Ditemukan 151 data
DANANG LEKSONO WIBOWO, S.H., M.H.
Terdakwa:
SAHARUDDIN Als SAIR Bin SUPU
47 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Saharuddin als Sair Bin Supu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dalam alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan
402 — 60
Menyatakan terdakwa FAHRUL ROZI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Membawa alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan 3.
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
ABD GANI Alias GANI
107 — 35
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ABD GANI alias GANI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan mengoperasikan kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada
1.DIAN REZKY AUSGUSMI TAJUDDIN
2.MAYDI SAFIRA J, S.H
Terdakwa:
1.ARNAS BIN SANGKALA
2.SOFIAN BIN RASIDONG
8 — 0
- Menyatakan Terdakwa I Arnas Bin Sangkala dan Terdakwa II Sofian Bin Rasidong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja memiliki, menguasai dan membawa alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia
Afriandi Abadi.SH
Terdakwa:
HASRULLAH BIN HASBIH
35 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hasrullah Bin Hasbih tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa dan atau menggunakan alat penangkap ikan dan atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan
Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada Dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa pengangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Terbanding/Terdakwa : AMRI BAHARUDIN BIN AMINUDIN
70 — 7
Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang tanggal 21 Juli 2022 Nomor 188/Pid.Sus/2022/PN Pgp. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai Perampasan Barang Bukti sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa Amri Baharudin bin Aminudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di Kapal Penangkap
Ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
RIZALDI, S.H., M.H.
Terdakwa:
PAIRIN Bin JAIMAN Alm
24 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PAIRIN Bin JAIMAN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di Kapal Penangkap Ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 3.000.000,00
MAULIANA RACHMAWATI, SH.
Terdakwa:
AJAT MUSTAJAD BIN DEDEK ROHENDI.
33 — 5
- Menyatakan Terdakwa Ajat Mustajad Bin Dedek Rohendi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di Kapal Penangkap Ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp.
50 — 21
JABIR , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, membawa dan / atau menggunakan alat penangkapan dan / atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia yang diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Jo Pasal 100 B UU.RI.No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU.RI.No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke
EDY DJUEBANG, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.H. EMMANG Bin HAJI MURSIDI
2.GUNTUR Bin ACO
42 — 16
Emmang Bin Haji Mursidi dan Terdakwa II Guntur Bin Aco tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, dan membawa alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dengan turut serta melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan
BUDI RAHARJO, SH
Terdakwa:
1.RICKY ABDULLAH DETHAN
2.MAXIMUS KOFI
78 — 27
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I RICKY ABDULAH DETHAN dan terdakwa II MAXIMUS KOFI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia yang melakukan pengangkutan ikan tanpa memiliki Surat Ijin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI);
28 — 14
Menyatakan Terdakwa COTTANG Bin PATTA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia .;----------------------------------------------------------------------------2.
KARTINA, SH
Terdakwa:
ABD. BAKRI BIN SATTU
54 — 25
BAKRI Bin SATTU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menguasai dan membawa alat penangkap ikan atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 85 Jo.
Terbanding/Terdakwa : HERMANTO Bin WARINTO.
79 — 14
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang tanggal 21 Juli 2022 Nomor 189/Pid.Sus/2022/PN Pgp.yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai Perampasan Barang Bukti sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa HERMANTO Bin WARINTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di Kapal Penangkap
Ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
M. Yusuf. R. SH
Terdakwa:
Andi Hanafi Bin Ince Saleh
31 — 4
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair;
- Menyatakan TerdakwaAndi Hanafi Bin Ince Salehtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja menguasai, membawa, dan menggunakan alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap
ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia", sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama3(tiga) bulandan 20 (dua puluh) hari;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit
BENU ELAMRUSYIA,SH
Terdakwa:
1.GUNAWAN alias RONI
2.MOH NAHWI alias CIKO
3.MURSALIM alias ALING
4.HASIM R
65 — 29
HASIM R, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mereka yang melakukan dan yang turut serta melakukan menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh nelayan kecil;
- Menjatuhkan pidana kepada Para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing
Yogi Fransis Taufik SH
Terdakwa:
HENG PENG YU
125 — 29
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan terdakwa HENG PENG YU tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
23 — 7
Dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa dan / atau menggunakan alatpenangkapan ikan dan / atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu danmerusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur di atas, Majelis Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut :12Putusan Nomor 693/Pid. Sus/201 6/PN. Tot. ad.1.
Unsur Dengan Sengaja Memiliki, Menguasai, Membawa dan / atauMenggunakan Alat Penangkapan Ikan dan / atau Alat Bantu PenangkapanIkan Yang Meng ganggu dan Merusak Keberlanjutan Sumber Daya Ikan diKapal Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ;~ 43 .Putusan Nomor 693/Pid. Sus/201 6/PN.
86 — 27
buktiberada di Kantor PSDKP Pontianak dan berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (2) PERMANo. 1 tahun 2007 tentang Pengadilan Perikanan, maka Pengadilan Perikanan Pontianakpada Pengadilan Negeri Pontianak yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, sebagai orang yang melakukan perbuatan atau turut serta melakukan perbuatan telahmemiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan atau alatbantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikandi kapal penangkap
ikan, di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia,sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1), yang dilakukan oleh terdakwa dengancara sebagai berikut : w Bermula ketika KP HIU MACAN 001 mendeteksi adanya kapal asing padapukul 17.15 WIB tanggal 22 Pebruari 2012 kemudian dilakukan pengejaran dan berhasildihentikan pada pukul 17.30 WIB tanggal 22 Pebruari 2012 dengan posisi GPS 0432,79 N 110 19,17 E dan ketika petugas patrol Hiu Macan 001 melakukanpemeriksaan diatas kapal diketahui
Triman Santana.S.H
Terdakwa:
Hendra Wijaya alias Bolang bin Dede Ruhandi
90 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Hendra Wijaya alias Bolang bin Dede Ruhandi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di Kapal Penangkap Ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara