Ditemukan 196 data
81 — 151
Nomor 5 Tahun 1986, yang berbunyi : " Gugatandapat diajukan hanya dalam tenggang waktu Sembilan puluh hariterhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badan07.atau Pejabat Tata Usaha Negara", maka gugatan terhadap Surat Tanahyang sudah berusia lebih dari 3 (tiga) dasawarsa tersebut dapatdikatakan sudah kadaluwarsa karena sudah melebihi batas tenggangwaktu seperti yang telah ditentukan oleh undangundang.
194 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut di atas ;c Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan Kontrak Karya danatau sifat Lex specialis dari Kontrak Karya dapat memicu tindakan serupadari pemegang Kontrak Karya, yang nampaknya justru akan dapatberdampak kepada kerugian Negara yang jauh lebih besar ;d Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama baik kita sebagaibangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembali setelahselama lebih dari tiga dasawarsa
223 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
keuntungan2 tersebut di atas.Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuanKontrak Karya dan atau sifat Lex Specialis dari KontrakKarya dapat memicu tindakan serupa dari pemegangKontrak Karya, yang nampaknya justru akan dapatberdampak kepada kerugian Negara yang jauh lebihbesar.Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negaradari tindakan sepihak tidak menghormati Kontrak Karyaadalah nama baik kita sebagai bangsa dan iklimkepastian hukum yang akan sirna kembali setelahselama lebih dari tiga dasawarsa
22 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama baik kita sebagaibangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembali setelahselama lebih dari tiga dasawarsa kita pupuk dan telah banyakmembuahkan hasil nyata.Dengan sifat /ex specialis tersebut ketentuan perpajakan yang diatur di dalamKontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang sama diatur berbeda di dalamUndangUndang yang berlaku.
37 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama baik kitasebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembalisetelah selama lebih dari tiga dasawarsa kita pupuk dan telah banyakmembuahkan hasil nyata.Dengan sifat /ex specialis tersebut ketentuan perpajakan yang diatur didalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang sama diaturberbeda di dalam UndangUndang yang berlaku.
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama baik kita sebagaibangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembali setelahselama lebih dari tiga dasawarsa kita pupuk dan telah banyakmembuahkan hasil nyata.Dengan sifat lex specialis tersebut ketentuan perpajakan yang diatur di dalamKontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang sama diatur berbeda di dalamUndangUndang yang berlaku.
19 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama baik kitasebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembalisetelah selama lebih dari tiga dasawarsa kita pupuk dan telah banyakmembuahkan hasil nyata;Dengan sifat /ex specialis tersebut ketentuan perpajakan yang diatur didalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang sama diaturberbeda di dalam UndangUndang yang berlaku.
206 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
keuntungankeuntungan tersebut di atas;Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan KontrakKarya dan atau sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya dapatmemicu tindakan serupa dari pemegang Kontrak Karya, yangnampaknya justru akan dapat berdampak kepada kerugiannegara yang jauh lebih besar;Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh negara daritindakan sepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalahnama baik kita sebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yangakan sirna kembali setelah selama lebih dari tiga dasawarsa
35 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul olehNegara dari tindakan sepihak tidak menghormatiKontrak Karya adalah nama baik kita sebagai bangsadan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembalisetelah selama lebih dari tiga dasawarsa kita pupukdan telah banyak membuahkan hasil nyata;Dengan Majelis Hakim XN menetapkan bahwa prinsiplex specialis dari Kontrak Karya tidak berlaku maka haltersebut harus juga diartikan bahwa tarif PPh Badanberdasarkan Kontrak Karya yaitu 15%, 25% dan 35%juga tidak berlaku
30 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 838/B/PK/PJK/2012CcTindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan Kontrak Karya dan atausifat Lex Specialis dari Kontrak Karya dapat memicu tindakan serupa daripemegang Kontrak Karya, yang nampaknya justru akan dapat berdampakkepada kerugian Negara yang jauh lebih besar.Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama baik kita sebagaibangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembali setelah selamalebih dari tiga dasawarsa
70 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebutdi atas ;c Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan Kontrak Karyadan atau sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya dapat memicutindakan serupa dari pemegang Kontrak Karya, yang nampaknyajustru akan dapat berdampak kepada kerugian Negara yang jauhlebih besar ;d Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara daritindakan sepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah namabaik kita sebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yang akansirna kembali setelah selama lebih dari tiga dasawarsa
274 — 359 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara daritindakan sepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalahnama baik kita sebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yangakan sirna kembali setelah selama lebih dari tiga dasawarsa kitapupuk dan telah banyak membuahkan hasil nyata.Dengan sifat lex specialis tersebut ketentuan perpajakan yangdiatur di dalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun hal yangsama diatur berbeda di dalam UndangUndang yang berlaku.Sebagai contoh, UndangUndang Pajak penghasilan
31 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul olehNegara dari tindakan sepihak tidak menghormatiKontrak Karya adalah nama baik kita sebagai bangsadan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembalisetelah selama lebih dari tiga dasawarsa kita pupukdan telah banyak membuahkan hasil nyata;Dengan Majelis Hakim XN menetapkan bahwa prinsiplex specialis dari Kontrak Karya tidak berlaku maka haltersebut harus juga diartikan bahwa tarif PPh Badanberdasarkan Kontrak Karya yaitu 15%, 25% dan 35%juga tidak berlaku
27 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama baik kitasebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembaliHalaman 27 dari 46 Halaman Putusan Nomor 30 /B/PK/PJK/2015setelah selama lebih dari tiga dasawarsa kita pupuk dan telah banyakmembuahkan hasil nyata.Dengan sifat /ex specialis tersebut ketentuan perpajakan yang diatur didalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang sama diaturberbeda di dalam UndangUndang
22 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama balk kitasebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembalisetelah selama lebih dari tiga dasawarsa kita pupuk dan telah banyakmembuahkan hasil nyata.Dengan sifat /ex specialis tersebut ketentuan perpajakan yang diatur didalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang sama diaturberbeda di dalam UndangUndang yang berlaku.
60 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara daritindakan sepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah namabaik kita sebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yang akansirna kembali setelah selama lebih dari tiga dasawarsa kita pupukdan telah banyak membuahkan hasil nyata.Halaman 22 dari 40 halaman.
404 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama baik kitasebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembalisetelah selama lebih dari tiga dasawarsa kita pupuk dan telah banyakmembuahkan hasil nyata.Dengan sifat /ex specialis tersebut ketentuan perpajakan yang diatur didalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang sama diaturHalaman 24 dari 41 halaman Putusan Nomor 11 B/PK/PJK/2015berbeda di dalam UndangUndang
27 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara daritindakan sepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah namabaik kita sebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yang akansirma kembali setelah selama lebih dari tiga dasawarsa kita pupukdan telah banyak membuahkan hasil nyata.Dengan sifat lex specialis tersebut ketentuan perpajakan yang diatur didalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang sama diaturberbeda di dalam UndangUndang yang berlaku.
253 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama baik kitasebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembalisetelah selama lebih dari tiga dasawarsa kita pupuk dan telah banyakmembuahkan hasil nyata.Dengan sifat lex specialis tersebut ketentuan perpajakan yang diatur didalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang sama diaturberbeda di dalam UndangUndang yang berlaku.
254 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
keuntungankeuntungan tersebut di atas ;Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan Kontrak Karya danatau sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya dapat memicu tindakanserupa dari pemegang Kontrak Karya, yang nampaknya justru akan dapatberdampak kepada kerugian Negara yang jauh lebih besar ;Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama baik kita sebagaibangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembali setelahselama lebih dari tiga dasawarsa