Ditemukan 95 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 01-05-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 33/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 24 April 2019 — CIA KIM HAN
5232
  • Gabion di Belawan di bawah Yayasan Kowilhan I, seiringwaktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan di Gabion tidak mengalamikemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalam aktifitas perikanan sehinggadiperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang Lebih Lima PuluhHalaman 5 dari 77 Putusan Nomor 33/Pdt/2019/PT MDN11.Empat Hektar) ke Direktorat
Register : 23-01-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 39/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 4 Maret 2019 — POLTAK MARUDUT SITUMORANG VS PERUM PERIKANAN INDONESIA
4919
  • Gabion di Belawan di bawahYayasan Kowilhan I, seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan diGabion tidak mengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya silumandalam aktifitas perikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas + 54ha (Kurang Lebih Lima PuluhEmpat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikanan atas nama KementerianPertanian
Register : 04-06-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 333/Pdt.G/2018/PN Mdn
Tanggal 21 Maret 2019 — Penggugat:
1.PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
2.PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
Tergugat:
Rusli Anggra Kusuma
5116
  • Gabion di Belawan di bawahYayasan Kowilhan I, seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanandi Gabion tidak mengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya silumandalam aktifitas perikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang Lebih LimaPuluh Empat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikanan atas namaKementerian Pertanian
Register : 23-11-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 28-01-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 427/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 10 Januari 2019 — JAMARIS VS PERUM PERIKANAN INDONESIA, DK
3927
  • Gabion di Belawan di bawahYayasan Kowilhan , seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan diGabion tidak mengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya silumandalam aktifitas perikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;10.
Register : 16-03-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 124/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 28 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat I : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA Diwakili Oleh : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
Terbanding/Tergugat : Rusli Anggra Kusuma
Turut Terbanding/Penggugat II : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
6822
  • Gabion di Belawan di bawahYayasan Kowilhan , seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan diGabion tidak mengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalamaktifitas perikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;5, Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, DirektoratJenderal Perhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola olehmasyarakat perikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang LebihLima Puluh Empat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikanan atas namaKementerian Pertanian
Register : 04-06-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 340/Pdt.G/2018/PN Mdn
Tanggal 21 Maret 2019 — Penggugat:
1.PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
2.PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
Tergugat:
Tjin Peng
5113
  • Gabion di Belawan di bawahYayasan Kowilhan I, seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikananHalaman 43 dari 101 Putusan Perdata Gugatan Nomor 340/Padt.G/2018/PN Mdndi Gabion tidak mengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya silumandalam aktifitas perikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang Lebih LimaPuluh
Register : 04-06-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 335/Pdt.G/2018/PN Mdn
Tanggal 21 Maret 2019 — Penggugat:
1.PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
2.PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
Tergugat:
PT. Mustika Naga
5214
  • Gabion di Belawan di bawahYayasan Kowilhan , seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikananHalaman 43 dari 101 Putusan Perdata Gugatan Nomor 335/Padt.G/2018/PN Mdndi Gabion tidak mengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya silumandalam aktifitas perikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang Lebih LimaPuluh Empat
Register : 16-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 125/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 18 Mei 2020 — Pembanding/Tergugat : ZULFAHRI SIAGIAN
Terbanding/Penggugat I : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
Terbanding/Penggugat II : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
5635
  • Gabion di Belawan di bawah Yayasan Kowilhan I,seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan di Gabion tidakmengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalam aktifitasperikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatHalaman 41 dari 96 Putusan Nomor 125/Pdt/2020/PT MDNperikanan lokasi Gabion Belawan seluas + 54 ha (Kurang Lebih Lima PuluhEmpat Hektar) ke Direktorat
Register : 04-06-2018 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 338/Pdt.G/2018/PN Mdn
Tanggal 11 April 2019 — Penggugat:
1.PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
2.PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
Tergugat:
ZULFAHRI SIAGIAN
498
  • Gabion di Belawan di bawahYayasan Kowilhan , seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanandi Gabion tidak mengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya silumandalam aktifitas perikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas + 54 ha (Kurang Lebih LimaPuluh Empat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikanan atas namaKementerian Pertanian
Register : 23-03-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 132/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 3 Juni 2020 — Pembanding/Penggugat I : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
Terbanding/Tergugat : Tjin Peng
Turut Terbanding/Penggugat II : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
4728
  • Gabion di Belawan di bawah Yayasan Kowilhan I,seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan di Gabion tidakmengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalam aktifitasperikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;5.
Register : 22-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 34/PDT/2019/PT-MDN
Tanggal 27 Februari 2019 — PT. MUSTIKA NAGA VS PERUSAHAAN UMUM(PERUM) PERIKANAN INDONESIA
7152
  • Gabion di Belawan di bawah Yayasan Kowilhan ,seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan di Gabion tidak mengalamikemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalam aktifitas perikanansehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatHalaman 6 dari 99 Putusan Nomor 34/Pdt/2019/PT MDN11.12.13.perikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang Lebih Lima PuluhEmpat Hektar)
Register : 15-01-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 36/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 2 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Tergugat I : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
Terbanding/Pembanding/Penggugat : HENDRI
Terbanding/Tergugat II : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
6338
  • Gabion di Belawan di bawah Yayasan Kowilhan ,seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan di Gabion tidakmengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalam aktifitasperikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang Lebih Lima PuluhEmpat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikanan atas nama KementerianPertanian
Register : 16-03-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 123/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 20 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat I : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA Diwakili Oleh : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
Terbanding/Tergugat : Iskandar Kenanga
Turut Terbanding/Penggugat II : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
5031
  • Gabion di Belawan di bawahYayasan Kowilhan , seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikananHalaman 48 dari 116 hal Putusan Nomor 123/Pdt/2020/PT MDNdi Gabion tidak mengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya silumandalam aktifitas perikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang Lebih LimaPuluh Empat Hektar) ke
Register : 20-01-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 43/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 26 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat I : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
Terbanding/Tergugat : Hong Tat
Turut Terbanding/Penggugat II : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
5164
  • Gabion diBelawan di bawah Yayasan Kowilhan , seiring waktu berjalan,ternyata kegiatan perikanan di Gabion tidak mengalami kemajuanmalah terjadi biayabiaya siluman dalam aktifitas perikanan sehinggadiperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, DirektoratJenderal Perhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola olehmasyarakat perikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (KurangLebih Lima Puluh Empat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikananatas nama Kementerian Pertanian
Register : 27-02-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 108/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 29 April 2020 — Pembanding/Penggugat : Iskandar Kenanga
Terbanding/Tergugat I : Perusahaan Umum Perikanan Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Cabang Belawan
6647
  • Gabion di Belawan di bawah Yayasan Kowilhan I,seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan di Gabion tidakmengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalam aktifitasperikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang Lebih Lima PuluhEmpat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikanan atas nama KementerianPertanian