Ditemukan 88 data
52 — 14
oleng atau tidakseimbang (stabilitas negative) dan juga alatalat navigasi serta alatalat keselamatan kapaltidak ada juga kondisi mesin kapal yang terendam air serta mesin dalam keadaan rusak;Menimbang,bahwa sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Kapal Penumpang DinasPerhubungan Kab.Pasaman Barat Nomor : PK.001/1/01/AD.TBS 2012 Tanggal 14 juni 2012yang dilakukan oleh ahli perkapalan pada Kantor Administrator Teluk Bayur Padang hasilpemeriksaan dapat disimpulkan bahwa Kapal tersebut tidak memenuhi standar kelaik
SALEMUDDIN THALIB, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Dr. BUHARDIMAN, S.T.,M.S.
293 — 203
Bahwa Prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) padaPelabuhan Umum, Terminal Khusus dan Terminal Khusus MelayaniKepentingan Umum adalah sama sesuai dengan SOP Penerbitan SPBNomor : PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan PersetujuanBerlayar, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olehOwner / Pencarter Kapal.O Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautankapal.O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP
Bahwa Prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) padaPelabuhan Umum, Terminal Khusus dan Terminal Khusus MelayaniKepentingan Umum adalah sama, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk oleh Owner /Pencarter Kapal.o Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautan kapal,O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP.Oo Memeriksa klirings Bea Cukai (pembayaran ekspor import PEBdan MPE), Imigrasi (khusus kapal asing Paspor
SALEMUDDIN THALIB, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Dr. BUHARDIMAN, S.T.,M.S.
266 — 166
Bahwa Prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) padaPelabuhan Umum, Terminal Khusus dan Terminal Khusus MelayaniKepentingan Umum adalah sama sesuai dengan SOP Penerbitan SPBNomor : PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan PersetujuanBerlayar, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olehOwner / Pencarter Kapal.O Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautankapal.O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP
Bahwa Prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) padaPelabuhan Umum, Terminal Khusus dan Terminal Khusus MelayaniKepentingan Umum adalah sama, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk oleh Owner /Pencarter Kapal.o Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautan kapal,O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP.Oo Memeriksa klirings Bea Cukai (pembayaran ekspor import PEBdan MPE), Imigrasi (khusus kapal asing Paspor
SALEMUDDIN THALIB, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Dr. BUHARDIMAN, S.T.,M.S.
311 — 211
Bahwa Prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) padaPelabuhan Umum, Terminal Khusus dan Terminal Khusus MelayaniKepentingan Umum adalah sama sesuai dengan SOP Penerbitan SPBNomor : PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan PersetujuanBerlayar, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olehOwner / Pencarter Kapal.O Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautankapal.O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP
Bahwa Prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) padaPelabuhan Umum, Terminal Khusus dan Terminal Khusus MelayaniKepentingan Umum adalah sama, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk oleh Owner /Pencarter Kapal.o Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautan kapal,O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP.Oo Memeriksa klirings Bea Cukai (pembayaran ekspor import PEBdan MPE), Imigrasi (khusus kapal asing Paspor
MALINO PRANDUK, S.H.,M.H.
Terdakwa:
YUSMIN, S.Pd
1216 — 1609
Bahwa Prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) padaPelabuhan Umum, Terminal Khusus dan Terminal Khusus MelayaniKepentingan Umum adalah sama sesuai dengan SOP Penerbitan SPBNomor : PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan PersetujuanBerlayar, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olehOwner / Pencarter Kapal.O Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautankapal.O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP
Bahwa Prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) padaPelabuhan Umum, Terminal Khusus dan Terminal Khusus MelayaniKepentingan Umum adalah sama, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olen Owner /Pencarter Kapal.o Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautan kapal,O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP.Oo Memeriksa klirings Bea Cukai (pembayaran ekspor import PEBdan MPE), Imigrasi (khusus kapal asing Paspor
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
444 — 240
Sultra tidakpernah berkoordinasi kepada Saksi terkait dengan Surat Keterangan Verifikasi(SKV);Tidak ada kewajiban Saksi untuk melakukan pengecekan fisik terhadap kapalyang akan melakukan keberangkatan karena Nahkota telah membuat SuratPernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal, kecuali ada laporan dariNahkoda atau awak kapal bahwa kapal tidak memenuhi syarat kelaik lautankapal, kapal bocor;Yang harus dibayarkan oleh Agen / Owner dalam pengurusan SuratPersetujuan Berlayar (SPB), yaitu PNBP meliputi
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
343 — 208
Sultra tidakpernah berkoordinasi kepada Saksi terkait dengan Surat Keterangan Verifikasi(SKV);Tidak ada kewajiban Saksi untuk melakukan pengecekan fisik terhadap kapalyang akan melakukan keberangkatan karena Nahkota telah membuat SuratPernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal, kecuali ada laporan dariNahkoda atau awak kapal bahwa kapal tidak memenuhi syarat kelaik lautankapal, kapal bocor;Yang harus dibayarkan oleh Agen / Owner dalam pengurusan SuratPersetujuan Berlayar (SPB), yaitu PNBP meliputi
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
324 — 337
Sultra tidakpernah berkoordinasi kepada Saksi terkait dengan Surat Keterangan Verifikasi(SKV);Tidak ada kewajiban Saksi untuk melakukan pengecekan fisik terhadap kapalyang akan melakukan keberangkatan karena Nahkota telah membuat SuratPernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal, kecuali ada laporan dariNahkoda atau awak kapal bahwa kapal tidak memenuhi syarat kelaik lautankapal, kapal bocor;Yang harus dibayarkan oleh Agen / Owner dalam pengurusan SuratPersetujuan Berlayar (SPB), yaitu PNBP meliputi