Ditemukan 11085 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-08-2019 — Upload : 09-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2144 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 Agustus 2019 — ERWIN;
5435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini pentingdipertimbangkan Judex Facti maupun Penuntut Umum untukmencegah jangan sampai terjadi Terdakwa dinyatakan bersalahmelakukan suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan sikap batin ataukesalahan yang dilakukannya serta mencegah jangan sampaiTerdakwa dihukum dengan menerapkan pasal pengedar, yaitu Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, padahal kesalahan/mens reaHal. 6 dari 15 hal. Put.
    gelap sebagaimana dimaksud Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orang membeli,memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawanhukum sebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    No. 2144 K/Pid.Sus/2019Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli atau memilikii menyimpan ataumenguasai Narkotika dengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan shabu tidak dapat dipersalankan melanggar Pasal 114 Ayat(1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika sebagaimana dalam perkara a quo.
    Narkotika,ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperuntukkan bagi parabandar, pengedar, penjual, orang yang menerima, menyerahkan,menjadi perantara jual beli Narkotika dan sebagainya, dengan maksuddan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika,sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah untuk tujuan menggunakansecara melawan hukum.
    No. 2144 K/Pid.Sus/2019dapat menggunakan Narkotika tanpa terlebin dahulu membeli,memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika (kecuali Terdakwadipanggil mengkonsumsi saja);Bahwa tuntutan Penuntut Umum maupun putusan Judex Facti hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan materiil Terdakwa, yaitumembeli dan memiliki shabu, tanopa mempertimbangkan mens reaTerdakwa.
Putus : 01-07-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1548 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 1 Juli 2019 — FATWA RABBY panggilan ROBY
13136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1548 K/Pid.Sus/2019Sikap batin atau niat Terdakwa membeli shabu dengan maksudmenyalahgunakan dan bukan bermaksud melakukan kegiatanperedaran gelap Narkotika;Bahwa seseorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya hal ini pentingdipertimbangkan Judex Facti maupun Penuntut Umum mengingatjangan sampai terjadi Terdakwa dihukum tidak sesuai dengan sikapbatin atau kesalahan yang dilakukan.
    Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 ayat (1) huruf a, danjangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112 ayat(1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1). Menghukum Terdakwayang tidak sesuai kesalahannya adalah pelanggaran azas hukumpidana;Perbuatan Terdakwa membeli memiliki menguasai narkotika jenisshabu tersebut tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidanamelanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1).
    Sedangkan tujuanTerdakwa membeli, memiliki, menguasai, menyimpang narkotika jenisshabu sebagaimana terungkap disidang adalah untuk maksud dantujuan digunakan secara melawan hukum;Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, Terdakwa, tetapi wajibpula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Judex Factimaupun Penuntut Umum seharusnya dapat membedakan mensrealkesalahan orang membeli memiliki menyimpan narkotika untukkegiatan peredaran gelap Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)dengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpanHal. 7 dari 15 hal.
    Putusan Nomor 1548 K/Pid.Sus/2019narkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidaksesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex facti maupun Penuntut Umum dalam mememeriksaperkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan
Putus : 06-11-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2424 K/PID.SUS/2018
Tanggal 6 Nopember 2018 — PARK INSUNG Als. JUSTIN PARK Anak Dari PARK YUN PYO
2819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan mereka yang membelu kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan Narkotika dengan maksud/mens reanya untuk digunakan secara melawan hukum tidak dapat diterapkanketentuan Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika melainkan diterapkan ketentuan Pasal 127ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Bahwa secara akal sehat dapat dipahami kedudukan Terdakwa sebagaiPenyalahguna
    Kecuali Terdakwa diajakmenggunakan;Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum seharusnyamempertimbangkan kesalahan/mens rea Terdakwa seperti yangHal. 6 dari 12 hal. Put.
    No. 2424 K/Pid.Sus/2018terungkap dipersidangan, bahwa mens rea Terdakwa membeli danmemiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli, memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika akan tetapi mens reanya untuk menggunakan Narkotika maka tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor
    Sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual, secara kasat mata sajayaitu actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki,menguasai shabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.Padahal berdasarkan fakta sidang mens rea Terdakwa memperoleh,memiliki shabu tersebut untuk tujuan digunakan;Bahwa cara pandang Penuntut Umum tentu bertentangan dengan prinsiphukum pidana atau teori pertanggungjawab pidana yang wajib diterapkandalam setiap pemeriksaan perkara dipengadilan.
    Bahwa azas hukumyang selama ini berlaku dan ditunjung tinggi dalam praktek peradilanpiana bahwa tidak ada pidana tanpa ada kesalahan denganmempertimbangkan mens rea.
Putus : 30-10-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2389 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 30 Oktober 2018 — NUR WACHID alias PENTOL bin AMBYAH ;
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan mens rea Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksuduntuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.
    Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dantujuannya, dengan kata lain menerapkan undangundang bukanberdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkanberdasarkan konsteksnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a,apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukan kegiatanHalaman 6 dari 12 hal. Put.
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakanshabu tanpa terlebih dahulu membeli, kKemudian memiliki, menyimpan,menguasai;Bahwa Judex Facti maupun Jaksa/Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memilikishabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli
    atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo.
    Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan atau sindikatperedaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus atau perbuatan materil Terdakwa yaitu membelidan memiliki shabu, tanoa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Halini tentu bertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawaban pidana yang wajib diterapbkan dalam setiapmemeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 06-11-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2431 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 6 Nopember 2018 — PARK HAE JIN alias Mr. PARK bin PARK WO KUNG
4024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2009 tentang Narkotika;Bahwa Terdakwa tidak dapat dipersalahkan melanggar ketentuan Pasal112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,karena dari segi historis, eksistensi ketentuan Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperuntukkanbagi mereka yang membeli, memiliki, menyimpan, menguasai denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika,sedangkan mereka yang membeli kemudian memiliki, menguasai,menyimpan Narkotika dengan maksud atau mens
    No. 2431 K/Pid.Sus/2018kemudian memiliki, menyimpan, menguasai, kecuali Terdakwa diajakmenggunakan;Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum maupun putusan JudexFacti seharusnya mempertimbangkan kesalahan atau mens reaTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan.
    Mens rea Terdakwadalam membeli dan memiliki serta menyimpan Narkotika adalah untukdigunakan secara melawan hukum atau melawan hak, bukan untuktujuan lainnya;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli, memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika, akan tetapi mens reaTerdakwa adalah untuk menggunakan, maka Terdakwa tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa alasan kasasi Terdakwa menyatakan Penuntut Umum maupunJudex
    Facti tidak tepat dan objektif dalam memahami unsurpertanggungjawaban pidana, sebab hanya mempertimbangkanperbuatan yang tekstual secara kasat mata saja, yaitu actus reus atauperbuatan materiil Terdakwa, yaitu membeli dan memiliki, menguasaisabu, tanpa mempertinbangkan mens rea Terdakwa.
    Padahalberdasarkan fakta persidangan, mens rea Terdakwa dalam memperoleh,memiliki sabu tersebut adalah untuk tujuan digunakan;Bahwa cara pandang Penuntut Umum maupun Judex Facti tentubertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapbkan dalam setiap pemeriksaanperkara di pengadilan. Asas hukum yang selama ini berlaku dandijunjung tinggi dalam praktik peradilan pidana bahwa tidak ada pidanatanpa ada kesalahan dengan mempertimbangkan mens rea.
Putus : 04-12-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3520 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 4 Desember 2019 — DICKY FAISAL TANJUNG bin MULYONO;
2825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dengan maksudPasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, danjangan sampai dinukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1),Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009.
    Terdakwamembeli shabu akan digunakan bersama secara melawan hukum.Bahwa Judex Facti maupun Jaksa/Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materil Terdakwa, tetapiwajid pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    dengan mens rea/ kesalahan untuk menggunakan tembakaugorilla tidak dapat dipersalahnkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atauPasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 12/7 Ayat (1) huruf a UndangUndangHal. 7 dari 15 hal.
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa narkotika adalahbermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan pasalpasal tersebut wajid memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya;Bahwa dapat dipahami secara akal sehat bahwa Terdakwa sebagaipenyalahguna tentu sebelum menggunakan narkotika
    Sus/2019bahwa tidak mungkin dapat memakai narkotika tanpa melalui tahapantersebut:Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum hanya mempertimbangkanactus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli dan memilikishabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal ini tentubertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalam setiapmemeriksa dan menuntut perkara dipengadilan.
Putus : 22-11-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2240 K/PID.SUS/2018
Tanggal 22 Nopember 2018 — MUHAMMAD ARDI SABILA;
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2240 K/Pid.Sus/201810.Undang Nomor 35 Tahun 2009, meskipun pada waktu ditangkap Terdakwaditemukan sedang membeli atau memiliki, menguasai, menyimpanNarkotika sebab dari segi mens rea Terdakwa tidak bermaksud melakukankegiatan peradaran gelap Narkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) diperuntukkan bagi para bandar,pengedar, penjual, menerima, menyerahkan, menjadi perantara jualbeli Narkotika, dengan maksud
    Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalan bermaksud untuktujuan menggunakan secara melawan hukum.
    Penerapan pasalpasaltersebut wajib memperhatikan dan mempertimbagkan maksud dantujuannya, dengan kata lain menerapkan undangundang bukanberdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkanberdasarkan konsteksnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens rea nya denganmaksud untuk melakukan kegiatan
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakanganja tanpa terlebih dahulu membeli, Kemudian memiliki, menyimpan,menguasai:Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam mememeriksa perkara aquo wajidb mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdi persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki ganja tersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Hal. 6 dari 12 hal.
    Putusan Nomor 2240 K/Pid.Sus/201811,12.13.14.15.Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara aquo;Bahwa untuk menunjukkan benar penyalahguna yaitu Terdakwa tidakterkait dalam kegiatan peradaran gelap Narkotika, hal ini dapat
Putus : 03-12-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2334 K/PID.SUS/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — YUSUP SATRIA bin ISHAK
2619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menggunakan Narkotika maka tentuTerdakwa terlebin dahulu memperoleh/membeli Narkotika setelah itukemudian memiliki, menguasai, menyimpannya selanjutnya barulahTerdakwa menggunakan secara melawan hukum;Bahwa Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakan Narkotika tanpaterlebin dahulu membeli, Kemudian memiliki, menyimpan, menguasai.Kecuali Terdakwa diajak menggunakannya;Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum seharusnyamempertimbangkan kesalahan/mens
    rea Terdakwa seperti yangterungkap dipersidangan, bahwa mens rea Terdakwa membeli danmemiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli ,memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika akan tetapi mens reanyauntuk menggunakan Narkotika maka tidak dapat dipersalahkan melanggarPasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009
    Sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual, secara kasat mata saja yaituactus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki,menguasai shabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa padahalberdasarkan fakta persidangan mens rea Terdakwa memperoleh, memilikishabu tersebut untuk tujuan digunakan;Bahwa cara pandang Penuntut Umum tentu bertentangan dengan prinsiphukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajibditerapkan dalam setiap pemeriksaan perkara di pengadilan
    Bahwa azashukum yang selama ini berlaku dan dijunjung tinggi dalam praktekperadilan pidana bahwa tidak ada pidana tanpa ada kesalahan denganmempertimbangkan mens rea.
Putus : 22-11-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2570 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 22 Nopember 2018 — BUDIONO alias BUDI
10017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan mens reaTerdakwa dalam perkara ini adalah membeli Kemudian memiliki,Hal. 6 dari 14 hal. Putusan Nomor 2570 K/Pid. Sus/201810.menguasai, menyimpan Narkotika dengan maksud dan tujuan untukmenggunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasaltersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dantujuannya.
    Dengan kata lain, menerapkan undangundang bukanberdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka melainkanberdasarkan konteksnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum, maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika makamenerapkan Pasal 111 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal114
    Terdakwa tidakmungkin dapat menggunakan Sabu tanpa terlebin dahulu membeli,kemudian memiliki, menyimpan, menguasai:Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memilikiganja tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli,
    atau memiliki, ataumenyimpan, atau menguasai narkotika dengan mens rea untukmenggunakan, tentu tidak dapat dipersalankan melanggar Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Hal. 7 dari 14 hal.
    Terdakwa tidak pernah terlibat dalam jaringan/sindikatperedaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusannya, judex facti hanya mempertimbangkansecara kasat mata actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitumembeli dan memiliki Sabu tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip hukum pidanaatau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalamsetiap memeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 17-10-2018 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1594 K/PID.SUS/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — AFRI ANGGA Pgl. ANGGA bin ROMEO
5818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebabdari segi sikap batin/mens rea Terdakwa tidak bermaksud melakukankegiatan peredaran gelap Narkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 diperuntukkan bagipara bandar, pengedar, penjual, menerima, menyerahkan, menjadiperantara jual beli Narkotika dsb, dengan maksud dan tujuan melakukankegiatan peredaran gelap Narkotika.
    Sedangkan mens rea TerdakwaHalaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 1594 K/PID.SUS/2018membeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalahbermaksud untuk tujuaan menggunakan secara melawan hukum;Bahwa penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lain menerapkanundangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belakatetapi melainkan berdasarkan konsteksnya;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakanganja tanpa terlebih dahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasai;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdi persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki ganja tersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki
    , menyimpan ataumenguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Halaman 8 dari 13 halaman Putusan Nomor 1594 K/PID.SUS/2018Bahwa untuk menunjukkan benar penyalahguna yaitu Terdakwa tidakterkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika, hal ini dapat dibuktikanhasil pemeriksaan persidangan tidak terungkap fakta Terdakwa
    Terdakwa tidak pernahmenjadi jaringan/sindikat peredaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki ganja, tanba mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal initentu. bertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawaban pidana yang wajib diterapbkan dalam setiapmemeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 03-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2497 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — M. SADDAM ALI
10820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa tidakmungkin dapat menggunakan Narkotika tanpa terlebin dahulumemperoleh/ membeli, memiliki, menguasai, menyimpannya, kecualiapabila Terdakwa diajak orang lain untuk menggunakannya; Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dakwaan Penuntut Umum harus mempertimbangkankesalahan/mens rea Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan,bahwa mens rea Terdakwa dititipi untuk menyimpan Narkotika untukdigunakan secara melawan hukum/melawan hak bukan untuk tujuanlainnya;
    Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli,memperoleh atau memiliki, Menyimpan atau menguasai narkotika akantetapi mens reanya untuk menggunakan Narkotika maka tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1); Alasan memori kasasi Penuntut Umum tidak tepat dan objekifdalam memahami unsur pertanggung jawaban pidana, sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual secara kasat mata sajayaitu actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli, memilikidan menguasai
    Shabu tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwayang berdasarkan fakta persidangan mens rea Terdakwa memperoleh,memiliki Shabu tersebut untuk tujuan digunakan;Hal. 6 dari10 hal.
    Bahwa azas hukum yang selama ini berlaku dan dijunjungtinggi dalam praktek peradilan pidana yaitu Tidak ada pidana tanpaada kesalahan dengan mempertimbangkan mens rea.
Putus : 12-02-2020 — Upload : 08-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 12 Februari 2020 — SEPTIAN NANDA SUHARTO alias NANDA bin SUHARTO
2918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dengan maksud Pasal127 Ayat (1) huruf a, dan jangan sampai dinukum menerapkan pasalpengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Terdakwa membeli sabuakan digunakan bersama secara melawan hukum;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa, tetapiwajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Sus/2020Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untuk menggunakansabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang
    penyalah guna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Narkotika tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam perkara a quo;BahwaTerdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotikadengan maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a,
    Sedangkan mens reakesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa Narkotika adalahbermaksud untuk menggunakan secara melawan hukum. PenerapanPasalPasal tersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkanmaksud dan tujuannya, dengan kata lain menerapkan undangundangHalaman 7 dari 14 hal. Put. Nomor 150 K/Pid.
Putus : 08-10-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3017 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 8 Oktober 2019 — SAMSUL HUDA bin ROHMAN
2415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dapatditerapkan ketentuan Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meskipun pada waktu Terdakwaditangkap ditemukan sedang membawa, membeli atau memiliki,menguasai, menyimpan 1 (satu) paket shabu berat netto masingmasingnetto 0,235 (nol koma dua ratus tiga puluh lima) gram dan netto 0,092 (nolkoma nol sembilan puluh dua) gram;Bahwa untuk menghukum~ perbuatan Terdakwa seharusnyamempertimbangkan mens
    Padahalkesalahan/mens rea Terdakwa sesungguhnya sesuai dengan maksudPasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Menghukum Terdakwa yang tidak sesuai kesalahannya adalahpelanggaran azas hukum pidana;Perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai Narkotika jenis shabutersebut tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggarHal. 6 dari 15 hal.
    hal tersebut bisa jadi Penuntut Umummaupun Judex Facti akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesualdengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Penuntut Umum maupun Judex Facti dalam memeriksa perkaraa quo seharusnya mempertinbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untuk menggunakanshabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Seorang penyalah guna seperti halnya Terdakwa
    ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan shabu tidak dapatHal. 7 dari 15 hal.
    Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika juncto Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, sebab bukankah Terdakwa sebelummemakai secara melawan hukum harus lebin dahulu membeli,menguasai, menyimpan, bahwa tidak mungkin dapat memakai Narkotikatanpa melalui tahapan tersebut:Bahwa memori Penuntut Umum maupun pertimbangan Judex Facti hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan materil Terdakwa saja yaitumembeli dan memiliki shabu, tanpoa mempertimbangkan mens
Putus : 03-12-2018 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 210 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — RIDWAN HADI SUGIYO bin ASRUL HADI
247101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebab dari segi mens rea Terdakwa tidakbermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika,ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) diperuntukkan bagipara bandar, pengedar, penjual, menerima, orang yang menyerahkan,menjadi perantara jual beli narkotika dan sebagainya, dengan maksudHalaman 5 dari 13 halaman Putusan Nomor 210 PK/Pid. Sus/2018dan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika.
    Sedangkanfakta sidang menunjukkan bahwa mens rea Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, mMenyimpan narkotika adalah bermaksuduntuk tujuan mengunakan secara melawan hukum;Penerapan pasalpasal tersebut wajidb memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkan kontekstualnya, atauhakikat dari substansi yang dikandung;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakannarkotika tanpa terlebih dahulu) membeli, kemudian memiliki,menyimpan, menguasai, kecuali Terdakwa dipanggil menggunakannarkotika:Bahwa judex facti maupun Jaksa Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa sepertiyang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki sabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam
    hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatHalaman 6 dari 13 halaman Putusan Nomor 210 PK/Pid.
    Sus/2018dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) sebagaimana dalamperkara a quo;Bahwa dalam putusan judex facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal initentu. bertentangan dengan oprinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawab pidana yang wajib diterapkan dalam setiapmemeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 29-07-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 202 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — ABDULLAH NASICH bin AKHMARI;
6348 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 202 PK/Pid.Sus/2019Bahwa terhadap perbuatan Terpidana a quo tidak serta merta dapatditerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meskipun pada waktuditangkap, Terpidana ditemukan sedang membawa, membeli ataumemiliki, menguasai, menyimpan shabu seberat 0,90 (nol komasembilan puluh) gram;Bahwa seseorang dihukum atas perbuatannya dengan mempertimbangkan mens rea/kesalahannya.
    Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum, mengingat jangan sampai terjadi Terpidanadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya, kKesalahan dan mens rea Terpidana sesuai dengan maksudPasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika dan jangan sampai dihukum dengan ketentuan pasalpengedar, yaitu Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa terungkap fakta hukum
    Fakta tersebut menunjukkan sikap batin atau niatTerpidana membeli shabu dengan maksud menyalahgunakan dan bukanbermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo seharusnya mempertimbangkan mens rea/kesalahan/niatTerpidana seperti yang terungkap di persidangan.
    Mens rea Terpidanamembeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untuk menggunakanshabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terpidana ketikaditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika dengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan shabu tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat(1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam perkara a quo.
    Narkotika tanpa terlebih dahulumembeli, memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika;Bahwa untuk menunjukkan benar Terpidana adalah seorangpenyalahguna dapat dibuktikan berdasarkan pemeriksaan persidangan.Tidak terungkap kalau Terpidana pernah terkait dengan kegiatanperedaran gelap Narkotika atau menjadi anggota jaringan atau sindikatperedaran gelap Narkotika;Bahwa putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan actusreus/perbuatan materiil Terpidana, yaitu membeli dan memiliki shabu,tanopa mempertimbangkan mens
Putus : 04-03-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 K/PID.SUS/2019
Tanggal 4 Maret 2019 — ANDIKA TIBALLA alias DIKA
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kedudukan Terdakwasebagai penyalahguna tentu sebelum menggunakan narkotikamaka Terdakwa terlebih dahulu membeli narkotika setelah itukemudian memiliki, menguasai, menyimpannya selanjutnyabarulah Terdakwa menggunakan secara melawan hukum.Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakan shabu tanpaterlebih dahulu) membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasali; Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana yang telah diputusan perkara a quo, PenuntutUmum mempertimbangkan kesalahan/mens
    Bahwa adapunkesalahan/mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabuuntuk digunakan secara melawan hukum/melawan hak danbukan untuk tujuan lainnya; Terdakwa sebagai penyalahguna narkotika apabila ditemukanHal. 5 dari 9 hal. Put.
    Nomor 42 K/Pid.Sus/2019sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasalnarkotika akan tetapi fiat/mens reanya untuk menggunakannarkotika secara melawan hukum maka tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112Ayat (1) sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Penuntut Umum dalam memori kasasinya hanyamempertimbangkan perbuatan yang secara kasat mata sajayaitu actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membelldan memiliki shabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa. sedangkan
    berdasarkan fakta sidang niat/mens reaTerdakwa membeli, memiliki shabu tersebut untuk tujuandigunakan sendiri;Bahwa cara pandang Penuntut Umum tersebut tentubertentangan dengan oprinsip hukum pidana atau teorlpertanggungjawab pidana yang wajib diterapkan dalam setiappemeriksaan perkara di pengadilan.
Putus : 27-11-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2499 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 27 Nopember 2018 — EKO PRIYONO Bin ENIT WURYANTO
10719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebab dari segi mens rea terdakwatidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika,ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) diperuntukkan bagipara bandar, pengedar, penjual, menerima, menyerahkan, menjadiperantara jual beli Narkotika dan sebagainya, dengan maksud dan tujuanmelakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika.
    Sedangkan mens reaTerdakwa membeli kKemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotikaadalah bermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan pasalpasal tersebut wajid memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkan konsteksnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan
    hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a,apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukan kegiatanHal. 6 dari 13 hal.
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakanShabu tanpa terlebin dahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasai;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajidb mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memilikiShabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya.
    Oleh karena itu, apabila seorangpenyalah guna dalam hal ini Terdakwa ketika ditemukan sedang membelliatau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika dengan mens reauntuk menggunakan tidak dapat dipersalankan melanggar Pasal 114 Ayat(1) atau Pasal 112 Ayat (1) sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalah guna yaituTerdakwa tidak terkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika, hal inidapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkap faktaTerdakwa
Putus : 17-10-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1837 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — ZAINAL ABIDIN NASUTION alias ZEI;
2117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasainarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukummaka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, apabila mens rea nyadengan maksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotikamaka menerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1);Setelah memeriksa secara cermat dan teliti berkas perkara ditemukansejumlah fakta persidangan menunjukkan Terdakwa adalah penyalahgunanarkotika karena di persidangan tidak terungkap
    Putusan Nomor 1837 K/PID.SUS/2018ditangkap Terdakwa ditemukan sedang membeli atau memiliki,menguasai, menyimpan narkotika;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdi persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebuttidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan
    ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo;Secara acontrario, apabila tidak terungkap dalam fakta persidanganTerdakwa melakukan kegiatan peredaran gelap maka dapat dipastikandan diyakini tujuan Terdakwa membeli, memiliki narkotika untukdigunakan secara melawan hukum;Berdasarkan pada fakta tersebut, mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan narkotika adalah
    Terdakwa tidak pernahmenjadi jaringan/sindikat peredaran gelap narkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki shabu, tanopa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal initentu bertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalam setiap memeriksa danmenuntut perkara di pengadilan.
Putus : 17-03-2020 — Upload : 08-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — SANDY KUSNADI alias ASEN
4312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dengan maksud Pasal127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, dan jangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedarPasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika.
    Judex Facti maupun Penuntut Umumseharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahan orang membeli,Halaman 6 dari 14 hal. Put. Nomor 272 K/Pid.
    Sus/2020memiliki, menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki,menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya
    ;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untuk menggunakansabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya.
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa Narkotika adalahHalaman 7 dari 14 hal. Put. Nomor 272 K/Pid.
Putus : 15-05-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 431 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 15 Mei 2018 — FRANKY KURNIAWAN alias FRANKY anak dari BENNY KURNIAWAN
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan Terdakwa membeli atau memiliki,menguasai, menyimpan narkotika untuk tujuan digunakan secaramelawan hukum tidak dapat diterapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) atauPasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009, melainkan diterapkan ketentuan Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009;Judex Facti maupun Penuntut Umum yang hendak menghukum Terdakwawajidb mempertimbangkan actus reus dan mens rea/kesalahan Terdakwa.seseorang/termasuk
    Terdakwa tidak dapat dihukum hanya mendasarkanpada pembuktian dan pertimbangan actus reus/perbuatan pidana sematasebagaimana dalam perkara a quo, tanopa mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa;Bahwa untuk menyatakan seseorang bersalah maka berdasarkan teorihukum pidana harus mempertimbangkan mens rea/kesalahan sebagaisyarat pemidanaan;Bahwa untuk menghukum Terdakwa harus dapat dibuktikan kesalahan/mens rea apa yang dilakukan Terdakwa;Bahwa untuk membuktikan kesalahan apa yang dilakukan Terdakwaharus
    dipertimbangkan mens rea Terdakwa sebagai penyalahguna bukansebagai bandar/pengedar;Fakta persidangan menunjukkan Terdakwa tidak terkait dalam kegiatanperedaran gelap narkotika dapat dibuktikan hasil pemeriksaanpersidangan tidak terungkap fakta Terdakwa pernah terlibat menjual,memperdagangkan, mengedarkan narkotika.
    Ketentuan dalam SEMAmenentukan bahwa kepemilikan narkotika bagi pengguna yang sedangmenjalani rehabilitasi medis untuk jenis shabu sebanyak 1 gram, untukjenis ganja sebanyak 5 gram dan untuk jenis ekstasy sebanyak 8 butir pil.Sedangkan Terdakwa membeli dan memiliki shabu bruto 1,077 gram,tidak melebihi batas SEMA tersebut; Dari segi mens rea Terdakwa membeli shabu dari sdr. Andik Nugrohosebanyak 4 kali dengan tujuannya untuk digunakan sendiri secaramelawan hukum.