Ditemukan 697 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-05-2016 — Upload : 03-08-2016
Putusan PN RENGAT Nomor 114/Pid.Sus-LH/2016/PN.Rgt
Tanggal 17 Mei 2016 — Terdakwa SYAHRIL Als. RIL Bin NUR BIDIN
35816
  • bio solar) subsidiyang ada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhakmendapatkan BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 191tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga JualEceran Bahan Bakar Minyak dan apabila membeli BBM Subsidi yang ada diSPBU dengan menggunakan jerigen harus mendapatkan rekomendasi yangtelah diverifikasi oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) setempatsebagaimana yang diatur dalam perpres No. 191 tahun 2014;Bahwa harga jual
    Indragiri Hulu milik saksi H.BASRAN dengan harga Rp.6.900, per liter yang ditentukan oleh petugaspompa SPBU (saksi SUHENDRI) dan BBM jenis solar tersebut hendak dibawaatau dijual kKembali oleh terdakwa dengan maksud untuk mencari keuntunganlebih dari harga yang telah ditetapbkan oleh Pemerintah dimana BBM Subsidiyang ada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhakmendapatkan BBM Subsidi sebagaimana yang dimaksud dalam Perpres No.Hal. 1B dari 29 hal, PUT.
    Negara karena masyarakat yang menerimaBBM subsidi memperoleh BBM subsidi dengan harga tinggi dan Negaradirugikan karena BBM Subsidi tidak tepat sasaran;Menimbang, bahwa atas keterangan Ahli tersebut di atas, Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa di persidangan juga telah didengar keteranganTerdakwa SYAHRIL Als.
    Subsidi di wilayah NKRI.Bahwa tidak dibenarkan BBM jenis solar (bio solar) subsidi yang ada diSPBU diperjualbelikan kembali ke masyarakat menggunakan jerigen denganHal. 20 dari 29 hal.
    SusLH/2016/PN.Rgttujuan untuk memperoleh keuntungan, karena BBM jenis solar (bio solar) subsidiyang ada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhakmendapatkan BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 191 tahun2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BahanBakar Minyak dan apabila membeli BBM Subsidi yang ada di SPBU denganmenggunakan jerigen harus mendapatkan rekomendasi yang telah diverifikasi olehSKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) setempat
Register : 14-02-2018 — Putus : 18-03-2016 — Upload : 14-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 47/Pid.Sus/2016/PN Jap
Tanggal 18 Maret 2016 — ARIF
12669
  • platberbentuk segi empat bertliskan TOMBE dengan ukuran 200 (dua ratus)liter di dalam mobil Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi DS1710 AZ yang dikendarai Terdakwa MUHTAR (yang berkas perkaranyadiajukan secara terpisah), namun Terdakwa ARIF tidak menanyakandokumendukumen atau menolak untuk melakukan pengisian BBM subsidipemerintah jenis Premium atau bensin dalam jumlah yang banyak kepadaTerdakwa MUHTAR (yang berkas perkaranya diajukan secara terpisah),namun Terdakwa membiarkan pengisian BBM
    subsidi pemerintah jenisPremium atau bensin tersebut hingga mencapai 600 (enam ratus) liter danpada saat Terdakwa MUHTAR (yang berkas perkaranya diajukan secaraterpisah) membayar perliter kepada Terdakwa ARIF dengan hargaRp7.800, (tujuh ribu delapan ratus rupiah) perliter, sehingga TerdakwaHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 47Pid.Sus/2016/PN Japmembukakan peluang untuk transaksi jual beli BBM subsisi Pemerintah dandikembalikan dengan harga het pemerintah dan dijual untuk mendapatkankeuntungan atau
    mendapatkan laba sebanyakbanyaknya dari hasilpenjualan BBM tersebut; Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi adalah Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis (Premium, Kerosene, Solar), standar dan mutu (spesifikasi),volume, konsumen, dan harga (ditetapbkan pemerintah), sehinggaseharusnya Terdakwa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar nonSubsidi harga Industri; Bahwa pengguna yang berhak menerima BBM Subsidi sebagaimana yangdimaksud dala Pepres Nomor 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dankonsumen
    pengguna jenis BBM tertentu, dan Permen ESDM Nomor 18Tahun 2013 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu untuk konsumenpengguna tertentu, dan BBM Subsidi (premium subsidi) tersebut tidak bolehdijual kembali kepada pihak lain dengan tujuan untuk memperolehkeuntungan atau laba, sehingga kegiatan yang dilakukan oleh TerdakwaARIF patut diduga termasuk dalam tindak pidana sebagaimana tersebutdiatas; Bahwasuratyang harus dilengkapi pada saat dilakukan pengangkutan BBMSubsidi dan Non Subsidi adalah
    Dan setiap kegiatan pengangkutan BBM Subsidi dan NonSubsidi harus memiliki ijin Usaha pengangkutan dari pemerintahsebagaimana dimaksud dalam pasal 23 UndangUndang RI Nomor 22Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dijelaskan bahwa bila seseorangmelakukan pengangkutan BBM Subsidi dan Non Subsidi tanpa dilengkapidengan ijin usaha pengangkutan BBM tanpa memiliki ijin usahapengangkutan dari pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 53huruf b UndangUndang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan GasBumi
Register : 21-03-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 172/Pid.Sus/2016/PN Gpr
Tanggal 28 April 2016 — RAHMAT HIDAYAT als. NDOK Bin ABDUL MANAP
372
  • Kelurahan untuk membeli solar subsidi, namunperbuatan tersebut telah diketahui oleh Petugas Kepolisiansehingga saksi NUR KAMIM telah diamankan di Polres Kediri Kotakarena telah membeli solar bersubsidi yang selanjutnya solarbersunsidi tersebut dipergunakan sebagai bahan bakar dieseluntuk menyedot pasir di Sungai Brantas dengan lokasi usaha diDusun Besi Desa Mlati Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri ;e Dan menurut ahli ENDO EKO SATRYO bahwa berdasarkan PerpresNomor 191 tahun 2014, konsumen pengguna BBM
    subsidi / BBMtertantu jenis Solar adalah : Usaha Mikro, Usaha Perikanan, UsahaPertanian, Transportasi dan Pelayanan Umum, Sektor Industribukan merupaka konsumen pengguna dari BBM Subsidi / JenisBBM tertentuPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 55 Undangundang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHPMenimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebutterdakwa telah mengerti atas surat dakwaan tersebut terdakwamenyatakan
    ENDO EKO SATRYO (saksi ahli tidak hadir di persidangan danketerangan saksi yang tertuang dalam Berita AcaraPenyidikan dibacakan)e Bahwa saksi bekerja sebagai Sales Executif Retail VI Kediri Retail Fuel Marketing Regoin V PT Pertamina (Persero) eks.Depot Pertamina Kediri ;e Bahwa menurut Perpres No. 191 Tahun 2014, konsumenpengguna BBM subsidi/BBM tertentu jenis solar adalah usahamikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi danpelayanan umum ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar
    telah terpenuhi ;Ad.2. unsur menyalahgunakan pengangkutan dan / atau niaga bahan bakarminyak yang disubsidi Pemerintah ;Menimbang, bahwa yang dimaksud pengangkutan adalahkegiatan pemindahan minyak bumi, gas bumi dan atau hasil olahannyadari wilayah kerja atau tempat penampungan danpengolahan,sedangkan niaga adalah kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, imporminyak bumi dan/atau hasil olahannya, termsuk niaga gas bumi melaluipipa ;Menimbang, bahwa menurut Perpres No. 191 Tahun 2014,konsumen pengguna BBM
    subsidi/BBM tertentu jenis solar adalah usahamikro, uSsaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayananumumMm ;Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta yang terungkap dipersidangan menunjukkan pada Selasa tanggal 28 Juli 2015 terdakwatelah menyuruh saksi Nur Kamim untuk membeli solar bersubsidisebanyak 20 liter dengan harga Rp. 6.900, per liternya di SPBUTambibendo, bahwa saksi Nur Kamim membeli solar bersubsidi dengancara membawa satu buah jurigen dengan diangkut denganmenggunakan sepeda
Putus : 23-09-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RENGAT Nomor 296/Pid.B/2013/PN.RGT
Tanggal 23 September 2013 — SAID ISKANDI Als IIS Bin SAID JAILANI
3012
  • Subsidi di wilayah NKRI.Bahwa tidak dibenarkan BBM jenis premium dan solar (bio solar) subsidi yang adadi SPBU diperjualbelikan kembali ke masyarakat menggunakan jerigen dengantujuan untuk memperoleh keuntungan, karena BBM jenis premium dan solarsubsidi yang ada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yangberhak mendapatkan BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 15tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM, dan20apabila membeli BBM Subsidi yang ada
    SAID ISKANDI dan MUSLIM) danBBM tersebut hendak dibawa atau dijual kembali ke wilayah KabupatenIndragiri Hilir dengan maksud untuk mencari keuntungan lagih dari harga yangtelah ditetapkan oleh Pemertintah dimana BBM Subsidi yang ada di SPBUhanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhak mendapatkan BBMSubsidi sebagaimana yang dimaksud dalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentangharga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu, dan BBMSubsidi tersebut tudak boleh di jual kembali kepada
    pihak lain dengan tujuanuntuk mendapatkan keuntungan (laba) sehingga perbuatan tersebut diatas patutdiduga merupakan perbuatan tindak pidana kegiatan penyalahgunaanpengangkutan dan / atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimanayang dimaksud dalam pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang migas.Bahwa akibat perbuatan terdakwa merugikan masyarakat yang berhakmendapatkan BBM Subsidi dan Negara karena masyarakat yang menerima=2=BBM subsidi memperoleh BBM subsidi dengan harga tinggi dan Negaradirugikan
    subsidi sebagaimana dimaksuddalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenisBBM, dan apabila membeli BBM Subsidi yang ada di SPBU dengan menggunakan jerigenharus mendapatkan rekomendasi yang telah diverifikasi oleh SKPD (Satuan KerjaPerangkat Daerah) setempat sebagaimana yang diatur dalam perpres No. 15 tahun 2012Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap selamapersidangan, terdakwa sebagai Operator Pompa minyak premium pada hari Jumat tanggal14
    Subsidi di wilayah NKRI.Bahwa benar tidak dibenarkan BBM jenis premium dan solar (bio solar) subsidiyang ada di SPBU diperjualbelikan kembali ke masyarakat menggunakan jerigen dengantujuan untuk memperoleh keuntungan, karena BBM jenis premium dan solar subsidi yangada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhak mendapatkanBBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jualeceran dan konsumen pengguna jenis BBM, dan apabila membeli BBM Subsidi yang
Putus : 23-09-2013 — Upload : 04-03-2014
Putusan PN RENGAT Nomor 294/Pid.B/2013/ PN.RGT
Tanggal 23 September 2013 — SALMAN HADI Als. HADI Bin SAHRUDIN
244
  • Subsidi diwilayah NKRI.Bahwa tidak dibenarkan BBM jenis premium dan solar (bio solar) subsidiyang ada di SPBU diperjualbelikan kembali ke masyarakat menggunakanjerigen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan, karena BBM jenispremium dan solar subsidi yang ada di SPBU hanya diperuntukan bagikonsumen pengguna yang berhak mendapatkan BBM subsidisebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentang hargajual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM, dan apabila membeli12BBM Subsidi yang ada di
    SAID ISKANDI dan MUSLIM) dan BBM tersebuthendak dibawa atau dijual kembali ke wilayah Kabupaten IndragiriHilir dengan maksud untuk mencari keuntungan lagih dari hargayang telah ditetapkan oleh Pemertintah dimana BBM Subsidi yangada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yangberhak mendapatkan BBM Subsidi sebagaimana yang dimaksuddalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dankonsumen pengguna jenis BBM tertentu, dan BBM Subsidi tersebuttudak boleh di jual kembali kepada pihak
    lain dengan tujuan untukmendapatkan keuntungan (laba) sehingga perbuatan tersebut diataspatut diduga merupakan perbuatan tindak pidana kegiatanpenyalahgunaan pengangkutan dan / atau niaga BBM yang disubsidipemerintah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang migas.Bahwa akibat perbuatan terdakwa merugikan masyarakat yangberhak mendapatkan BBM Subsidi dan Negara karena masyarakatyang menerima BBM subsidi memperoleh BBM subsidi dengan harga13PTSN : 294/Pid.B/2013/PN.RGTtinggi
    dan Negara dirugikan karena BBM Subsidi tidak tepat sasarandan volume;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan ke persidangan olehJaksa Penuntut Umum berupa :e Lebih kurang 231 (dua ratus tiga puluh satu) liter bahan bakar minyakjenis bensine Lebih kurang 66 (enam puluh enam) liter bahan bakar minyak jenis solare 7 (tujuh) buah jerigen plastic bekas bahan bakar jenis bensine 2 (dua) buah jerigen plastic bekas bahan bakar minyak jenis solare
    subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 15 tahun2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM, danapabila membeli BBM Subsidi yang ada di SPBU dengan menggunakan jerigenharus mendapatkan rekomendasi yang telah diverifikasi oleh SKPD (SatuanKerja Perangkat Daerah) setempat sebagaimana yang diatur dalam perpres No.15 tahun 2012;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapselama persidangan, Bahwa terdakwa menemui saksi SAID ISKANDI Alias IISBin SAID JAILANI
Putus : 17-05-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN RENGAT Nomor 115/Pid.Sus-LH/2016/PN.Rgt
Tanggal 17 Mei 2016 — SUHENDRI Als SUHEN Bin JAMALUDDINCondesko Bin alm Azimin
34011
  • Subsidi di wilayah NKRI.Bahwa tidak dibenarkan BBM jenis solar (bio solar) subsidi yang ada di SPBUdiperjualbelikan kembali ke masyarakat menggunakan jerigen dengan tujuanuntuk memperoleh keuntungan, karena BBM jenis solar (bio solar) subsidi yangada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhakmendapatkan BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 191 tahun2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BahanBakar Minyak dan apabila membeli BBM Subsidi
    BASRAN dengan hargaRp.6.900, per liter yang ditentukan oleh petugas pompa SPBU (saksiSUHENDRI) dan BBM jenis solar tersebut hendak dibawa atau dijual kembalioleh terdakwa dengan maksud untuk mencari keuntungan lebih dari harga yangtelah ditetapkan oleh Pemerintah dimana BBM Subsidi yang ada di SPBU hanyadiperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhak mendapatkan BBM Subsidisebagaimana yang dimaksud dalam Perpres No. 191 tahun 2014, dan BBMbersubsidi tersebut tidak boleh dijual kembali kepada pihak
    lain dengan tujuanuntuk mendapatkan keuntungan (laba) sehingga perbuatan tersebut diatas patutdiduga merupakan perbuatan tindak pidana kegiatan penyalahgunaanpengangkutan dan / atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimanayang dimaksud dalam pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang migas; Bahwa akibat perbuatan terdakwa merugikan masyarakat yang berhakmendapatkan BBM Subsidi dan Negara karena masyarakat yang menerimaBBM ssubsidi memperoleh BBM subsidi dengan harga tinggi dan Negaradirugikan
    Subsidi yang ada di SPBU denganmenggunakan jerigen harus mendapatkan rekomendasi yang telahPage 21 of 29 Put.
    Subsidi di wilayah NKRI.e Bahwa tidak dibenarkan BBM jenis solar (bio solar) subsidi yang ada di SPBUdiperjualbelikan kembali ke masyarakat menggunakan jerigen dengan tujuanuntuk memperoleh keuntungan, karena BBM jenis solar (bio solar) subsidi yangada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhakmendapatkan BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 191 tahun2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BahanBakar Minyak dan apabila membeli BBM
Putus : 23-09-2013 — Upload : 07-02-2014
Putusan PN RENGAT Nomor 295/Pid.B/2013/PN.RGT
Tanggal 23 September 2013 — HASAN BASRI Bin AHMADA
282
  • Subsidi di wilayah NKRI.Bahwa tidak dibenarkan BBM jenis premium dan solar (bio solar) subsidi yang adadi SPBU diperjualbelikan kembali ke masyarakat menggunakan jerigen dengantujuan untuk memperoleh keuntungan, karena BBM jenis premium dan solarsubsidi yang ada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yangberhak mendapatkan BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 15tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM, danapabila membeli BBM Subsidi yang ada di
    SAID ISKANDI dan MUSLIM) danBBM tersebut hendak dibawa atau dijual kembali ke wilayah KabupatenIndragiri Hilir dengan maksud untuk mencari keuntungan lagih dari harga yangtelah ditetapkan oleh Pemertintah dimana BBM Subsidi yang ada di SPBUhanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhak mendapatkan BBMSubsidi sebagaimana yang dimaksud dalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentangharga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu, dan BBMSubsidi tersebut tudak boleh di jual kembali kepada
    pihak lain dengan tujuanuntuk mendapatkan keuntungan (laba) sehingga perbuatan tersebut diatas patutdiduga merupakan perbuatan tindak pidana kegiatan penyalahgunaanpengangkutan dan / atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimanayang dimaksud dalam pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang migas.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa merugikan masyarakat yang berhakmendapatkan BBM Subsidi dan Negara karena masyarakat yang menerimaBBM subsidi memperoleh BBM subsidi dengan harga tinggi dan Negaradirugikan
    subsidi sebagaimana dimaksuddalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenisBBM, dan apabila membeli BBM Subsidi yang ada di SPBU dengan menggunakan jerigenharus mendapatkan rekomendasi yang telah diverifikasi oleh SKPD (Satuan KerjaPerangkat Daerah) setempat sebagaimana yang diatur dalam perpres No. 15 tahun 2012Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap selama persidangan,Bahwa terdakwa menemui saksi SAID ISKANDI Alias HS Bin SAID JAILANI
    Subsidi di wilayah NKRI.Bahwa benar tidak dibenarkan BBM jenis premium dan solar (bio solar) subsidiyang ada di SPBU diperjualbelikan kembali ke masyarakat menggunakan jerigen dengantujuan untuk memperoleh keuntungan, karena BBM jenis premium dan solar subsidi yangada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhak mendapatkan26BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jualeceran dan konsumen pengguna jenis BBM, dan apabila membeli BBM Subsidi yang
Register : 20-01-2015 — Putus : 24-03-2015 — Upload : 10-04-2015
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 4/PID.SUS/2015/PN RHL
Tanggal 24 Maret 2015 — BUDIMAN Als DEDI Bin SABITUN
7295
  • Rokan Hilir dengan tidak ada memiliki izin niaga dari pihak yangberwenang dimana BBM subsidi (solar dan bensin) yang ada di SPBU hanyadiperuntukkan bagi konsumen pengguna yang berhak menerima BBM subsidisebagaiama dimaksud dalam Perpres Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jualeceran dan konsumen jenis BBM tertentu dan BBM subsidi (solar dan bensinsubsidi) tersebut tidak boleh dijual kembali kepada pihak lain atau industridengan tujuan untuk memperoleh keuntungan (laba); Bahwa kegiatan yang dilakukan
    Rokan Hilir dengan tidak ada memiliki izin niaga dari pihak yangberwenang dimana BBM subsidi (solar dan bensin) yang ada di SPBU hanyadiperuntukkan bagi konsumen pengguna yang berhak menerima BBM subsidisebagaiama dimaksud dalam Perpres Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jualeceran dan konsumen jenis BBM tertentu dan BBM subsidi (solar dan bensinsubsidi) tersebut tidak boleh dijual kembali kepada pihak lain atau industridengan tujuan untuk memperoleh keuntungan (laba);Bahwa benar, kegiatan yang dilakukan
    Rokan Hilir untuk mendapatkan keuntungan bagi terdakwa sendiri dengantidak ada memiliki izin niaga dari pihak yang berwenang dimana BBM subsidi (solardan bensin) yang ada di SPBU hanya diperuntukkan bagi konsumen pengguna yangberhak menerima BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres Nomor 15 tahun2012 tentang harga jual eceran dan konsumen jenis BBM tertentu dan BBM subsidi(solar dan bensin subsidi) tersebut tidak boleh dijual kembali kepada pihak lain atauindustri dengan tujuan untuk memperoleh
    keuntungan (laba); Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut yang dirugikan adalahmasyarakat yang berhak menerima BBM subsidi dan Negara Kesatuan RepublikIndonesia karena BBM bersubsidi tidak tepat sasaran; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan dan dikaitkan denganpertimbangan hukum tersebut di atas, maka dari perbuatan terdakwa terbukti unsurpenyalahgunaan, yaitu bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan dengancara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak
    Rokan Hilir dengan tidak ada memiliki izin niaga dari pihak yangberwenang dimana BBM subsidi (solar dan bensin) yang ada di SPBU hanyadiperuntukkan bagi konsumen pengguna yang berhak menerima BBM subsidisebagaiama dimaksud dalam Perpres Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual ecerandan konsumen jenis BBM tertentu dan BBM subsidi (solar dan bensin subsidi) tersebuttidak boleh dijual kembali kepada pihak lain atau industri dengan tujuan untukmemperoleh keuntungan (laba); ~ Menimbang, bahwa yang dirugikan
Register : 06-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 307 /Pid.B/2012/PN.Sgt
Tanggal 16 Juli 2012 — ZULKIFLI ALS IJUNG BIN MASRI
238
  • menjual BBMsolar ke terdakwa.e Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakantidak keberatan;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah membacakanketerangan ahli Parlagutan Tambunan, SH, dalam Berita Acara Pemeriksaan tanggal 03Mei 2012, memberikan keterangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:e Bahwa saksi sebagai ahli dengan surat tugas dari coordinator PPNS MigasBPH an Kepala BPH Migas sesuai dengan nomor : 583/7/SBU/BPH/2012 tanggal 03mei 2012e Bahwa Saksi menerangkan BBM
    subsidi adalah hanya diperuntukkansebagaimana diatur dalam lampiran perpres no. 15 than 2012 tentang harga jual ecerandan konsumen pengguna jenis BBM tertentu, serta perpres no 71 tahun 2005 dan diubahdengan perpres no 45 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian jenis bahanbakar minyak tertentu bahwa yang berhak mendapatkan BBM subsidi adalah masyarakate Bahwa saksi menjelaskan selain masyarakat tidak dibenarkan menggunakanBBm subisidie Bahwa saksi benar didalam terdakwa mengangkut BBM
    Bangka Barate Bahwa terdakwa beralasan untuk membeli BBM subsidi lebih murah daripadaBBM industry.e Bahwa terdakwa didalam membeli BBM subsidi untuk digunakan penambanganmilik terdakwa akan lebih mendapat keuntungan yang banyak daripada membeli BBMindustryMenimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa dan barangbukti yang diajukan ke persidangan telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang didalam mengangkutBBM solar.e
    Bangka Barate Bahwa terdakwa beralasan untuk membeli BBM subsidi lebih murah daripadaBBM industry.e Bahwa terdakwa didalam membeli BBM subsidi untuk digunakan penambanganmilik terdakwa akan lebih mendapat keuntungan yang banyak daripada membeli BBMindustryMenimbang, bahwa setelah memperoleh faktafakta hukum tersebut di atas,selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa telahmemenuhi unsurunsur dalam pasalpasal yang didakwakan oleh Penuntut Umumsebagai berikut :Menimbang
Register : 03-07-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 140/Pid.B/2015/PN Mrb
Tanggal 16 September 2015 — Muksin Rambe alias Muksin bin Lahudin
595
  • Limbur LbkMengkuang, dan akan di jual kepada pengecer, kemudian jika sudah lakusemua maka keuntungan akan di bagi dua dengan Saudara Muksin Rambe;Bahwa dengan tidak ada memiliki Surat Rekomendasi SKPD (Satuan KerjaPerangkat Daerah) sebagaimana diatur dalam Peraturan BPH Migas No.5tahun 2012 tentang Rekomendasi SKPD dari pihak yang berwenang daripihak yang berwenang, dimana BBM Subsidi (Solar Subsidi) yang ada diSPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhakmenerima BBM Subsidi sebagaimana
    Dan BBM Subsidi(Solar Subsidi) tersebut tidak boleh dijual kembali kepada pihak lain atauindustri dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan (laba), sehinggakegiatan yang dilakukan oleh Saudara Budi Abdul Razak dan SaudaraMuksin Rambe patut diduga termasuk dalam tindak pidana kegiatanpenyalahgunaan Pengangkutan dan / atau Niaga bahan bakar minyak yangdisubsidi oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RINomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi;Bahwa untuk kualitas dan kuantitas
    minyak Bensin Subsidi dengan NonSubsidi tidak ada perbedaan, hanya harganya saja yang berbeda;Bahwa tidak ada ciri khususminyak jenis bensin dan solar Industri yangdikeluarkan oleh Pertamina;Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Saudara Budi Abdul Razak danSaudara Muksin Rambe adalah tidak diperbolehkan, karena termasukdalam kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yangdisubsidi Pemerintah;Bahw yang dirugikan dalam perkara tersebut diatas adalah Masyarakatyang berhak menerima BBM Subsidi
    serta Negara Kesatuan RepublikIndonesia karena BBM subsidi tidak tepat sasaranMenimbang, bahwa Terdakwa Muksin Rambe alias Muksin bin Lahudin dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Halaman 13 dari 25 Putusan Nomor 140/Pid.B/2015/PN MrbBahwa pada hari jum'at tanggal 31 Oktober 2014 sekira jam 11.30 WIB,Terdakwa diteloon oleh Saksi Budi Abdul Razak, yang berkata "mau disewatidak mobil kamu, kita angkut minyak?"
    Sehingga jika tidak ada memiliki SuratRekomendasi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sebagaimanadiatur dalam Peraturan BPH Migas No.5 tahun 2012 tentangRekomendasi SKPD dari pihak yang berwenang, dimana BBM Subsidi(Solar Subsidi) yang ada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumenpengguna yang berhak menerima BBM Subsidi sebagaimana yangdimaksud dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang harga jualeceran bahan bakar minyak dan konsumen pengguna jenis bahanbakar minyak tertentu.
Register : 27-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN TUBAN Nomor 234/Pid.B/LH/2019/PN Tbn
Tanggal 23 September 2019 — Penuntut Umum:
MOCHAMAD DJUNAEDI, SH
Terdakwa:
ARIFIN BIN MUSTAIN
39010
  • Tuban dan mendapati terdakwasedang menyedot BBM Subsidi jenis premium ke dalam beberapa jurigendengan selang warna hijau dengan tujuan akan dijual eceran olehterdakwa.
    Tuban dan mendapati terdakwasedang menyedot BBM Subsidi jenis premium ke dalam beberapa jurigendengan selang warna hijau dengan tujuan akan dijual eceran olehterdakwa. Ketika ditanyakan perihal izin usaha pengangkutan bahanbakar minyak baik dari pemerintah maupun dari dirjen migas, ternyataterdakwa tidak memiliki.
    Tuban dan mendapati terdakwasedang menyedot BBM Subsidi jenis premium ke dalam beberapa jurigendengan selang warna hijau dengan tujuan akan dijual eceran olehterdakwa. Ketika ditanyakan perihal izin usaha terkait perniagaan Bahanbakar minyak baik dari pemerintah maupun dari dirjen migas, ternyataterdakwa tidak memiliki.
    subsidi jenis premiumdari tangki mobil ke dalam beberapa jurigen dengan menggunakanselang dan BBM dalam juregen tersebut akan dijual eceran olehTerdakwa.
    Subsidi jenispremium dari tangki mobil ke dalam beberapa jurigen denganmenggunakan selang dan BBM dalam juregen tersebut akan dijualeceran oleh Terdakwa.
Register : 19-10-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN MEULABOH Nomor 69/Pid.B/LH/2023/PN Mbo
Tanggal 19 Desember 2023 — Penuntut Umum:
1.Yusni Febriansyah Efendi, S.H., M.H
2.Faisal Ali Zulkarnain., S.H
Terdakwa:
RONA FERDHIANSYAH Bin AFI FUDDIN
4325
  • tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit mobil Mitsubishi Box jenis L-300 dengan Nopol 8255 EE warna Hitam;
    • 1 (satu) Tangki Fiber Tandon ukuran 1000 Liter yang berisikan 1000 Liter Bahan Bakar Minyak (BBM
      ) subsidi jenis Solar;
    • 1 (satu) Tangki Fiber Tandon ukuran 1000 Liter yang berisikan 300 Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar;
    • 1 (satu) drum kaleng kosong;
    • 4 (empat) Jerigen berukuran 35 Liter yang berisikan 35 Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar;
    • 1 (satu) Jerigen kosong berukuran 35 Liter;
    • 2 (dua) mesin pompa pengisap Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta selang;
Register : 19-10-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN MEULABOH Nomor 70/Pid.B/LH/2023/PN Mbo
Tanggal 19 Desember 2023 — Penuntut Umum:
1.Darma Mustika, S.H
2.Yusni Febriansyah Efendi, SH
Terdakwa:
ABDUL HARIS Bin SAFRUDDIN
4141
  • tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit mobil Mitsubishi Box jenis L-300 dengan Nopol 8255 EE warna Hitam;
    • 1 (satu) Tangki Fiber Tandon ukuran 1000 Liter yang berisikan 1000 Liter Bahan Bakar Minyak (BBM
      ) subsidi jenis Solar;
    • 1 (satu) Tangki Fiber Tandon ukuran 1000 Liter yang berisikan 300 Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar;
    • 1 (satu) drum kaleng kosong;
    • 4 (empat) Jerigen berukuran 35 Liter yang berisikan 35 Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar;
    • 1 (satu) Jerigen kosong berukuran 35 Liter;
    • 2 (dua) mesin pompa pengisap Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta selang;
Register : 20-02-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 109/Pid.Sus/2017/PN Sgl
Tanggal 16 Mei 2017 — 1.BUDI CANDRA Als BUDI anak dari KOE SEN CI 2.SANDRI WIJAYA Als ASAN anak dari AJIU
6938
  • Bangkamelakukan penjualan terhadap BBM subsidi jenis solar kepadamasyarakat umum tersebut dengan 2 (dua) harga penjualan, yaitu :a) Untuk angkutan umum, pihak SPBU 24.332.150 Desa Riau Kec.Riau Silip Kab. Bangka melakukan penjualan terhadap BBM subsidijenis solar dengan harga subsidi yaitu Rp. 5.150, (lima ribu seratuslima puluh) rupah perliternya.b) Sedangkan untuk masyarakat yang memesan dengan jumlahpembelian yang banyak (diatas 1.000 (seribu) liter), pihak SPBU24.332.150 Desa Riau Kec.
    Bangka melakukanpenjualan terhadap BBM subsidi jenis solar dengan harga diatasharga subsidi yaitu Rp. 5.700, (lima ribu tujuh ratus) rupiah perliternyaHalaman 6 dari 29 Putusan Nomor 109/Pid/Sus/2017/PN SglBahwa BBM bersubsidi jenis solar yang dijual di SPBU 24.332.150Desa Riau Kec. Riau Silip Kab.
    Bangka;Bahwa kemudian dilakukan penyitaan terhadap barangbarang yangdiduga digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidijenis Solar antara lain adalah 1 (satu) unit mobil Truck Merk Mitsubushiwarna kuning Nopol BN 4267 BK, 2 (dua) tangki penampungan warnaOrange Merk Tedmont berisi BBM Subsidi jenis Solar masingmasingdengan kapasitas + 2000 (dua ribu) liter, 1 (satu) Unit TankiPenampungan Warna Orang Merk Tedmon berisi BBM Solar Subsididengan kapasitas + 1000 (seribu) liter, 1 (Satu) unit
    Bangka;Bahwa kemudian dilakukan penyitaan terhadap barangbarang yangdiduga digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenisSolar antara lain adalah 1 (satu) unit mobil Truck Merk Mitsubushi warnakuning Nopol BN 4267 BK, 2 (dua) tangki penampungan warna OrangeMerk Tedmont berisi BBM Subsidi jenis Solar masingmasing dengankapasitas + 2000 (dua ribu) liter, 1 (satu) Unit Tanki PenampunganWarna Orang Merk Tedmon berisi BBM Solar Subsidi dengan kapasitas +1000 (seribu) liter, 1 (Satu) unit
    tersebut berada di bak mobil truk Mitsubishi dengan NoPol BN4267 BK;Bahwa keseluruhan BBM Subsidi solar yang dimasukan kedalam 3(tiga) tangki penampungan sebanyak + 5000 L (lima ribu liter) ;Bahwa harga perliter BBM jenis Solar Subsidi adalah Rp 5.150 (limaribu seratus rupiah);Bahwa harga BBM jenis solar yang dijual kepada saksi Kim Foei alasAsui adalah Rp. 5.700 (lima ribu tujuh ratus rupiah);Bahwa orang yang mengendari Mitsubishi truk tersebut adalah saksiDani satriawan;Bahwa kegiatan penjual
Putus : 17-02-2014 — Upload : 20-03-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 366/PID.B/2013/PN.SBG
Tanggal 17 Februari 2014 — FAMATI WAU ;
10428
  • .- 15 (lima belas) karton yang berisikan 180 (seratus delapan puluh) botol Aqua yang berisikan BBM Subsidi jenis Minyak Tanah.Dirampas untuk Negara.5. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Handphone China merk Nokia.Dirampas untuk dimusnahkan.e 15 (ima belas) karton yang berisikan 180 (seratus delapan puluh) botolAqua yang berisikan BBM Subsidi jenis Minyak Tanah.Dirampas untuk negara.4 Menyatakan agar terdakwa FAMATI WAU dibebani dengan membayar biayaperkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah).Telah mendengarkan Pembelaan diri dari terdakwa yang telah diucapkansecara lisan di muka persidangan, yang isinya pada pokoknya menyatakan bahwaterdakwa
    Olehkarena terdakwa tidak memiliki izin atas pengangkutan dan/atau niaga bahan bakarminyak tanah tersebut kemudian DEDI KURNIAWAN bersama dengan WARISTASAMUEL GINTING membawa terdakwa beserta barang bukti berupa 1 (satu) unithandphone china merk Nokia dan 15 (lima belas) kardus/kotak yang berisikan 180(seratus delapan puluh) botol aqua yang berisikan BBM subsidi jenis minyak tanah keKantor Kepolisian Resor Sibolga guna proses hukum lebih lanjut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan
    sehingga perbuatan terdakwa tersebut bertentangandengan pemerintah.Bahwa terdakwa pernah diperiksa di kepolisian dan keterangan terdakwadi BAP adalah benar.Bahwa terdakwa belum pernah dihukum.Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akanmengulanginya lagi.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini telah mengajukanbarang bukti berupa :e 1 (satu) unit hand Phone China merk Nokia.e 15 (lima belas) karton yang berisikan 180 (seratus delapan puluh) botolAqua yang berisikan BBM
    Subsidi jenis Minyak Tanah, olehkarena itu terhadap barang bukti tersebut akan ditentukan dalam amar putusan ini.
    Subsidi jenis Minyak Tanah.Dirampas untuk Negara.5 Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Sibolga pada hari SENIN, tanggal 17 FEBRUARI 2014 oleh kami ANTONITRIVOLTA, SH sebagai Hakim Ketua Majelis, DESSY D.E.
Putus : 09-07-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN PALU Nomor 207/Pid.Sus/2015/PN Pal
Tanggal 9 Juli 2015 — ALIYAS, dkk
427
  • Soreang yang di Nahkodai oleh terdakwa danterdakwa Ill sebagai Kepala Kamar Mesin, walaupun terdakwa danterdakwa Ill mengetahui juga bahwa BBM Subsidi jenis Solar tersebutdilarang penggunaanya bagi Kapal Motor tetapi terdakwa dan terdakwaIll tetap mengangkut, membantu pemuatannya kedalam tangkipenampungan Kapal TB.
    MUHAMMAD AMIRmengetahui kalau BBM Subsidi jenis Solar tersebut dilarangpenggunaanya bagi Kapal Motor, tetapi terdakwa dan terdakwa Ill.MUHAMMAD AMIR tetap mengangkut, membantu pemuatannyakedalam tangki penampungan Kapal TB.
    ALIYAS dan terdakwa Ill.MUHAMMAD AMIR mengetahui kalau BBM Subsidi jenis Solar tersebutdilarang penggunaanya bagi Kapal Motor, tetapi terdakwa I. ALIYAS dan17terdakwa Ill. MUHAMMAD AMIR tetap mengangkut, membantupemuatannya kedalam tangki penampungan Kapal TB. SOREANG yangberada dalam penguasaan terdakwa .
    MUHAMMADAMIR mengetahui kalau BBM Subsidi jenis Solar yang dibeli oleh19terdakwa II. HERMAWAN Alias WAWAN tersebut dilarang penggunaanyabagi Kapal Motor, tetapi terdakwa . ALIYAS danterdakwa iil.MUHAMMAD AMIR tetap mengangkut, membantu pemuatannyakedalam tangki penampungan Kapal TB. SOREANG yang berada dalampenguasaan terdakwa .
Putus : 25-09-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PN RENGAT Nomor 286/Pid.B/2013/PN.RGT
Tanggal 25 September 2013 — SUMARDI Als INDIL Bin LISAR
262
  • Subsidi di wilayah NKRI.Bahwa tidak dibenarkan BBM jenis premium dan solar (bio solar)subsidi yang ada di SPBU diperjualbelikan kembali ke masyarakatmenggunakan jerigen dengan tujuan untuk memperolehkeuntungan, karena BBM jenis premium dan solar subsidi yangada di SPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yangberhak mendapatkan BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalamPerpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dankonsumen pengguna jenis BBM, dan apabila membeli BBM Subsidiyang ada di
    SAID ISKANDIdan MUSLIM) dan BBM tersebut hendak dibawa atau dijualkembali ke wilayah Kabupaten Indragiri Hilir dengan maksuduntuk mencari keuntungan lagih dari harga yang telahditetapkan oleh Pemertintah dimana BBM Subsidi yang ada diSPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yangberhak mendapatkan BBM Subsidi sebagaimana yang dimaksuddalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jual ecerandan konsumen pengguna jenis BBM tertentu, dan BBM Subsiditersebut tudak boleh di jual kembali kepada pihak
    lain dengantujuan untuk mendapatkan keuntungan (laba) sehinggaperbuatan tersebut diatas patut diduga merupakan perbuatantindak pidana kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan /atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentangmigas.Bahwa akibat perbuatan terdakwa merugikan masyarakat yangberhak mendapatkan BBM Subsidi dan Negara karenamasyarakat yang menerima BBM subsidi memperoleh BBM24subsidi dengan harga tinggi dan Negara dirugikan
    subsidi sebagaimanadimaksud dalam Perpres No. 15 tahun 2012 tentang harga jual ecerandan konsumen pengguna jenis BBM, dan apabila membeli BBM Subsidiyang ada di SPBU dengan menggunakan jerigen harus mendapatkanrekomendasi yang telah diverifikasi oleh SKPD (Satuan Kerja PerangkatDaerah) setempat sebagaimana yang diatur dalam perpres No. 15 tahun2012Bahwa berdasarkan faktafakta hNukum yang terungkap selamapersidangan, Bahwa terdakwa menemui saksi SAID ISKANDI Alias IIS BinSAID JAILANI yang merupakan
    Subsidi di wilayah NKRI.Menimbang, bahwa benar tidak dibenarkan BBM jenis premiumdan solar (bio solar) subsidi yang ada di SPBU diperjualbelikan kembalike masyarakat menggunakan jerigen dengan tujuan untuk memperolehkeuntungan, karena BBM jenis premium dan solar subsidi yang ada diSPBU hanya diperuntukan bagi konsumen pengguna yang berhakmendapatkan BBM subsidi sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 15tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenisBBM, dan apabila membeli BBM Subsidi
Register : 08-12-2014 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor 188/Pid.B/2014/PN.Mam
Tanggal 21 Januari 2015 — FIRMAN BIN AMBO TUWO
4825
  • ;Bahwa suatu badan usaha/indusiry dan/atau perorangan tidakdiperbolehkan apabila membeli BBM bersubsidi Pemerintah kemudiandiangkut dan kemudian dijual Kembali atas usaha kegiatan dalamrangka menunjang perekonomian sendiri karena BBM Subsidi hanyadiperuntukkan bagi konsumen pengguna yang berhak menerima BBMSubsidi sebagaimana yang dimaksud dalam Perpres No. 15 Tahun2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBMtertentu 5n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncn cnn nnn cansBahwa berdasarkan
    tersebut melanggar Pasal 55 dan Pasal 53 huruf b dan d UU RINo. 22 Tahun 2001 tentang Migas;Bahwa badan usaha atau perseorangan apabila membeli BBMbersubsidi dari SPBU dan membeli BBM dari pengirit (bengantri) BBMbersubsidi di SPBU, kemudian diangkut dan kemudian disimpan dankemudian di jualbelikan untuk kegiatan usaha yang menunjangperekonomiannya tidak diperbolehkan karena berdasarkan Perpres No.15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen penggunajenis BBM tertentu yang berhak mendapatkan BBM
    subsidi adalahRumah Tangga, Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian,Transportasi dan Layanan Umum serta BBM subsidi tersebut tidakboleh dijual kKembali; 20 22 nono no anneBahwa setiap kegiatan niaga (pembelian, penjualan) bahan bakarMinyak (minyak solar) yang disubsidi pemerintah di SPBU yang tidaksesuai dengan peruntukan konsumen penggunanya sebagaimana yangdimaksud dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2012 merupakan tindakpidana penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi olehpemerintah
    Dimana BBMsubsidi (solar subsidi) yang ada di SPBU hanya diperuntukkan bagikonsumen pengguna yang berhak menerima BBM subsidi sebagaimanayang dimaksud dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang harga jualeceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu dan BBM subsidi(solar maupun premium yang bersubsidi) tersebut tidak boleh dijualkembali kepada pihak lain atau industry dengan tujuan untukmemperoleh keuntungan dan untuk konsumen pengguna nelayan danpetani yang jauh dari pelayanan SPBU dapat mengambil
    BBM subsidi diSPBU terdekat dengan rekomendasi yang telah diverifikasi oleh SKPDsebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan BPH MIGAS Nomor: 05Tahun 2012 tentang pedoman penerbitan surat rekomendasi SKPDuntuk pembelian BBM Jenis tertentu, sehingga kegiatan yang dilakukanoleh terdakwa patut diduga termasuk dalam tindak pidana kegiatanpenyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyakyang disubsidi oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55ataupun pasal 53 huruf UndangUndang RI Nomor
Register : 26-01-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 16-07-2020
Putusan PN TEBO Nomor 18/Pid.Sus/2018/PN Mrt
Tanggal 8 Maret 2018 — Penuntut Umum:
RARA ANGGARAENI, SH
Terdakwa:
Hendri Bin Nazarudin
32314
  • subsidi;Bahwa SPBU 2437261 tidak melayani pembelian BBM subsidi denganmenggunakan galon / tidak diisi langsung ke dalam tangki kendaraanbermotor;Bahwa jumlah operator di SPBU 2437261 adalah 7 (tujuh) orang yangbertanggung jawab kepada tenaga administrasi atas nama Siti Amanah;Bahwa saksi tidak setiap hari berada di SPBU, hanya 1 (satu) kali dalamseminggu dan harinya tidak menentu;Bahwa saksi tidak pernah melihat atau mendengar laporan mengenaioperator SPBU yang mengisikan BBM tidak langsung padatangkikendaraan
    Bahwa Saudara Muklis tidak bekerja di SPBU 2437261 lagi saat ini karenatelah diberhentikan; Bahwa saksi pernah bertanya kepada Saudara Muklis mengenai kegiatanpengisian BBM subsidi tidak langsung pada tangki kendaraan / ke dalamgalon dan saat itu Saudara Muklis menjelaskan bahwa kegiatan tersebutdilakukannya atas inisiatifnya sendiri; Bahwa saksi tidak mengetahui apakah Saudara Muklis mendapat fee darikegiatan pengisian BBM subsidi tidak langsung pada tangki kendaraan / kedalam galon; Bahwa saksi
    tidak mengetahui berapa kali Saudara Muklis melakukankegiatan pengisian BBM subsidi tidak langsung pada tangki kendaraan / kedalam galon; Bahwa saksi tidak mengetahui keberadaan Saudara Muklis saat ini; Bahwa saksi tidak mengetahui kegiatan pembelian BBM jenis premiumyang dilakukan Terdakwa dengan menggunakan galon di SPBU 2437261;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan danmenjelaskan bahwa pada saat melakukan pengisian BBM di SPBU 2437261,saksi berada di SPBU dan kejadian
    Eceran BBM; Bahwa berdasarakan keterangan Ahli pada point 15, bahwa pembelian 23(dua puluh tiga) galon BBM jenis solar tersebut adalah tidak dibenarkan /tidak diperbolehkan karena penjualan di SPBU hanya untuk melayanikeperluan transportasi darat sesuai dengan ukuran tangki yang sebenarnyasesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentangPenyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM; Bahwa berdasarakan keterangan Ahli pada point 18, dalam hal kapasitasmaksimum masyarakat membeli BBM
    subsidi adalah sesuai standar tangkikendaraan bermotor dan atau angkutan umum, namum masyarakat dapatmembeli BBM subsidi kepada penyalur dengan menggunakan standarrekomendasi dari SKPD sebaimana diatur dalam Peraturan Kepala BPHMigas No.5 Tahun 2011 tentang Rekomendasi SKPD yang mana suratrekomendasi tersebut diketahui oleh badan usaha dan selanjutnyaditembuskan kepada pihak kepolisian setempat;Atas keterangan Ahli tersebut, Terdakwa tidak menanggapinya;Halaman 12 dari 23 Putusan Nomor18/Pid.Sus
Register : 14-02-2018 — Putus : 18-03-2016 — Upload : 14-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 48/Pid.Sus/2016/PN Jap
Tanggal 18 Maret 2016 — MUHTAR;
11339
  • liter yang berisi BBM jenis Premium ataubensin sebanyak 400 (empat ratus) liter dan 1 (satu) buah tengki BBMmodifikasi yang terbuta dari besi plat berbentuk segi empat bertuliskanTOMBEdengan ukurab 200 (dua ratus) liter berisi BBM jenis premiumsebanyak 200 (dua ratus) loiter dan setelah Saksi Yoris, S.H. dan SaksiMade Putra Wibawa menanyakan kelengkapan dokumen, lalu Terdakwabersama barang bukti diamankan ke Mapolres Jayapura Kota untukdiproses sesuai hukum yang berlaku;Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM
    ) Subsidi adalah Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis (Premium, Kerosene, Solar), standar dan mutu (spesifikasi),volume, konsumen, dan harga (ditetapbkan pemerintah), sehinggaseharusnya Terdakwa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar nonSubsidi harga Industri;Bahwa pengguna yang berhak menerima BBM Subsidi sebagaimana yangdimaksud dala Pepres Nomor 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dankonsumen pengguna jenis BBM tertentu, dan Permen ESDM Nomor 18Tahun 2013 tentang harga jual eceran jenis BBM
    tertentu untuk konsumenpengguna tertentu, dan BBM Subsidi (premium subsidi) tersebut tidak bolehdijual kembali kepada pihak lain dengan tujuan untuk memperolehkeuntungan atau laba, sehingga kegiatan yang dilakukan oleh TerdakwaARIF patut diduga termasuk dalam tindak pidana sebagaimana tersebutdiatas;Bahwa surat yang harus dilengkapi pada saat dilakukan pengangkutan BBMSubsidi dan Non Subsidi adalah Delivery Order (DO) yang dikeluarkan olehBadan Usaha Niaga dan Surat Jalan yang ditujukan kepada konsumenpengguna
    Dan setiap kegiatan pengangkutan BBM Subsidi dan NonSubsidi harus memiliki ijin Usaha pengangkutan dari pemerintahsebagaimana dimaksud dalam pasal 23 UndangUndang RI Nomor 22Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumidijelaskan bahwa bila seseorangmelakukan pengangkutan BBM Subsidi dan Non Subsidi tanpa dilengkapidengan ijin usaha pengangkutan BBM tanpa memiliki ijin usahapengangkutan dari pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 53huruf b UndangUndang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan GasBumi