Ditemukan 70006 data
66 — 26
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Dwi Agung Suwandono
71 — 10
116 — 40
.1.16/Epp.2/04/2019tertanggal 04 April 2019 sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMAHalaman 1 dari 18 Putusan Nomor 37/Pid/2019/PT DPS.Bahwa Terdakwa KETUT pada hari Rabu, tanggal 09 Januari 2019sekira pukul 14.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalamtahun 2019, bertempat di Jembrana, Kabupaten Jembrana atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk Daerah HukumPengadilan Negeri Negara yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya, Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan
Menyatakan Terdakwa Ketut tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja di depanorang lain melanggar kesusilaan sebagaimana dalam dakwaan keduaPenuntut Umum;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3.
Menyatakan Terdakwa KETUT telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dandi depan orang lain yang ada disitu bertentangan dengankehendaknya melanggar kesusilaan yang diatur dan diancampidana Pasal 281 ke2 KUHP, sebagaimana Dakwaan Kedua PenuntutUmum.1.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan dengan perintah agar Terdakwa segeraditahan.1.3.
Bahwa perkara pelanggaran kesusilaan ini menjadi yang pertamadi tahun 2019 dan menjadi sorotan di masyarakat, sehingga tentunyaperkara ini nantinya akan dijadikan tolak ukur atau Yurisprudensi dalampenanganan perkara sejenis dikemudian hari.
Menyatakan Terdakwa Ketut tersebut diatas, teroukti secara sahdan meyakinkan bersalanh melakukan tindak pidana Dengansengaja didepan orang lain melanggar kesusilaan sebagaimanadalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;2.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan ;2.3 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat pengadilan, yang ditingkat bandingditetapkan sebesar Rp. 5.000,00.
63 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
persidangan Pengadilan Militer IIl17 Manado karenadidakwa :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal tujuh bulan Desember tahun dua ribuempat belas atau setidaktidaknya dalam tahun dua ribu empat belas diKecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, setidaktidaknya ditempattempat lain yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer IIl17Manado telah melakukan tindak pidana :"Barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan
untukmenggugurkan kandungannya sehingga Saksi2 menuntut Terdakwadiproses sesuai hukum yang berlakuBerpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhiunsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dan diancam denganpidana menurut Pasal 281 Ke1 KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer Ill17Manado tanggal 18 November 2016 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana :"Barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan
Hakim Pengadilan Militer IIl17 Manadodengan mudah menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah, namun demikian Pemohon Kasasi berpendapatpemenuhan pada unsurunsur tindak pidana di persidangan Terdakwa telahterpenuhi yaitu pernah dan merasakan persetubuhan dengan Saksi4 baikitu di hotel maupun di kamar Saksi5 telah diakuinya sesuai dengandakwaan Pemohon Kasasi pada Pasal 281 Ke1 KUHP selanjutnyaPemohon Kasasi berpendapat bahwa Terdakwa dengan sengaja danterbuka melanggar kesusilaan
Agung berpendapat :Bahwa alasan permohonan kasasi Oditur Militer tidak dapat dibenarkandengan pertimbangan sebagai berikut :Bahwa Judex Facti (Pengadilan Militer IIl17 Manado) tidak salah dalammenerapkan hukum, karena dalam putusannya Judex Facti telah dengancermat memberikan pertimbangan hukum terhadap faktafakta di persidangan,sehingga dalam putusannya dinyatakan Terdakwa tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Oditur Militer yaitu : "dengansengaja dan terbuka melanggar kesusilaan
48 — 13
156 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Malabar Bandung atau di tempattempat lain setidaktidaknya di suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer TinggiIl Jakarta, telah melakukan tindak pidana: "Barangsiapa dengan sengaja danterbuka melanggar kesusilaan", yang dilakukan dengan caracara sebagaiberikut:a.
,M.H., yang bertindak sebagai SaksiAhli dalam perkara ini menerangkan bahwa mengenai perbuatan asusilaatau melanggar kesusilaan/kesopanan memiliki pengertian yang luas danperlu dijelaskan terlebin dahulu perbuatan melanggar kesusilaan ada yangsudah diatur oleh undangundang dan dapat dihukum (Bab XIV Buku II danBab VI Buku III KUHPidana dan beberapa peraturan di luar KUHPidana) danada yang tidak/belum diatur dalam undangundang, serta ada juga untukdapat dinukum suatu perbuatan yang melanggar kesusilaan
Putusan Nomor 308 K/MIL/2015yang dilakukan oleh orang yang tidak terikat oleh suatu perkawinanmerupakan suatu perbuatan yang tidak patut/melanggar kesusilaan;Bahwa menurut Saksi6 perbuatan melakukan hubungan badan layaknyasuami istri yang dilakukan oleh Saksi1 dan Terdakwa di dalam mobil yangdiparkir di jalan umum dapat dituntut atas dasar Pasal 281 KUHPidana yangmenyebutkan: diancam dengan penjara paling lama dua tahun delapanbulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah:a.
Barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan;b.
Cara hidup dan kesusilaan saksi serta segala suatu yang padaumumnya dapat mempengaruhi dapat tidaknya keterangan itudipercaya;2. Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua KomisiYudisial RI Nomor: 047/KMA/SKB/IV/2009, 02/SKB/P.KY/IV/2009 tanggal8 April 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim:Poin C.1.1. Umum;Hal. 8 dari 16 hal.
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 95 K/MIL/2010Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan,yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :1.
No. 95 K/MIL/2010Kesatu : Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan,sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana yangtercantum dalam Pasal 281 ke1 KUHP.Kedua : Seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan zina, padahaldiketahui, bahwa yang turut bersalah telah menikah, sebagaimanadirumuskan dan diancam dengan pidana yang tercantum dalam Pasal284 ayat (1) ke2 huruf a KUHP.Dengan mengingat Pasal 281 ke1 KUHP, Pasal 284 ayat (1) ke2 huruf aKUHP dan ketentuanketentuan perundanganundangan
26 — 2
41 — 5
Muhammad Aries, S.H., M.H.
Terdakwa:
Davinto Ora
91 — 32
44 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
56 — 12
187 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
220 — 110
104 — 54
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Ara Ariyanto
298 — 223
Jerry E. A Papendang, SH
Terdakwa:
Ricaldo Upuy
94 — 53
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Eky Noviansyah
260 — 0
45 — 17
waktu waktu)= dan ditempat tempat sebagaimana tersebut di bawah iniyaitu. pada bulan Februari tahun 2007 sampaidengan bulan Desember tahun dua ribu tujuh atausetidak tidaknya dalam bulan Februari tahun 2007sampai dengan bulan Desember tahun 2007 diKomplek Paspampres A 3/14 Rt.007 Rw.006 Kel.Tengah Kec.Kramat Jati Jakarta Timur, atausetidak tidaknya di tempat tempat yang termasukwewenang Pengadilan Militer Il 08 Jakarta, telahmelakukan tindak pidana:"Barangsiapa dengan sengajadan terbuka melanggar kesusilaan"Dengan
122 — 0