256/Pid.Sus/2017/PN Kla
Tanggal 26 Juli 2017 — - Yomi Fernando Bin Purwanto
2414
  • 127 Ayat (2)Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa dalammemutus perkara sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Hakim wajibmemperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Pasal 55dan Pasal 103 Pasal 127 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Menimbang, bahwa Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 103 UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pada pokoknya mengatur tentangkewajiban pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika untukmenjalani rehabilitasi
    medis dan rehabilitasi sosial dan masa menjalanipengobatan dan/ atau perawatan bagi pecandu narkotika diperhitungkansebagai masa menjalani hukuman;Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika telah membedakan pengertian pecandu narkotika dan penyalahgunanarkotika.
    melawan hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 1 huruf 15UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa selama persidangan ini berlangsung, MajelisHakim mendapatkan fakta bahwa Terdakwa mengakui tidak pernah merasakansakau/ keinginan untuk mengkonsumsi narkotika selama dalam tahanan,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa bukan pecanduHalaman 15 dari 19 Putusan Nomor 256/Pid.Sus/2017/PN Klanarkotika akan tetapi merupakan penyalahguna narkotika yang tidakmemerlukan adanya rehabilitasi
    baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasisosial;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut, unsur kedua telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 127 Ayat (1)huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah terpenuhi, makaTerdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatifkedua;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa yang memohonkeringanan hukuman, Majelis Hakim berpendapat
Register : 13-06-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 03-02-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 158/PID.SUS/2016/PN. SKB
Tanggal 15 September 2016 — MISBAHUDIN ALIAS TABLO BIN H. KARMA
3012
  • yang perlu diperhatikan adalah apa yang menjadi tujuan dariUU No. 35 Tahun 2009, dimana mengenai tujuan dari UU No. 35 Tahun2009, telah disebutkan dalam Pasal 4 UU No. 35 Tahun 2009 yaitu:a. menjamin ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;b. mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia daripenyalahgunaan Narkotika;c. memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; dand. menjamin pengaturan upaya rehabilitasi
    pecandu Narkotika;sehingga dari keempat tujuan UU No. 35 Tahun 2009 tersebut, tampakjelas bahwa huruf c dan d berbicara tentang ranah pidana yangterkandung dalam UU No. 35 Tahun 2009, sehingga dalam penanganantindak pidana Narkotika / prekursor Narkotika, hanya terdapat 2 (dua)tujuan utama yang diinginkan oleh UU No. 35 Tahun 2009 yaitusebagaimana terdapat dalam huruf c dan d Pasal 4 UU No. 35 Tahun2009:memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; danmenjamin pengaturan upaya rehabilitasi
    Narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidanapenjara paling lama 1 (satu) tahun.(2) Dalam memutus perkara sebagaimana dimaksud pada ayat (1),hakim wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103.(3) Dalam hal Penyalah Guna sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dapat dibuktikan atau terbukti sebagai Korban penyalahgunaanNarkotika, Penyalah Guna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medisdan rehabilitasi sosial.Menimbang, bahwa dari ketentuan
Register : 09-05-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 434/Pid.Sus/2017/PN Blb
Tanggal 6 Juni 2017 — Divi Mochamad Bin Paulus Salaman Alm
275
  • Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah).Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 434/Pid.Sus/2017/PN BibSetelah mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: Mohon keringanan hukuman karena terdakwa sedang berusaha untukmenurunkan jenis Narkotika dengan yang lebih ringan terdakwa sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Hasan SadikinSetelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum
    berlebihan atauuntuk mengirit ketika digunakan/dikonsumsi oleh terdakwa.Bahwa benar menurut keterangan terdakwa, terdakwa menggunakannarkotika dengan cara dihisap menggunakan alat hisap yang disebut bong.Bahwa benar terhadap terdakwa telah dilakukan pemeriksaan urine danhasilnya Positif (+) mengandung Narkotika golongan 1 jenis Shabu/METAMPETHAMIN.Bahwa benar terdakwa dalam hal menyalahgunakan narkotika golongan jenis shabu bagi diri sendiri bagi adalah tidak sedang dalam pengobatansuatu penyakit atau rehabilitasi
    Delita Prihatni, Sp.PK(K),M.Kes yangditandatangani oleh Devi Riany Lestari, telah melakukan pengambilan specimen: Urine terdakwa VIDI MOCHAMAD BIN PAULUS SALAMAN (ALM) dengan hasilpemeriksaan Narkoba mengandung METAMPHETHAMINE: Positif (+).Menimbang, bahwa terdakwa dalam hal menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri adalah tidak sedang dalam pengobatan suatupenyakit atau rehabilitasi yang mana dalam pengobatan tersebut menggunakanobat yang mengandung bahan atau zat jenis narkotika jenis
    dan dikhawatirkan akandipergunakan untuk mengulangi kejahatanmaka perlu ditetapbkan agar barangbukti tersebut dimusnahkan ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan terdakwa bisa merusak generasi bangsa Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat .Keadaan yang meringankan: Terdakwa berusaha untuk tidak ketergantungan Narkotika tersebut denganmenjalani Rehabilitasi
Register : 17-12-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 317/Pid.Sus/2019/PN Bln
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
MAYANG RATNASARI, S.H.
Terdakwa:
HERIADI als KURAU bin MALIKUL HAKIM
229
  • Roni untuk menjualkembali narkotika jenis sabu itu, seharga Rp300.000( tiga ratus riburupiah) per paketnya jika terjual Terdakwa mendapatkan upah dari sdr.Roni uang sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) per paketnya;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin yang sah untuk narkotika jenis sabutersebut;Bahwa Terdakwa tidak sedang dalam rehabilitasi;Bahwa Narkotika jenis sabu tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;Bahwa Saksi mengetahui barang bukti berupa 2 (dua) paket Narkotikajenis
    Bin.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin yang sah untuk narkotika jenis sabutersebut;Bahwa Terdakwa tidak sedang dalam rehabilitasi;Bahwa Narkotika jenis sabu tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;Bahwa Terdakwa mengetahui barang bukti berupa 2 (dua) paket Narkotikajenis sabu seberat 0,46 (nol koma empat enam) gram, 1 (Satu) unitsepeda motor merk Yamaha Mio J Nopol DA 6005 ZBE warna kuning, 1(satu) buah handphone merk MITO warna biru yang ditemukan polisi padapenangkapan Terdakwa;
    keadaan yangmemberatkan dan yang meringankan Terdakwa:Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa sangat bertentangan dengan program pemerintahIndonesia yang sedang giatgiatnya memberantas peredaran danpenyalahgunaan narkotika;Keadaan yang meringankan: Bahwa Terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan; Bahwa Terdakwa menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangperbuatannya;Menimbang, bahwa tujuan pemidanaan bukanlah pembalasan ataupenambahan penderitaan bagi si pelaku melainkan sebagai rehabilitasi
Register : 09-11-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 20-02-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 226-K/PM I-02/AD/XI/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — Risman Efendi, Pratu NRP 31081889330386.
5316
  • Bahwa Terdakwa tidak sedang menjalani rehabilitasi ketergantungannarkotika dan tidak ada ijin dari pejabat yang berwenang untukmengkonsumsi shabushabu.4. Bahwa pada tanggal 28 Maret 2016 sekira pukul 08.30 WIB. setelahselesai upacara bendera yang dilaksanakan di Korem 023/KS, dilakukantest urine terhadap seluruh anggota Korem 023/KS dan balak Aju Korem023/KS yang berjumlah 309 (tiga ratus sembilan) orang yang dilakukan olehpetugas dari Denkesyah 010402 Sibolga.5.
    Bahwa, Terdakwa tidak sedang menjalani rehabilitasi medis maupunsosial dan tidak ada ijin dari pejabat yang berwenang untuk mengkonsumsishabushabu.11.
    Bahwa benar Terdakwa tidak sedang menjalani rehabilitasi medismaupun sosial dan tidak ada ijin dari pejabat yang berwenang untukmengkonsumsi shabushabu.12.
    Bahwa benar Terdakwa tidak sedang menjalani rehabilitasi medismaupun sosial dan tidak ada ijin dari pejabat yang berwenang untukmengkonsumsi shabushabu.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kesatu Setiappenyalah guna Narkotika Golongan I, telah terpenuhi.Unsur ke2 : Narkotika Golongan Bagi diri sendiri.Bahwa yang dimaksud Narkotika menurut Pasal ke1 undangundang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika adalah zat atau obat yangberasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis yang dapatmeyebabkan
Putus : 31-03-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2232 K/PID.SUS/2014
Tanggal 31 Maret 2015 — ANJAS BALLA alias ANCA
7330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Pengadilan Tinggi Palu yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Parigi tidak mempertimbangkan Surat EdaranMahkamah Agung (SEMA) tentang Penyalahguna Narkoba yangtertangkap tangan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia danBadan Narkotika Nasional tidak terbukti terlibat dalam peredarangelap Narkoba Hakim memutuskan hukuman Rehabilitasi Medisdan Rehabilitasi Sosial di tempat yang telah ditentukan olehPemerintah;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan
Putus : 14-09-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN PALOPO Nomor 245/PID.SUS/2016/PN PLP
Tanggal 14 September 2016 — Firdaus HK alias Daus bin H. Kamaruddin
2212
  • ALS DAUS untuk dapat menjalaniproses asesmen lanjutan, konseling, konsultasi psikiater terkait gangguangjiwa yang dialami tanpa penggunaan obat dan rehabilitasi rawat inap di BalaiRehabilitasi Baddoka Makassar selama 3 (tiga) bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 UndangUndang RI Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika berbunyi bahwa Pecandu Narkotika dan korbanpenyalah guna Narkotika wajib menjalani rehabilitasiMenimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan Pecandu Narkotikaberdasarkan
    menyebutkan bahwa Pecandu Narkotika adalah orang yangmenggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantunganpada Narkotika; Menimbang, bahwa dengan memperhatikan hasil rekomendasi oleh BadanNarkotika Nasional Republik Indonesia Kota Palopo tersebut kemudian dihubungkandengan ketentuan Pasal angka 13 UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika tentunya Terdakwa yang meskipun telah direkomendasikan untuk menjalanirehabilitasi rawat jalan selama 3 (tiga) bulan di Balai Rehabilitasi
    Rawat Inap namunmenurut Majelis Hakim secara kasuistis tidaklah dapat dilakukan dengan pertimbanganbahwa Terdakwa berdasarkan fakta a quo bahwa Ia adalah Penyalahguna NarkotikaGolongan I, sehingga jika sekiranya memerlukan konseling dan rehabilitasi rawat inaptentunya dapat dilakukan setelah menjalani proses pidana yang akan dijatuhkannantinya; 22Menimbang, bahwa dengan melihat hasil pemeriksaan dari Tim Assemendijelaskan pula bahwa Terdakwa adalah pengguna/pemakai rutin selama 16 (enambelas) tahun
    dengan pemakaian meningkat pada 3 (tiga) bulan terakhir frekuensi 4(empat) sampai 5 (lima) kali dalam seminggu, sehingga dapat disimpulkan bahwaTerdakwa sudah lama menggunakan Narkotika Golongan I namun jika sekiranyaTerdakwa membutuhkan perawatan komperensif atau rehabilitasi seharusnya Terdakwamelaporkan diri sejak awal kepada pihak BNN untuk mendapatkan penanganan yangdimaksud dan bukan pada saat Terdakwa dihadapkan dipersidangan apalagi kemudiandari hasil pengamatan Majelis Hakim dipersidangan
Register : 29-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 890/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 10 September 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AGUS RAHDIANTO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Muhammad Kenan Lubis SH
248
  • karenapada persidangan unsur memiliki, menyimpan, menguasai adalah untukmenggunakan dan tidak terkait dengan peredaran narkotika, makaPEMOHON BANDING seharusnya dipidana melanggar pasal 127 UU RINo. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.Halaman 14 dari 18 Halaman Putusan Nomor 890/Pid.Sus/2019/PT MDN13.14.15.Bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam implementasinyamengeluarkan Surat Edaran (SEMA) Nomor: 04 Tahun 2010 tentangpenempatan korban penyalah gunaan narkotika atau pecandu narkotikakedalam lembaga rehabilitasi
    medis dan sosial yang menjadi peganganbagi Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding dalam memutusperkara narkotikadan pada Pasal 4 huruf d UU RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika menyebutkan bahwa Undangundang narkotika bertujuanmenjamin pengaturan rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu ataukorban penyala h gunaan narkotika yang juga korban peredaran narkotika;Bahwa, Aparat Penegak Hukum tidak memberikan hak kepada PemohonBanding sebagai korban peredaran narkotika yang berdasarkan ujilaboratorium
    positif menggunakan narkotika jenis sabu untukmelaksanakan rehabilitasi walaupun di dalam Undangundang RI Nomor 35Tahun 2009 tentang narkotika secara jelas disebutkan ada jaminanrehabilitasi bagi korban / Pecandu narkotika, karena asas legalitas yangberlaku di Negara ini mengakibatkan PEMOHON BANDING merupakanpecandu atau korban peredaran narkotika harus menghadapi resiko pidanasebagaimana yang diatur oleh Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009tentang narkotika, karena PEMOHON BANDING adalah penggunanarkotika
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Agus Rahdiantodengan pidana penjara yang seringanringannya, atau menempatkanTerdakwa Agus Rahdianto dalam lembaga rehabilitasi ;4.