Ditemukan 1049 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2208/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
KRISMAN DORIS TOGATOROP
1911
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KRISMAN DORIS TOGATOROP tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (
      Penuntut Umum:
      IVAN DAMARWULAN SH
      Terdakwa:
      KRISMAN DORIS TOGATOROP
Register : 19-08-2022 — Putus : 19-08-2022 — Upload : 19-08-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 353/Pid.C/2022/PN Srh
Tanggal 19 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KRISMAN NAPITUPULU
Terdakwa:
ADI HARTONO
147
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    KRISMAN NAPITUPULU
    Terdakwa:
    ADI HARTONO
Putus : 28-04-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247K/PDTSUS/2009
Tanggal 28 April 2009 — YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GPIB (YAPENDIK GPIB) CABANG BATAM, ; KRISMAN PANJAITAN , FERNANDO SITOMPUL.
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GPIB (YAPENDIK GPIB)CABANG BATAM, ; KRISMAN PANJAITAN , FERNANDO SITOMPUL.
Register : 28-06-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 34/Pdt.G/2019/PN Kis
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
PT SARI PERSADA RAYA
Tergugat:
Krisman Manurung
9128
  • Penggugat:
    PT SARI PERSADA RAYA
    Tergugat:
    Krisman Manurung
    Koran Analisa;Yang dimuat dengan ukuran 1 (Satu) halaman penuh dengan teks dandesain ditentukan oleh Penggugat, dan dimuat 7 (tujuh) hari berturutturut;Dengan isi sebagai berikut :Saya yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Krisman Manurung;Umur : 72 Tahun;Pekerjaan : Petani;Alamat : Dusun V, Desa Bandar Pasir Mandoge, KecamatanBandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, ProvinsiSumatera Utara;Dengan ini menyampaikan Permintaan maaf sebesarbesarnya dansangat menyesali atas segala perbuatan yang telah
    Menghukum Tergugat untuk menyatakan permintaan maaf danmenyesali segala perbuatannya yang dimuat 1 (Satu) Halaman penuhselama 7 (tujuh) hari berturutturut pada 1 (Satu) Koran Media MassaNasional yaitu Koran Kompas dan 1 (satu) Koran Media Massa Daerahyaitu Koran Analisa dengan teks dan desain ditentukan oleh Penggugatyakni:Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Halaman 7 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 34/Pdt.G/2019/PN KisNama : Krisman Manurung;Umur : 72 Tahun;Pekerjaan : Petani;Alamat : Dusun
Register : 19-10-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 27-03-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 939/Pid.B/2017/PN Kis
Tanggal 9 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Ris Piere Handoko, SH
Terdakwa:
Krisman Tampubolon
183
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Krisman Tampubolon tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Pencurian , sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
    Penuntut Umum:
    Ris Piere Handoko, SH
    Terdakwa:
    Krisman Tampubolon
Register : 19-08-2022 — Putus : 19-08-2022 — Upload : 19-08-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 354/Pid.C/2022/PN Srh
Tanggal 19 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KRISMAN NAPITUPULU
Terdakwa:
JOSEP PANGARAPEN BANGUN
137
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    KRISMAN NAPITUPULU
    Terdakwa:
    JOSEP PANGARAPEN BANGUN
Putus : 23-02-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2166 K/PDT/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — KRISMAN GIRSANG, SpPD, DKK
7653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KRISMAN GIRSANG, SpPD, DKK
    KRISMAN GIRSANG, SpPD., beralamat di Jl. Ragi PaneNo. 7, Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar,Kabupaten Simalungun ;. Dr. Dr. PAULUS SURYANATA, SpPD., beralamat di Jl.Sutomo IV No. 11, Kelurahan Proklamasi, KecamatanSiantar Barat, Pematang Siantar ;(AHLI WARIS) SANGIM PURBA SIDADOLOG (alm + 2009),beralamat di JI. Sekolah Duta V/23, Kelurahan PondokPinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ;Drs. PETRUS YUSUF, beralamat di JI.
    Krisman Girsang, SpPD;Dr. Paulus Suryanata, SpPD;Esther Oskar ;Dr. Petrus Yusuf ;Andree Nugroho Saragih ;Jonggi Dharma Prasatya Situngkir ;Laviegas UUPA Maranatha Saragih ;Hal. 4 dari 29 hal. Put. No. 2166 K/Pdt/201010.Dr. Salome Maria Girsang, SpB ;11.lman Ika ;12. Ir. Alimin Sipayung ;13.Sangim Purba Sidadolog ;14. Christian Madya Purba ;15. Elisabeth Oskar ;16.Charles Chan ;17. Titi Haryati Saragih ;18.Stefanus Oskar ;19.Dra. Maphilindo Saragih ;Jumlah saham PT.
    Krisman Girsang ;: Dr. Paulus Suryanata, SpPD ;Sangim Purba Sidadolog (+2009)Dr. Petrus Yusuf: Dr. Petrus Yusuf, MHA ;: Ir. Alimin Sipayung ;: Iman Ika ;Dr. Paulus Suryanata, SpPD ;: Dr. Med. Dr. Poelntyno Girsang, SpB., KBD.,PinaCsS ;: Dr. Petrus Yufuf, MHA ;: Ir. Alimin Sipayung ;: Dr. Paulus Suryanata, SpPD ;Iman Ika ;Stefanus Oskar ;Dra.
Register : 07-10-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 427/Pid.C/2022/PN Srh
Tanggal 7 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KRISMAN NAPITUPULU
Terdakwa:
SUGIARTO ALIAS GUNDUL
3112
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    KRISMAN NAPITUPULU
    Terdakwa:
    SUGIARTO ALIAS GUNDUL
Register : 08-07-2022 — Putus : 08-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 305/Pid.C/2022/PN Srh
Tanggal 8 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KRISMAN NAPITUPULU
Terdakwa:
TEZA HARIANTO PANJAITAN
156
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    KRISMAN NAPITUPULU
    Terdakwa:
    TEZA HARIANTO PANJAITAN
Register : 17-06-2022 — Putus : 17-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 278/Pid.C/2022/PN Srh
Tanggal 17 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KRISMAN NAPITUPULU
Terdakwa:
DIMAS SUSANTO
206
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    KRISMAN NAPITUPULU
    Terdakwa:
    DIMAS SUSANTO
Register : 18-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
SRI RAHMI
Terdakwa:
PAYAN RANGGA PRATISTA Bin KRISMAN
4834
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Payan Rangga Pratista Bin Krisman tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman sebagaimana Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Payan Rangga Pratista Bin Krisman
      Penuntut Umum:
      SRI RAHMI
      Terdakwa:
      PAYAN RANGGA PRATISTA Bin KRISMAN
      Pekerjaan : TunakaryaTerdakwa Payan Rangga Pratista Bin Krisman ditangkap pada tanggal09 Februari 2021 Dan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Februari 2021 sampai dengan tanggal 02 Maret2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 03 Maret 2021sampai dengan tanggal 11 April 2021;Penuntut Umum sejak 17 Maret 2021 sampai dengan tanggal 5 April 2021;4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 Maret 2021 sampai dengantanggal 16 April 2021;5.
      PNBgl tanggal 18 Maret 2021 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN Bgl tanggal 18 Maret2021 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terhadap Terdakwa Payan Rangga Pratista Bin Krisman
      ringannya;Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN BglSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa tersebut yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutanpidananya;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya Terdakwa tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut:Pertama :Bahwa ia Terdakwa Payan Rangga Pratista Bin Krisman
      barang bukti tersebutPositif (+) Ganja (Termasuk Narkotika golongan Nomor Urut : 8 lampiran UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika);Bahwa Terdakwa menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan tersebut,tanpa memiliki izin dari Menteri Kesehatan ataupun pihak berwenang lainnya;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat(1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;AtauKedua:Bahwa ia Terdakwa Payan Rangga Pratista Bin Krisman
      Menyatakan Terdakwa Payan Rangga Pratista Bin Krisman tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam JualBeli Narkotika Golongan Dalam Bentuk Tanaman sebagaimanaDakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;2.
Register : 23-03-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 165/Pdt.G/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 4 Januari 2022 — Penggugat:
Raja Bonar Silalahi, SH, MH
Tergugat:
Asama Jogi Krisman Silalahi
160
  • Penggugat:
    Raja Bonar Silalahi, SH, MH
    Tergugat:
    Asama Jogi Krisman Silalahi
Register : 19-04-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 976/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 29 Juni 2022 — Penuntut Umum:
WILLIAM FREDERICK SOALOON, S.H
Terdakwa:
KRISMAN ANDRIANUS SINAMBELA
98
  • MENGADILI:

    • MenyatakanTerdakwaKrisman Andrianus Sinambelatersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    WILLIAM FREDERICK SOALOON, S.H
    Terdakwa:
    KRISMAN ANDRIANUS SINAMBELA
Register : 15-01-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 25/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 20 Maret 2024 — Penuntut Umum:
Liani Pinem, SH
Terdakwa:
ASAL PELINDUNG KRISMAN HAREFA
114
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Asal Pelindung Krisman Harefa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permainan Judi sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Penuntut Umum:
      Liani Pinem, SH
      Terdakwa:
      ASAL PELINDUNG KRISMAN HAREFA
Register : 25-07-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 22-09-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 327/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 1 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : RUSLIANA MANURUNG Diwakili Oleh : JAHIRAS MANURUNG SH
Terbanding/Tergugat : KRISMAN SAGALA
385
  • Pembanding/Penggugat : RUSLIANA MANURUNG Diwakili Oleh : JAHIRAS MANURUNG SH
    Terbanding/Tergugat : KRISMAN SAGALA
Putus : 14-07-2007 — Upload : 02-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 430K/TUN/2006
Tanggal 14 Juli 2007 — KRISMAN EDISON MARBUN, SE ; vs. PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT
1116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KRISMAN EDISON MARBUN, SE ; vs. PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT
Register : 15-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN SRAGEN Nomor 95/Pid.B/2021/PN Sgn
Tanggal 14 Juli 2021 — Penuntut Umum:
AGUNG RIYADI, SH
Terdakwa:
AGUS KRISTANTO ALIAS DOGLAS BIN KRISMAN
4610
    1. Menyatakan Terdakwa AGUS KRISTANTO Alias DOGLAS Bin KRISMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    AGUNG RIYADI, SH
    Terdakwa:
    AGUS KRISTANTO ALIAS DOGLAS BIN KRISMAN
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa Agus Kristanto Alias Doglas Bin Krisman ditangkap olehPenyidik sejak tanggal 6 April 2021 ;Terdakwa Agus Kristanto Alias Doglas Bin Krisman ditahan dalam tahananrutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 6 April 2021 sampai dengan tanggal 25 April 20211 ;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 26 April 2021sampai dengan tanggal 4 Juni 2021 ;3. Penuntut Umum sejak tanggal 3 Juni 2021 sampai dengan tanggal 22 Juni2021;4.
    .Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan didepanpersidangan yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa menyesal atasperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lag ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya sedangkan Terdakwa tetappada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa AGUS KRISTANTO Alias DOGLAS Bin KRISMAN
    Mengambil sesuatu barang yang seluruh atau sebagian milik orang lain denganmaksud untuk memiliki secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1 Unsur Barang Siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalahsubjek hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatannyayang dalam kasus ini telah dihadapkan ke muka persidangan Terdakwa AGUSKRISTANTO Alias DOGLAS Bin KRISMAN sebagai Terdakwa, yang setelahditanyai
Register : 20-12-2017 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 3905/Pid.B/2017/PN Mdn
Tanggal 5 Februari 2018 — Penuntut Umum:
ANDREAS DIMPOS PASARIBU SH
Terdakwa:
KRISMAN TAMPUBOLON ALS IMAN
79
    1. Menyatakan Terdakwa Krisman Tampubolon Alias Iman tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    ANDREAS DIMPOS PASARIBU SH
    Terdakwa:
    KRISMAN TAMPUBOLON ALS IMAN
Register : 12-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 232/Pid.B/2019/PN Sbg
Tanggal 11 September 2019 — ,MH
Terdakwa:
KRISMAN PARDOMUAN SILALAHI
173
  • Menyatakan Terdakwa Krisman Pardomuan Silalahi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;

    3.

    ,MH
    Terdakwa:
    KRISMAN PARDOMUAN SILALAHI
    PUTUSANNomor 232/Pid.B/2019/PN SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Krisman Pardomuan Silalahi;Tempat lahir : Pinangsori;Umur/Tanggal lahir : 31 tahun/1 September 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lingkungan VI Kampung Dairi Kel.
    Pinangsori;Kabupaten Tapanuli Tengah;Agama : Kristen;Pekerjaan : Petani;Terdakwa Krisman Pardomuan Silalahi ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 29 Juni 2019 sampai dengan tanggal 18 Juli2019;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Juli2019 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 1 Agustus 2019 sampai dengan tanggal20 Agustus 2019;4.
    Menyatakan Terdakwa Krisman Pardomuan Silalahi telah terbuktisecara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Perjudiansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke1KUHPidana;Halaman 1 dari 11 Putusan Nomor 232/Pid.B/2019/PN Sbg2. Menghukum ia Terdakwa Krisman Pardomuan Silalahi oleh karena itudengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangkan sepenuhnyaselama Terdakwa berada berada tahanan;3.
    Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua riburupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Krisman Pardomuan Silalahi pada hari Jumattanggal 29 Juni 2019 sekitar pukul 21.50 Wib atau setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan Juni 2019 bertempat di Lingkungan Sumur Mati KelurahanPinangsori
    Menyatakan Terdakwa Krisman Pardomuan Silalahi tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judisebagai mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 16-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 88/Pid.Sus/2021/PN Olm
Tanggal 2 Agustus 2021 —
Terdakwa:
KRISMAN MEKSI NAISUNIS alias MEKSI
4632
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Krisman Meksi Naisunis Alias Meksi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Ancaman Kekerasan terhadap Anak Untuk Melakukan Persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;

    Terdakwa:
    KRISMAN MEKSI NAISUNIS alias MEKSI
    Nama lengkap : Krisman Meksi Naisunis Alias Meksi2. Tempat lahir : BINAFUN3. Umur/Tanggal lahir : 22/4 Maret 19994. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : RT. 002/ RW.001, Desa Binafun, KecamatanAmfoang Tengah, Kabupaten Kupang7. Agama : Protestan8. Pekerjaan : Tidak bekerjaTerdakwa Krisman Meksi Naisunis Alias Meksi ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 8 Maret 2021 sampai dengan tanggal 27 Maret 2021Terdakwa Krisman Meksi Naisunis Alias Meksi ditahan dalam tahanan rutanoleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Maret 2021sampai dengan tanggal 6 Mei 2021Terdakwa Krisman Meksi Naisunis Alias Meksi ditahan dalam tahanan rutanoleh:3.
    Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal7 Mei 2021 sampai dengan tanggal 5 Juni 2021Terdakwa Krisman Meksi Naisunis Alias Meksi ditahan dalam tahanan rutanoleh:4. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Juni 2021 sampai dengan tanggal 23 Juni2021Terdakwa Krisman Meksi Naisunis Alias Meksi ditahan dalam tahanan rutanoleh:5.
    Saat ituAnak Korban menjawab bahwa yang melakukan persetubuhan hingga dirinyahamil adalah Terdakwa Krisman Meksi Naisunis.
    Saat itu AnakKorban menjawab bahwa yang melakukan persetubuhan hingga dirinya hamiladalah Terdakwa Krisman Meksi Naisunis.