Ditemukan 926 data
19 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
NO dengan putusan Ne BisIn Idem ;Sedangkan dasar gugatan Penggugat, adalah perbuatan melawan hukumdan melawan hak yang dilakukan oleh Syamsul dkk yang dengan sengajatelah melakukan penyelundupan hukum dalam perkara a quo, karenadengan sengaja memalsukan serta dengan sengaja menyembunyikanalamat Tergugat asal Burhanuddin MHaseng dalam perkaraNo.17/Pdt.G/2004/PN.Bpp dengan putusan verstek, sehingga timbulgugatan baru Burhanuddin Haseng.
140 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Maka sangat beralasan dan berdasar hukum apabila Majelis Hakimyang terhormat untuk menyatakan bahwa gugatan Penggugat ne bisin idem karena obyek sengketa dan subyek yang dihukum untukmelaksanakan putusan yang sudah diberi status tertentu danmempunyai kekuatan hukum yang tetap;A.2 Gugatan Penggugat Diajukan Dengan Berdasarkan Itikad Buruk;8.10.Tergugat menolak gugatan Penggugat atau setidaknya menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima karena gugatan a quodiajukan dengan itikad buruk;Berdasarkan
Putusan Nomor 123 K/Sip/1968 tanggal 23 April 1969:...gugatan baru ini menurut Hukum Acara Perdata meskipun didasariposita yang berbeda dengan gugatan yang terdahulu, namun karenamemiliki kesamaan dalam subyek dan objek serta status hukum tanahtelah ditetapkan oleh putusan terdahulu yang sudah inkracht, makaterhadap perkara yang demikian ini dapat diterapbkan asas hukum ne bisin idem;d. Doktrin Hukum M.
Nomor 2030 K/Pdt/2016.idem, sering muncul perkara yang mirip dengan asas ne bisin idem, yaitu perkara yang digugat kembali dengan obyekyang sama tetapi subyek berbeda. (vide artikel ImplementasiAsas ne bis in idem Dalam Perkara Yang Telah MemilikiKekuatan Hukum Tetap Yang Digugat Kembali DenganSengketa Obyek Yang Sama Tetapi Dengan Subyek YangBerbeda oleh Muhammad Yusuf Ibrahim, S.H., M.H.)
Nomor 2030 K/Pdt/2016.I/Tergugat Ill) dan PT Kalimanis Plywood Industries selaku TurutTermohon Kasasi Ill (dahulu Turut Terbanding II/Tergugat IV)); sertamengabulkan Gugatan Termohon Kasasi (dahulu Terbanding/Penggugat), terbukti:6.1.6.2.Bertentangan dengan SEMA Nomor 07/2012 (salah menerapkandan melanggar SEMA Nomor 07/2012), yang pada pokoknyamenyatakan secara jelas bahwa untuk menentukan perkara ne bisin idem diberikan pedoman harus dengan menyimpangi Pasal1917 KUHPerdata, dimana meskipun pihaknya
72 — 46
;Bahwa berikut adalah Yurisprudensi yang mengatur tentang ne bisin idem sesuai dengan pasal 1917 KUH Perdata (ne bis in idem).
Oleh karena itu, berdasar pasal 1917 KUH Perdata,dalam gugatan sekarang secara formil terkandung unsur ne bisin idem, sehingga gugatan tidak dapat diterima;Bahwa sudah seharusnya majelis hakim perkara menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima dan untuk menjaminkeadilan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan, karenagugatan yang diajukan saat ini adalah bentuk pengulangan yangsudah pernah diputus dan telah berkekuatan hukum tetap atauinkraht dan gugatan aquo tidak sesuai dengan ketentuan
77 — 51
GUGATAN PARA PENGGUGAT ADALAH NE BISIN IDEM, MENGINGATTERHADAP PERKARA TERSEBUT SUDAH PERNAH DIAJUKAN DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT, dengan alasanalasan sebagai berikut:20e Bahwa apa yang digugat oleh PARA PENGGUGAT atau apa yang diperkarakan saatini sudah pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;e Bahwa terhadap perkara No.22/Pdt.Bth/2009/PN.JKT.PST tertanggal 24 Agustus 2009adalah perkara dimana PARA PELAWAN mengajukan PERLAWANAN dengan tidakmemasukkan Badan Pertanahan Nasional
1974menyebutkan :Karena dasar gugatan tidak jelas,tidak sempurna dan PARA PIHAK TIDAKJELAS, maka gugatan haruslah dinyatakan TIDAK DAPAT DITERIMA/NietOntvankelijke verklaara,Menimbang, bahwa dengan memperhatikan jawab menjawab yang terjadi diantara parapihak, maka terhadap eksepsi yang diajukan oleh Tergugat , Turut Tergugat dan TurutTergugat Il melalui kuasanya tersebut, majelis hakim memberikan pertimbangan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi pertama mengenai gugatan Para Penggugat ne bisin
22 — 8
tidak berdasarkankeadaan yang sebenarnya ; Bahwa Pemohon / Pembanding sudah dua kali menyampaikan permohonancerai talak, pertama pada tanggal 13 Juli 2015 dengan perkara Nomor0118/Pdt.G/2015/PA.Jepr, dengan alasan cemburu buta, permohonantersebut ditolak oleh Pengadilan Agama Jepara dan pada tanggal 24Agustus 2016 Pemohon / Pembanding mengajukan lagi permohonan ceraitalak dengan perkara Nomor 1284/Pdt.G/2016/PA.Jepr, dengan alasancemburu buta, dengan demikian permohonan Pemohon / Pembanding ne bisin
16 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
., nomor: 647 K/Sip/1973tanggal 13 April 1976 menegaskan, bahwa ada atau tidaknya azas ne bisin idem tidak sematamata ditentukan oleh para pihaknya saja, melainkanterutama bahwa objek dari sengketa sudah diberi status tertentu olehkeputusan Pengadilan Negeri yang lebih dahulu dan telah mempunyaikekuatan hukum pasti dan alasannya adalah sama;Bahwa lebih lanjut yurisprudensi Mahkamah Agung RI, nomor: 1226K/Pdt/2001 tanggal 20 Mei 2002 menegaskan, bahwa meski kedudukansubjeknya berbeda, tetapi objek
58 — 30
Tentang Ne bis in IdemGugatan yang diajukan para Penggugat kepada Tergugat adalah Ne bisin Idem, bahwa mengenai keabsahan jual beli antara Penggugat dan Ildengan Tergugat dihadapan Tergugat Il telah diperiksa, diuji dandikuatkan dengan adanya putusan Pengadilan Negeri YogyakartaNo. 32/Pdt.G/1991/PN.
Nengah Djelanteh dkk, yang menegaskan Ada atau tidaknya asas ne bisin idem, tidak sematamata ditentukan oleh para pihak saja, melainkanterutama bahwa obyek sengketa dari sengketa sudah diberi statustertentu oleh Keputusan Pengadilan Negeri yang lebih dulu dan telahmempunyai kekuatan pasti dan alasannya sama.Dengan demikian gugatan yang diajukan oleh Para Penggugatterdapat kekeliruan terhadap sengketa tentang keabsahan jual beliyang telah diputus dan telah in kracht van gewiljsde.
9 — 0
MISJA binti BISIN, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaanmengurus rumah tangga, bertempat tinggal di JalanKhatulistiwa Gang Darma Bhakti I Rt.05 Rw.04, KelurahanSiantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, KotaPontianak, telah memberikan keterangan di bawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, Pemohonadalah anak kandung saksi, Pemohon dan Termohon adalahsebagai suami istri sah yang telah menikah pada tanggal24 Nopember 2010, tetapi belum dikaruniai
ALSENG PARAENG
Tergugat:
1.HANI PARAENG
2.WILMAR BALANGSAWANG
3.RUSLIN PARAENG
Turut Tergugat:
1.ERNA DEREK
2.JESI MARCELA PARAENG
3.PLANSIUS JERMIAS
130 — 20
dalam kategori angka 5 diatas, dimana Putusan Mahkamah Agungdalam hal ada kasasi yang sudah diputus pada tanggal 28 Agustus 2015,dimana para pihak yang berperkara telah menerima Putusan Kasasi tersebuttanpa adanya upaya hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas, MajelisHakim berpendapat bahwa syarat kedua Ne Bis In Idem mengenai sudah35adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap pada perkara terdahulu telahterpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan syarat Ne BisIn
kasasidari Pemohon Kasasi ALSENG PARAENG tersebut;Menimbang, bahwa suatu putusan yang dalam amarnya menyatakanmenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi, maka dalampertimbangan hukum putusan tersebut sudah pasti telah mempertimbangkanmateri pokok perkara sehingga sifat Litis Finiri Oppertet (masalan yangdisengketakan telah berakhir dengan tuntas, dan kedudukan maupun statuspara pihak terhadap objek sengketa sudah berakhir dan pasti);Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan syarat Ne BisIn
1.H. SUHAIMI
2.HJ. SUZIYANA, SH., MH
3.ANDY SYAFRIZAL
4.ZULKIFLI
Tergugat:
1.BUPATI KABUPATEN BENGKALIS
2.KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BENGKALIS
3.KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKALIS
4.KEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN BENGKALIS
5.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BENGKALIS
6.KEPALA DESA SENGGORO
155 — 33
Putusan Mahkamah Agung RI No. 1149/K/Sip/1982, tanggal 10 Maret1983 menyatakan Terhadap perkara ini dihnubungkan dengan perkaraterdahulu, yang telah diputus Mahkamah Agung, berlaku asas ne bisin idem, mengingat kedua perkara ini, pada hakikatnya sasarannyasama, yaitu pernyataan tidak sahnya dijual beli tanah tersebut danpihakpihak pokoknya sama.e.
Putusan Mahkamah Agung RI No. 1149/K/Sip/1982, tanggal 10 Maret1983 menyatakan Terhadap perkara ini dihubungkan dengan perkaraterdahulu, yang telah diputus Mahkamah Agung, berlaku asas ne bisin idem, mengingat kedua perkara ini, pada hakikatnya sasarannyasama, yaitu pernyataan tidak sahnya dijual beli tanah tersebut danpihakpihak pokoknya sama.k.
;Menimbang bahwa terhadap eksepsi para tergugat tersebut diatas, parapengguat juga membantah yang pada pokoknya masalah gugugatan Nebis inidem adalah tidak tepat karena putusan Nomor : 2/Pdt.G/2020/PN.Bls belummasuk ke pokok perkara karena gugatan mengandung cacat formil sehinggapara Penggugat masih bisa mengajukan gugatan dengan memperbaikiformalitas gugatanya;Menimbang, bahwa terhadap silang pendapat antara para Penggugat danpara Tergugat , untuk mengetahul apakah Gugatan Penggugat melekat ne bisin
30 — 18
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, sedang isiputusannya gugatan Penggugat tidak dapat diterima, dengandemikian berarti dengan perkara ini tidaklah berlaku asas ne bisin idem, karena materi perkara belum diperiksa ;19e Bahwa baik subyek hukum maupun obyek perkara yang telahdiputus sesuai bukti T.I5 s/d T.1.7 yaitu bukti T.I5 yaitu putusanPengadilan Negeri Denpasar No.195/Pdt.G/1992/PN.Dps,tanggal 16 Juni 1993 jo.bukti T.I6 Putusan Pengadilan TinggiDenpasar Nomor : 150/Pdt.G/1993/PT.Dps tanggal 6
mengenaipencantumanbatas tanah Negara sehingga di dalam amar angka 5menyatakan Menghukum Tergugat I untuk memulihkan status tanahsengketa dari berstatus tanah negara menjadi tanah milik atas namaPenggugat .Hal 19 dari 37 halaman Putusan Perdata Nomor 307/Pdt.G/2015/PN Dps206 Bahwa terkait uraian sebagai pertimbangan eksepsi tersebut di atas dan diajukannyakembali gugatan ini oleh Para Penggugat adalah sangat jelasjelas melanggar syaratsyarat formil dalam ketentuan hukum acara oleh karena secara hukum, unsur Ne bisIn
Toha Muhammad
Termohon:
1.Kapolri Cq Kapolda Jawa Tengah Cq Kapolresta Surakarta
2.Kapolri Cq Kapolda Jawa Tengah
102 — 38
Olen karena permohonan Pemohon Praperadilan dinyatakan Ne Bisin Idem dan ditolak untuk seluruhnya,mohon biaya yang timbul dariperkara ini dibebankan kepada sdr Pemohon, atau3.
122 — 55
Bahwa meskipun gugatan Penggugat ditolak, namun Penggugat tidakpatah semangat untuk keluar dari penderitaan lahir dan batin yangdialami karena menjadi Istri Tergugat, oleh karena itu Penggugatmengajukan Gugatan Cerai untuk yang kedua kali melalui PengadilanAgama Tigaraksa, karena dalam perkara perceraian tidak melekatasas ne bisin idem;7.
Eksepsi Ne Bis in Idem (Res Judicata)Bahwa Tergugat tetap pada dalildalil jawabannya tertanggal 08 Oktober2013 yang menyatakan bahwa gugatan Penggugat mengandung Ne BisIn idem (Res Judicata), olen karena atas eksepsi tersebut telah diputusoleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara No.1538/Pdt.G/2013/PA.TGRS dengan putusan sela, maka keberatanTergugat terhadap putusan sela tersebut akan menunggu sampai adanyaputusan akhir terhadap perkara ini.2.
Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor:0051/Pdt.G/2012/PA.Tgrs, tanggal 26 September 2012 Miladiyah, bertepatantanggal 10 Zulga'idah 1433 Hijriyah) yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap.Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat tersebut majelishakim mempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungRI Nomor 110 K/AG/1992 tanggal 24 Juli 1993 dan hasil Rapat KerjaNasional Mahkamah Agung RI Tahun 2007 di Makassar bahwa dalamsengketa perkawinan tidak melekat asas Ne bisin
CHRISTIAN SOETIO
Tergugat:
1.PT. SINAR ARUNG PAKKARAJA
2.SUDARMAN
3.HERYANTO KUNDALASARI
4.PIRATNO
5.FADELIAN SYARIF
6.IRWAN PRASETYA
7.BATARA PARDEDE
8.RAMLI
9.BRAM IBRAHIM
146 — 87
Bahwa dari uraian tersebut diatas jelas gugatan Penggugat adalah NE BISIN IDEM, dan untuk mendapatkan kepastian hukum maka Ketua/MajelisHakim wajar/narus menolak atau tidak dapat menerima gugatanPenggugat sesuai dengan ketentuan Undangundang.Dalam Pokok Perkara/Konpensi.1. Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat sampai denganTergugat VI tidak ada hubungan hukum karena objek pembangunanperumahan yang dibangun Penggugat/ PT.
Bahwa Tergugat sampai dengan Tergugat VI menyatakangugatanPenggugat yang diajukan yaitu No.106/Pdt.G/2019/PN.Bpp adalah NE BISIN IDEM dan untuk mencari kepastian hokum mohon kepada Ketua MajelisHalaman 21 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 106/Pdt.G/2019/PN BppHakim Pengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa perkara ini menolakatau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterimaKarena:a.
32 — 34
yang antara lain pada pokoknya menyatakan bahwaperkara ini tidak layak lagi untuk diadili, oleh karena17sebelumnya sudah pernah diperkarakan, diputus serta telahberkekuatan hukum tetap, dan bahkan telah dieksekusi olehPengadilan Negeri Tondano dengan perkara Nomor103/Pdt.G/2005/PN.Tdo, sehingga azas ne bis in idem harusdiberlakukan ;Menimbang, bahwa Penggugat/Pembanding/Terbanding dalamRepliknya pada persidangan tingkat pertama menyatakan padapokoknya bahwa perkara ini tidak dapat dikategorikan ne bisin
15 — 7
Oleh karena itu, pada penetapan tidak melekat ne bisin idem.
68 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pihakpihak yang berperkara dalam hubungan yang sama seperti dalamgugatan sebelumnya;Keempat unsur tersebut haruslah bersifat kumulatif;Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal tersebut Pengadilan TinggiYogyakarta telah keliru dalam menerapkan hukum terhadap gugatan ne bisin idem sebab:a. Bahwa Pemohon Kasasi belum pernah mengajukan gugatan yang samasebelumnya;b. Bahwa Gugatan Pemohon Kasasi adalah pembatalan akta jual belikarena adanya perbuatan melawan hukum;Halaman 10 dari 12 hal.Put.
DWIJAYA IRIANTO
Tergugat:
THEO MANDERI
64 — 16
Dengan demikian syarat ketiga Ne Bis InIdem mengenai adanya putusan yang bersifat positif telah terpenuhi;Menimbang, bahwa lebih lanjut Majelis Hakim akan mempertimbangan asas ne bisin idem mengenai apa yang digugat sudah pernah diperkarakan sebelumnya;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan mencermati isi gugatanPenggugat dalam perkara ini, pada prinsipnya Penggugat mendalilkan bahwa Penggugatadalah sebagai ahli waris yang sah dari SOEKIDJO dan karenanya Penggugat menututagar dinyatakan
24 — 12
tersebut Penggugat telahmemberikan jawaban yang pada pokoknya sebagai berikut : Penggugat menolak semua dalildalil yang diajukan olehTergugat, kecuali yang tegastegas diakui kebenarannya oleh Penggugat; Bahwa keberatan/bantahan Tergugat mengenai Ne Bis In Idem, halmana Penggugat mendasari atas putusan Pengadilan AgamaBekasi dengan Regester Nomor: 0356/Pdt.G/2016/PA.BKS, yangmana dari putusan tersebut adalah Gugatan Penggugat tidakdapat diterima (Niet OntvonkelUkc Verklaard ), sementara azas Ne BisIn
16 — 8
sehingga gugatan baru tersebut harusdinyatakan tidak dapat diterima.Berdasarkan Yurisprudensi Putusan MARI No. 13 K/SIP/1968Tanggal 23April 1969, kaedah hukumnya menyebutkan :Gugatan baru ini menurut Hukum Acara Perdata meskipundidasari oleh posita yang berbeda dengan gugatan yangterdahulu, namun karena memiliki kesamaan dalam subyekdan obyeknya serta status hukum telah ditetapkan olehputusan terdahulu yang sudah inkracht van gewijsde, makaterhadap perkara demikian ini diterapkan asas Hukum Ne BisIn
Pembanding) dapat diwujudkansebagaimana mestinya;Bersesuaian apa yang telah didalilkan tersebut diatas, maka gugatanperkara No. 43/Pdt.G/2014/PN.Bnj tidak bertentangan dengan asas Ne BisIn Idem, dan ketentuan Pasal 1917 KUHPerdata tidak terpenuhi sehinggatidak dapat diterapkan berlakunya dalam perkara ini.Berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, telah cukup alasan hukum bagi YangMulia Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadiliperkara ini, untuk menjatuhkan putusan yang amarnya