Ditemukan 84330 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Perangkat desa
Register : 28-05-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 74/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 25 Oktober 2018 — M. DIMYATHI Melawan KEPALA DESA KOTAKAN
262170
  • Singgih Prasetio sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Sekretaris Desa Kotakan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak tanggal 14 Maret 2018 beserta lampiran Keputusan Kepala Desa Kotakan Nomor :141/10/III/ Tahun 2018 tanggal 14 Maret 2018.-----------------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Kotakan Nomor :141/10/III/ Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Sdr.
    Singgih Prasetio sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Sekretaris Desa Kotakan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak tanggal 14 Maret 2018 beserta lampiran Keputusan Kepala Desa Kotakan Nomor :141/10/III/ Tahun 2018 tanggal 14 Maret 2018.-----------------------------------4.
Register : 14-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 21/G/TF/2023/PTUN.SMG
Tanggal 4 April 2023 — ABDULLAH RIFAI Melawan PANITIA PENYARINGAN PENGISIAN PERANGKAT DESA KESAMBI
15769
  • ABDULLAH RIFAI Melawan PANITIA PENYARINGAN PENGISIAN PERANGKAT DESA KESAMBI
Register : 28-05-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 73/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 25 Oktober 2018 — MUHAMMAD MUHDI Melawan KEPALA DESA WEDING
213128
  • Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Weding Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Nomor :141/06 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Mochamad Rosid sebagai Perangkat Desa Weding dalam Jabatan Staf Keuangan Desa Weding Kecamatan Bonang Kabupaten Demak tanggal 14 Maret 2018.----------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Weding Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Nomor :141/06 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Mochamad Rosid sebagai Perangkat Desa Weding dalam Jabatan Staf Keuangan Desa Weding Kecamatan Bonang Kabupaten Demak tanggal 14 Maret 2018.---------------4.
Register : 22-02-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 19/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 29 Juni 2021 —
171116
  • Awalnya, posisi lowongan perangkat desa yang ada hanya duaposisi yaitu; Carik/Sekretaris Desa dan Kamituwo/Kepala Dusun.Akan tetapi lowongan perangkat desa yang dibuka 3 posisi.Ternyata perangkat desa atas nama Taufik Imron mengundurkandiri setelah anaknya dilantik menjadi Cari/Sekretaris Desa. Adapengkondisian sedemikian rupa untuk supaya Ahmad Kamaludinjadi perangkat desa ;.b. Kemudian, sebelum proses pendaftaran perangkat desa dilaksanakan.
    Sehingga ketiga nama inilah yang dilantik dan diangkatsebagai perangkat desa.
    menjadi Calon Perangkat Desa menjadi Dasar terbitnyaSurat Keputusan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Perangkat DesaSurat Keputusan No. 29 tanggal 29 Oktober 2020.
    Kemudian sepanjangberjalannya Pengangkatan Perangkat Desa Petinggi Kuanyar menerimalaporan hasil Tes Penyaringan Perangkat Desa Kuanyar dari Panitia P3Dpada tanggal 4 November 2020.
Register : 21-08-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PTTUN MATARAM Nomor 35/B/2023/PT.TUN.MTR
Tanggal 26 September 2023 — - Yakkub, dkk - Kepala Desa Tanak Beak
6210
Register : 04-01-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 07-05-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 2/G/2018/PTUN SMG
Tanggal 30 Mei 2018 — SYAHIR AFADHI Dan BUDI KRISMANTO Melawan 1. PETINGGI KUANYAR 2. MUH. SAHAL MAHADI, S. Ds
219123
  • Menyatakan Batal Keputusan Petinggi Kuanyar Nomor 141.3/ 8 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Kuanyar Kecamatan Mayong tertanggal 7 Oktober 2017 beserta Lampirannya atas nama Muh Sahal Mahadi, S.Ds dalam jabatan Carik;--------------------------------------3.
    Mewajibkan Tergugat mencabut Keputusan Petinggi Kuanyar Nomor 141.3/ 8 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Kuanyar Kecamatan Mayong tertanggal 7 Oktober 2017 beserta Lampirannya atas nama Muh Sahal Mahadi, S.Ds dalam jabatan Carik;------------------------4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi Membayar Biaya Perkara Sebesar Rp 238.000,- (Dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)-
    pengisian Perangkat Desadan mohon personil dari unsur Kecamatan yang akan dudukdalam kepanitiaan pengisian Perangkat Desa .Ayat 2Hal. 28 dari 136 hal.
    Calon Perangkat Desa , maka Petinggi memilih salah satu Calon Perangkat Desa tersebut untuk ditetapkan sebagaiPerangkat DESC .000 200 220 ann nan anemone nen een nen one nen on4.
    Putusan Nomor :2/G/2018/PTUN.SMG.Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, makaPetinggi memilih salah satu Calon Perangkat Desa tersebutuntuk ditetapkan sebagai Perangkat Desa yaitu berdasarkanhukum sebagai berikut ;Pasal 28;Hasil Penyaringan ditetapkan dengan berita acara oleh PanitiaPengisian Perangkat Desa dan laporan kepada Petinggi ; Paling lama 7 ( tujuh ) hari setelah menerima laporansebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) , hasil penyaringanCalon Perangkat Desa sekurang kurangnya 2
    persyaratan dan Camatmemberikan rekomendasi berupa persetujuan kepada semuaCalon Perangkat Desa , maka Petinggi memilihsalahsatu Calon Perangkat Desatersebut untuk ditetapkan sebagai Perangkat Desa.
    2016 Tentang Pengangkatan danPemberhentian Perangkat Desa .jo.
Register : 08-06-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 09-12-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 99/G/2018/PTUN-SMG
Tanggal 1 Nopember 2018 — Nur Salim dan Eko Siswantoro Melawan Kepala Desa Temuroso
169168
  • Menyatakan Batal Keputusan Kepala Desa Temuroso, Nomor : 141/12/PD TAHUN 2018, tanggal 16 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Teguh Ali Irfan Sebagai Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun Desa Temuroso, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak;------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Tergugat Mencabut Keputusan Kepala Desa Temuroso, Nomor : 141/12/PD TAHUN 2018, tanggal 16 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Teguh Ali Irfan Sebagai Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun Desa Temuroso, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak;----------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 263.500;- ( dua ratus enampuluh tiga ribu lima ratus rupiah).-------------------------------
Register : 09-05-2019 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 08-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 61/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 23 Oktober 2018 — I. FUAD HASAN II. ABIDUL MUBDI Melawan KEPALA DESA TLOGOBOYO
159101
  • Keputusan Kepala Desa Tlogoboyo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak : Nomor :141/1 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Taslim sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Sekretaris Desa Desa Tlogoboyo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak tertanggal 12 Maret 2018;------------------------------------------------------------------------2.
    Keputusan Kepala Desa Tlogoboyo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak : Nomor :141/2 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Muhammad Syaifudin Asip sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Kepala Dusun Gocino Wetan Desa Tlogoboyo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak tertanggal 12 Maret 2018;--------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :-----------------------------------------1.
    Keputusan Kepala Desa Tlogoboyo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak : Nomor :141/2 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Muhammad Syaifudin Asip sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Kepala Dusun Gocino Wetan Desa Tlogoboyo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak tertanggal 12 Maret 2018;--------------------------------4.
    Bahwa pada tanggal 22 Januari 2017, Kepala Desa Tlogoboyomembentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Desa TlogoboyoKec. Bonang Kab. Demak, melalui Keputusan Kepala Desa No.141/01 Tahun 201 73 22202 2 one one ene ne one4.2. Bahwa sebelum tanggal 13 Februari 2018, Panitia membagikanjadwal dan kartu ujian kepada peserta;4.3. Bahwa pada Februari 2018, Panitia Pengangkatan Perangkat DesaDesa Tlogoboyo Kec. Bonang Kab.
    /N.2.F9.D6.PUSKA.KESOS/PPM.01/2018 tentangPenyelenggaraan Ujian Seleksi Perangkat Desa TlogoboyoKecamatan Bonang Kabupaten Demak. Perjanjian tersebutdisebutkan ditandangani pada tanggal 13 Februari 2018 bertempat diBalai Desa Tlogoboyo Kec. Bonang Kab. Demak. Dilakukan olehAbdul Khamid, M.Pd selaku Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desasebagai Pihak Pertama, dan oleh Dra.
    Djoemeliarasanti Hoediro, MAselaku Ketua Pusat Kajian llmu Kesejahteraan Sosial sebagai PihakKedua, serta diketahui olen Kepala Desa Tlogoboyo;Bahwa pada tanggal 2225 Februari 2018, diselenggarakanPelaksanaan ujian Seleksi Perangkat Desa secara serempak dariseluruh Desa yang bekerjasama dengan FISIP Ul;Bahwa pada tanggal 28 Februari 2018, terjadi Serah terima hasilseleksi calon perangkat se kabupaten demak yang bekerjasamadengan FISIP UI.
    yang berhak diangkat, sehingga perangkat yangberhak diangkatitu tidak ada; Panitia pengangkatan perangkat desa melalui Surat tertanggal 9Maret 2018 mengajukan permohonan penundaan pelantikanperangkat desa terpilih tahun 201 8;4.11.
    Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;Bahwa ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Daerah KabupatenDemak Nomor 1 Tahun 2018 adalah :Pasal 20 Ayat (1) : Tim Pengisian bekerjasama atau menunjuk pihakketiga untuk membantu Tim Pengisian Perangkat Desa gunamelaksanakan seleksi Calon Perangkat Desa dalam seluruh tahapanS@1CKSI. = == 2= nnn nnn rn nnn no nnn nen nnn enn nnn nnn cnn nne cenceHalaman 10 dari 96 halaman Putusan Nomor:
Register : 24-04-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 18-04-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 54/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 27 September 2018 — PUSPITA BUDININGTYAS Dkk Melawan KEPALA DESA CABEAN
12777
  • Dewi Puspo Ariyanti Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Jogoboyo 3 Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak;------------b. Keputusan Kepala Desa Cabean Nomor :141/6/III/TAHUN 2018 Tanggal 13 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Sdri. Anastasia Haryanti Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Ulu-Ulu Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ;-------------------c. Keputusan Kepala Desa Cabean Nomor :141/7/III/TAHUN 2018 Tanggal 13 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Sdr.
    Robby Iswanto Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Sekretaris Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ;------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan Tergugat Kepala Desa Cabean mencabut keputusan Pejabat Tata Usaha Negara :-------------------------------------a. Keputusan Kepala Desa Cabean Nomor :141/5/III/TAHUN 2018 Tanggal 13 Maret 2018 Pengangkatan Sdri.
    Dewi Puspo Ariyanti Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Jogoboyo 3 Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ;-----------------------------------------------------------------------b. Keputusan Kepala Desa Cabean Nomor :141/6/III/TAHUN 2018 Tanggal 13 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Sdri. Anastasia Haryanti Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Ulu-Ulu Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ;-----------------------------------------------------------------------c.
    Robby Iswanto Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Sekretaris Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ;-----------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 421.500,- (Empat ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah). --
    Berita AcaraSerah Terima Hasil Seleksi Calon Perangkat Desa SeKabupatenDemak.
    Anastasia Haryaniti,sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Uluulu dan PengangkatanSdr. Robby Iswanto, sebagai Perangkat Desa dalam JabatanSekretris Desa Cabean, Kecamatan Demak, tertanggal 13 Maret2018, sebelumnya telah dilakukan melalui mekanisme ujian seleksicalon perangkat desa yang bekerjasama dengan Pusat Kajian IlmuKesejahteraan Sosial (PUSKA.
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak tidak mempunyaikewenangan untuk menunda kelanjutan proses pengisianperangkat Desa termasuk pelantikan calon perangkat desaterpilin, Karena semua kewenangan tersebut berada di desadalam hal ini adalah Tim Pengisian Perangkat Desa dan Kepalab.
    RobbyIswanto, sebagai Perangkat Desa dalam JabatanSekretris Desa Cabean, Kecamatan Demak,Kabupaten Demak, tertanggal 13 Maret 2018.
    (fotocopy sesuai dengan turunanya)Cek List Keiengkapan Administrasi PendaftaranCalon Perangkat Desa Cabean Tahun 2017 a/nSdri. Dewi Puspo Ariyanti (fotocopy sesuaidengan aslinya);Cek List Keiengkapan Administrasi PendaftaranCalon Perangkat Desa Cabean Tahun 2017 a/nSdri. Anastasia WHaryanti.( fotocopy sesuaidengan aslinya);Cek List Keiengkapan Administrasi PendaftaranCalon Perangkat Desa Cabean Tahun 2017 a/nSdr. Robby Iswanto, Spd.
Register : 08-08-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 49/G/2019/PTUN.SMG
Tanggal 29 Oktober 2019 — SUKAMTO Melawan KEPALA DESA SEPAT
16885
  • PUTUSANNOMOR : 49/G/2019/PTUN.SMG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkatpertama dengan acara biasa telah menjatuhkan Putusan dalam sengketaANtalra 222 on nanan nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnc nnneeSUKAMTO, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan perangkat desa, tempattinggal Pilangbangu RT.020, RW.005, KecamatanMasaran, Kabupaten Sragen;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    TENGGANG WAKTU GUGATAN 2222eceeeeeeeeeeeeeeeesBahwa Penggugat menerima dan mengetahui objek sengketa adalahpada tanggal 13 Maret 2019 Penggugat setelah bebas karena telahselesai menjalani pidana karena melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur Pasal 352 KUH Pidana, dengandemikian sejak tanggal 13 Maret 2019 Penggugat mengetahui obyeksengketa tersebut dan sejak itulah Penggugat sebagai Perangkat Desayang menjabat sebagai Kaur Perencanaan Desa Sepat KecamatanMasaran Kabupaten Sragen telah
    KEPENTINGAN Bahwa dengan diterbitkannya obyek sengketa oleh Tergugatkepentingan Penggugat merasa dirugikan yaitu Penggugat kehilanganpekerjaannya sebagai perangkat desa dan sekaligus kehilangan hak dankewajibannya yang selama ini melekat pada jabatan Penggugat selakuKaur Perencanaan Desa Sepat Kecamatan Masaran Kabupaten Sragenbaik berupa penghasilan tetap dan tunjangan; Bahwa dengan demikian dikaitkan dengan Pasal 53 ayat (1)UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan Atas UndangUndang RI
    artinya bahwa Keputusan Tata UsahaNegara (Obyek Sengketa) itu adalah sudah difinitif, dan karenanyadapat menimbulkan akibat hukum atau ketetapan yang tidakmembutuhkan lagi persetujuan instansi lain dan obyek sengketatersebut sudah definitif, serta menimbulkan akibat hukum yaitudengan adanya obyek sengketa, Penggugat kehilangan pekerjaanuntuk menafkahi keluarganya; DASAR/ALASAN GUGATAN : 2222 222 rne nenAdapun yang menjadi dasar/alasan gugatan adalah sebagai berikut: 1.Bahwa Penggugat diangkat sebagai Perangkat
    SUKAMTODalam Jabatan Kaur Perencanaan Di Lingkungan Pemerintah DesaSepat Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen pada tanggal 13 MaretBahwa Penggugat selama menjadi Perangkat Desa telah menjalankanpekerjaannya dengan baik yang dibuktikan dengan mendapatkanPengukuhan Jabatan yaitu dari KaurEkbang menjadi KaurPGre@NCANaal; =s=s==sse
Register : 30-05-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 07-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 78/G/2018/PTUN.Smg
Tanggal 16 Oktober 2018 — ABDULLAH SAHAL Melawan Kepala Desa Ruwit, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak
183111
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara/Objek Sengketa berupa Keputusan Kepala Desa Ruwit Nomor :141/9 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Nur Wakidah sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Sekretaris Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, tanggal 12 Maret 2018;------------------------------------3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara/Objek Sengketa berupa Keputusan Kepala Desa Ruwit Nomor: 141/9 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Nur Wakidah sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Sekretaris Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak tanggal 12 Maret 2018;-4.
    Bahwa dasar kewenangan penerbitan obyek sengketa adalahPeraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta PeraturanBupati Demak Nomor 7 Tabun 2018 tentang Petunjuk PelaksanaanPeraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. ;4. Bahwa penerbitan obyek sengketa yang bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku, adalah :a.
    Melanggar ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan DaerahKabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatandan Pemberhentian Perangkat Desa.
    Melanggar ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan DaerahKabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatandan Pemberhentian Perangkat Desa.
    ;Ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten DemakNomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan' danPemberhentian Perangkat Desa, adalah :Pasal 19 Ayat (1) : "Hasil pelaksanaan seleksi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 18 Ayat (1) dituangkan dalam Berita AcaraPelaksanaan Seleksi oleh Tim Pengisian paling lambat 1(satu) hart setelah pelaksanaan seleksi talon Perangkat Desa."
    Menyatakan batal atau tidak sah : Keputusan Kepala Desa RuwitNomor : 141/9 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Saudara NurWakidah sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Sekretaris DesaRuwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, tertanggal 12 Maret.
Register : 16-03-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 24-11-2017
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 015/G/2017/PTUN.SMG
Tanggal 24 Agustus 2017 —
11171
  • desa melakukan larangan yang yang tidakboleh dilakukan oleh Perangkat Desa dimana Penggugat telah melanggarlarangan sebagai Perangkat Desa yaitu meresahkan Masyarakat Desa atasdasar aduan sepihak bukan karena peraturan perundangundangan.
    dalam peraturan.Maupun larangan larangan yang sudahberlaku di desa, adat desa dan lain sebagainya.Berikut laranganlaranganbagi perangkat desa sebagaimana disebut dalam pasal 51 UU Desa No.6Tahun 2014, melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa.Ketika seorang perangkat desa melakukan laranganlarangan yang ada.Maka perangkat desa akan dikenai sanksi administratif baik berupa teguranlisan maupun teguran tertulisDalam hal sanksi administratif tidakdilaksanakan oleh perangkat desa, dapat
    desa pasal 6 ayat (2) yang berbunyiPemberhentian sementara Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) karena melanggar larangan sebagai perangkat desa yang diatursesual dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
    Pemberhentian dengan hormat Saudara Istri Suharniyati KasiKeuangan Desa Bumen dari Perangkat Desa Bumen karenaperbuatannya meresahkan masyarakat, melanggar PerdaKabupaten Semarang nomor 14 tahun 2016 pasal 10 huruf (e)Tentang Larangan Perangkat Desa; b.
    Untuk positanomor 16 akan ditanggapi sebagai berikut: Bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2016 tentangTatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa pada Pasal21 ayat (1) huruf d, berbunyi Pemberhentian sementara perangkat desa31dilaksanakan oleh kepala desa terhadap perangkat desa karena :(d).terkena sanksi administrasi karena melanggar larangan sebagaiperangkat desa; Dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 tahun 2016 tersebut tidakdiatur tentang larangan sebagai perangkat desa
Register : 10-07-2018 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 77/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 10 Oktober 2019 — Ullif Muntahi Melawan 1. Kepala Desa Bulusari Kecamatan Sayung 2. Muhammad Sokib
270274
  • Muhammad Sokib Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Staf Urusan Kesra Desa Bulusari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak tanggal 24 April 2018 ;-------------3. Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut Keputusan Kepala Desa Bulusari Nomor : 141/14/ Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Sdr. Muhammad Sokib Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Staf Urusan Kesra Desa Bulusari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak tanggal 24 April 2018 ;---4.
    Bahwa kerjasama antara Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Bulusari,Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak dengan Pusat Kajian IUmuKesejahteraan Sosial Fakultas mu Sosial dan Ilmu Politik UniversitasIndonesia adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Peraturan DaerahKabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan DanPemberhentian Perangkat Desa yang menyatakan: (1) Tim Pengisian bekerja sama atau menunjuk pihak ketigauntuk membantu Tim Pengisian Perangkat Desa gunamelaksanakan seleksi Calon Perangkat
    ayat (1)Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor Tahun 2018 tentangPengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa yang mengatur tentangtugas Tim Pengisian atau tim Pengangkatan Perangkat Desa sebagaiberikut: a.
    Menyusun tata tertib pelaksanaan pengisian Perangkat Desadengan pertimbangan Kepala Desa dan dikonsultasikan denganCamat; == === oo en oe. melaksanakan pendaftaran dan melaksanakan penelitian terhadappersyaratan Bakal Calon; . menetapkan Bakal Calon yang memenuhi persyaratan danmengumumkan Calon Perangkat Desa kepada masyarakat; . meneliti kebenaran keberatan masyarakat terhadap CalonPerangkat Desa; . menetapkan Calon Perangkat Desa yang lolos dari keberatanmasyarakat sebagai Calon Perangkat Desa
    Melaporkan pelaksanaan pengisian Perangkat Desa kepadaKepala Desa ; 11.
    Bahwa dengan merujuk pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf j di atas,secara tegas dinyatakan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Bulusari,Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak bertugas menyusun danmenetapkan Berita Acara Penetapan Calon Perangkat Desa, BeritaAcara Penelitian Keberatan Masyarakat, Berita Acara Seleksi, danBerita Acara Penetapan Calon Perangkat yang memperoleh hasilHalaman 40 dari 112 halaman Putusan Nomor : 77/G/2018/PTUN.SMG12.13.seleksi, sehingga apabila Panitia Pengangkatan Perangkat
Putus : 29-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 549 K/TUN/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — MASTURA, VS KEPALA DESA SEMEMBANG, SAID UMAR
14961 Berkekuatan Hukum Tetap
  • This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 549 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:MASTURA, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal diPulau Semembang, Desa Semembang, Kecamatan Durai,Kabupaten Karimun, pekerjaan Mantan Perangkat Desasebagai Kepala Seksi Pelayanan Desa Semembang
    Keputusan Kepala Desa Semembang Nomor 10 Tahun 2018 tentangPenetapan Perangkat Desa di Desa Semembang, Kecamatan Durai,Kabupaten Karimun Tahun 2018, tanggal 14 Februari 2018, dalamlampiran atas nama Said Umar, Jabatan Kepala Seksi Pelayanan;Halaman 2 dari 7 halaman. Putusan Nomor 549 K/TUN/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.3. Memerintahkan Tergugat dengan kewajibannya untuk Mencabut:a.
    Keputusan Kepala Desa Semembang Nomor 10 Tahun 2018 tentangPenetapan Perangkat Desa di Desa Semembang, Kecamatan Durai,Kabupaten Karimun Tahun 2018, tanggal 14 Februari 2018, dalamlampiran atas nama Said Umar, Jabatan Kepala Seksi Pelayanan;4.
    Mastura dari Jabatan Kepala SeksiPelayanan Desa Semembang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun,tanggal 22 Januari 2018 dan Keputusan Kepala Desa Semembang Nomor10 Tahun 2018 tentang Penetapan Perangkat Desa di Desa Semembang,Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun Tahun 2018, tanggal 14 Februari2018, dalam lampiran atas nama Said Umar, Jabatan Kepala SeksiPelayanan yang diterbitkan oleh Kepala Desa Semembang selaku pejabatdaerah, sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 45a ayat (2) huruf cUndangUndang Nomor
Register : 08-06-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 15-11-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 97/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 24 Oktober 2018 — 1. AHMAD YUSUF ANWAR 2. AHMAD ZAKI Melawan KEPALA DESA TEMUROSO KECAMATAN GUNTUR KABUPATEN DEMAK
222111
  • Menyatakan Batal Keputusan Kepala Desa Temuroso Nomor: 141/14/PD/TAHUN 2018 Tanggal 16 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Nur Said Sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Staf Keuangan Desa Temuroso Kecamatan Guntur Kabupaten Demak; 3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Temuroso Nomor: 141/14/PD/TAHUN 2018 Tanggal 16 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Nur Said Sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Staf Keuangan Desa Temuroso Kecamatan Guntur Kabupaten Demak; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.357.000.- (tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah);
    ADAPUN KRONOLOGINYA SEBAGAI BERIKUT, BAHWA :1:Pada Tanggal 0612 Februari 2017 Pemerintah Kabupaten DemakTelah Membuka Pendaftaran Dan Penjaringan Para peserta BakalCalon Perangkat Desa Sekabupaten Demak, Jumlah Keseluruhan AdaSekitar 199 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan) Desa YangMengadakan Pengisian Pemilihan Perangkat Desa, Dan 476 (EmpatHal 5 dari 80 halaman PUTUSAN Nomor: 97/G/2018/PTUN.SmgRatus Tujuh Puluh Enam) Formasi/Lowongan.
    Pada Tanggal 15 Februari 2018 Peserta Calon Perangkat DesaTemuroso, Yang Bernama Gilang Arya Sukma (Formasi SekertarisDesa) Dan lda Fitriyah (Formasi Staf KAUR Keuangan) MembuatSurat Pernyataan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Perangkat Desa;.
    2 ayat (1) Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa menyebutkan:Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga Desa yang telahmemenuhi persyaratan umum dan khusus; Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DaerahKabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan DanPemberhentian Perangkat Desa menyebutkan: Pengangkatan Calon Perangkat Desa Menjadi Perangkat Desa ditetapkandengan Keputusan Kepala Desa.; Menimbang
    yaitu tahap penyaringan dan seterusnya dilanjutkan kembaliberdasarkan Surat Bupati Demak kepada Camat SeKabupaten DemakNomor: 140/0203/1I/2018 Perihal: Proses Pengisian Perangkat Desa SebagaiKelanjutan Proses Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2017 (vide Bukti T4) dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desasebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 40 yang berbunyi;(1) Terhadap proses pengisian perangkat desa yang sudah
    berjalan/atausedang berjalan sampai dengan tahapan seleksi calon perangkat desabeserta hasilnya yang sudah dilaksanakan berdasarkan PeraturanDaerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015 Tentang PerangkatDesa, dinyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum; (2) Tahapan selanjutnya dalam proses pengisian perangkat desasebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan dengan mendasarkanperaturan daerah ini; maka proses pengisian Perangkat Desa yang sudah berjalan sampai dengantahapan seleksi Calon Perangkat Desa
Register : 30-07-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 53/G/2019/PTUN.Smg
Tanggal 26 Desember 2019 — Drs. MUSTIKO LAUT Melawan BUPATI PURWOREJO
2851665
Register : 30-05-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 04-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 80/G/2018/PTUN.Smg
Tanggal 16 Oktober 2018 — IMMAMUL MUTTAQIN Melawan Kepala Desa Ruwit, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak
13564
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara/Objek Sengketa berupa Keputusan Kepala Desa Ruwit Nomor :141/12 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Lukmannul Hakim sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Modin Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, tanggal 12 Maret 2018;----------------------3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara/Objek Sengketa berupa Keputusan Kepala Desa Ruwit Nomor :141/12 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Lukmannul Hakim sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Modin Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, tanggal 12 Maret 2018;----------------------------------------------------------------------------4.
    Melanggar ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan DaerahKabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
    Pengangkatan SaudaraLUKMANNUL HAKIM, sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan ModinDesa Ruwit, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, tertanggal 12Maret 2018, sebelumnya telah dilakukan melalui mekanisme ujianseleksi calon perangkat desa yang dalam perekrutannya, bekerjasamadengan Pusat Kajian llmu Kesejahteraan Sosial (PUSKA.
    Akumulasi penilaian keseluruhan tahapan menjadidasar penentuan rangking tertinggi hasil seleksi Calon Perangkat Desa(vide pasal 17 Perda No. 1 Tahun 2018). Selanjutnya Tim PanitiaPengisian Perangkat Desa, menyampaikan laporan tertulis kepadaKepala Desa Ruwit untuk disampaikan kepada Camat Wedung palinglambat 2 (dua) hari.
    83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan danPemberhentian Perangkat Desa menyebutkan : Perangkat Desa diangkatoleh Kepala Desa dari warga Desa yang telah memenuhi persyaratanDANTON Gah KAUSUS. j ~~~ nnn nnn nnn rn nine mnnnennnnmenannne nnnMenimbang, bahwa Ketentuan Pasal 21 ayat (4) Perda KabupatenDemak Nomor 1 Tahun 2018, menentukan dalam hal Camat tidakmemberikan rekomendasi setelah melampaui 7 (tujuh) hari setelahpenyampaian tertulis dari Kepala Desa, Maka Kepala Desa dapatmengangkat calon Perangkat
    66 dari 88 halaman Putusan Nomor: 80/G/2018/PTUN.Smg.Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa, dinyatakan sah danmempunyai kekuatan hukum.(2) Tahapan selanjutnya dalam proses pengisian perangkat desasebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan denganmendasarkan peraturan daerah Ini;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk tahap penyaringan diaturdalam ketentuan Pasal 15 sampai dengan Pasal 20 Peraturan DaerahKabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan danPemberhentian Perangkat Desa (disingkat Perda
Register : 30-05-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 04-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 79/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 16 Oktober 2018 — AHMAD NAFI’ Melawan KEPALA DESA RUWIT KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK
139125
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara/Objek Sengketa berupa Keputusan Kepala Desa Ruwit Nomor :141/10 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Chalimatus Sadiyah sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Kaur Pemerintahan Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, tanggal 12 Maret 2018;-------------------------------------------3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara/Objek Sengketa berupa Keputusan Kepala Desa Ruwit Nomor :141/10 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Chalimatus Sadiyah sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Kaur Pemerintahan Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak tanggal, 12 Maret 2018;---------------------------4.
    kemudianmenyampaikan surat pengusulan dan pemrosesan draft PKS kepadaRektor ditembuskan kepada DKS;Menimbang, bahwa berdasar keterangan Saksi Djoemeliarasanti Ddiperoleh fakta hukum bahwa saksi selaku Ketua Pusat KajianKesejahteraan Sosial FISIP Ul bersama Ketua Pelaksana Ujian Seleksidan Ketua Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI, sekitartanggal 12 Februari 2018 berkonsultasi secara lisan kepada PimpinanFakultas (Dekan) FISIP UI berkaitan permohonan kerjasama Para TimPengisian dan Pengangkatan Perangkat
    DekanFISIP UI (vide Bukti T32);Menimbang, bahwa dari Bukti T32 in /itis serta dari buktibuktiyang diajukan para pihak di persidangan maupun keterangan saksisaksi,Halaman 74 dari 88 halaman Putusan Nomor : 79/G/2018/PTUN.SmgMajelis Hakim tidak menemukan adanya fakta hukum tentangpengusulan dan pemrosesan draft perjanjian kerjasama (PKS) dariPemohon : Fakultas in casu FISIP Ul, Unit Kerja (Direktorat, Kantor, UKKdan PAU) in casu Puska Kessos UI atau Calon Mitra (external) in casuTim Pengisian Pengangkatan Perangkat
    Ul, tidak dapatdikategorikan sebagai kerjasama universitas.; Menimbang, bahwa keterangan saksi Djoemeliarasanti Dmenerangkan pada saat adanya permohonan/permintaan kerjasama, diFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ul belum terbentuk Unit KerjaKhusus (UKK), sehingga ketentuan kerjasama belum bisa dilakukandengan ketentuan Rektor UI No. 020 Tahun 2016, akan dipertimbangkansebagai berikut; 222722 222 22 oon nnn nnn ronan noeMenimbang, bahwa dari bukti T7 diketahui fakta hukum PanitiaPengangkatan Perangkat
    Desa Desa Ruwit mengajukan Permohonankerjasama Tes Akademik Tertulis, Wawancara dan Praktek Komputerkepada Pusat Kajian llmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI dan dipertegasoleh keterangan saksi Djoemeliarasanti D yang menerangkanHalaman 76 dari 88 halaman Putusan Nomor : 79/G/2018/PTUN.Smgpermohonan dari Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di KabupatenDemak (In Casu Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Ruwit) telahdikonsultasikan kepada Dekan FISIP UI dan Dekan secara Lisanmenunjuk Ketua Puskas Kessos
    Dengan demikian fakta hukummembuktikan benar pada saat Perjanjian Kerjasama PUSKA KESSOSFISIP UI dengan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Ruwit (Vide buktiT7) yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 2018, Unit KerjaKhusus belumlah terbentuk; 22 neo nnn ee nne nen nnn neMenimbang, bahwa pertanyaannya apakah Peraturan Rektor UI No.020 Tahun 2016 belum bisa diterapbkan (Belum bersifat Operatif) ketikabelum terbentuknya Unit Kerja Khusus Pelayanan dan PengabdianMasyarakat Universitas Indonesia
Register : 03-05-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 033/G/2017/PTUN.Smg.
Tanggal 19 September 2017 — ANANG MARYADI Melawan KEPALA DESA SEMONDO
11853
  • Anang Maryadi sebagai Perangkat Desa Lainnya Pada Desa Semondo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen Dalam Jabatan Kadus 1, tertanggal 2 Februari 2017;---------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat Kepala Desa Semondo mencabut Keputusan Kepala Desa Semondo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen Nomor : 141/4/KEP/2017 tentang Pemberhentian Sdr.
    Anang Maryadi sebagai Perangkat Desa Lainnya Pada Desa Semondo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen Dalam Jabatan Kadus 1, tertanggal 2 Februari 2017;-4. Memerintahkan Tergugat mengembalikan kedudukan, harkat dan martabat serta hak Penggugat seperti semula;---------------------------------------------------5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;-------------------------------6.
    dan Saksi sendiri;Bahwa saat pada sekitar jam 11 an saat itu Saksi berada diruang kerjabalai desa, tapi saat itu Saksi melinat Pak Anang (Penggugat) di ruangBKM psarencessnsssrsnssonevinnssnissieneviinsisnisnan einai inane REESEBahwa Saksi tidak melihat/idak tahu Pak Anang (Penggugat)mengambil Hardiskt CPU di Ruang BKM;Bahwa setahu Saksi yang biasa menggunakan komputer di ruaang BKMadalah Pak Anang (Penggugat);=Bahwa Saksi tahu Penggugat sering menggunakan Komputer diruangBKM sejak Saksi menjadi Perangkat
    Pak Anangmenjabat sebagai Kadus dari pada Saksi;Bahwa ruang kerja Penggugat dengan Saksi satu ruangan;Bahwa Ruang BKM dengan Kantor Desa bersebelahan;Bahwa setahu Saksi, sebuah Hardisk jika dijual harganya kurang lebihPD.250.000j==2n nnn anen nnn enn nena ne cena eee nn ne enn neeBahwa setahu Saksi belum ada hasil dari laporan Pak Kades ke PolsekGombong atas hilangnya Hardisk; + nno nee noe oooBahwa Saksi lupa kapan persisnya Pak Kades Lapor ke Polisi ;Bahwa jam kerja di Kantor Desa Semondo bagi Perangkat
    pulang kantor;Bahwa setahu Saksi Penggugat rajin masuk kantor;Bahwa Saksi tidak kenal dengan orang tua Ningrum;Bahwa setahu Saksi Ningrum bukan warga Desa Semondo;Bahwa Saksi tidak tahu jika orang tua Ningrum membuat suratpernyataan terkait permasalahan dengan Penggugat;Bahwa Saksi bertemu dengan Pak Anang (Penggugat) di kedai lesehansecara kebetulan; enone nnn nnn nnn nnn nnn nen nen nnnnneBahwa saat itu yang mengajak Karaoke adalah Pak Anang;Bahwa hal tersebut adalah tidak wajar dilakukan oleh Perangkat
Register : 22-05-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 71/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 18 Oktober 2018 — 1. MUBAROK 2. KHOTIBUL UMAM Melawan KEPALA DESA WEDING
12678
  • Sebagai Perangkat Desa Weding Dalam Jabatan Sekretaris Desa Weding Kecamatan Bonang Kabupaten Demak,tertanggal 14 Maret 2018 ;----------------3. Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut Keputusan Kepala Desa Weding Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Nomor :141/05 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudari Rita Setiyani, Am.d.
    Sebagai Perangkat Desa Weding Dalam Jabatan Sekretaris Desa Weding Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, tertanggal 14 Maret 2018 ;------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 392.500,- (tiga ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah);------------------------------------------------------------------------------
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak tidak mempunyaikewenangan untuk menunda kelanjutan proses pengisianperangkat Desa termasuk pelantikan calon perangkat desaterpilin, Karena semua kewenangan tersebut berada di desadalam hal ini adalah Tim Pengisian Perangkat Desa danKepala DeSa)j 220 222 noe non non eon oe oneb. Pemerintah Kabupaten Demak tidak mempunyaikewenangan untuk membatalkan hasil ujian yang sudahdiumumkan oleh Tim Pengisian Perangkat Desa; c.
    Bahwa adapun adanya Surat Keberatan dari Para Penggugatkepada Tim Pengangkatan Calon Perangkat Desa WedingKecamatan Bonang, yang dalam inti suratnya untuk mengambiltindakan membatalkan hasil calon perangkat desa.
    PUSKA.KESSOS/ PPM.01/2018tanggal 20 Februari 2018, Lampiran: KartuUjian, Perinal: Pelaksanaan Ujian Tulis SeleksiPenerimaan Perangkat Desa SeKabupatenDemak, propinsi Jawa Tengah (fotocopy sesuaiOSNGan ASIINYa))~ nanniesKartu Tanda Peserta Seleksi Perangkat DesaKabupaten Demak 22 25 Pebruari 2018 atasnama Mubarok dan Khotibul Umam, DesaWeding, Kecamatan Boang, Posisi SekretarisDesa (foto copy sesuai dengan aslinya);Surat Rektor Universitas Indonesia NomorHalaman 39 dari 102 hal Putusan No.71/G/2018
    (fotocopy sesuaidengan fotocopynya);Berita Acara Ujian Seleksi Perangkat DesaKabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah (ujiantertulis) (fotocopy sesuai dengan fotocopynya);Berita Acara Ujian Seleksi Perangkat DesaKabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah(praktek Komputer) (fotocopy sesuai denganfotocopyn ya )j= ++ = 92 sen noe nen nne nnn neBerita Acara Ujian Seleksi Perangkat DesaKabupaten Demak, (Ujian wawancara).
    , Melakukan penjaringan,Halaman 50 dari 102 hal Putusan No.71/G/2018/PTUN.Smg.Melakukan tes seleksi calon perangkat desa bekerjasama denganpihak ketiga, Membuat berita acara tentang calon perangkat desayang berhak dilantik setelah menerima hasil seleksi dari pihakketiga dan Membuat surat rekomendasi ke camat tentang namanama yang berhak dilantik oleh Kepala Desa;Bahwa anggota panitia ada 8 anggota;Bahwa wakiu pelaksanaan pencalonan perangkat desa Wedingada 20 peSertaj n n nnn nnn nnn nnn nnn mene