Ditemukan 907 data
28 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat Menjadi Kabur (Obscuur Libelum) KarenaMengandung Kontradiksi Antara Dalildalil Dalam Posita DenganTuntutan Dalam Petitum (Contradictio In Terminis);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Medan telah memberikan Putusan Nomor228/Pdt.SusPHI/2016/PN.Mdn., tanggal 20 Juli 2017 dengan amar sebagaiberikut:Dalam Eksepsi: Menolak seluruh eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
52 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat Obscurum Libelum;Bahwa terhadap gugatan tersebut tidak dapat diterima olehPengadilan Negeri Sengeti telah memberikan Putusan Nomor01/Pdt.G/2015/PN Snt, tanggal 27 Mei 2015 dengan amar sebagai berikut:DALAM EKSEPSI :e Menolak eksepsi dari Tergugat II dan Tergugat III;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
33 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang dicari Penggugat oleh saudara Hakim KetuaPengadilan Negeri Tangerang, dimana ini demi tegaknya supremasi hukumdi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta demi terciptanyasistem beracara hukum peradilan dunia yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya: Eksepsi Kompetensi Absolut; Gugatan Penggugat diajukan secara prematur; Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (exceptio obscuur libelum
186 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini:Subsidair: Dalam peradilan yang baik mohon keadilan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat dan TurutTergugat mengajukan eksepsi yang masingmasing pada pokoknya:Eksepsi Tergugat I: Eksepsi kompetensi absolut; Gugatan Penggugat salah pihak (error in persona);Eksepsi Turut Tergugat I: Eksepsi kompetensi absolut; Eksepsi obscuur libelum; Eksepsi error in persona;Menimbang, bahwa terhadap
153 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi gugatan kabur atau tidak jelas (exceptie obscurum libelum)Bahwa terhadap gugatan tersebut dikabulkan untuk sebagian olehPengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Putusan Nomor 208/Pdt.G/2016/PNJkt Utr, tanggal 21 September 2016, yang amarnya sebagai berikut :Dalam Provisi: Menolak permohonan Pemohon Provisi yang dimohonkan oleh ParaPenggugat;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat:Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
351 — 225 — Berkekuatan Hukum Tetap
Obscurum libelum (obsccur libel/gugatan tidak jelas);2.
31 — 15
Gugatan Kabur (Obscuur Libelum)L Bahwa Gugatan Perlawanan Eksekusi yang diajukan olehPelawan dalam perkara aquo ini sama sekali tidak ada dasarhukumnya dimana Pelawan menuntut ganti rugi uangmenyekolahkan anaknya di Fakultas Kedokteran UniversitasHalama 8 dari 21 halamanPutusan Nomor. 580/Pdt.G/2020/Ms.LskAbulyatama karena Terlawan juga sebagai orang tua untuk biayapendidikan anak juga membiayainya karena hal ini merupakantanggung jawab orang tua kepada anak sepanjang orang tua mampumembiayai anak
Gugatan Kabur (Oscur Libelum)1. Bahwa gugatan perlawanan yang diajukan Pelawan tentang ganti rugidalam perkara ini sama sekali tidak ada dasar hukumnya;2. Bahwa karena perkara tidak ada dasar hokum maka tepat dan beralasanhokum gugatan Pelawan mphon dinyatakan ditolak atau setidaknya tidakdapat diterima;Dalam Pokok Perkara1. Bahwa Terlawan menolak replik dari Pelawan seluruhnya;2.
67 — 35
GUGATAN KABUR/KELIRU/TIDAK JELAS (OBSCURE LIBELUM)1.a.
Bahwa dalam Petitum angka 3 gugatan a quo, Penggugat memohonMewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Menteri DalamNegeri Nomor 131.12243 Tahun 2012 Tanggal 5 April 2012 tentangPemberhentian Bupati Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara atasnama Basyrah Lubis, SH ; Sehingga dalildalil Penggugat yang seperti ini hanya membuktikan gugatanPenggugat adalah kabur/keliru/tidak jelas (obscure libelum) karena antaraFundamentum Petendi dan Petitum yang terdapat dalam gugatan quo tidak sinkronsatu sama lain
; Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Gugatan Penggugat adalah kabur/keliru/tidak lelas (obscure libelum) karena antara Fundamentum Petendi danPetitumnya terjadi Inkonsistensi ; GUGATAN KURANG PIHAKBahwa Tergugat dalam menerbitkan objek gugatan a quo yaitu Keputusan MenteriDalam Negeri Nomor 131.12243 Tahun 2012 Tanggal 5 April 2012 tentangPemberhentian Bupati Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, Tergugat tidakserta merta menerbitkannya tanpa dasar.
karenanya dalam sengketa in litis sebelum mempertimbangkan pokokperkaranya terlebih dahulu Pengadilan akan mempertimbangkan eksepsi dari Tergugatsebagaimana pertimbangan hukum di bawah ini DALAM EKSEPSI : Menimbang, bahwa eksepsieksepsi yang diajukan oleh Tergugatselengkapnya sebagaimana terurai pada bagian duduk perkara putusan ini, yang padapokoknya adalah sebagai berikut : Halaman 37 dari 52 halaman, Putusan Nomor 63/G/2012/PTUNJKT381 Bahwa gugatan Penggugat Kabur/Keliru/Tidak Jelas (Obscure Libelum
Terbanding/Penggugat : Drs. LETZON, T
101 — 33
GUGATAN YANG DIAJUKAN PENGGUGAT TIDAK JELAS, KABURSERTA TIDAK TERTENTU (EXCEPTIO OBSCUUR LIBELUM)9.10.Bahwa dalam gugatan ini, penggugat mendalilkan keputusangubernur Sumatera Utara nomor 188.44/40/KPTS/2020 Tentang IzinCerai.
Dalil tersebut membuatsemakin nyata bahwa gugatan yang diajukan penggugat kabur dantidak jelas (obscuur libelum). Seharusnya tergugatlah yang beralasandan berdasar hukum mengajukan gugatan bukan penggugat, karenapenggugat yang meninggalkan rumah selama lebih dari 2 tahunberturutturut tanpa izin dari tergugat sebagaimana diatur dalam pasal19 PP 9 Tahun 1975.
Gugatan yang diajukan Penggugat Tidak Jelas, Kabur serta TidakTertentu (Exceptio Obscuur Libelum)Menimbang, bahwa setelan mencermati materi Eksepsi yang diajukanoleh Tergugat sebagaimana tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwaEksepsi yang diajukan Tergugat terdiri atas Eksepsi Kompetensi dan EksepsiLainnya di luar Kewenangan mengadili;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim dipertimbangkan seluruhEksepsi Tergugat tersebut, sebagai berikut :Ad.1 (Satu) : Kewenangan Mengadili;Menimbang, bahwa
81 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini:Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan perlawanan tersebut Terlawanmengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Perlawanan Eksekusi Para Pelawan A quo tidak Jelas dan kabur(exceptio obscuur libelum)Bahwa terhadap gugatan perlawanan tersebut Pengadilan NegeriJambi telah memberikan Putusan Nomor 79/Pdt.Plw/2016/PN.Jmb tanggal 1Maret 2017 dengan
187 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Eksepsi Tergugat/Terbanding (i.c Termohon Kasasi) danTergugat II Intervensi/Terbanding (i.c Termohon Kasasi) tidak diterimaseluruhnya;Menyatakan Eksepsi Tergugat/Terbanding (i.c Termohon Kasasi) danTergugat Il Intervensi/Terbanding (i.c Termohon Kasasi) tentangTenggang Waktu (Daluarsa) tidak diterima.Menyatakan Eksepsi Tergugat/Terbanding (i.c Termohon Kasasi) danTergugat II Intervensi/Terbanding (i.c Termohon Kasasi) tentangGugatan Kabur/Keliru/Tidak Jelas (OBSCUURE LIBELUM
56 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
diajukan Penggugat kabur (obscuur libel);Pengadilan negeri tidak mempunyai kKewenangan untuk memeriksa dan mengadiligugatan a quo (kompetensi absolut);Eksepsi Kuasa Tergugat IV:Pengadilan Negeri Depok tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili sendiriproduk hukum yang dibuatnya;Pengadilan Negeri Depok tidak berwenang mengadili perkara a quo karena tidakada satupun pihak Tergugat yang bertempat tinggal/berdomisili di wilayah Depok;Gugatan Para Penggugat kabur dan tidak jelas (exceptio obscuur libelum
33 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa karena gugatan Penggugat kabur (obscuur Libelum), karenamengenai pemiliknya (atas nama pemilik), batasbatas tanahHal. 8 dari 18 hal. Put. No. 1202 K/Pdt/2004sengketa adalah sama sekali tidak benar, sehingga gugatanPenggugat mohon ditolak atau setidak tidaknya tidak dapat diterima.
Bahwa karena gugatan Penggugat adalah keliru, tidak sempurna dankabur (obscuur Libelum), maka para Tergugat mohon agar gugatanPenggugat di tolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima.Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Pemalang telahmengambil putusan, yaitu putusan No. 38/Pdt.G/2000/PN.Pml. tanggal 31Januari 2001 yang amarnya sebagai berikut :l. DALAM EKSEPSI;Menolak eksepsi Tergugat ;Il.
50 — 124 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul ;Menimbang, bahwa berdasarkan atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmengajukan Eksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :DALAM EKSEPSIBahwa Tergugat menolak seluruh dalil Para Penggugat kecuali yang secara tegas diakuidalam jawaban ini ;1.GUGATAN KABUR/KELIRU/TIDAKJELAS (OBSCURE LIBELUM)Bahwa setelah Tergugat membaca dan mempelajari susbtansi gugatan Para Penggugat,maka dalam jawaban ini perlu Tergugat tegaskan substansi yang
diajukan oleh paraPenggugat adalah kabur/keliru/tidak jelas (obscure libelum) karena dalam positagugatannya Para Penggugat lebih dominant mempermasalahkan proses dan tahapanPemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2010 yang menjadikewenangan Komisi Pemilihan Umum Kepala Daerah (KPUD) Kabupaten LombokTengah dan ini ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum Kepala Daerah (KPUD)melalui Keputusannya Nomor 62/Kpts/KPUKab017.433830/2010 tanggal 27September 2010.
180 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat kabur/tidak jelas (obscuure libelum);Eksepsi Tergugat II: Gugatan Penggugat prematur;Eksepsi Tergugat II Intervensi: Penggugat tidak ada hak gugat atau tidak memiliki kapasitas untukbertindak di Pengadilan (lega/ persone standi in yudicio);Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan TataUsaha Negara Palangkaraya dengan Putusan Nomor 4/G/2019/PTUN.PLK.
27 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan yang diajukan oleh Penggugat tidak jelas, kabur, serta tidaktertentu (exceptio obscuur libelum);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat untuk memberikan putusan sebagai berikut:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untukseluruhnya;2.
144 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aquo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat dan ParaTergugat II Intervensi mengajukan eksepsi sebagai berikut:Eksepsi Tergugat:1.2.3.Gugatan Daluwarsa (Lewat Waktu);Objek Gugatan Bukan Merupakan Objek Gugatan Di Pengadilan TataUsaha Negara;Gugatan Kabur/ Keliru /Tidak Jelas (Obscuure Libelum);Eksepsi Tergugat II Intervensi:1.Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Tidak
111 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 316 K/Pdt.SusPHI/2021Bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya:Dalam Eksepsi1.Bahwa gugatan yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang jelas,gugatan Penggugat tidak jelas dan terlalu mengadaada, kabur dantidak tertentu (exceptio obscuur libelum). Oleh karenanya gugatankabur tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;Gugatan Penggugat juga tidak lengkap karena tidak memiliki buktiyang kuat.
41 — 22
Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III,TELAH MELAKUKAN PERBUATAN WANPRESTASI.Mendasarkan pada Putusanputusan Pengadilan tersebut diatas,maka dengan demikian sesuai ketentuan Pasal 1917 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (BW), Jo Pasal 130 HIR, jo Pasal 154 RBgdan Pasal 31 Rv, Gugatan Penggugat mengalami Nebis In Idem.Oleh gugatan penggugat wajib ditolak.2 Gugatan Penggugat Mengalami Kekaburan, Tidak Jelas dan Kekeliruan(Obscure Libelum).Dalam gugatan penggugat tanggal 12 Maret 2014 disebutkan
eksepsinya pada pokoknya menyatakan :1 Bahwa gugatan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi / Pembanding Ne bis inidem dengan alasan bahwa gugatan Penggugat dengan subyek hukum yang sama,obyek gugatannya sama sudah pernah diajukan dipengadilan dan telah mendapatputusan dari Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Tinggi Jayapura, PengadilanKasasi dari Mahkamah Agung hingga putusan Pengadilan Peninjauan Kembali dariMahkamah Agung.2 Gugatan Penggugat mengalami kekaburan, tidak jelas dan keliru ( obscure libelum
INDAH MULYANI
Tergugat:
1.BUPATI PULANG PISAU
2.KISWO
124 — 88
Gugatan Kabur / Keliru / Tidak Jelas (Obscure Libelum)Bahwa setelah membaca dan mempelajari substansi gugatan Penggugat, makadalam jawaban ini perlu Tergugat tegaskan substansi yang diajukan olehPenggugat adalah kabur / keliru / tidak jelas, hal ini dapat Tergugat sampaikandengan pertimbangan dan alasanalasan Sebagal Derikut : ......... cc eeeeceeeeeeeeeeeeeaee ees1.
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan asas asas umum pemerintahan yang baik.Dengan memperhatikan gugatan Penggugat serta dikaitkan dengan ketentuanPasal 53 ayat (2) Undangundang a quo, sangat tidak berasalan hukum dansangat tidak relevan apabila Penggugat masih mempermasalahkan penerbitan objek gugatan a quo;Sehingga dalildalil Penggugat yang seperti ini hanya membuktikan gugatanPenggugat adalah kabur / keliru / tidak jelas (obscure libelum) karena antaraposita dan petitum
yang terdapat dalam gugatan tidak sinkron satu sama lain; Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka gugatan Penggugat adalah adalahkabur / keliru / tidak jelas (obscure libelum) karena antara posita dan petitumnyaterjadi inkonsistensi.