Ditemukan 109012 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Makanan kadaluarsa Mengedarkan makanan dan atau minuman Pengawasan obat dan makanan Pelayanan kesehatan Mengedarkan makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan Komunitas konsumen indonesia vs badan pengawas obat dan makanan republik indonesia;; Gabungan perusahaan makanan untuk ternak (gpmt) / indonesian feedmills association vs menteri keuangan ri; Sukriadi darma S. si Apt S.h. vs badan pengawas obat dan makanan ri;; Pt. amosys indonesia vs i. deputi bidang pengawasan obat tradisional Suplemen kesehatan dan kosmetik badan pengawas obat dan makanan ri. Ii. pt. dwi mitra artha; Pasal 60 ayat (10) juncto pasal 60 ayat (4) bab iii bagian keempat paragraf 11 tentang kesehatan Obat Dan makanan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja Dewan pimpinan nasional asosiasi pengusaha indonesia (dpn apindo) vs i. gubernur jawa barat. Ii. dewan pimpinan wilayah federasi serikat pekerja metal indonesia (dpw fspmi). Iii. pimpinan daerah federasi serikat pekerja tekstil sandang dan kulit serikat pekerja seluruh indonesia (pd fsp tsk spsi) tingkat provinsi jawa barat. Iv. pimpinan daerah federasi serikat pekerja logam elektronik mesin serikat pekerja seluruh indonesia (pd fsp lem spsi) tingkat provinsi jawa barat. V. pimpinan daerah federasi serikat pekerja kimia energi dan pertambangan serikat pekerja seluruh indonesia (pd fsp kep spsi) tingkat provinsi jawa barat. Vi. pimpinan daerah federasi serikat pekerja rokok tembakau makanan dan minuman serikat pekerja seluruh indonesia (pd fsp rtmm spsi) tingkat provinsi jawa barat;;
Register : 17-01-2025 — Putus : 17-02-2025 — Upload : 24-02-2025
Putusan PN TAHUNA Nomor 2/Pid.Pra/2025/PN Thn
Tanggal 17 Februari 2025 — Pemohon:
ARWANDI ONTHONI
Termohon:
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Kepulauan Sangihe
2820
  • Pemohon:
    ARWANDI ONTHONI
    Termohon:
    Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Register : 10-01-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 04/ G / 2017 / PTUN – MDN
Tanggal 30 Mei 2017 — TOSA LAWAN TERGUGAT : KEPALA POKJA PENGADAAN BAHAN MAKANAN ULP LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS II A PEMATANG SIANTAR , CS
11471
  • TOSA LAWAN TERGUGAT : KEPALA POKJA PENGADAAN BAHAN MAKANAN ULP LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS II A PEMATANG SIANTAR , CS
    Bahwa alasan Tergugat untuk menyatakan Penggugat gugur padatahap evaluasi teknis, diperoleh Penggugat melalui website LPSE :http.www.lpse.kemenkumham.go.id yang berbunyi sebagai berikut : Tidak meng Upload Surat Dukungan Bahan Makanan Beras . ;3.
    Bahwa pelelangan paket pekerjaan yang diberi nomenklatur :Pengadaan Bahan Makanan Keperluan Narapidana DanTahanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIAPematang Siantar Tahun Anggaran 2017 dilaksanakanberdasarkan ketentuan Dokumen Pengadaan Nomor:Halaman 21 dari 33 hal.
    Bahwa objek gugatan adalah berkaitan dengan paket pekerjaanPengadaan Bahan Makanan Keperluan Narapidana Dan TahananPada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA PematangSiantar Tahun Anggaran 2017 yang bersifat rutinitas danHalaman 28 dari 33 hal.
    dari distributor/agen/kilang yang berada disekitarwilayah daerah Pematang Siantar atau Simalungun untuk bahan makananberas yang ditawarkan (vide bukti T17=P23);Menimbang, bahwa alasan Tergugat menyatakan Penggugat tidakmemenuhi syarat sehingga tidak lolos evaluasi teknis adalah oleh karenaPenggugat tidak melampirkan dukungan bahan =makanan daridistributor/agen/kilang yang berada di sekitar wilayah daerah Pematang Siantaratau Simalungun untuk bahan makanan beras yang ditawarkan, sedangkansurat dukungan
    tersebut merupakan salah satu syarat teknis yangdipersyaratkan dan terlebin pula surat tersebut termasuk dalam daftar isiDokumen Penawaran Penggugat, namun pada kenyataannya tidak pernahdilampirkan oleh Penggugat dalam Dokumen Penawarannya;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati DokumenPenawaran dan Dokumen Pengadaan untuk pelelangan, maka surat dukunganbahan makanan dari distributor/agen/kilang yang berada disekitar wilayahdaerah Pematang Siantar atau Simalungun untuk bahan makanan beras
Register : 19-11-2014 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 236/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 8 Juli 2015 — FEGA INDOTAMA;KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA, 1. PT. L BEAUTY BRANDS, 2. LVMH FRAGRANCE & COSMETICS (SINGAPORE) PTE LTD
12983
  • FEGA INDOTAMA;KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA, 1. PT. L BEAUTY BRANDS, 2. LVMH FRAGRANCE & COSMETICS (SINGAPORE) PTE LTD
Register : 07-05-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN KUDUS Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Kds
Tanggal 3 Juni 2021 — Pemohon:
Ayank Ardhy
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang
770
  • Pemohon:
    Ayank Ardhy
    Termohon:
    Pemerintah Republik Indonesia Cq Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang
Register : 10-02-2025 — Putus : 05-03-2025 — Upload : 05-03-2025
Putusan PN BANDUNG Nomor 5/Pid.Pra/2025/PN Bdg
Tanggal 5 Maret 2025 — Pemohon:
Muhammad Fahrul Rozi bin Agus Supardi
Termohon:
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
169
  • Pemohon:
    Muhammad Fahrul Rozi bin Agus Supardi
    Termohon:
    Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung
Register : 14-02-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 17/Pid.Pra/2023/PN Mdn
Tanggal 10 April 2023 — Pemohon:
1.MARYAM
2.MURI ANDESTA
Termohon:
BALAI BESAR PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN DI MEDAN
217
  • Pemohon:
    1.MARYAM
    2.MURI ANDESTA
    Termohon:
    BALAI BESAR PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN DI MEDAN
Register : 01-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Pms
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon:
Hartadi Tani
Termohon:
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Jakarta Cq Kepala BBPOM Medan
10517
  • Pemohon:
    Hartadi Tani
    Termohon:
    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Jakarta Cq Kepala BBPOM Medan
    ,Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum SiantarSimalungun (LBH SS), yangberalamat di Jalan S.Parman Nomor 25, Kota Pematangsiantar, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 23 September 2020, selanjutnya disebut sebagaiPemohon:;melawanKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yangberalamat di JI. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat, Cq. Kepala BalaiBesar Pengawas Obat dan Makanan di Medan, yang beralamat di JI.
Putus : 12-04-2022 — Upload : 09-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 623 K/Pdt/2022
Tanggal 12 April 2022 — PT OLAGAFOOD INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN vs PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK. JAKARTA CQ. PT BANK MAYBANK INDONESIA CABANG MEDAN, dkk
252102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT OLAGAFOOD INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN vs PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK. JAKARTA CQ. PT BANK MAYBANK INDONESIA CABANG MEDAN, dkk
Register : 12-11-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 7/Pid.Pra/2020/PN Smg
Tanggal 4 Desember 2020 — Pemohon:
APRILLIA SANTOSO
Termohon:
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA C.q BALAI BESAR POM DI SEMARANG
10244
  • Pemohon:
    APRILLIA SANTOSO
    Termohon:
    BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA C.q BALAI BESAR POM DI SEMARANG
Register : 23-08-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 19-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 184/B/2017/PT.TUN.MDN
Tanggal 28 September 2017 — Pembanding/Penggugat : ADAT FRIANDES HARIO
Terbanding/Tergugat : KEPALA POKJA PENGADAAN BAHAN MAKANAN ULP LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PEMATANG SIANTAR
806
  • Pembanding/Penggugat : ADAT FRIANDES HARIO
    Terbanding/Tergugat : KEPALA POKJA PENGADAAN BAHAN MAKANAN ULP LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PEMATANG SIANTAR
Register : 21-04-2025 — Putus : 09-05-2025 — Upload : 22-05-2025
Putusan PN JEMBER Nomor 4/Pid.Pra/2025/PN Jmr
Tanggal 9 Mei 2025 — Pemohon:
ERFAN DWI WAHYONO
Termohon:
1.BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI JEMBER
2.polres jember
269
  • Pemohon:
    ERFAN DWI WAHYONO
    Termohon:
    1.BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI JEMBER
    2.polres jember
Register : 21-02-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 164/B/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 22 April 2024 —
Terbanding/Tergugat : BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI
495656

  • Terbanding/Tergugat : BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI
Register : 15-09-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 06-03-2025
Putusan PN JAYAPURA Nomor 8/Pid.Pra/2022/PN Jap
Tanggal 10 Oktober 2022 — Pemohon:
DARMAWATI
Termohon:
1.Kepala Balai Besar Pengawasa Obat dan Makanan di Jayapura
2.Kepala Kejaksaan Tinggi Papua
1714
  • Pemohon:
    DARMAWATI
    Termohon:
    1.Kepala Balai Besar Pengawasa Obat dan Makanan di Jayapura
    2.Kepala Kejaksaan Tinggi Papua
Register : 25-08-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 06-03-2025
Putusan PN JAYAPURA Nomor 7/Pid.Pra/2022/PN Jap
Tanggal 12 September 2022 — Pemohon:
DARMAWATI
Termohon:
1.Kepala Balai Besar Pengawasa Obat dan Makanan di Jayapura
2.Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura
116
  • Pemohon:
    DARMAWATI
    Termohon:
    1.Kepala Balai Besar Pengawasa Obat dan Makanan di Jayapura
    2.Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura
Putus : 21-01-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2442 K/Pdt/2015
Tanggal 21 Januari 2016 — PT SINAR CEMPAKA RAYA VS PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA BALAI BESAR PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN DI JAKARTA TAHUN ANGGARAN-MULTI YEARS 2010-2011DKK
10854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SINAR CEMPAKA RAYA VS PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA BALAI BESARPENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN DI JAKARTATAHUN ANGGARAN-MULTI YEARS 2010-2011DKK
Register : 14-07-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 4/Pid.Pra/2022/PN Bjm
Tanggal 8 Agustus 2022 — ., S.Farm.Apt
2.Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin
5014
  • ., S.Farm.Apt
    2.Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin
Register : 25-07-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 209/B/2014/PT.TUN.JKT
Tanggal 24 September 2014 — KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA.; LVMH FRAGRANCES AND COSMETICS (CHRISTIAN DIOR) SINGAPURA PTE. LTD.; PT. FEGA INDOTAMA.; MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA.;
11073
  • KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA.;LVMH FRAGRANCES AND COSMETICS (CHRISTIAN DIOR) SINGAPURA PTE. LTD.;PT. FEGA INDOTAMA.;MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA.;
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia( Tergugat I ) berupa Surat Nomor : PO.01.04.4.02.13.023, tertanggal 6November 2013, Perihal : Surat Jawaban ; 3. Mewajibkan kepada Tergugat I untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negarayang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RepublikIndonesia ( Tergugat I) berupa Surat Nomor : PO.01.04.4.02.13.023 tertanggal6 November 2013, Perihal : Surat Jawaban ;4.
    Undangundang Nomor 51 Tahun 2009) adalah suatu penetapantertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisitindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual dan final yangmenimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukumperdata;Menimbang, bahwa obyek sengketa dalam perkara ini adalah : Surat Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik danProduk Komplemen, Badan Pengawas Obat dan Makanan
    Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri KementerianPerdagangan RI yang ditujukan kepada Kuasa hukum Penggugat/Terbandingtertanggal 12 Nopember 2013, Nomor 502/PDN/SD/11/2013, Perihal : SuratTanda Pendaftaran sebagai Distributor Tunggal, (bukti P2=T.II.1), selanjutnyadisebut sebagai obyek sengketa kedua;Menimbang, bahwa kedua obyek sengketa tersebut diterbitkandalam rangka membalas/menjawab surat dari Kuasa Hukum Penggugat/Terbanding masingmasing ditujukan kepada Kepala Badan Pengawas Obatdan Makanan
Putus : 01-09-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor Tingkat Kasasi 2/Pdt.Sus-HKI.Cipta/K/2020/PN.Smg Tingkat Pertama 2/Pdt.Sus.HKI.Cipta/2020/PN.Smg
Tanggal 1 September 2020 — BUMI EMPON MUSTIKO BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) MENTERI HUKUM DAN HAM RI Cq DIRJEN HKI
1433770
  • BUMI EMPON MUSTIKOBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM)MENTERI HUKUM DAN HAM RI Cq DIRJEN HKI
    BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN ( BPOM ),berkedudukan di Jalan Percetakan Negara Nomor 23, Jakarta Pusat,selanjutnya dalam Gugatan ini disebut sebagai Turut Tergugat ;3. MENTERI HUKUM DAN HAM RI cq DIRJEN HAK KEKAYAANINTELEKTUAL, berkedudukan di Gedung exSentra Mulia, Lantai 18,Jalan H.R.
    PERIHAL DITARIKNYA TURUT TERGUGAT PADA PERKARA A QUO33.34.35.Bahwa Penggugat menarik Turut Tergugat yaitu Badan Pengawas Obatdan Makanan RI dalam perkara a quo adalah karena dalam proses perkaraini, Penggugat telah mengirimkan surat bahkan somasi kepada TurutTergugat karena menerbitkan izin edar atas minyak telon yang diproduksioleh Tergugat.
    Turut Tergugat hadir Kuasanya Fahmi Reza, SH dkk Kepala dan Staf Biro Hukum dan OrganisasiBadan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia beralamat di JalanPercetakan Negara No. 23 Jakarta Pusat berdasarkan surat Kuasa Knusus Nomor: HK.04.01.1.2.06.20.01. tanggal 6 Juni 2020.
    Nomor 007 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional(PMK 007/2012) disebutkan obat tradisional yang diedarkan di wilayahHalaman 44 dari 72 Halaman, Putusan Nomor 2/Pdt.SusHKI/Cipta/2020/PN Niaga Smg14.15.16.17.18.Indonesia wajib memiliki izin edar yang diberikan oleh Kepala Badan,dalam hal ini Kepala BPOM RI (TURUT TERGUGAT 1).Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) PMK 007/2012tersebut, dengan mengacu dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) PeraturanKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
    Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan PerizinanBerusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan(PerBPOM 26/2018) disebutkan Izin Edar Obat Tradisional diajukan olehPelaku Usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,yang mana pelaku usaha mengajukan pendaftaran akun perusahaan padaAplikasi Sistem Registrasi Elektronik Obat Tradisional dan SuplemenKesehatan (ASROT).Bahwa TURUT TERGUGAT dalam ketentuan peraturan perundangundangan sebagaimana disebutkan dalam angka 11 s.d
Register : 08-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 7/Pid.Pra/2019/PN Smg
Tanggal 30 Juli 2019 — Pemohon:
OEI MIN GIE bin OEI GJING KIAT
Termohon:
KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT dan MAKANAN BAIAO BESAR POM SEMARANG
9332
  • Pemohon:
    OEI MIN GIE bin OEI GJING KIAT
    Termohon:
    KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT dan MAKANAN BAIAO BESAR POM SEMARANG
    ;MELAWAN :KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT dan MAKANAN BALAI BESAR POMSEMARANG, dengan alamat JI. Sukun Raya No. 41 a .Banyumanik, Semarang ;Sebagai ......2.:0cccereceseeenssenmsenercaseeens TERMOHON ;Dalam hal ini diwakili oleh : 1. ADAM P.W.A WIBOWO,SH.MH., 2. TIODORA SIRAIT, SH.MH. 3. FAHMIRIZA,SH., 4. RISKI KURNIAWAN,SH., 5. YULIANAHANDAYANI,SH. 6. MUHAMMAD TSALJUL QULUB, .SH.
    Staf Obat dan Makanan RI, beralamat di JalanPercetakan Negara No.23 Jakarta Pusat, baik sendirisendiri maupun secara bersamasama ;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 17 Juli 2019,No.HK.04.02.22.07.19.3385, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal22 ~~ Juli 2019 ~ dibawah Register No.4.211/K/Kh/2019/PN.Smg. dan berdasarkan Surat TugasNo. HK.04.02.222.07.19.0788 tertanggal 19 Juli 2019 ; oorHalaman I dari 37 Patusan No.7/Pid.Pra/2019/PN.Smg.
    Bahwa pada tahun 2017 Pemohon mendapat pembinaan dari BalaiBesar Pengawas Obat dan Makanan Semarang (Termohon), karenawaktu itu Termohon melakukan pemeriksaan ditempat Pemohon,tetapi tidak ditemukan produk kosmetik tanpa izin edar.
    Bahwa pada faktanya yang melakukan tindakan penyidikan berupapenggeledahan dan penyitaan di sarana Gudang/TempatPenyimpanan/Peredaran Kosmetika yang ditempati Pemohon yang beralamatdi Kampung Setrong Nomor 41 RT 1/RW 1 Kel Rejomulyo Kec SemarangTimur, Semarang, adalah PPNS Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan diSemarang (PPNS BBPOM di Semarang), berdasarkan Surat PerintahPenyidikan Nomor SPPN/08/BBPOM/VI/2019/PPNS tanggal 18 Juni 2019(Vide Bukti T1), Surat Perintah Pengeledahan NomorSPPR/04/BBPOM
    Bahwa untuk menguatkan dalildalil TERMOHON, di bawah ini, TERMOHONakan menguraikan faktafakta hukum, sebagai berikut:MENGENAI TINDAKAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DISEMARANG (TERMOHON)15.
Register : 01-03-2011 — Putus : 30-06-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 35/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 30 Juni 2011 — Pimpinan Unit Kerja-Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia;Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Pemerintah Kota Jakarta Selatan
8063
  • Pimpinan Unit Kerja-Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia;Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Pemerintah Kota Jakarta Selatan
    ., Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanAdvokat & Pengacara padas Biro Advokasi danPembelaan Pimpinan Pusat Federasi Serikat PekerjaRokok Tembakau Makanan Minuman Serikat PekerjaSeluruh Indonesia (PP FSP RIMM SPSI) yang beralamatdi Jl.
    Bahwa, Penggugat adalah Ketua dan Sekretaris PimpinanUnit Kerja Serikat Pekerja, Rokok Tembakau Makanan danMinuman Indonesia selanjutnya disebut(PUK.SP.RTMM.SPSI) PT. Coca Cola Bottling Indonesia danPT.
    Bahwa, Penggugat adalah Ketua dan Sekretaris PUK SPRTMM SPSI yang dipilih oleh Anggota berdasarkanMusyawarah Unit Kerja (MUSNIK) masa bhakti 20092012yang telah dikukuhkan dengan Surat Keputusan (Sk)No.27/Kep/PP.FSP.RTMM.SPSI/VI/2009 tanggal 1 Juni 2009dari Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja RokokTembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja SeluruhIndonesia (vide copy bukti P3), dan sesuai hasilKeputusan Sidang Pleno MUSNIK No.Kep.04/MUSNIK.2009/PUKCCDI CCBI/2009 tanggal 30 Mei 2009 (vide copy buktiPA