Ditemukan 15791 data
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
DEDEN
2 — 0
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
AMZARUS, SE
Terdakwa:
SRI UTAMI
18 — 2
Yang saksi ketahui dalam perkara ini pada hariSenin tanggal 24 September 2018 pukul 09.00Wib di Jalan Hayam Wuruk Padang terdakwaMeninggalkan Gerobak, Meja, Kursi danPeralatan lainnya di tempat berjualan setelahselesai berdagang.Apakah diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatanlainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang ?
Tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak,Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada pedagangpedagang ?
Kejadiannya pada hari Senin tanggal 24September 2018 pukul 09.00 Wib di JalanHayam Wuruk Padang.Apakah diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatanlainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang ?Tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak,Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa ?
, Kursi dan Peralatan lainnyadi tempat berjualan setelah selesai berdagang, tidak diperbolehkanMeninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang karena melanggar Perda Kota Padang,sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa dan atas kejadiantersebut terdakwa mengakui bersalah dan tidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan dari fakta hukumtersebut di atas, Hakim berkesimpulan perbuatan Terdakwa telah memenuhirumusan
TEGUH RAHAYU ,SH
Terdakwa:
SUPRIYATUN NASIAH
28 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa SUPRIYATUN NASIAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melakukan kegiatan berjualan atau berdagang secara menetap di jalur hijau ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa: SUPRIYATUN NASIAH tersebut diatas oleh karena itu sejumlah Rp.50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara Cq. Kas Daerah Kab.
Selanjutnyasaksi GATOT UMR dan saksi EKO SUTIKNYO mengamankan Terdakwa untukdiproses secara hukum.Dengan demikian Hakim berpendapat terdakwa telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan berjualanatau berdagang secara menetap di jalur hijau;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbuktibersalah, maka terdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya perkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutan khususnyaPasal 12 jo Pasal 25
Menyatakan Terdakwa SUPRIYATUN NASIAH telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melakukan kegiatanberjualan atau berdagang secara menetap di jalur hijau ;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa: SUPRIYATUN ANSIAHtersebut diatas oleh karena itu sejumlah Rp.50.000, ( lima puluh ribu rupiah)untuk disetorkan ke Kas Negara Cq. Kas Daerah Kab.
MUDJONO MOKOGINTA,SH
Terdakwa:
WAKIMIN
17 — 4
Menyatakan bahwa Terdakwa WAKIMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "TANPA HAK MENJUAL ATAU BERDAGANG DI JALAN";
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAKIMIN dengan pidana denda sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
SOLEH S
5 — 4
MENGADILI
Menyatakan bahwa identitasnya tersebut pada bukti BAP Penyidik PNS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaranBerdagang Bukan Pada Tempatnya.
Menjatuhkan pidana oleh karena dengan pidana denda Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) Subsider 2 (dua) hari kurungan.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
REVI
6 — 3
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
YANTO
14 — 13
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
SANDY
2 — 2
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
HERDI
4 — 2
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
WARTONO
2 — 2
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
aris krisna mahesa
2 — 2
MENGADILI
Menyatakan bahwa identitasnya tersebut pada bukti BAP Penyidik PNS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaranBerdagang Bukan Pada Tempatnya.
Menjatuhkan pidana oleh karena dengan pidana denda Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) Subsider 2 (dua) hari kurungan.
BAMBANG S. DACHLAN, SE
Terdakwa:
SUKARMAN
14 — 2
Menyatakan bahwa Terdakwa SUKARMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "TANPA HAK MENJUAL ATAU BERDAGANG DI JALAN";
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUKARMAN dengan pidana denda sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
AMZARUS, SE
Terdakwa:
NURHAYATI
18 — 5
AgusSalim Padang terdakwa MeninggalkanGerobak, Meja, Kursi dan Peralatan lainnya ditempat berjualan setelah selesai berdagang.Apakah diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatanlainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang ?Tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak,Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada pedagangpedagang ?
Agus Salim Padang.Apakah diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatanlainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang ?Tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak,Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempatberjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa ?Sebelumnya sudah ada sosialisasi kepadaTerdakwa.Bagaimana atas kejadian tersebut ?
Agus Salim Padang terdakwa MeninggalkanGerobak, Meja, Kursi dan Peralatan lainnya di tempat berjualan setelahselesai berdagang; Bahwa tidak diperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi danPeralatan lainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang, karenamelanggar Perda Kota Padang; Bahwa sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa; Bahwa atas kejadian tersebut terdakwa mengakui bersalah dan tidakakan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah darifaktafakta
Agus Salim Padang terdakwa Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi danPeralatan lainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang, tidakdiperbolehkan Meninggalkan Gerobak, Meja, Kursi dan Peralatan lainnya ditempat berjualan setelah selesai berdagang karena melanggar Perda KotaPadang, sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa dan ataskejadian tersebut terdakwa mengakui bersalah dan tidak akan mengulang!
72 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
berdagang di kawasan Blok MMall, Jakarta Selatan;b.
No. 18P/HUM/2008Blok M pada tahun 2005 saat ini Pemohon berdagang ditempat penampungan sementara PD.
Pemohon X adalah Rinaldi, SH., MH perwakilan sebagaiindividu yangbekerja sebagai pedagang yang semula berdagang di PasarPD.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
RAMDAN
9 — 1
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
SUHERMAN
3 — 4
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
YONO RAHMAT
13 — 0
- Menyatakan Terdakwa YONO RAHMAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa ijin melakukan berjualan/ berdagang secara menetap diatas trotoar atau jalan umum;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa YONO RAHMAT tersebut diatas oleh karena itu sejumlah Rp.299.000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) untuk disetorkan ke Kas APBN Cq. APBD Kab.
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
BADRI
3 — 2
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
USMAN
3 — 4
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar
SUDRAJAT, SH
Terdakwa:
JULFIKAR
3 — 2
Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana berdagang di tempat fasilitas umum ;
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
Membebani Terdakwa untuk membayar