Ditemukan 71954 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-08-2022 — Upload : 11-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 769 PK/Pdt/2022
Tanggal 31 Agustus 2022 — ACHMAD ROMY Lawan PT BHINNEKA PANDU TEKNOLOGI (BPT)
15678 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ACHMAD ROMYLawanPT BHINNEKA PANDU TEKNOLOGI (BPT)
Putus : 26-03-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 351 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 26 Maret 2024 — ABDI TEKNOLOGI INFORMASI
9130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABDI TEKNOLOGI INFORMASI
Putus : 08-05-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1436/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1436/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA, NPWP: 01.071.581.1055.000, beralamat di Jalan Industri Utama Blok RR7/Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari, Bekasi, yang diwakilioleh Masaaki Yagihashi, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: YusufWangko Ngantung, kKewarganegaraan Indonesia, KonsultanHukum Pajak pada Kantor DDTC
    Desember 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT107348.15/2013/PP/M.XIV.B Tahun 2018, tanggal 28 Februari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP00974/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 30Juni 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Penghasilan Nomor: 00118/406/13/055/15 tanggal 22 April 2015Tahun Pajak 201, atas nama PT DMC TEKNOLOGI
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT DMC TEKNOLOGI INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 08 Mei 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.
Putus : 30-12-2022 — Upload : 01-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1776 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 30 Desember 2022 — PT XERINDO TEKNOLOGI VS 1. CHOIRUL HADI, DKK
16662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT XERINDO TEKNOLOGI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 78/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst., tanggal 27 Juli 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    PT XERINDO TEKNOLOGI VS 1. CHOIRUL HADI, DKK
Register : 01-11-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 619/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 13 Januari 2022 — INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI Diwakili Oleh : PT. INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI
Terbanding/Tergugat : PT. SINAR SURYA TEKNOLOGI,
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BENDERANG VISI TEKNOLOGI
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. JASA RAHARJA PERSERO
10363
  • INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI Diwakili Oleh : PT. INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI
    Terbanding/Tergugat : PT. SINAR SURYA TEKNOLOGI,
    Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BENDERANG VISI TEKNOLOGI
    Terbanding/Turut Tergugat II : PT. JASA RAHARJA PERSERO
    INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI, berkedudukan dan berkantor diSampoerna Strategic Square, South Tower, 18th Floor, Jl. JendralSudirman Kav. 4546, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan12590,memberikan kuasa kepada PRIYO KOESDARMADI, SH. SE.MH., M. REZA GINANDJAR, SH. MH.Dan AHID SYAHRONI,SH ., ParaAdvokat pada Law Office TRUST & TRUST, berkantor di Menara 165,Lantai 4, Jl. Tb.
    SINAR SURYA TEKNOLOGI, berkantor di Menara Global Lt. 5, Jl. Jend.Gatot Subroto Kav 27, Jakarta Selatan 12950,memberikan kuasa kepada Litaviani Purba, SH. DanMangatas Pardede,SH., para Advokat dan KonsultanHukum pada kantor hukum Pathos dan Rekan, beralamatdi JI. Mangga Raya Blok O No.431 ,Kepa duri, JakartaBarat 11510, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3Mei 2021, sebagai TERBANDING semula TERGUGAT;PT.
    BENDERANG VISI TEKNOLOGI,bertempat di berkantor pusat di KaptenTendean No. 01, RT.001, RW. 005, Kuningan Barat,Jakarta Selatan, memberikan kuasa kepada LitavianiPurba,SH dan Mangatas Pardede,SH., para Advokat danKonsultan Hukum pada kantor hukum Pathos dan Rekan,beralamat di JI. Mangga Raya Blok O No.431 ,Kepa duri,Jakarta Barat 11510, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 7 Mei 2021 sebagai TURUT TERBANDING semula TURUT TERGUGAT ;PT. JASA RAHARJA (Persero), berkantor di JI. HR.
    petendi) diajukannya Gugatanini adalah sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah Suatu) Perseroan Terbatas yang didirikanberdasarkan undangUndang Republik Indonesia dengan kegiatan usaha salahsatunya bergerak di bidang komputer, hardware dan peripheral jasa instalasidan perawatan atau pemeliharaan komputer, jaringan dan peripheral konsultasibidang komputer dan rekayasa informatika, jasa komputer grafik dan kreatifphoto studio sesuai dan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT.INDOCYBER GLOBAL TEKNOLOGI
Putus : 10-03-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1108/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
    BIO NUSANTARA TEKNOLOGI, tempat kedudukan diPondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah,Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor48081/PP/M.XII/16/2013, tanggal 30 Oktober 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan
    Bio Nusantara Teknologi, NPWP 01.343.146.5328.001, beralamat diPondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehingga jumlah PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2009 menjadi: Uraian Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yg PPN nya harus dipungut sendiri 0,00 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 8.334.372.340,00 Penyerahan dibebaskan dari pengenaan PPN 2.040.000.000,00Jumlah Penyerahan 10.374.372.340,00Perhitungan PPN yang Kurang Bayar: PK dipungut/dibayar sendiri 0,00 Dikurangi:
    Bahwa salinan Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.48081/PP/M.XII/16/2013 tanggal 30 Oktober 2013, atas nama: PT.Bio Nusantara Teknologi(Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) melalui surat nomor : P.815/SP.23/2013 tanggal 15Nopember 2013 dan diterima secara langsung oleh Pemohon PeninjauanHalaman 11 dari 32 halaman Putusan Nomor 1108/B/ PK/PJK/2014Kembali (semula Terbanding
    Bio Nusantara Teknologi, NPWP 01.343. 146.5328.001,beralamat di Pondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehinggajJumlah Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2009menjadisebagaimana perhitungan diatas:adalah tidak benar dan telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.Bahwa berdasarkan uraian dan faktafakta hukum (fundamentum petendi)tersebut di atas, telah terbukti secara jelas dan nyatanyata PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding
Register : 13-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 12-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 521 K/TUN/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DIREKTORAT JENDERAL KELEMBAGAAN ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI VS YAYASAN PENDIDIKAN HUKUM LAMONGAN;
11765 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DIREKTORAT JENDERAL KELEMBAGAAN ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI VS YAYASAN PENDIDIKAN HUKUM LAMONGAN;
    PUTUSANNomor 521 K/TUN/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKANTINGGI DIREKTORAT JENDERAL KELEMBAGAAN ILMUPENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI,tempat kedudukan di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan,Jakarta 10270;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Ani NurdianiAzizah, S.H., M.Si., dan kawankawan, kewarganegaraanIndonesia
    , pekerjaan Pegawai pada Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 2795/A4.2/HK/2017, tanggal 24 Juli 2017;Pemohon Kasasi;LawanYAYASAN PENDIDIKAN HUKUM LAMONGAN, tempatkedudukan di Jalan Talun Nomor 9 Desa Sidogembul,Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, yang diwakilioleh Dr.
    Tata Usaha Negara Jakarta telah keliru dan salah dalammenerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon Kasasi/Tergugat berwenang untuk menerbitkankeputusan elektronis a quo sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 11juncto Pasal 38 ayat (1) sampai dengan ayat (5) UndangUndang Nomor 30Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan juncto Pasal 60UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi junctoPasal 2 Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang KementerianRiset, Teknologi
    dan Pendidikan Tinggi;Bahwa pembukaan program studi dan pendirian perguruan tinggiharus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan MenteriRiset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 100 Tahun 2016 tentangPendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, danPendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, dan BukuPanduan tentang Persyaratan dan Prosedur Pendirian dan PerubahanPerguruan Tinggi Swasta serta Pembukaan dan Perubahan Program StudiPada Perguruan Tinggi
    Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon KasasiKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGIDIREKTORAT JENDERAL KELEMBAGAAN ILMU PENGETAHUANTEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JakartaNomor 53/B/2018/PT.TUN.JKT, tanggal 12 April 2018, yangmembatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor112/G/2017/PTUN.JKT tanggal 07 Desember 2017;MENGADILI SENDIRI:Menolak gugatan Penggugat;2.
Register : 21-10-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 746 B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Februari 2014 — ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI;
5417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI;
    ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI, tempat kedudukan Gd. MenaraBatavia Lt.5, Jl. KH.
    Elang Mahkota Teknologi, NPWP : 01.366.817.3022.000, Alamat : Jl. KH. Mas Mansyur No.126 Karet Tengsing, Tanah Abang,Jakarta Pusat dan menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2005 menjadi sebagai berikut : 1 Dasar Pengenaan Pajak a. Peny yang PPNnya dipungut : Tarif Umum Rp 853.477.380,00b. Retur penjualan RpJumlah Rp 853.477.380,002 Pajak Keluarana. Tarif Umum Rp 85.349.738,00b. dikurangi : PPN Retur Penjualan Rpc.
    Putusan Nomor 746 /B/PK/PJK/2013September 2007 atas nama : PT Elang Mahkota Teknologi, NPWP01.366.817.3022.000, alamat : Jl.
Register : 02-03-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 87/Pdt.Sus-Phi/2020/PN.JKT.PST
Tanggal 8 September 2020 — BERCA CAKRA TEKNOLOGI
617316
  • BERCA CAKRA TEKNOLOGI
Register : 06-04-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 30-12-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Tanggal 19 Nopember 2015 — Aurora Teknologi, Dkk ( Tergugat )
8311
  • Aurora Teknologi, Dkk ( Tergugat )
    AURORA TEKNOLOGI, berkedudukan di Jalan Nuri Indah No. 2Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;KM.13 Tanjung Uban RT.004/ RW.002 Kampung Air Raja,Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjung Pinang TimurKota Tanjung Pinang, yang selanjutnya di sebut Tergugat, dalamhal ini di wakili oleh Johanes Susanto selaku Direktur CV.BINTAN ANUGRAH SEJATI;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa
    Aurora Teknologi) dengan pihak pekerja (Sdri.Masrurah dkk) agar sepakat untuk mengakhiri dan di akhiri hubungankerjanya terhitung sejak tanggal 31 Desember 2014;2 Atas Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana angkal(satu)tersebut di atas, pihak pengusaha (PT. Aurora Teknologi) dengan pihakpekerja (Sdri.
    86,100,0m 0 00 0 0 00 00 00 Halaman 3 dari 23 Putusan PHI Nomor 30 /Pdt.SusPHI/2015/PN Tpg. 10 Zainullah1,865,000 14,920,0 2 3,730,00 15% 2,797,50 21,447,59 16,785,0 38,232,500 0 0 00 00 00 3 Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas Anjuran tersebutselambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelahmenerima surat anjuran ini;Bahwa berdasarkan Surat Anjuran dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaTanjung pinang pada angka (2) yang menyatakan: ... pihak pengusaha (PT.Aurora Teknologi
Register : 27-04-2018 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 11-05-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 357/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 13 Mei 2019 — PT Pop Properti Indonesia Lawan PT Igomad Teknologi
373282
  • PT Pop Properti IndonesiaLawanPT Igomad Teknologi
    BO 187341 tertanggal 23Mei 2014 ke rekening Tergugat bank Mandiri nomor:124.006444955 atas nama PT Igomad Teknologi (in casu Tergugat)sebesar Rp 588.000.000, (lima ratus delapan puluh delapan jutarupiah) setelah dikurangi pajak sebesar 2% untuk pembayaranInvoice No. $14/11/002 tertanggal 15 April 2014 terkait AfterHalaman 5 dari 67 Hal.
    BZ425591 tertanggal 11Februari 2016 ke rekening Tergugat pada bank Mandiri nomor:124.006444955 atas nama PT Igomad Teknologi (in casu Tergugat)sebesar Rp 254.800.000.
    Foto kopi Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Jasa Enterprise ResourcesPlanning No.01/01/2014 antara PT.Pop Properti Indonesia (in casuPenggugat) dengan PT.Igomad Teknologi (in casu Tergugat) tertanggal3 Februari 2014 ( Perjanjian Pengadaan Jasa ERP ), diberi tanda buktiP.1;2. Foto kopi Bilyet Giro No.
    BO 187341 tertanggal 23 Mei 2014 kerekening tergugat pada Bank Mandiri Nomor : 124.006444955 atasnama PTI.lgomad Teknologi ( in casu Tergugat) sebesarRp.588.000.000, ( Lima ratus delapan puluh delapan juta rupiah ),diberi tanda bukti P.2B ;Halaman 40 dari 67 Hal. Putusan No 357/Padt.G/2018/PN. Jkt.
    Putusan No 357/Pat.G/2018/PN.Jkt.Seldengan PT Igomad Teknologi (in casu Tergugat) tertanggal 3 Februari2014;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat mengenai jangka waktudimulainya Perjanjian Pengadaan Jasa ERP yakni dimulai pada tanggal1 Maret 2014 dan berakhir pada tanggal 4 Januari 2016 (Jangka WaktuProyek) yang terbagi menjadi 2 (dua) tahap.
Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 455/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — UNGGUL WIDYA TEKNOLOGI LESTARI
41419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UNGGUL WIDYA TEKNOLOGI LESTARI
    UNGGUL WIDYA TEKNOLOGI LESTARI, beralamat di KomplekHarmoni Plaza Blok E Nomor 15, Jalan Suryo Pranoto Nomor 2, Jakarta10130;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.50174/PP/M.XII/15/2014, Tanggal 29 Januari 2014 yang telah berkekuatanhukum
    Unggul Widya Teknologi Lestari, NPWP 01.363.987.7092.000, JenisUsaha : Perkebunan Kelapa Sawit, beralamat di Komplek Harmoni Plaza Blokterhadap KeputusanE Nomor 15, Jalan Suryo Pranoto Nomor 2, Jakarta 10130, sehingga PajakHalaman 6 dari 25 halaman Putusan Nomor 455 B/PK/PJK/2016Penghasilan Badan Pemohon Banding untuk Tahun Pajak 2008 dihitungkembali menjadi sebagai berikut : Penghasilan neto fiskal Rp 57.490.331.166,00Kompensasi kerugian Rp 0,00Penghasilan Kena Pajak Rp 57.490.331.166,00Pokok PPh
Putus : 21-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1723 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 Juni 2022 — PT TERRALOG TEKNOLOGI INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT TERRALOG TEKNOLOGI INDONESIA;
    PT TERRALOG TEKNOLOGI INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 19-10-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1207 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT AURORA TEKNOLOGI, DK VS ERNITA DEWI
5840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT AURORA TEKNOLOGI dan 2. CV BINTAN ANUGRAH SEJATI tersebut;
    PT AURORA TEKNOLOGI, DK VS ERNITA DEWI
    PT AURORA TEKNOLOGI, diwakili oleh Johanes Susanto,Direktur, berkedudukan di Jalan Nuri Indah Nomor 2 Km. 13Tanjung Uban RT.004/RW.002 Kampung Air Raja, KelurahanPinang Kencana, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, KotaTanjung Pinang;2.
    Pihak Pengusaha (PT Aurora Teknologi) dengan pihak pekerja (Sdri.Masrurah dkk) agar sepakat untuk mengakhiri dan di akhiri hubungankerjanya terhitung sejak tanggal 31 Desember 2014;2. Atas Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana angka 1 (satu)tersebut di atas, pihak pengusaha (PT Aurora Teknologi) dengan pihakpekerja (Sdri.
    Bahwa berdasarkan Surat Anjuran dari Dinas Sosial dan Tenaga KerjaKota Tanjung pinang pada angka (2) yang menyatakan: pihakpengusaha (PT Aurora Teknologi) dengan pihak pekerja (Sdri. Masrurahdkk) agar sepakat memberi dan menerima hakhak ..., namun lagilagihingga gugatan a quo di ajukan tergugat tetap tidak bersedia untukmembayar uang pesangon beserta hakhak lainnya kepada Penggugat;Dalam Provisi.6.
    secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan olehPara Pemohon Kasasi dalam memori kasasinya adalah:1.Tidak benar jika Termohon Kasasi di PHK dengan alasan yang tidak jelas,Termohon Kasasi sangat mengetahui bahwa pada saat Termohon Kasasidi PHK, yang bersangkutan di PHK dengan alasan efisiensi, karena padasaat itu jumlah tenaga kerja yang ada lebih banyak dari orderan kerja yangada, dan Termohon Kasasi tidak mampu melakukan pekerjaan yang adapada PT Aurora Teknologi
    dengan baik, maka Termohon Kasasi di PHKsecara lisan oleh PT Aurora Teknologi, sedangkan PT Batam Cahaya Saktidan CV Bintan Anugerah Sejati sudah tidak beroperasi lagi;Tidak benar jika Termohon Kasasi telah menanyakan uang pesangonnyadan Pemohon Kasasi mengabaikan pertanyaan itu, Pemohon Kasasimemang ingin membayar uang pesangon Termohon Kasasi sesuaikesanggupan Pemohon Kasasi, tetapi hal ini ditunda mengingat PemohonKasasi belum mempunyai dana untuk dibayarkan pada saat itu;Berdasarkan Pasal 155
Putus : 16-12-2020 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4715 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT MEKATRON INTI TEKNOLOGI
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT MEKATRON INTI TEKNOLOGI
Register : 01-04-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 30-12-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Tanggal 18 Nopember 2015 — Aurora Teknologi, Dkk ( Tergugat )
9314
  • Aurora Teknologi, Dkk ( Tergugat )
    AURORA TEKNOLOGI, berkedudukan di Jalan Nuri Indah No. 2 KM.13Tanjung Uban RT.004/ RW.002 Kampung Air Raja, Kelurahan Pinang Kencana,Kecamatan Tanjung Pinang TimurKota Tanjung Pinang, yang selanjutnya disebut Tergugat;CV.
    Aurora Teknologi) dengan pihak pekerja (Sdri.Masrurah dkk) agar sepakat untuk mengakhiri dan di akhiri hubungankerjanya terhitung sejak tanggal 31 Desember 2014;2 Atas Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana angkal(satu)tersebut di atas, pihak pengusaha (PT. Aurora Teknologi) dengan pihakpekerja (Sdri.
    4,200,00 8 33,600,0 2 8,400,00 15% 6,300,00 48,300,0 9 37,800,0 86,100,0m 0 00 0 0 00 00 0010 Zainulla 1,865,00 8 14,920,0 2 3,730,00 15% 2,797,50 21,447,59 16,785,0 38,232,5h 0 00 0 0 00 00 00 3 Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas Anjurantersebutselambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelahmenerima surat anjuran ini;5 Bahwa berdasarkan Surat Anjuran dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaTanjung pinang pada angka (2) yang menyatakan: ... pihak pengusaha (PT.Aurora Teknologi
    Aurora Teknologi, menyatakan bahwa mantan karyawati saya Ernita Dewi adalahpernah mendapatkan pesangon dari saya.Adapun saya bersedia membayar pesangon kepada Sdri.
Putus : 06-12-2022 — Upload : 31-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3950 K/Pdt/2022
Tanggal 6 Desember 2022 — PT GRAB TEKNOLOGI INDONESIA VS ZICO LEONARD DJAGARDO SIMANJUNTAK
700429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GRABTEKNOLOGI INDONESIA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    PT GRAB TEKNOLOGI INDONESIA VS ZICO LEONARD DJAGARDO SIMANJUNTAK
Putus : 07-11-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4832 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 7 Nopember 2023 — PT TERRALOG TEKNOLOGI INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TERRALOG TEKNOLOGI INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1111/B/PK/Pjk/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
17047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
    ./2014 tanggal 03 Februari2014,Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT BIO NUSANTARA TEKNOLOGI, beralamat di Pondok Kelapa,Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, dalam hal ini diwakili Sdri.
    Bio Nusantara Teknologi, NPWP01.343.146.5328.001, beralamat di Pondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah,sehingga jumlah Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Oktober 2009 menjadi: Uraian Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yg PPN nya harus dipungut sendiri 2.625.000.000,00 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 11.602.500.000,00 Penyerahan dibebaskan dari pengenaan PPN 1.490.000.000,00Jumlah Penyerahan 15.717.500.000,00Perhitungan PPN yang Kurang Bayar: PK dipungut/dibayar sendiri 262.500.000,00
    Bio Nusantara Teknologi, NPWP 01.343.146.5328.001, beralamat diPondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehingga jumlah PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Oktober 2009 menjadi sebagaimana perhitungantersebut diatasadalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali
Register : 18-07-2011 — Putus : 31-07-2012 — Upload : 29-03-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 399/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel
Tanggal 31 Juli 2012 — PT DESAIN TEKNOLOGI INDONESIA melawan Ny. LINDA TULUNG
7533
  • PT DESAIN TEKNOLOGI INDONESIAmelawanNy. LINDA TULUNG
    P UT US ANNo. 399/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara antara :PT DESAIN TEKNOLOGI INDONESIA, beralamat di Jl. Raden Saleh No. 10,Karang Mulia, Cileduk, Tangerang, dalam hal ini memilih domisilihukum ditempat Kuasanya M.
    DESAIN TEKNOLOGI INDONESIA No.9 tertanggal 16 Juli 2002, yang dibuat oleh dan dihadapanParlaungan Hasibuan, SH, Notaris di Kotamadya Tangerang.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah DinasPerindustrian, Perdagangan, Pemberdayaan Dunia Usaha, KotaTangerang No. 0016/PM/III/2002 tertanggal 05 Maret 2002 atasnama PT.
    DESAIN TEKNOLOGI INDONESIA.Surat Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas DinasPerindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pariwisata, KotaTangerang No TDP : 30.06.1.74.01056 tertanggal 20 April 2007atas nama PT. DESAIN TEKNOLOGI INDONESIA.Surat Keterangan Terdaftar Departemen Keuangan RIDirektorat Jenderal Pajak No. PEM502/WPJ.08/KP.0203/2007tertanggal 23 April 2007 atas nama PT. DESAIN TEKNOLOGIINDONESIA.10. Bukti P 1.1.11. Bukti P 1.12. Bukti P 1k.13.
    Desain Teknologi Indonesiasenilai Rp. 60.000.000,;Bukti T11 : Aplikasi transfer Bank Mandiri tertanggal 2September 2009 senilai Rp. 10.000.000, dari Linda M. Tulungkepada PT. Desain Teknologi Indonesia;Bukti T12.: Aplikasi transfer Bank Mandiri tertanggal 11September 2009 senilai Rp. 10.000.000, dari Linda M. Tulungkepada PT.
    Desain Teknologi Indonesia;Hal 45 dari hal. 50 Putusan No.399/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.4624235262728ay30Bukti T13.: Aplikasi transfer Bank Mandiri tertanggal 10Desember 2009 senilai Rp. 26.500.000, dari Linda M. Tulungkepada PT.