Ditemukan 126456 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 266/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pemohon:
1.Veronika Oba
2.Ronaldus
264
  • Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Para Pemohon yang bernama VERONIKA OBA terdapat kesalahan pada penulisan nama, tanggal kelahiran dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk yaitu VERONICA OBA, 01 Juni 1988 adalah salah/keliru dan yang benar adalah VERONIKA OBA, 25 Juni 1988 sesuai dengan Ijazah Pemohon dan RONALDUS terdapat kesalahan pada penulisan nama, tanggal, bulan dan tahun kelahiran dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk yaitu RONALDUS SUE, 14 April 1987 adalah salah
    /keliru dan yang benar adalah RONALDUS, 10 Maret 1989 sesuai dengan Ijazah Pemohon.
    dalam wilayah hukumKabupaten Gowa.Maka pemohon mengajukan kehadapan Bapak Ketua/Hakim MajelisPengadilan Negeri Sungguminasa memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut:ds2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernamaVERONIKA OBA terdapat kesalahan pada penulisan nama dan tanggalkelahiran dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaituVERONICA OBA, 01 Juni 1988 adalah salah/keliru
    dan yang benar adalahVERONIKA OBA, 25 Juni 1988 sesuai dengan Ijazah milik Pemohon.Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernamaRONALDUS terdapat kesalahan pada penulisan nama dan tanggal, bulandan tahun kelahiran dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk(KTP) yaitu RONALDUS SUE, 14 April 1987 adalah salah/keliru dan yangbenar adalah RONALDUS, 10 Maret 1989 sesuai dengan ljazah milikPemohonMenetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan
    Saksi YOSEPH ADENAN;2.Bahwa benar saksi menyatakan bahwa pemohon yanghadirdipersidangan adalah pemohon yang dimaksud;Bahwa benar suaminya VERONIKA OBA bernama RONALDUS;Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan permohonan karenaPemohon yang bernama VERONIKA OBA terdapat kesalahan padapenulisan nama dan tanggal kelahiran dalam Kartu Keluarga (Kk),Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu VERONICA OBA, 01 Juni 1988adalah salah/keliru dan yang benar adalah VERONIKA OBA, 25 Juni1988 sesuai dengan ljazah milik Pemohon
    dan yang benar adalah VERONIKA OBA, 25 Juni1988 sesuai dengan ljazah milik Pemohon;Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan permohonan karenaPemohon yang bernama RONALDUS terdapat kesalahan padapenulisan nama dan tanggal, bulan dan tahun kelahiran dalam KartuPenetapan Perkara Perdata No:266/PDT.P/2019/PN.Sgm Hal 3Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu RONALDUS SUE,14 April 1987 adalah salah/keliru dan yang benar adalah RONALDUS,10 Maret 1989 sesuai dengan ljazah milik Pemohon; Bahwa pemohon
    Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Para Pemohon yangbernama VERONIKA OBA terdapat kesalahan pada penulisan nama,tanggal kelahiran dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk yaituVERONICA OBA, 01 Juni 1988 adalah salah/keliru dan yang benaradalah VERONIKA OBA, 25 Juni 1988 sesuai dengan Ijazah Pemohondan RONALDUS terdapat kesalahan pada penulisan nama, tanggal,bulan dan tahun kelahiran dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Pendudukyaitu RONALDUS SUE, 14 April 1987 adalah salah/keliru dan yang benaradalah
Register : 05-10-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 461/Pdt.P/2022/PA.TA
Tanggal 19 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
194
  • M/6 Zulqaidah 1440 H .... adalah keliru dan yang benar adalah .... ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 06-07-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 168/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 12 Juli 2018 — Pemohon:
1.Ahmad Sunnari
2.Sitti Halijah
192
  • Ahmad Sunnari Rafli adalah keliru dan yang benar adalah Pemohon I bernama Ahmad Sunnari sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) An. Ahmad Sunnari, Pemohon II tertulis Hj Halijah Ahmad adalah keliru dan yang benar adalah Pemohon II bernama Sitti Halijah sesuai dengan Surat Lulus Ujian Negara dari Akademi Bank dan Keuangan Bhinneka Tunggal Ika Tahun 1986 dan Akte Kelahiran No. 607/1982 An.
    Ahmad Sunnari Rafli yang tertera pada Kartu Keluarga danKartu Tanda Penduduk adalah salah/keliru yang sebenarnya adalahnama Ahmad Sunnari yang sesuai ijazah Pemohon . dan Pemohon Ilyakni nama Halijah Ahmad, tempat dan tanggal lahir Palopo, 09Desember 1965 yang tertera pada Kartu Keluarga dan Kartu TandaPenduduk adalah salah/keliru yang sebenarnya adalah nama SittiHalijah, tempat dan tanggal lahir Rasai, 09 Desember 1963 yang sesuaidengan ijazah Pemohon Il; Bahwa saat Pemohon hendak mengajukan perbaikan
    Ahmad Sunnari Rafli yang tertera pada KartuKeluarga dan Kartu Tanda Penduduk adalah salah/keliru yangHal 1 dari 6 Penetapan Nomor 168/Pdt.P/2018/PN Sgmsebenarnya adalah nama Ahmad Sunnari yang sesuai denganijazah Pemohon . dan Pemohon II yakni nama Halijah Ahmad,tempat dan tanggal lahir Palopo, 09 Desember 1965 yang terterapada Kartu Keluarga dan Kartu) Tanda Penduduk adalahsalah/keliru yang sebenarnya adalah nama Sitti Halijah, tempatdan tanggal lahir Rasai, 099 Desember 1963 yang sesuai denganljazah
    Ahmad Sunnari;Bahwa pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)Pemohon Il tertulis bernama Hj Halijah Ahmad, lahir tahun 1965adalah keliru dan yang benar adalah Pemohon II bernama Sitti Halijahlahir tahun 1963 sesuai dengan Surat Lulus Ujian Negara dariAkademi Bank dan Keuangan Bhinneka Tunggal Ika Tahun 1986 danAkte Kelahiran No. 607/1982 An.
    Ahmad Sunnari;Bahwa pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)Pemohon Il tertulis bernama Hj Halijah Ahmad, lahir tahun 1965adalah keliru dan yang benar adalah Pemohon II bernama Sitti Halijahlahir tahun 1963 sesuai dengan Akademi Bank dan KeuanganBhinneka Tunggal Ika Tahun 1986 dan Akte Kelahiran No. 607/1982An.
    Bahwa benar pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk(KTP) Pemohon II tertulis bernama Hj Halijah Ahmad, lahir tahun 1965adalah keliru dan yang benar adalah Pemohon II bernama Sitti Halijahlahir tahun 1963 sesuai dengan Surat Lulus Ujian Negara dari AkademiBank dan Keuangan Bhinneka Tunggal Ika Tahun 1986 dan AkteKelahiran No. 607/1982 An. Sitti Halijah;5.
Register : 26-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 141/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 7 Juli 2020 — Pemohon:
Abd. Halim
186
  • Registrasi 1A13J28273BHRT atas nama ABDUL HALIM adalah keliru dan yang sebenarnya adalah nama Pemohon yaitu ABD HALIM, serta tahun kelahiran Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon yaitu tahun 1976 adalah keliru dan yang sebenarnya adalah tahun kelahiran Pemohon yaitu tahun 1975 sebagaimana yang tertera pada Sertifikat Keterampilan/Keahlian milik Pemohon.
Register : 09-07-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 03-01-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 158/Pdt.P/2019/PN Lsm
Tanggal 11 Juli 2019 — Pemohon:
FEBRI IVANNA
332
  • M E N E T A P K A N :

    • Mengabulkan permohonan pemohon;
    • Mengesahkan perubahan bulan lahir dan tempat lahir anak pemohon yang bernama Raskia Tivanna Zara yang tertera pada KK dan Akte kelahiran dari bulan Juli(keliru) menjadi Bulan Maret(benar)dan dari tempat lahir Aceh Utara(keliru)menjadi Lhokseumawe(benar
Register : 11-09-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 332/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 18 September 2019 — Pemohon:
Muh. Takbir Dg. Lau
8110
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa nama Pemohon I pada Surat Keterangan Nikah Pemohon yakni Muh Takdir adalah keliru, kemudian diperbaiki menjadi nama Muh Takbir Dg Lau sesuai dengan Kartu Keluarga Pemohon NIK 7306012111770001;
    3. Menetapkan menurut hukum bahwa nama dan tanggal lahir Pemohon II pada Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia dan Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia Pemohon yakni nama Mele tanggal
    lahir 6 Juli 1977 adalah keliru, kemudian diperbaiki menjadi nama Sunarti, tanggal lahir 01 Juni 1981 sesuai dengan Kartu Keluarga Pemohon NIK 7306012111770001;
  • Menetapkan bahwa perbaikan identitas ini khusus dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Para Pemohon pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
  • Pasal 52 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 93 Ayat (2) PeraturanPresiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraHal. 6 Penetapan Nomor 332/Pat.P/2019/PN Sqm.Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil), oleh karena itu permohonanPemohon yang menghendaki adanya perbaikan Identitas adalah sah danberalasan Hukum;Menimbang, bahwa dari faktafakta Hukum tersebut telah terbuktibahwa nama Pemohon yakni Muh Takdir pada Surat Keterangan NikahPemohon adalah keliru
    Lauserta nama dan tanggal lahir Pemohon II pada Surat Keterangan Pindah WargaNegara Indonesia dan Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia Pemohon IIyakni nama Mele, tanggal lahir 6 Juli 1977 adalah keliru seharusnya yang benaradalah nama Sunarti, tanggal lahir 1 Juni 1981 sesuai yang tertera pada KartuKeluarga Para Pemohon NIK 7306012111770001;Menimbang, bahwa berdasarkan segala pertimbangan sebagaimanadiuraikan diatas menurut pendapat Pengadilan permohonan Para Pemohoncukup beralasan dan tidak bertentangan
    Menetapkan menurut hukum bahwa nama Pemohon pada SuratKeterangan Nikah Pemohon yakni Muh Takdir adalah keliru, kemudiandiperbaiki menjadi nama Muh Takbir Dg Lau sesuai dengan Kartu KeluargaPemohon NIK 7306012111770001;3.
    Menetapkan menurut hukum bahwa nama dan tanggal lahir Pemohon IIpada Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia dan BiodataPenduduk Warga Negara Indonesia Pemohon yakni nama Mele tanggallahir 6 Juli 1977 adalah keliru, kKemudian diperbaiki menjadi nama Sunarti,tanggal lahir 01 Juni 1981 sesuai dengan Kartu Keluarga Pemohon NIK73060121117 70001;4.
Register : 11-07-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 362/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal 6 Agustus 2024 — Pemohon:
TAMSIR
65
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat perbaikan identitas yaitu pada:
      1. Nama dan Tanggal lahir pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7371090710830010, Kartu Keluarga Nomor: 7371090307090007 dan Kutipan Akta Nikah Nomor: 32/12/II/2007, yaitu nama TAMSIR adalah salah/keliru, nama yang benar adalah TANSIR
        > dan tanggal lahir 7 Oktober 1983 adalah salah/keliru, tanggal lahir yang benar adalah 10 Juli 1982, sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3299/DISP/CS/1990;
      2. Nama Pemohon sebagai ayah pada Kutipan Akta Kelahiran milik 3 (tiga) anak Pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7371-LT-09042012-0103, 7371-LT-09042012-0080 dan 7371-LT-14032016-0247, nama Pemohon sebagai
    ayah tercatat dengan nama TAMSIR adalah salah/keliru, nama Pemohon yang benar adalah TANSIR;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Nama Pemohon TANSIR dan menyampaikan Salinan yang Sah Penetapan Perubahan Nama a quo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, guna didaftarkan dalam Register
Register : 05-04-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 165/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal 25 April 2024 — Pemohon:
supriyadi
72
  • permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan bahwa terdapat kekeliruan pencatatan identitas dalam Akta Kelahiran Nomor 351/c dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 7371131408030603 milik Pemohon;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan dalam pencatatan identitas Pemohon dan terdapat perbaikan penulisan identitas Pemohon yang terletak pada:
    • Penulisan nama Ibu Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor 7371131408030603 dengan nama Nalian Lie adalah salah/keliru
      , yang benar adalah Na, Lian Lie;
    • Nama Ayah Pemohon yang sebelumnya tidak tercatat pada Akta Kelahiran Nomor 351/c, seharusnya tercatat dengan nama Tan Hien Men;
    • Penulisan nama Ayah Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor 7371131408030603 yang tercatat dengan nama Tanhienmen adalah salah/keliru, yang benar adalah Tan Hien Men;
    1. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas Pemohon pada Kantor Dinas
Register : 14-02-2020 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 25 Juli 2019 — - RUSTAM A. RAHMAN, dkk - PT UNGGUL MITRAPRATAMA INTERINDO, dkk
10891
  • MENGADILI:DALAM PROVISI- Menolak permohonan provisi Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSI- Menerima eksepsi Para Tergugat;- Menyatakan gugatan Para Penggugat keliru menarik Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);2. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Penggugat sejumlah Rp780.000,00 (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);
    subkon dan merupakan tanggung jawabsubkon sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 5 UndangUndang Nomor3 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan ;Hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat baru terjadisetelah pihak subKon tidak lagi melanjutkan pekerjaan proyek Tergugat,yaitu mulai April 2017 hingga April 2018 dan sebelum bulan April 2017 paraPenggugat berada di bawah tanggung jawab subKon yang secaralangsung bertindak sebagai pemberi perintah kepada Penggugat;Dengan demikian telah teroukti keliru
    Disamping itu, tidak diajukannya surat aslibukti P14 sehingga tidak memiliki nilai pembuktian yang melekat pada buktitersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian tindakan Para Penggugat menarikTergugat Il sebagai pihak Tergugat dalam perkara a quo adalah keliru, karenaTergugat Il tidak mempunyai hubungan hukum dalam hal ini hubungan kerjadengan Para Penggugat pada kasus perselisihan pemutusan hubungan kerjayang diperselisinkan.
Register : 24-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 47/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 30 Januari 2019 — Pemohon:
1.Muslimin Ahmad
2.Nasriani
152
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Identitas (tempat lahir) Pemohon I Muslimin Ahmad sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni tertulis lahir di Belawa adalah salah/keliru, kemudian diperbaiki menjadi lahir di Tanru Tedong pada tanggal 17 Oktober 1973 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon I;
    3. Menetapkan Identitas (tahun kelahiran) Pemohon II
    Nasriani sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni tertulis lahir pada tahun 1986 adalah salah/keliru, kemudian diperbaiki menjadi lahir di Tanru Tedong pada tanggal 20 Juni 1984 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon II ;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;
  • Membebankan biaya permohonan
Putus : 10-02-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 124/G/2015/PHI.SBY
Tanggal 10 Februari 2016 — HARI BUDI ANTORO vs PIMPINAN CV. KARYA MANDIRI (d/h. UD. KARYA MANDIRI),
438
  • Penggugat; -------------------------------------------------DALAM EKSEPSI; ----------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat; --------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA; --------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) karena Error In Persona atau pihak yang ditarik sebagai Tergugat keliru
    Citra Aditya Bakti Bandung, 2002); Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas yaitu dengan tidak adanya hubungan kerja antara Penggugat dan tergugat,melainkan hubungan kerja Penggugat adalah dengan Pak Saridi, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan Penggugat Error In Persona karena pihak yang ditarik35sebagai tergugat keliru (Vide:Buku Hukum Acara Perdata, Pengarang: M.
    ., Hal. 438439, penerbit Sinar Grafika, 2006); Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Error In Persona ataupihak yang ditarik sebagai tergugat keliru, maka dengan tanpa memeriksa lebih lanjutpokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan penggugat harusdinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard); Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 58 UndangUndang Nomer 2Tahun 2004 ditentukan bahwa pihakpihak yang berperkara tidak dikenakan biayaperkara oleh karena gugatan ini
Register : 25-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Arm
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat:
Ivonny Hanna Lumempouw, S.Th, MAP
Tergugat:
CHRESTIAN REFLY SUWU
219198
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan kumulasi gugatan yang dilakukan Para Penggugat sebagai kumulasi gugatan yang keliru/tidak dibenarkan;
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; -
    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp270.000,00 (Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah);
    sistimatika PUTUSAN pada hari ini.Artinya, keadaan ini sangat bertolak belakang dengan landasan filosofis daridiadakannya lembaga kumulasi gugatan dimaksud yang bertujuan untukmempermudah proses pemeriksaan dan/serta pembuktian dipersidangan sehinggaasas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan dapat terwujud;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari pertimbangan tersebut di atas HakimPemeriksa berpendirian jika kumulasi gugatan (obyektif) yang dilakukan Penggugatsebagai kumulasi gugatan (obyektif) yang keliru
    /tidak dibenarkan;Menimbang, bahwa oleh karena kumulasi gugatan yang dilakukan Penggugatsebagai kumulasi gugatan yang keliru/tidak dibenarkan, maka gugatan Penggugat tidakperlu dipertimbangkan lebih lanjut dan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa telah terjadi hal hal sebagaimana tersurat dan tersirat dalamberita acara sidang,namun untuk meningkatkan uraian putusan ini maka berita acarasidang dianggap termasuk dan merupakan bahagian yang tidak terpisahkan dariputusan ini;Menimbang
    Menyatakan kumulasi gugatan yang dilakukan Para Penggugat sebagai kumulasigugatan yang keliru/tidak dibenarkan;2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; 3.
Register : 08-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 291/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon:
1.Henra
2.Irmawati
205
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas :
    • Pemohon I terdapat kesalahan pada penulisan nama dan tahun lahir dalam surat keterangan pindah domisili yakni Hendra, tanggal lahir 24 Desember 1997 adalah salah/ keliru dan yang benar adalah HENRA tanggal lahir 24 Desember 1987 sesuai dengan kutipan akta kelahiran dan Ijazah sekolah menengah atas milik Pemohon;
    • Pemohon II terdapat kesalahan
    pada penulisan nama dalam kartu tanda penduduk yakni tertera Irmawati Agustina adalah salah/ keliru dan yang benar adalah IRMAWATI sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar SLTP dan Kutipan Akta Nikah milik Pemohon II;
  1. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Gowa;
  2. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 376.000.00
    Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernamaHenra terdapat kesalahan pada penulisan nama dan tahun kelahiran dalamKartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni Hendra,Pinrang 24 Desember 1997 adalah salah/keliru dan yang benar adalahHenra, Pinrang 24 Desember 1987 sesuai dengan kutipan akta nikah milikPemohon Il;3.
    yang termuat pada Berita Acara Persidangan dianggap telahtermuat dan turut dipertimbangkan, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkandengan penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon padapokoknya sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta untuk memperbaiki identitas Pemohon yang tertera dalam SuratKeterangan Domisili (bukti P6) karena penulisan nama dan tahun kelahiranPemohon adalah salah/keliru
    yakni Hendra dan tanggal lahir 24 Desember 1997dan tidak sesuai nama yang tertera dalam Kutipan Akta Lahir Pemohon (bukti P2), dan ljazah Pemohon (bukti P4), demikian pula nama pemohon Il (istriPemohon) adalah salah/ keliru yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk (buktiP1) Pemohon Il, yakni Irmawati Agustina dan tidak sesuai yang tertera di dalamSurat Tanda Tamat Belajar SLTP (bukti P3) dan Kutipan Akta Nikah (bukti P5);Menimbang, bahwa Pemohon dalam perkara ini telah mendalilkan bahwapemohon
    Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas : Pemohon terdapat kesalahan pada penulisan nama dan tahun lahir dalamsurat keterangan pindah domisili yakni Hendra, tanggal lahir 24 Desember1997 adalah salah/ keliru dan yang benar adalah HENRA tanggal lahir 24Desember 1987 sesuai dengan kutipan akta kelahiran dan Ijazah sekolahmenengah atas milik Pemohon; Pemohon Il terdapat kesalahan pada penulisan nama dalam kartu tandapenduduk yakni tertera Irmawati Agustina adalah salah/ keliru dan yangbenar adalah
Register : 24-07-2019 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN KEPANJEN Nomor 45/Pdt.G/2018/PN Kpn
Tanggal 15 Oktober 2018 — Perdata Hj. Khulsun Hidayati lawan Lolong Syeh Muhaji, Dk
178101
  • Menyatakan gugatan Penggugat keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat dan gugatan Penggugat prematur;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard/NO) ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp2.181.000,00 (dua juta sertaus delapan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa Gugatan Penggugat ini telah secara keliru diajukan oleh ParaPenggugat kepada Pengadilan Negeri Kepanjen Malang;2.
    Bahwa gugatan Penggugat telah keliru diajukan ke Pengadilan NegeriKepanjen, karena seharusnya diajukan kepada Badan Hukum dan bukanpada perorangan yang secara langsung terlibat dalam masalah hukumtersebut, karena seharusnya yang menjadi Tergugat adalah CV.
    atas nama Sudarto (TurutTergugat ).Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Majelis Hakimmenilai bahwa gugatan Penggugat yang menarik Turut Tergugat II yaitu KepalaKantor Pertanahan Kabupaten Malang, adalah termasuk keliru pihak yangditarik sebagai Tergugat, karena pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Malangsudah jelas tidak ada hubungan hokum dalam peristiwa hukum antara pihakPenggugat dengan pihak Tergugat, sehingga gugatan semacam ini adalahtermasuk error in persona dalam jenis keliru pihak
    dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapatbahwa seluruh eksepsi Turut Terugat Il yaitu eksepsi kesatu dan keduadinyatakan dikabulkan dan dinyatakan gugatan Penggugat error in persona danprematur, sehingga dinyatakan eksepsi Turut Tergugat II dikabulkan seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAHalaman 19 dari 21 Putusan Perdata Gugatan Nomor 45/Pat.G/2018/PN KpnMenimbang bahwa oleh karena eksepsi Turut Tergugat II dikabulkan, dangugatan Penggugat dinyatakan error in persona yaitu keliru
    Menyatakan gugatan Penggugat keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugatdan gugatan Penggugat prematur;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaardNNO) ;2.
Register : 23-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 96/Pdt.P/2021/PN Sgm
Tanggal 23 Juni 2021 — Pemohon:
Rajalia
3417
    1. Mengabulakn permohonan Pemohon untuk seluruhnya
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas pada Cucu Pemohon dalam data Kartu Keluarga (KK), dimana kekeliruannya adalah nama Ayah dan Ibu dari cucunya yang bernama :
      1. Syahrul Nizam yang tertera dalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3782/IST/CS/20212 tanggal 24 April 2012 yaitu Nama Ayah M Basri Dan Nama Ibu Rajalia adalah salah ataupun Keliru dan yang sebenarnya adalah
    Nama Ayah Suparman dan Nama Ibu adalah BIA sebagaimana sesuai dengan Surat Keterangan Beda Identitas Nomor 412/DMB/BJ/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Macinibaji;
  • LHISA yang tertera dalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3781/IST/CS/20212 tanggal 24 April 2012 yaitu Nama Ayah M Basri Dan Nama Ibu Rajalia adalah salah ataupun Keliru dan yang sebenarnya adalah Nama Ayah Suparman dan Nama Ibu adah Bia sebagaimana sesuai dengan Surat Keterangan
    Beda Identitas Nomor 413/DMB/BJ/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Macinibaji;
  • Nur Ahiza yang tertera dalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3706-LT-10032020-0026 tanggal 10 Maret 2020 yaitu Nama Ayah M Basri Dan Nama Ibu Rajalia adalah salah ataupun Keliru dan yang sebenarnya adalah Nama Ayah Suparman dan Nama Ibu adalah Bia sebagaimana sesuai dengan Surat Keterangan Beda Identitas Nomor 414/DMB/BJ/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021 yang dikeluarkan
Register : 22-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 29/Pdt.P/2021/PN Sgm
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon:
Darmawati
268
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkanpermohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (nama) Pemohon yang tertulisdalam Kutipan Akta NikahPemohon yakni Rugayyahadalah salah/keliru,dan yang sebenarnya namaPemohon adalah Darmawatisebagaimana yang tertulisdalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
    3. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (tahun lahir)anak pertamaPemohonbernama
    Abu Musa Abdullah Bin Shafril, sebagaimana tertulisdalam Kartu KeluargaPemohon yakni lahir tahun 2000adalah salah/keliru,dan yang sebenarnya Anak Pertama Pemohontersebutlahir pada Tahun 2008, sebagaimana Buku Rapor Anak Pemohon ;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikanidentitas Pemohon pada Kantor Urusan Agama Bontomarannu, dan perbaikanelemen data kependudukan Anak Pemohon pada Dinas Kependudukan dan
Register : 30-09-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 86/Pdt.P/2015/PN Pmk
Tanggal 30 September 2015 — Pemohon:
MOH.ROMLI BIN BINATU
322
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah secara Hukum perubahan tanggal kelahiran Premohon pada : Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3528CLT1201201121775, tanggal 12 Januari 2011, yang semula tertulis secara keliru, yaitu tanggal 2 maret 1991, dirubah menjadi tanggal 15 Juni 1990;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.256.000 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 11-02-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 70/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 14 Februari 2019 — Pemohon:
Dawia Dg. Lebong
204
  • Lebongadalah salah/keliru, dan yang sebenarnya Pemohon bernama Dawia Dg.
    LebongsebagaimanaAkta Kelahiran Pemohon ;
  • Identitas Pemohon (tanggal lahir)sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) danKartu Keluarga (KK) :tanggal 06-06-1966adalah salah/keliru, dan yang sebenarnya Pemohon lahir pada tanggal06-02-1962sebagaimanaAkta Kelahiran Pemohon ;
  • Identitas Pemohon (nama Ayah) sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga : Dg.
    Madaeng adalah salah/keliru, dan yang sebenarnya Ayah Pemohon bernama Dg. Madengsebagaimana Akta Kelahiran Pemohon ;

3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan

pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;

4.

Madaeng adalah salah/keliru danyang benar adalah Dawia Dg. Lebong, 6 Februari 1962 dan nama orang tua(Ayah) Dg.
M Madaeng adalah salah/keliru dan yang benar adalahDawia Dg. Lebong, 6 Februari 1962 dan nama orang tua (Ayah) Dg.Madeng sesuai dengan Akte Kelahiran Pemohon ;3. Menetapkan bahwa penetapan Perbaikan Identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4.
Identitasnya tersebutHal. 4 dari 8, Penetapan Nomor 70/ Pdt.P/ 2019/ PNSgmsalah/keliru dan yang sebenarnya Pemohon bernama Dawia Dg. Lebong, lahirpada tanggal 06021962, dan nama orang tuanya (Ayah) adalah Dg. Madeng,sebagaimana Akta Kelahiran Pemohon.
Lebong adalah salah/keliru, dan yangsebenarnya Pemohon bernama Dawia Dg. Lebong sebagaimana AktaKelahiran Pemohon ;II. Identitas Pemohon (tanggal lahir) sebagaimana yang terdapat dalamKartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) : tanggal 06Hal. 7 dari 8, Penetapan Nomor 70/ Pdt.P/ 2019/ PNSgm061966 adalah salah/keliru, dan yang sebenarnya Pemohon lahirpada tanggal 06021962 sebagaimana Akta Kelahiran Pemohon ;IH. Identitas Pemohon (nama Ayah) sebagaimana yang terdapat dalamKartu.
Madaeng adalah salah/keliru, dan yangsebenarnya Ayah Pemohon bernama Dg. Madeng sebagaimana AktaKelahiran Pemohon ;3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;4.
Register : 03-10-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 365/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 21 Oktober 2019 — Pemohon:
Arifin
192
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernama Arifin terdapat kesalahan pada penulisan nama dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yakni AMPI adalah salah/keliru dan yang benar adalah ARIFIN sesuai dengan Kutipan Akta Nikah dan Surat Keterangan Perbaikan Data dari Kepala Desa Garing, Kecamatan Tompobulu,Kabupaten Gowa milik Pemohon;
    3. Menetapkan menurut Hukum
    bahwa identitas anak-anak Pemohon terdapat kesalahan pada penulisan nama dalam Kartu Keluarga yakni IYAN dan INDAH adalah salah/keliru dan yang benar adalah NURHIDAYA ARIF dan DEWI INDA RESTU ARIF sesuai degan Ijazah Sekolah dan Surat Keterangan Perbaikan Data dari Kepala Desa Garing, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Register : 19-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 247/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 30 Nopember 2020 — Pemohon:
Yanti P Sayang
9235
  • Sayang, lahir pada tanggal 30-10-1984 adalah salah/keliru,danidentitas (tanggal lahir) Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Pemohon yakni 30-11-1996adalah salah/keliru, danyang sebenarnya adalahPemohon bernama Yanti P.
    Sayang, 30Oktober 1984 sedangkan dalam Tanda Penduduk (KTP) kekeliruannya yaknitahun yaitu 30 November 1996 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalahYanti P Sayang, 30 November 1986 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk(KTP) lama, Kartu Indonesia Sehat dan Surat Keterangan Beda Identitas dariKantor Desa Tonasa milik Pemohon ;Bahwa saat ini pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen dataKartu keluarga (KK) tersebut pada kantor Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Gowa, namun membutuhkan penetapan
    Sayang, 30 Oktober 1984 sedangkan dalam Tanda Penduduk(KTP) kekeliruannya yakni tahun yaitu 30 November 1996 adalahsalah/keliru dan yang sebenarnya adalah Yanti P Sayang, 30 November1986 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama, Kartu IndonesiaSehat dan Surat Keterangan Beda Identitas dari Kantor Desa Tonasa milikPemohon ;3.
    Sayang atau Dg.Sayang hanya nama panggilan atau padaengang sebagaimanakebiasaan di masyarakat Gowa ;Bahwa Saksi tidak mengetahui kapan Pemohon lahir, namunberdasarkan pemberitahuan Pemohon, tanggal lahir Pemohon yangbenar sebagaimana yang tertulis dalam KTP Pemohon yang lama,adapun tanggal lahir yang tertulis dalam KTP Elektronik dan KKPemohon adalah salah/keliru ;Bahwa Saksi pernah diperlihatkan KK, KTP Elektronik, dan KTP lamamilik Pemohon oleh Pemohon sendiri, dan Saksi melihat ada perbedaanpenulisan
    Identitasnyatersebut salah/keliru dan yang sebenarnya adalah Pemohon bernama Yanti P.Sayang, lahir tanggal 30111986, sebagaimana yang tertulis dalam KartuTanda Penduduk (KTP) lama milik Pemohon, Kartu Indonesia Sehat dan SuratKeterangan Beda Identitas dari Kantor Desa Tonasa.
    Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (nama dan tanggal lahir)Pemohon yang tertulis dalam Kartu Keluarga Pemohon yakni Yanti Dg.Sayang, lahir pada tanggal 30101984 adalah salah/keliru, dan identitas(tanggal lahir) Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik(EKTP) Pemohon yakni 30111996 adalah salah/keliru, dan yangsebenarnya adalah Pemohon bernama Yanti P.