Ditemukan 11726 data
9 — 3
Bidapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan
menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:5) dwhlasJl piso We ule alasArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diutamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinanPenggugat dengan Tergugat (bercerai);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimberpendapat dengan tidak mempertimbangkan lagi
8 — 6
, bahwa dari indikasi tersebut di atas patut diyakini bahwaperkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah, dan kondisi mana patutdiyakini tidak mungkin lagi dapat mewujudkan tujuan perkawinan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1971 jo Pasal3 Kompilasi Hukum Islam yakni : untuk membentuk rumah tangga yangbahagia penuh cinta dan kasih sayang (sakinah , mawaddah dan rahmah),bahkan patut diduga akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebihbesar daripada kebaikan (mas/ahat
), di antaranya penderitaan batin yangberkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepada Penggugat sendiri,pada hal menolak suatu keburukan (mafsadat) harus lebih diutamakanketimbang mengharap suatu kebaikan (mas/ahat) sesuai kaedah fikhiyah yangberbunyi : Menolak keburukan harus diutamakan daripada mengharap kebaikanOleh karenanya Majelis hakim berpendapat jalan terbaik bagi Penggugatadalah memutuskan ikatan perkawinan Penggugat dan Tergugat (bercerai);Menimbang, bahwa kondisi rumahtangga Penggugat
27 — 15
jenismu sendiri, Supaya kamucenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramurasa kasih dan sayang, sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapat tandatanda bagi kaum yang berfikirMenimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang halaltetapi dibenci Allah yang sedapat mungkin dihindari oleh setiap pasangansuami isteri, akan tetapi mempertahankan perkawinan Penggugat danTergugat yang demikian itu patut diyakini akan mendatangkan mafsadatyang lebih besar dari pada mas/ahat
yang akan diperoleh, diantaranyapenderitaan bathin yang berkepanjangan bagi Penggugat, pada halmenolak mafsadat diutamakan dari pada menarik masi/ahat, sesuaidengan gaidah ushul figh yang terdapat dalam Kitab AlAsybah Wa AlNazhoir halaman 62:cat> Glo prfao xwlal so7 LiaoJArtinya: Menolak mafsadat harus lebih diutamakan dari pada menarikmaslahat".Hal 9 dari 11 hal.
27 — 11
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon denganTermohon telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepada Pemohonsendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakan daripadamengharap masi/ahat sebagaimana qaidah fiqhiyah yang diambil alin menjadipertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:51) swlaod!
12 — 14
mengantarkan Penggugat pulang kerumah saksi, dalam kondisimana patut diyakini tidak mungkin lagi dapat mewujudkan tujuan dariperkawinan itu sendiri sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Undang UndangNomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam), yakni : untukmembentuk rumah tangga yang bahagia penuh cinta dan kasih sayang(sakinah, mawaddah dan rahmah), bahkan patut diduga dalam kondisiperkawinan yang demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yanglebin besar ketimbang kebaikan (masi/ahat
), di antaranya penderitaan bathinyang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepada Penggugatsendiri, pada hal menolak suatu keburukan (mafsadat) harus lebih diutamakanketimbang mengharap suatu kebaikan (mas/ahat) sebagaimana kaedah fikhiyahyang berbunyi:albacs!
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
AKHMAD BERKATI als AMAT bin H. ABAS
54 — 13
ABAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa Hak membeli Narkotika golongan I
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
8 — 3
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapal, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:5) dwhlaosdl piso We ale alasArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinanPenggugat
11 — 4
Tahun1974;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:51) swlaod!
102 — 17
SAKSI PARA PEMOHON, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Kabupaten Sampang; di bawah sumpahnya menuruttatacara agama Islam telah memberikan kesaksian yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagaipasangan suami isteri, karena saksi adalah tetangga Para Pemohon ; Bahwa saat mereka melangsungkan perkawinan, saksi hadirmenyaksikan pelaksanaan akad nikahnya ; Bahwa perkawinan mereka dilangsungkan pada hari Ahat tanggal 10Oktober
SAKSI Il PARA PEMOHON, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Kabupaten Sampang; di bawah sumpahnya menuruttatacara agama Islam telah memberikan kesaksian yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagaipasangan suami isteri, karena saksi adalah tetangga Para Pemohon ;Bahwa saat mereka melangsungkan' perkawinan, saksi hadirmenyaksikan pelaksanaan akad nikahnya ;Bahwa perkawinan mereka dilangsungkan pada hari Ahat tanggal 10Oktober
12 — 1
denganTermohon telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akanHal. 8 dari 11 halaman Putusan Nomor 0690/Pdt.G/2018/PA.Bidapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepada Pemohonsendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakan daripadamengharap masi/ahat sebagaimana qgaidah fiqhiyah yang diambil alin menjadipertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:55) swlaod!
7 — 3
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon denganTermohon telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepada Pemohonsendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakan daripadamengharap masi/ahat sebagaimana qaidah fiqhiyah yang diambil alin menjadipertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:65) swlaoll odio we ule glaArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diutamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinan Pemohondengan
11 — 5
Yang arus diikuti (mas/ahat), akan tetapi apabilakemudian ternyata dalam rumah tangga tersebut timbul perselisihan danpertengkaran yang tidak dapat dihilangkan kecuali dengan perceraian,maka perceraian sebagai upaya menghilangkan mafsadat tersebut harusdidahulukan daripada mengambil mas/ahat, sesuai dengan kaedah Fighyang termuat dalam kibab AlAsyban wa alNazhoir yang berbunyi:tJ bad ut> GLE pr to rw Lad)!
15 — 0
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:)) swlao!
16 — 6
sebelumnya telah pernah diusahakan penyelesaian secarakekeluargaan dan perdamaian, sehingga dengan kondisi demikian makatidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga yangbahagia sebagai suamiisteri;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang halaltetapi dibenci Allah yang sedapat mungkin dihindari oleh setiap pasangansuami isteri, akan tetapi mempertahankan perkawinan Penggugat danTergugat yang demikian itu patut diyakini akan mendatangkan mafsadatyang lebih besar dari pada mas/ahat
yang akan diperoleh, diantaranyapenderitaan bathin yang berkepanjangan bagi Penggugat, pada halmenolak mafsadat diutamakan dari pada menarik masi/ahat, sesuaidengan gaidah ushul figh yang terdapat dalam Kitab AlAsybah Wa AlNazhoir halaman 62:Wt> Glo prio xwlall s5>ladArtinya: Menolak mafsadat harus lebih diutamakan dari pada menarikmaslahat".
11 — 4
Tahun1974;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:Artinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinanPenggugat dengan Tergugat (berceral);Menimbang
10 — 4
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:55) swlaod!
44 — 17
RAMPAI (dibacakan), TIAN Als IBUMONING Binti ULEK AHAT (dibacakan) dan keterangan Terdakwa I dan Terdakwa IIserta alat bukti surat yakni Data Kelompok SPP Bermasalah, Terdakwa I dan TerdakwaII sebagai Ketua dan Bendahara UPK Kec.
RAMPAI (dibacakan), TIAN Als IBU MONING Binti ULEK AHAT(dibacakan) dan keterangan Terdakwa I dan Terdakwa II serta alat bukti surat yakni DataKelompok SPP Bermasalah, Terdakwa I dan Terdakwa II sebagai Ketua dan Bendahara UPKKec.
RAMPAIT (dibacakan), TIAN Als IBU MONING Binti ULEK AHAT(dibacakan) dan keterangan Terdakwa I dan Terdakwa II serta alat bukti surat yakni DataKelompok SPP Bermasalah, Terdakwa I dan Terdakwa II sebagai Ketua dan Bendahara UPKKec.
18 — 10
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapal, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:5) dwhlaosdl piso We ale alasArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinanPenggugat
13 — 2
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon denganTermohon telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepada Pemohonsendiri, Sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakan daripadamengharap masi/ahat sebagaimana qaidah fiqhiyah yang diambil alin menjadipertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:55) swlaod!
13 — 3
Putusan Nomor 1113/Pdt.G/2019/PA.Biketimbang kebaikan (mas/ahat) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:)) swlasJl piio We ule alooArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya