Ditemukan 705 data
73 — 19
Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas, awalnya anak terdakwa dengan anak saksikorban bermainmain kemudian anak saksi korban menangis dan melaporkan kepada saksi korbanbahwa anak terdakwa kore/memegang kemaluan anak saksi korban lalu saksi korban memukultangan anak terdakwa kemudian anak terdakwa melapor kepada terdakwa bahwa anak terdakwatelah dipukul oleh saksi korban, kemudian terdakwa marah dan mencari saksi korban dan setelahterdakwa dengan saksi korban bertemu terdakwa langsung menampar/menggaruk
129 — 15
Bahwa sebagaimana fakta persidangan,Terdakwa mengakui dan merasa benar telah salah bahwa Terdakwa pernahdiminta oleh Saksi hasnawati untuk membangunkan korban untuk bersekolah,saat Terdakwa kekamar ternyata korban sudah bangun, dan korban memintauntuk Terdakwa menggaruk belakang korban karena gatal, kemudian Terdakwamenggarukkan belakang korban, hingga sampai saat menggaruk dibagianbelakang dekat pantat korban, Jari tengah Terdakwa sempat mengenai bagianlubang pantat korban;Menimbang, bahwa berdasarkan
53 — 4
Kesengamerupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa y:disimpulkan dari sifat perobuatan materiil berupa sentuhan paseseorang seperti menendang, memukul, menggaruk, menusuk, mmenjatuhkan, dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkan rasaluka.
33 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
para Terdakwa untuk mengambilnya, laludatang saksi korban dengan bernada kasar kepada paraTerdakwa (Pemohon kasasi) akhirnya terjadi perkelahianantara saksi korban dan Terdakwa I "bukan kekerasan";7 Bahwa pada saat terjadi perkelahian antara Terdakwa I(pemohon Kasasi) dengan saksi korban, justru saksi korbanyang pegang dan tarik rambut Terdakwa I secara menundukke lantai sehingga pada saat perkelahian terjadi itu olehTerdakwa I berusaha untuk melepaskan diri denganmenggunakan jari tangan untuk menggaruk
26 — 10
Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada orang lain, misalnya memukul,menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam.
62 — 19
FENCE IPOL alsFENCE berusaha untuk melepaskan diri dari saksi korban dengan cara menggigitkulit bagian rusuk kiri saksi korban, dan menggaruk bahu kanan saksi korban dengantangan kirinya sehinnga saksi korban merasa kesakitan dan kemudian terdakwa Il.FENCE IPOL als FENCE berhasil melepaskan diri dan langsung berlari menaikisepeda motor yang dikendarai oleh terdakwa . JUNHEN SORU als JUN, bersamasama dengan Sdr.
25 — 7
Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada orang lain, misalnya memukul,menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam.
15 — 8
kediaman ciGE, emberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi adalah ibu kandung Penggugat ; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah saksi,dan telah dikaruniai seorang anak, dan anak tersebut diasuh olehPenggugat ; Bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat pada awalnyabaik dan rukun, namun setelah itu mulai tidak rukun karena seringbertengkar; Bahwa saksi sering melihat Penggugat dan Tergugat bertengkarTergugat memukul Penggugat dan menggaruk
23 — 8
Yurisprudensi tidak memberikan batasan yang jelas tentang definisidari Penganiayaan, namun demikian berdasarkan doktrin dalam Ilmu Pengetahuan tentangHukum Pidana, maka Penganiayaan memiliki pengertian adanya perbuatan Pelaku yangdilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka kepada seseorang.Kesengajaan disini merupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapatdisimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badan seseorang seperti6menendang, memukul, menggaruk
AAN ANGRIYAWAN TAHALIB
Terdakwa:
LIGYA SAGITA KIRANA RUMAMPUK
55 — 9
Kesengajaan disini merupakansuatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapat disimpulkan darisifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badan seseorang sepertimenendang, memukul, menggaruk, menusuk, mendorong, menjatuhkan;Menimbang, bahwa berasarkan faktafakta hukum dipersidangan bahwapada bahwa kejadian perkara ini terjadi hari Sabtu Tanggal 09 Bulan Mei Tahun2020 sekitar Pukul 07.30 Wita di Kelurahan Heledulaa Utara Kec.
38 — 20
Dalam hal imi harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada orang lain, misalnya memukul,menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam.
43 — 3
Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada orang lain, misalnya memukul,menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam.
ANDALAN ZALUKHU, SH.,MH
Terdakwa:
ZEKI TRISNO Alias UCOK
21 — 6
Kesengajaan disinimerupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapatdisimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badanseseorang seperti menendang, memukul, menggaruk, menusuk, mendorong,menjatuhkan, dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkan rasa sakit atauluka.
SOEDHARMANTO, SH
Terdakwa:
Rahmat Taepo Alias Meto
54 — 9
Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yangdengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atau Iluka pada badan orang itu,misalnya memukul, menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris denganalatalat tajam. Disamping itu, mendorong, memegang dengan keras,menjatuhkan, merupakan juga perbuatan bersifat materiil yang termasuk dalamKualifikasi Penganiayaan, apabila akibat Rasa sakit dan Luka timbul sebagaitujuan.
42 — 8
Kesengajaan disini merupakan suatu bentukkehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapat disimpulkan dari sifat perbuatanmateriil berupa sentuhan pada badan seseorang seperti menendang, memukul,menggaruk, menusuk, mendorong, menjatuhkan, dimana perbuatan materiil tersebutmenimbulkan rasa sakit atau luka.
22 — 3
Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada orang lain, misalnya memukul,menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam.
45 — 6
Dalam hal ini harus adasentuhan pada badan orang lain yang dengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atauluka pada badan orang lain yang dengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atau lukapada badan orang itu, misalnya memukul, menendang, menggaruk, menusuk ataumengiris dengan alat tajam.
27 — 11
tersebut;5e Bahwa awalnya Terdakwa datang bersama temannya lalu Terdakwabertanya kepada saksi korban siapa itu di dalam lalu saksi korbanmenjawab teman saksi (Reka) sudah tidur lalu Terdakwa mengatakanteman atau pacar sambil melihat wanita tersebut yang berada di dalamkamar kos dan dijawab saksi korban teman lalu Terdakwa mengatakanatau sudah mi sambil Terdakwa tersenyum kepada saksi korban dansaksi korban mengatakan jangan main fitnah kan kita lihat ji saya sudahtidur didalam sambil saksi korban menggaruk
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
M. YAJID als AJID Bin T. DARWIS TEJA alm
24 — 12
Dalam hal ini harus adasentuhan pada badan orang lain yang dengan sendirinya menimbulkan akibatsakit atau luka pada badan orang itu misalnya memukul, menendang,menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam. Disamping ituseperti mendorong, memegang dengan keras, menjatuhkan merupakan jugaperbuatan bersifat materiil yang termasuk dalam kualifikasi penganiayaan,apabila akibat rasa sakit atau luka timbul sebagai tujuan.
71 — 4
Kesengajaan disini merupakan suatubentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapat disimpulkan darisifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badan seseorang sepertimenendang, memukul, menggaruk, menusuk, mMendorong, menjatuhkan,dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkan rasa sakit atau luka.Adapun luka ditafsirkan sebagai suatu perubahan dalam bentuk badanmanusia yang berlainan dari pada bentuk semula, sedangkan rasa sakittidak menyebabkan perubahan pada bentuk badan.Menimbang bahwa berdasarkan