Ditemukan 1559 data
171 — 117
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menerima eksepsi para Tergugat- Menyatakan gugatan Penggugat Abscuur Libelli ( kabur )DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.- Menghukum kepada Penggugat untuk membayar beaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 716.000,-(tujuh ratus enam belas ribu rupiah)
67 — 21
Dalam Eksepsi:
- Menerima eksepsi Tergugat ;
- Menyatakan gugatan Pengugat tidak jelas/ kabur (Obscur Libelli);
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini yang ditetapkan sebesar Rp. 2.715.000,- (dua juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah)
124 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat kabur (obscuri libelli) karena Penggugat dalamgugatannya mendalilkan dirinya bekerja pada perusahaan Tergugatbukan pada Tergugat;Halaman 3 dari 9 hal. Put.
Nomor 1048 K/Pdt.SusPHI/2018Xll.Xlll.XIV.XV.XVI.XVII.XVIII.XIX.XXIl.XXIll.Gugatan Penggugat kabur (obscuri libelli) Karena petitum angka 2gugatan Penggugat tidak jelas;Gugatan Penggugat kabur (obscuri libelli) karena petitum angka 3gugatan Penggugat tidak jelas;Gugatan Penggugat kabur (obscuri libelli) karena petitum tidakdidasari oleh posita;Gugatan Penggugat kabur (obscuri libelli) karena mencampuradukanantara gugatan pemutusan hubungan kerja dengan gugatanperselisinan hak;Gugatan Penggugat kabur
(obscuri libelli) karena kualifikasi rumusanpemutusan hubungak kerja dalam gugatan Penggugat tidak jelas dandalil gugatan Penggugat tidak konsisten;Gugatan Penggugat kabur (obscuri libelli) karena tidak menyebutkansecara jelas pihak yang melakukan pemutusan hubungan kerja;Gugatan Penggugat kabur (obscuri libelli) karena antara posita danpetitum gugatan tidak nyambung dan kontradiktif;Penggugat tidak mempunyai /ega/ standing dalam perkara a quo;Gugatan Penggugat kabur (obscuri libelli) Karena tidak
1.CICIH binti ABAS
2.N. ALIT KARMILAH Binti S. UDIN
3.DEDI PERMANA Bin S. UDIN
Tergugat:
1.AI SUKAWATI binti S. UDIN
2.DEDE ROHAYATI binti S. UDIN
3.AI KOMARIAH binti S. UDIN
4.AYI RUSBANDI BIN S. UDIN
5.IIS RILA SUNDARI, Am.Keb
227 — 119
MENGADILI:
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi kompetensi absolute Tergugat I, II dan IV ;
- Mengabulkan eksepsi Disqualificatior , Obscure Libelli, Kualifikasi Perbuatan Tergugat tidak Jelas dan Gugatan Eror In Persona;
Dalam pokok perkara
- Menyatakan tidak menerima gugatan para Penggugat;
- Menghukum pada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.631.000,- (satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
27 — 0
M E N G A D I L I ;DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat III, dan Tergugat IV mengenai GUGATAN TIDAK JELAS DAN KABUR (OBSCUR LIBELLI);- Menyatakan eksepsi Tergugat I, Tergugat III, dan Tergugat IV mengenai GUGATANPENGGUGAT NEBIS IN IDEM dapat diterima;DALAM PROVISI- Menolak provisi penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA:DALAM KONVENSI:- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard);- Menghukum Penggugatdalam Konvensi untuk membayar
26 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat Kabur (obscur Libelli) ;Bahwa dalam Posita Penggugat haruslah memuat dalildalil yang lengkapjelas dan saling mendukung satu sama lainnya serta tidak bolehbertentangan baik dalildalil berupa Feitelijkke groden yang membuatkejadian yang nyata yang timbul dalam perkara yang bersangkutanmaupun dalil dalil berupa recht groder yang memuat dasar hukum alashak dari Penggugat untuk mengajukan gugatan serta petitum gugatanharuslah didukung pula posita gugatan yang ada agar tidak menimbulkankekaburan
/ketidak jelasan (obscure Libelli) gugatan Penggugat ;Hal. 7 dari 10 hal.
No. 388 K/TUN/2011Bahwa kekaburan/ketidakjelasan (obscure Libelli) gugatan Penggugatsecara jelas terlinat di dalam Posita Gugatan angka 1 sampai denganangka 6 yang menyatakan Para Penguggat selaku ahli waris namunsesungguhnya Tergugat II Intervensi selaku pemegang Hak Milik Nomor372/Kelurahan Satria tertanggal 12 Juni 2006 dan Hak Milik Nomor 376/Kelurahan Satria tertanggal 20 Deesember 2006 adalah juga ahli warismengapa Penggugat hanya mempersoalkan sertipikat a quo yang berasaldari pemecahan Sertipikat
Hak Milik Nomor 776, padahal dari pemecahantersebut juga terbit Sertipikat Hak Milik Nomor 375/Kelurahan Satria atasnama almarhum Simpen yang tidak dipersoalkan Penggugat ;Dengan demikian jelas dan dapat dipastikan bahwa gugatan Penggugata guo adalah mengandung kegelapan/kabur (obscuur Libelli) dan olehkarena itu patut dan berdasarkan hukum apabila gugatan Penggugat a quooleh Majelis Hakim yang memutus perkara ini untuk menolaknya dan ataudinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklard
101 — 21
Atas alasan ini pula sehingga dikatakan bahwa gugatan Penggugat tidakjelas atau kabur adanya (obscuri libelli).. Bahwa lagilagi dan lagi gugatan Penggugat tidak jelas atau kaburadanya (exceptie obscuri libelli).Dikatakan demikian oleh karena Penggugat di dalamgugatannya padaH MANTARI pokoknya menguraikan bahwa ada perjanjian gadai an(Tergugat 1) dengan H. KATA DG. NGITUNtahun 2014 tanah sawah tergadai tersebut sud55.000.000, (lima puluh lima jutapertanyaan :Mana yang dianggap wanprestasi ?.
Bahwa lagilagi dan lagilagi gugatan Penggugat tidak jelas atau kaburadanya (exceptie obscuri libelli).Dikatakan demikian oleh karena antara posita dengan petitum gugatantidak sinkron atau tidak bersesuaian.Hal ini terlinat dari uraian sebagai berikut :Dalam posita (halaman 3 garis datar 4) diuraikan : "..... Tergugat , ll, IIIdan Tergugat 1V dihukum membayar uang paksa kepada Penggugatsehesar Rp. 100.000.00, (seratus rihu rupiah)....
).Atas alasan ini pula sehingga dikatakan lagi bahwa gugatan Penggugattidak jelas atau kabur adanya (obscuri libelli)..
Bahwa apabila diteliti dan dicermati secara saksama uraian atauformulasi gugatan Penggugat, nampak menunjukkan bahwa gugatanm (PMH), akantetapi di sisi lain adalah Wanprestasi. gugatan Penggugat tidak jelas atautersebut di satu sisi adalah Perbuatan Melawan Hu kabur adanya (obscuri libelli).mengadakanKATA DGANTARI (Tergugat I) dengan H. KATA DG.
NGITUNGyada tahun 2014 tanah sawah tergadai tersebut sudahar Rp 55.000.000, (lima puluh lima juta rupiah) Jika ditebus sePen didalam gugatannya menyatakan bahwa seharusnya uangtebusan gadai tanah sawah sebesar Rp 55.000.000, (lima puluh limajuta rupiah) diberikan kepada Penggugat, maka hal tersebut gugatanPenggugat tidak jelas atau kabur adanya (obscuri libelli);. Bahwa.
25 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan "Obscuur Libelli;3. Gugatan Penggugat "Kekurangan Pihak".Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Ilmengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Gugatan "Obscuur Libelli;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Ilmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Negeri Purwokerto untuk memberikan putusan sebagaiberikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat (dR)/Tergugat (dK) untuk seluruhnya;2.
1.H. SUHERMANSYAH, SA
2.ANDRIYAN ARIADI, SE
3.ASPUL
4.PURNOMOSIDI
5.5. MESAH
Tergugat:
5.CHRISTIN KARINA
6.INNEKE WIRA TIRANA
7.HAWIAH
8.HAYADI
9.KADE alias KADE DAENG
10.Hj DALIPAH
Turut Tergugat:
10.MELANIA MIENSYE HAMBALI, SH
11.8. KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
45 — 30
M E N G A D I L I :
Dalam Konpensi
Dalam Eksepsi:
- Menerima Eksepsi Para Tergugat I sampai dengan IV tersebut;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak jelas/kabur (Obscur Libelli);
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard);
Dalam Rekonpensi
<
71 — 26
Bahwa Gugatan Para Penggugat adalah Gugatan yang sangat mengadaada (helemaalop gemaakt), kabur dan tidak jelas (obscuur libelli) karena justru Para Penggugatlahyang telah melakukan wanprestasi terhadap Tergugat.
Sehingga sesungguhnya dalamperkara ini justru Para Penggugatlah yang telah melakukan Perbuatan MelawanHukum dengan membalikkan fakta yang sesungguhnya, membuat Gugatan ParaPenggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libelli).DALAM POKOK PERKARABahwa pada pokoknya Tergugat menolak dengan tegas dalildalil yang diajukan olehPara Penggugat kecuali yang secara tegas Tergugat akui kebenarannya.1.
atau tidak jelas (obscuur libelli)..
Hal ini membuat gugatan Para Penggugat asalasalan sajamengakibatkan Gugatan Para Penggugat mengadaada (helemaal op gemaakt)kabur atau tidak jelas (obscuur libelli)..
Bahwa Gugatan Para Penggugat adalah Gugatan yang sangat mengadaada(helemaal op gemaakt), kabur dan tidak jelas (obscuur libelli) karena justruPara Penggugatlah yang telah melakukan wanprestasi terhadap Tergugat.Sehingga sesungguhnya dalam perkara ini justru Para Penggugatlah yang telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan membalikkan fakta yangsesungguhnya, membuat Gugatan Para Penggugat kabur dan tidak jelas(obscuur libelli).Menimbang, bahwa setelah mempelajari dan meneliti alasanalasan eksepsi
161 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Exceptie Obscuri Libelli;1.1.1.2.Bahwa menurut Darwan Prinst, S.H., dalam bukunya berjudul StrategiMenyusun dan Menangani Gugatan Perdata pada halaman 171, yangyang dimaksud Exceptie Obscuri Libelli adalah tangkisan yangmenyatakan bahwa gugatan Penggugat kabur dan tidak beralasan;Bahwa dalam gugatan Penggugat pada butir 7 halaman 2 mendalilkanbahwa perkawinan antara Tergugat dan Tergugat II dianggap tidaksah karena Penggugat selaku orang tua yang beragama Islam sebagaiWali Nasab Tergugat Il berkeberatan
Hal ini menimbulkan kerancuan hukumsehingga gugatan Penggugat dapatlah dinyatakan obscuri libelli;2. Exceptie Plurium Litis Consortium;2.1.2.2.Bahwa menurut Darwan Prinst, S.H., dalam bukunya berjudul StrategiMenyusun dan Menangani Gugatan Perdata pada halaman 171, yangdimaksud Exceptie Plurium litis consortium adalah tangkisan yangmenyatakan bahwa seharusnya digugat pula yang lainlain, bukanhanya Tergugat saja.
49 — 20
meskipun ada perlawanan, banding atau kasasi.13.Menghukum Para Tergugat agar membayar biaya perkara yang timbul akibat adanya gugatanmi.Atau setidaktidaknya jika Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya; = r= re we = nreeennnne 2 eeeeeeeee 2Jawaban Para Tergugatnano Menimbang bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Para Tergugat telah mengajukan jawabantertanggal 09 Januari 2012 yang pada intinya menyatakan :Dalam EksepsiBahwa gugatan Penggugat tidak jelas/kabur atau obscuur libelli
Bahwa gugatan Penggugat tidak jelas/kabur atau obscuur libelli, sebab dalil gugatanPenggugat mencampuradukkan suatu peristiwa hukum yang berbeda yaitu satu positaPenggugat mendalikan gugatan waris di posita yang lain mendalikan suatu perbuatanmelawan hukum;2. Bahwa gugatan waris Penggugat temyata kurang pihaknya dimana seharusnya PejabatPembuat Akta Tanah yang menerbitkan akta jual beli No. 594/214/2011 atas obyeksengketa juga menjadi pihak atau setidaktidaknya turut serta Tergugat;3.
Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, maka Majlis berpendapat PengadilanAgama Jember berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ini, sehinggaeksepsi Para Tergugat mengenai hal ini harus dinyatakan ditolak;Dalam Pokok PerkaraMenimbang bahwa Tergugat dalam eksepsinya pad a angka dan 2 mendalikan bahwagugatan Penggugat tidak jelas/kabur atau obscuur libelli, sebab dalil gugatan Penggugatmencampuradukkan suatau peristiwa hukum yang berbeda yaitu satu posita Penggugatmendalikan
Dengan demikian pokok persoalan dalam hal ini adalah :11apakah gugatan Penggugat tidakjelas/kabur atau obsscuur libelli dan kurang pihak *?
132 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanpa itu maka gugatan harusdinyatakan kabur (obscure libelli).
Nomor 332 PK/Pdt/2016(onrechtmatige daad) terhadap gugatan adalah kabur (obscure libelli),terutama bila ditinjau dari aspekaspek berikut ini:a.
22 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2229 K/Pdt/2011Apabila Pengadilan Negeri SoE berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat , Ilmengajukan eksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Bahwa subyek gugatan Penggugat kabur/tidak jelas/obscuur libelli;Bahwa gugatan Penggugat Eliaser Bulla dalam perkara perdataNomor 24/PDT.G/2009/PN.SOE yang telah diadili dan diputus PengadilanNegeri Soe (putusan mana telah berkekuatan hukum tetap) dalam daligugatan
dalamperkara perdata Nomor 34/PDT.G/2009/PN.SoE adalah kabur/tidak jelassebab :Dalam putusan Pengadilan Negeri SoE Nomor 24/PDT.G/2009/PN.SoE yang telah berkekuatan hukum tetap, pada halaman 2 point 2dengan jelas tertuang dalil gugatan bahwa Nesi Bulla adalah ayah kandungEliaser Bulla (bukan Seo Bulla dan Efraim Bulla), sedangkan terhadap dailgugatan Nesi Bulla memiliki 2 (dua) orang anak yaitu Seo Bulla dan EfraimBulla adalah tidak dapat dibenarkan;Bahwa objek gugatan Penggugat kabur/tidak jelas/obscuur libelli
45 — 27
Dalil eksepsi yang menyatakan gugatan obscuur libelli, karena tidak jelaskapan mengetahui keahliwarisan, kapan ke Surabaya, kapan memintapenyelesaian secara kekeluargaan, rincian ganti rugi dan penetapankeahliwarisan dianggap bertentangan dengan perbuatan melawan hukum,semuanya itu merupakan persoalan pembuktian pokok perkara, sehinggatidak tepat disampaikan dalam bagian eksepsi.4.
,dengan alasankarena tidak jelas kapan mengetahui keahliwarisan, kapan ke Surabaya, kapanmeminta penyelesaian secara kekeluargaan, rincian ganti rugi dan penetapankeahliwarisan dianggap bertentangan dengan perbuatan melawan hukum,semuanya itu merupakan persoalan pembuktian pokok perkara, sehingga tidaktepat disampaikan dalam bagian eksepsi.Menimbang, bahwa eksepsi gugatan obscuur libelli atau. dalam istilahbahasa Indonesia dikatakan sebagai gugatan kabur.
dari pada eksepsi tentangkewenangan mengadili baik secara relative maupun absolut, menurut doktrinataupun di didalam praktek peradilan diakui keabsahaan dan keberadaansepanjang eksepsi yang disampaikan oleh Tergugat beralasan hukum dan terhadapeksepsi yang tidak berkaitan tentang kewenangan tentunya tidak diputus dalam29bentuk putusan sela melainkan akan diputuskan bersamasama dengan putusanakhir.Menimbang, bahwa terlepas dari alasan eksepsi yang disampaikan olehTergugat tentang gugatan obscuur libelli
ke 3 yangdikuasai Saejan tidak termasuk obyek sengketa setelah mendengar keterangan dariPak Saejan (pemilik) namun Pihak Tergugat menerangkan keberatan atas sikap ParaPenggugat yang meralat keterangannnya tentang ada satu petak tanah yangdikuasai oleh orang yang bernama Saejan tidak lagi menjadi obyek sengketa.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terurai diatas menurutMajelis Hakim bahwa gugatan Para Penggugat yang demikian ini dapatdikategorikan sebagai gugatan yang tidak jelas (obscuur libelli
).31Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat aquodikwalifikasikan sebagai gugatan yang tidak jelas (obscuur libelli), maka MajelisHakim berpendapat eksepsi Tergugat adalah sebagai eksepsi yang beralasanhukum dan patut untuk dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena salah satu eksepsi khususnya eksepsitentang gugatan kabur/tidak jelas (obscuur libelli) sebagaimana yang disampaikanTergugat beralasan hukum dan dikabulkan, maka eksepsi selainnya dari Tergugatyang belum dipertimbangkan menurut
48 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanpa itu maka gugatan harus dinyatakan kabur(obscure libelli).
Jika tidak maka gugatan akan menjadi kabur (obscure libelli);Dengan kata lain:Sebelum menyatakan petitum pada angka 2 gugatan Penggugat tersebut,seharusnya ada petitum pendahuluan yang intinya mohon kepada pengadilanagar dinyatakan secara hukum bahwa para Penggugat berhak atas tanah sengketa(persil 3b).
Siti tidakjelas, maka kepentingan hukum para Penggugat untuk mengajukan gugatan atasdasar apa pun juga tidak akan ada, dan karena itu pula maka gugatan paraPenggugat dalam perkara ini harus ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidakdapat diterima (niet onvankelijk verklaart) oleh pengadilan;2 Bahwa selain kabur (obscuri libelli) dan tidak memiliki kepentinganhukum, gugatan para Penggugat juga terkesan spekulatif dan mencaricari, karena tidak didasarkan pada alasan hukum yang kuat dan biasHal.
Bahwa berdasarkan semua yang telah terurai dari angka 1 s/d 5 bagian inimaka formulasi gugatan Perbuatan Melanggar Hukum sebagaimanadimaksud dalam posita gugatan angka 12 adalah sebagai gugatan yangkabur (obscuri libelli) dan tidak berdasar sama sekali.
Melawan
PT. BANK MEGA Tbk KANTOR CABANG PEMBANTU PARE,Dk
32 — 3
tertanggal 6 Juni 2015;Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat tersebut, dalam tanggapannyaTergugat I mengajukan jawaban secara tertulis tertanggal 22 September 2015 yang padapokoknya sebagai berikut :JAWABAN TERGUGAT I:Dalam Eksepsi:Bahwa pada prinsipnyaTergugat I menolak semua dalil dalil yang dikemukakan olehPara Penggugat sebagaimanayang terdapat dalam Gugatn tertanggal 6 Juni 2015 kecualiterhadap halhal yang secara tegas diakui kebenarannya oleh Tergugat I dalampersidangan;Gugatan Obcurer Libelli
(Kabur/Tidak jelas);Bahwa Gugatan Para penggugat Obscurer Libelli (kabur/tidak jelas), hal ini disebabkanGugatan Para Penggugat hanya menyebutkan secara general /umum aturan hukum sertakeseluruhan Perjanjian Kredit tanpa merinci aturan hukum yanag nama atau pasalbeberapa dari Perjanjian Kredit yang mendudukung dalil Para Pnggugat dalamGugatannya, Padahal gugatan dianggap mmenuhi syarat formil apabuila dalil gugatanharus terang,jelas dan tegas (duidelijk) (vide Yurisprudensi MA Nomor 81K/Sip/1971tanggal
yang merupakan sebagai bagiantidak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa kedua belah pihak tidak mengemukakan sesuatu apapun lagidan mohon keputusan;Tentang Pertimbangan Hukum Dalam EksepsiMenimbang, bahwa sebelum memasuki pokok perkara Tergugat I pada jawabanatas gugatan Para Penggugat telah mengajukan eksepsi, maka Majelis Hakimberkewajiban untuk terlebih dahulu mempertimbangkannya;Menimbang, bahwa Tergugat I mengajukan eksepsi yang pada pokoknya bahwagugatan para Penggugat obscurer Libelli
berapadari Perjanjian Kredit yang mendukung dalil Para Penggugat dalam gugatannya;Menimbang, bahwa atas eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I tersebut, ParaPenggugat pada pokoknya menolak terhadap keberatan/eksepsi tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap keberatan/eksepsi yang diajukan oleh Tergugat Itersebut, ternyata bukanlah keberatan/eksepsi mengenai kewenangan mengadili, baikkompetensi absolut ataupun kompetensi relatif ;Menimbang, bahwa mengenai keberatan/eksepsi bahwa gugatan para Penggugatobscurer Libelli
I GUSTI AGUNG CAKRA TENAYA
Tergugat:
Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Penarungan, Mengwi, Badung, Bali
Turut Tergugat:
I GEDE SUGIARTA
61 — 40
BAHWA GUGATAN PENGGUGAT A QUO ADALAH KABUR(EXCEPTIE OBSCURI LIBELLI), Terkait GUGATAN PERBUATANMELAWAN HUKUM dengan WANPRESTASI;Bahwa Penggugat mendalilkan di dalam gugatannya adalah gugatanPERBUATAN MELAWAN HUKUM, akan tetapi substansi yang ada didalam gugatan a quo adalah menyangkut masalahn PERBUATANINGKAR JANJI (WANPRESTAS)I);Bahwa apabila mengikuti alur berpikir Penggugat di dalamgugatannya, Kepala LPD Desa Adat Penarungan yang bernama Mde Dhana telah tidak memenuhi isi dari Surat Pernyataan
Hal tersebut semakin jelas menegaskansebuah gugatan wanprestasi;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat a quo adalah jelas dan nyatamenimbulkan kekaburan antara perbuatan melawan hukum denganperbuatan ingkar janji (wanprestasi), maka tidak ada jalan laingugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard);BAHWA GUGATAN PENGGUGAT A QUO ADALAH KABUR(EXCEPTIE OBSCURI LIBELLI), Terkait PENEMPATAN PIHAKTURUT TERGUGAT;Bahwa Penggugat di dalam gugatannya telah menempatkan ataumendudukan
April 2021 ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat putusan, segala sesuatu yangtermuat dalam berita acara persidangan dianggap telah termuat dan menjadibagian yang tidak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa bersamaan dengan jawabannya Tergugat telahmengajukan eksepsi tentang halhal sebagai berikut:1.Gugatan Penggugat aquo adalah kabur (exceptie obscuri libelli
) terkaitgugatan perbuatan melawan hukum dengan wanprestasi;Gugatan Penggugat aquo adalah kabur (exceptie obscuri libelli) terkaitpenempatan pihak Turut Tergugat;Hal 30 dari 35 hal Putusan Nomor 1128/Pat.G/2020/PN Dps3.
Eksepsi tentang Gugatan Penggugat aquo adalah kabur (exceptieobscuri libelli) terkait pbenempatan pihak Turut Tergugat.Menimbang, bahwa Tergugat dalam eksepsinya menyatakan bahwagugatan Penggugat yang menarik dan mendudukan pihak yang bernama GEDE SUGIARTA sebagai Turut Tergugat adalah jelas dan nyatamenimbulkan kekaburan dalam gugatan Penggugat, karena sudah dari awalPenggugat telah mengetahui dan memahami pihak yang bernama GEDESUGIARTA tersebut adalah orang yang menerima dan/atau menggunakanuang
48 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan membebankan biaya perkara kepada Para Tergugatdan Turut Tergugat;Subsidair:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnyamenurut hukum dan keadilan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugat, TurutTergugat mengajukan eksepsi yang pada pokoknya:Dalam Eksepsi Tergugat Eksepsi obscure /ibelli (gugatan tidak jelas dan kabur); Eksepsi error in persona; Eksepsi kompetensi relatif pengadilan;Dalam Eksepsi Tergugat II Eksepsi obscuur libelli (gugatan kabur
) Eksepsi error in persona; Eksepsi kompetensi relatif pengadilan;Dalam eksepsi Turut Tergugat: Eksepsi obscuur libelli (gugatan kabur); Eksepsi kumulasi gugatan; Gugatan error in persona; Eksepsi kompetensi relatif pengadilan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Ilmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Negeri Sleman untuk memberikan putusan sebagaiberikut:1.
abdul samad mappa
Tergugat:
1.julius rahawarin
2.nikolaus kellyaum
3.godefridus marselino mahuze
4.johan frets elwarin
100 — 57
Menyatakan gugatan Penggugat adalah gugatan yang kabur(obscuur libelli) karena menggabungkan beberapa subjek hukum(Tergugat) yang tidak terkait satu sama lainnya dalam 1 (satu) gugatan.3. Menyatakan gugatan Penggugat Prematur karena Penggugatmendalilkan penguasaan tanah sengketa oleh Tergugat dengan caramenyerobot, yang merupakan tindak pidana namun tindak pidanatersebut belum terbukti dengan adanya putusan pengadilan yangberkekuatan hukum tetap;4.
Menyatakan gugatan Penggugat adalah gugatan yang kabur(obscuur libelli) karena menggabungkan beberapa subjek hukum(Tergugat) yang tidak terkait satu sama lainnya dalam 1 (satu) gugatan.Halaman 22 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor 52/Pat.G/2021/PN Mrk3.
Menyatakan gugatan Penggugat adalah gugatan yang kabur(obscuur libelli) karena menggabungkan beberapa subjek hukum(Tergugat) yang tidak terkait satu sama lainnya dalam 1 (satu) gugatan.3. Menyatakan gugatan Penggugat Prematur karena Penggugatmendalilkan penguasaan tanah sengketa oleh Tergugat dan TergugatIl dengan cara menyerobot yang merupakan tindak pidana namuntindak pidana tersebut belum terbukti dengan adanya putusanpengadilan yang berkekuatan hukum tetap;4.
Bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan yang kabur(obscuur libelli), hal ini berkaitan dengan penggabungan beberapasubjek hukum dalam 1 (Satu) gugatan, padahal Tergugat , TergugatIl dan Tergugat IV memperoleh tanah dimaksud dengan caramembeli dari Tergugat III dilakukan pada waktu dan tempat yangberbeda satu sama lain sehingga tidak boleh digabungkan dalam 1(satu) gugatan karena perbuatan hukumnya (pembelian tanah)masingmasing berdiri sendiri bukan dilakukan secara kolektif;b.