Ditemukan 5277 data
193 — 94
Menyatakan Terdakwa LIANA Binti DAUD MONG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Kosmetik Tanpa Izin Edar .2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
LIANA Binti DAUD MONG;
PUTUSANNOMOR : 478/PID.Sus/2015/PN.Jmb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jambi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur/Tgl.LahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: LIANA Binti DAUD MONG;: Jambi;: 49 tahun /8 Agustus 1966 ;: LakiLaki;: Indonesia;: Jin. Kemakmuran Rt. 05 Rw/00 Kel.
penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor : 478/PID.Sus/2015/PN.Jmb. tanggal13 Agustus 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum tertanggal tanggal 10 Nopember 2015 yang pada pokoknya sebagaiberikut :1 Menyatakan terdakwa LIANA
Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa LIANA BINTI DAUD MONGdengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
alasan karena Terdakwa adalah sebagai tulang punggung keluargadan Terdakwa sangat menyesali perbuatan Terdakwa dan berjanji tidak akanmengulangi lagi.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan terhadapPembelaan Penasihat Hukum Terdakwa maupun terhadap permohonan Terdakwayang pada pokoknya Penuntut Umum tetap sebagaimana dalam tuntutan pidananya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU:Bahwa terdakwa LIANA
Jambi daripada kedudukan Pengadilan dimana tindakpidana dilakukan maka berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini Pengadilan Negeri Jambi, sebagai pelakuusaha dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atautidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundangundangan, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Pada hari Senin tanggal 15 September 2011 di Toko Cery Kuala Tungkalmilik terdakwa LIANA
LIANA WIJAYA
24 — 0
AL-738.0148907, tertanggal 28 Oktober 2015 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pontianak yang semula tertulis LIANA WIJAYA lahir di Pontianak tanggai 23 Oktober 1983 Anak Perempuan luar kawin dari ANISA diperbaiki menjadi LIANA WIJAYA lahir di Pontianak tanggal 23 Oktober 1983 Anak Perempuan luar kawin dari ANISA ELIN.
Pemohon:
LIANA WIJAYA
TUTI LIANA
2 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon TUTI LIANA sebagai wali dan kuasa untuk bertindak dari anak DWI GUNTORO (Alm) yang masih dibawah umur yang bernama;
- GRACELLA FELICIA LIEM, anak kesatu Perempuan dari ayah DWI GUNTORO dan ibu TUTI LIANA, lahir di Tangerang pada tanggal 28 Januari 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3603-LT-31102013-0133;
- Menyatakan Pemohon dapat bertindak secara hukum untuk
dan atas nama diri sendiri serta sebagai kuasa dari anak yang belum dewasa untuk menjaminkan, menjual atau mengalihkan:
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 105 M2 (Seratus Lima Meter Persegi) yang terletak di SWE Banjar Wijaya Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dengan Lokasi Alden, Type 76/105, Blok B14A, Nomor Unit 5, berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan SWE BANJAR WIJAYA Nomor: 1000047482/PPJB/4AAA/XII/2016 atas nama TUTI LIANA yang
Pemohon:
TUTI LIANA
LIANA MINTARSA
18 — 5
M E N E T A P K A N:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Setyaningsih yang dirawat di Panti Wredha Maria Sudarsih Yayasan Sosial Soegijapranata Keuskupan Agung Semarang di Kompleks Gua Kerep Ambarawa berada dibawah pengampuan disebabkan karena usia tua dan keadaan sudah pikun serta pelupa;
- Menetapkan bahwa Pemohon Liana
Mintarsa sebagai Wali Pengampu dari Ibu Pemohon yang bernama Setyaningsih dan berdasarkan hukum berhak untuk mewakili kepentingan Ibu Pemohon sesuai Hak dan Kewajiban di hadapan hukum;
- Menetapkan bahwa Liana Mintarsa dapat bertindak untuk segala keperluan perbuatan hukum yang timbul terhadap Ibu Pemohon bernama Setyaningsih untuk melaksanakan dan mewakili dalam hal penjualan rumah dan tanah HM Nomor 451 atas nama Stefani Setyaningsih yang terletak di Jl.
Pemohon:
LIANA MINTARSAMenetapkan bahwa Pemohon: Liana Mintarsa adalah sebagai Wali Pengampudari lbu Pemohon yang bernama Setyaningsih tersebut diatas dan berdasarkanhukum berhak untuk mewakili kKepentingan Ibu Pemohon sesuai Hak danKewajiban di hadapan hukum;.
Menetapkan bahwa Liana Mintarsa dapat bertindak untuk segala keperluanperbuatan hukum yang timbul terhadap Ibu Pemohon bernama Setyaningsihbaik untuk melaksanakan dan mewakili dalam hal penjualan rumah dan tanahHM Nomor: 451 atas nama Stefani Setyaningsih yang terletak di jl. TlogosariRaya /102 Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan KotaSemarang;.
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon telah datang menghadap di persidangan ;Menimbang, bahwa setelah surat permohonan dibacakan Pemohonmenyatakan tetap pada isi permohonan ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohondimuka persidangan telah mengajukan buktibukti Surat berupa foto copy, yangterdiri dari :on FPF wWwN PR=KTP atas nama Liana Mintarsa, bertanda P1;Akta kelahiran atas nama Liana Mintarsa
Menetapkan bahwa Pemohon Liana Mintarsa sebagai Wali Pengampu dari IbuPemohon yang bernama Setyaningsih dan berdasarkan hukum berhak untukmewakili kepentingan Ibu Pemohon sesuai Hak dan Kewajiban di hadapanhukum;Hal 8 dari 9 Penetapan Nomor 282/Pdt/P/2021/PN.Smg4.
Menetapkan bahwa Liana Mintarsa dapat bertindak untuk segala keperluanperbuatan hukum yang timbul terhadap Ibu Pemohon bernama Setyaningsihuntuk melaksanakan dan mewakili dalam hal penjualan rumah dan tanah HMNomor 451 atas nama Stefani Setyaningsih yang terletak di JI. Tlogosari Raya1/102 Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang;5.
Liana Christanty
24 — 3
[endif]-->
M E N E T A P K A N:
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 79/1959 tanggal 24 April 1959, dan pada Paspor Nomor : C8974859 yang semula tertulis Ong Mei Tjhoen menjadi Liana Christanty;
3
Pemohon:
Liana Christanty
LIANA YULI
15 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan Pemohon LIANA YULI adalah sebagai wali dari anak pemohon yang belum cukup umur, yaitu :
1. Anak kedua Perempuan, yang bernama Sherly Marcella Sadili lahir di Pangkalpinang, tanggal 5 Juli 2001;
2. Anak ketiga, Laki-laki, yang bernama Reynald Sadili lahir di Pangkalpinang, tanggal 22 Februari 2006;
3.
Pemohon:
LIANA YULI
Liana Ekawati
25 — 21
: 3171072509760009
- Hengky Aprianto
Jenis Kelamin : Pria
Tanggal Lahir : 3 April 1978
Dilahirkan di : RS Suka Mulya Menteng, Jakarta Pusat
NIK : 3171070304780002
Sebagai anak yang sah dari perkawinan Liana
Pemohon:
Liana Ekawati
Liana Nyotoharjo
40 — 3
.: 31/1987 tanggal 5 Maret 1987 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang tertulis atas nama Oen, Khee Hwat dengan Liana Nyotohardjo diubah/diganti menjadi Rocky Djaja Purnama dengan Liana Nyotoharjo ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan
Pemohon:
Liana Nyotoharjo
LIANA WIJAYA
78 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan izin kepada Pemohon untuk menambah nama di dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis LIA dirubah menjadi LIANA WIJAYA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama pada Akta Kelahiran Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, untuk
Pemohon:
LIANA WIJAYA
ADE LIANA
66 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No: 1445/UM/1996 atas nama Ade Liana, tanggal 14 November 1996 dari yang sebelumnya nama ayah Pemohon tertulis dan terbaca Eddy Amrin diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Edi Amrin Jayakusuma,sehingga di dalam Akta Kelahiran Pemohon
Pemohon:
ADE LIANAPENETAPANNomor 37/Pdt.P/2021/PN TdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungopandan, yang mengadili perkara perdataPermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapansebagai berikut, dalam perkara Permohonan:Nama : ADE LIANA;Tempat/tanggal lahir : Tanjungpandan/13 Oktober 1996;Agama : Islam;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Pekerjaan : Honorer;Alamat : Jalan Basuki Rahmat Dalam Rt. 039 Rw. 016,Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan
Bahwa pemohon dilahirkan di Tanjungopandan, pada tanggal 13 Oktober1996, dengan nama ADE LIANA dari pasangan suami istri EDDY AMRINdengan ELLYA;2. Bahwa kelahiran Pemohon tersebut telah didaftarkan di KantorKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dati II Belitung, berdasarkanKutipan Akta Kelahiran Nomor : 1445/UM/1996 tanggal 14 November 1996;3.
Tanda Penduduk atas nama Ade Liana Nomor1902015310960003,yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Belitung, diberi tanda bukti P2;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 81445/UM/1996, atas nama AdeLiana, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Belitung, tanggal 14 November 1996, diberi tanda bukti.
Kabupaten Belitung, pada tanggal 9 Juli2018, diberi tanda bukti P5;Fotokopi Surat Keterangan nomor :198/Kua.02.01/HM.O1/II/2021 yangdikeluarkan oleh KUA Kecamatan Tanjungpandan , diberi tanda bukti P6;Fotocopy Kutipan Akta Nikah antara Edi Amrin Jayakusuma dengan Ellia, yangdikeluarkan oleh KUA Kecamatan Tanjungpandan pada tanggal 21 Mei 1990;Fotocopy surat keterangan Nomor :463/KEL.PKL/VI/2020 yang dikeluarkanoleh Kelurahan Pangkallalang pada tanggal 23 Desember 2020;Fotocopy ljazah SD atas nama Ade liana
berdasarkan pasal 52 ayat 1 UU No.23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan juncto pasal 93 ayat (2) Peraturan PresidenRepublik Indonesia Nomor 25 tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil menyatakan pencatatan perubahannama dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tempat tinggalPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P2, P5, dan P8 besertaketerangan para Saksi, diperoleh fakta yang terungkap di persidangan bahwaPemohon yang bernama Ade Liana
LIANA DEWI
25 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan menurut hukum Pemohon LIANA DEWI sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 7371066802720004, Kartu Keluarga Nomor 7371061106000687, Surat Keterangan Identitas Nomor : 10/KTB/II/2024, Serta Surat Keterangan Kelahiran Nomor : 039/KTB/IV/2024 adalah satu orang yang sama dengan NURLIA DEWI yang tercatat pada Akta Nikah Nomor 97/40/VI/1998;
- Membebankan biaya permohanan ini kepada
Pemohon:
LIANA DEWI
LIANA PUSPITASARI
47 — 22
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan nama Liem, Liana Puspitasari Wijono dan nama Liana Puspitasari, adalah benar satu orang yang sama;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 140.000,- ( setaratu empat puluh ribu rupiah);
Pemohon:
LIANA PUSPITASARI
Andria Liana
35 — 11
Pemohon:
Andria Liana
Liana Gustiantoro
22 — 6
Pemohon:
Liana Gustiantoro
MARTHA LIANA
19 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti namanya yang semula bernama Martha Liana diganti dan/atau ditambah menjadi Martha Liana Hendratno;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan tempat lahir Pemohon tersebut kepada instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk mencatat
penggantian dan/atau penambahan nama Pemohon yang semula bernama Martha Liana menjadi Martha Liana Hendratno;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengirimkan salinan penetapan perkara ini apabila telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat, atau yang berwenang untuk itu, untuk dicatatkan dalam daftar register yang telah tersedia;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pemohon:
MARTHA LIANA
LIANA SARI
23 — 7
M E N E T A P K A N :
1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Memberi ijin kepada pemohon LIANA SARI sebagai wali dari anak kandungnya ke 2 (dua) yang belum dewasa bernama :
- HANS SUGIARTO lahir di Kudus, tanggal 29 September 2002
guna mengurus administrasi yang diperlukan atas jual beli pada SHM No.1262 yang terletak di Desa Gulang Kec.
Pemohon:
LIANA SARI
Liana Gustiantoro
34 — 37
Pemohon:
Liana Gustiantoro
NELLY LIANA
6 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat perubahan identitas Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor Dua Puluh Tiga/1964 dari yang sebelumnya Neng Kim menjadi Nelly Liana dan Akta Perkawinan Nomor 82/B/CS/1987 dari yang sebelumnya Leang, Neng Kim menjadi Nelly Liana sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 7371075302640001 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 7371072911991003;
- Menetapkan bahwa Penetapaan
Pemohon:
NELLY LIANA
LIANA SEPSIANA
11 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, dari semula LIANA SEPSIANA diganti menjadi LIANA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama LIANA;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap untuk mencatat pada pinggiran Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 24.556/DKCS/2010, atas nama LIANA SEPSIANA yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 04 Agustus 2010, tentang penggantian nama Pemohon tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah);
Pemohon:
LIANA SEPSIANA
SEPSIANA, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor24.556/DKCS/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 4 Agustus 2010;e Bahwa Pemohon memiliki dokumendokumen : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nama LIANA SEPSIANA; Kartu Keluarga (KK) dengan Nama LIANA SEPSIANA; Ijazahijazah pemohon dengan Nama LIANA; Akta Kelahiran dengan Nama LIANA SEPSIANA;e Bahwa Pemohon bermaksud akan mengganti nama Pemohon tersebutyang semula bernama LIANA SEPSIANA diganti
menjadi LIANA denganalasan agar sesuai dengan Ijazahljazah pemohon;Halaman 1 dari 9 Putusan Nomor 88/Pdt.P/2020/PN Sbse Bahwa Pemohon bermaksud akan mengganti nama Pemohon tersebutyang semula bernama LIANA SEPSIANA diganti menjadi LIANA karenanama LIANA SEPSIANA merupakan nama panggilan Pemohon di kampung,dan tidak sama dengan yang tercantum dalam lIjazahljazah pemohon;e Bahwa nama yang diminta tersebut adalah nama biasa, bukanmerupakan gelar suatu daerah dan karenanya tidak bertentangan denganadat
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darisemula LIANA SEPSIANA diganti menjadi LIANA, sehingga seterusnyaPemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama LIANA;3.
yang sebenarnya LIANA sebagaimana yang tertulispada ljazahsekolah anaknya;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan yakni saksi YULITA LASING dan saksi MUGIRMAN yangmenerangkan bahwa para saksi kenal dengan pemohon di mana para saksitahu maksud dan tujuan pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengganti nama Pemohon, dari nama semula LIANA SEPSIANA digantimenjadi LIANA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohondengan nama LIANA;Menimbang, bahwa
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, darisemula LIANA SEPSIANA diganti menjadi LIANA, sehingga seterusnyaPemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama LIANA;3.
Diska Liana
25 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal Diska Liana diganti menjadi Liana;
- Memberi Kuasa seperlunya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat atau yang berwenang untuk itu, untuk mencatatkan pergantian nama pada Akta Kelahiran
Pemohon tersebut pada Register yang sedang berjalan dan pada Kutipan Akta Kelahiran No.3171-LT-04022020-0110, yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta Pusat, yang semula tertulis Diska Liana menjadi Liana;
- Membebankan Pemohon membayar biaya permohonan sejumlah Rp. 146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah);
Pemohon:
Diska Liana