Ditemukan 81 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 1/Pid.Sus/2021/PN Amp
Tanggal 23 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ERWAN BUDI HARIANTO, SH
Terdakwa:
OVIEN KRISTANTO ALIAS OVIN
6026
  • Bahwa saksi Muhamad Rizal tidak mengetahui dari mana Mukti Ali( DPO ) mendapatkan ganaja tersebut. Bahwa saksi Muhamad Rizal tidak enak menolak untuk dititip!ganja dari Mukti Ali (DPO ) Karena sudah mengenal lama dan masih satukampung di Karangasem. Bahwa saat menyerahkan ganja tersebut kepada saksi ShibyanRogib alias Ogib, saksi Muhamad Rizal tidak menerima upah karenakebetulan pada saat itu saksi akan pulang ke Karangasem.