Ditemukan 116 data
29 — 4
Van BEMMELEN telah mengatakan DeRechter zal het opzet, zowel het willen als het weten, krechtens ervaringsregels uitde omstandingheden kunnen en mogen afleiden yang memiliki arti Hakim itudapat dan boleh menyimpulkan adanya suatu opzet, baik yang berkenaan denganmaksud ataupun yang berkenaan dengan pengetahuan (dari si pelaku) darikeadaankeadaan yang sesuai dengan pengalamanpengalaman dalam praktek; Menimbang, bahwa menurut Drs.PAF Lamintang, SH.
40 — 7
Van BEMMELEN telah mengatakan DeRechter zal het opzet, zowel het willen als het weten, krechtens ervaringsregels uit deomstandingheden kunnen en mogen afleiden yang memiliki arti Hakim itu dapat danboleh menyimpulkan adanya suatu opzet, baik yang berkenaan dengan maksudataupun yang berkenaan dengan pengetahuan (dari si pelaku) dari keadaankeadaan yang sesuai dengan pengalamanpengalaman dalam praktek;Menimbang, bahwa menurut Drs.PAF Lamintang, SH.
68 — 34
Echter zullen de kosten in het geheel of tendeele gecompenseerd mogen worden tusschen echtgenooten,Hal. 32 dari 38 hal. Put. No.54/PDT/2017/PT.BTNbloedverwanten in de rechte linie, broeders en zesters ofaangehuwden in denselfden grad, mitsgaders indien de partijenover en weder op eenige punten in het ongelijk zaijn gesteld.Yang terjemahan Bahasa Indonesianya adalah:Barangsiapa dikalahkan dengan keputusan, akan dihukummembayar biaya perkara.
38 — 7
Van BEMMELEN telah mengatakan DeRechter zal het opzet, zowel het willen als het weten, krechtens ervaringsregels uitde omstandingheden kunnen en mogen afleiden yang memilki arti Hakim itudapat dan boleh menyimpulkan adanya suatu opzet, baik yang berkenaan denganmaksud ataupun yang berkenaan dengan pengetahuan (dari si pelaku) darikeadaankeadaan yang sesuai dengan pengalamanpengalaman dalam praktek; Menimbang, bahwa menurut Drs.PAF Lamintang, SH.
SURYADI
Tergugat:
PT. NARACITRA OTOWARNA
63 — 33
., tidak hanya sekedar anjuran / mogen , jadi wajibdijalankan untuk melakukan upaya musyawarah mufakat.
I KETUT PERDANA
Tergugat:
PEMERINTAH KOTA MATARAM cq KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA MATARAM.
144 — 84
Pendapat ahli terkait dengan Keberatan dan Banding sebagaimanadiatur dalam UndangUndang nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintah; secara umum pengaturan norma dalam Bab X UpayaAdministratif yang terkait dengan keberatan dan Banding bersifat Pilihan(mogen atau kebolehan) artinya Pemohon bisa mengajukan keberatan ataubanding kepada Pejabat yang berwenang atau tidak mengajukanpermohonan; Secara Normatif, norma keberatan sebagaimana diatur dalamPasal 77 tentang Administrasi Pemerintahan, maupun
33 — 8
Van BEMMELEN telah mengatakan DeRechter zal het opzet, zowel het willen als het weten, krechtens ervaringsregels uit deomstandingheden kunnen en mogen afleiden yang memiliki arti Hakim itu dapat danboleh menyimpulkan adanya suatu opzet, baik yang berkenaan dengan maksud ataupun Hal (43) dari 51 Hal / Putusan Nomor : 305/Pid.Sus/2013/PN.Bks :yang berkenaan dengan pengetahuan (dari si pelaku) dari keadaankeadaan yang sesuaidengan pengalamanpengalaman dalam praktek; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
178 — 5
Van Bemmelentelah mengatakan bahwa Hakim itu dapat dan boleh menyimpulkan adanyasuatu opzet, baik yang berkenaan dengan maksud ataupun yang berkenaandengan pengetahuan (dari si pelaku) dari keadaankeadaan sesuai denganpengalamanpengalaman dalam praktek (De rechter zal het opzet, zowel hetwillen als het weten, krechtenis ervaringsregels ult de omstandingheden kunnenen mogen afleiden) (P.A.F. Lamintang, ibid. 283);Menimbang, bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.
64 — 5
Van Bemmelen telahmengatakan bahwa Hakim itu dapat dan boleh menyimpulkan adanya suatu opzet, baikyang berkenaan dengan maksud ataupun yang berkenaan dengan pengetahuan (dari sipelaku) dari kKeadaankeadaan sesuai dengan pengalamanpengalaman dalam praktek(De rechter zal het opzet, zovel het wilen als het weten, krechtenis ervaringsregels uitde omstandingheden kunnen en mogen afleiden) (P.A.F. Lamintang, ibid. 283) ;34Menimbang, bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.
54 — 3
Kaedah hukum dibagi 3 macam yaitu Kaedah yang berisi Perintah atauKeharusan (geboed) Larangan (verboed) dan Kebolehan (mogen). Dua yangpertama bersifat Imperatif atau Memaksa, dan satu tetakhir bersifat Fakultatifatau Mengatur (menambah). Sesuai sifatnya bahwa Imperatif harus ditaatisecara apa adanya, karena ia sebagai kaedah yang didalam suatu perjanjianyang dibuat oleh para pihak, sedangkan kaedah yang bersifat Fakultatif tidaksecara apa adanya mengikat atau wajib dipatuhi;c.
71 — 7
Van BEMMELEN telah mengatakan DeRechter zal het opzet, zowel het willen als het weten, krechtens ervaringsregels uitde omstandingheden kunnen en mogen afleiden yang memiliki arti Hakim itudapat dan boleh menyimpulkan adanya suatu opzet, baik yang berkenaan denganmaksud ataupun yang berkenaan dengan pengetahuan (dari si pelaku) darikeadaankeadaan yang sesuai dengan pengalamanpengalaman dalam praktek; Menimbang, bahwa menurut Drs.PAF Lamintang, SH.
125 — 49
POKJA / I17 /TUN/ULPPS/VII/2013 tanggal 9 Juli 2013 perihal Penjelasan atas Gugatan CV.Mogen Perkasa (Fotocopy sesuai dengan aslinya);Bukti T.16 : Fotocopy Surat No. 17/SGH/POKJAI/ULPPS/VI/2013 tanggal11 Juni 2013 perihal Tanggapan Sanggahan (Fotocopy sesuai dengan aslinya);1011121314Bukti T.I7 : Fotocopy Surat CV Mogen Perkasa No.19Sanggahan / MPK VI / 2013 tanggal 8 Juni 2013 Perihal: Sanggahan Pemenang Lelang PekerjaanPengadaan Buku IImu Pengetahuan SD ( Fotocopy sesuai dengan Print Out );Bukti
Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia
Tergugat:
PT. PLN (Persero)cq. UIW SULUTGO, Cq UP3 MANADO cq ULP PLN PANIKI
104 — 17
Bahwa pendampingan Penyidik di dalam pelaksanaan kegiatan P2TLmerupakan suatu kaidah kebolehan (mogen) dan bukan merupakankaidah suruhan (gebod), sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (6)Peraturan Direksi PT PLN No. 088Z.P/DIR/2016 tentang PenertibanPemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PENGGUGAT sebagai berikut :Pasal 2(1) Setiap Unit PLN secara rutin atau khusus melaksanakan P2TLdalam rangka menertibkan penyaluran Tenaga Listrik untukmenghindari bahaya listrik bagi masyarakat, meningkatkanpelayanan dan
Pembanding/Penggugat II : MERLIN TJANDARTO Diwakili Oleh : MICHEL A. SUMAMPOW,S.H.
Pembanding/Penggugat III : BAMBANG DJAJA LUKMAN Diwakili Oleh : MICHEL A. SUMAMPOW,S.H.
Terbanding/Tergugat I : PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk
Terbanding/Tergugat II : PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG JAKARTA GATOT SUBROTO
Terbanding/Tergugat III : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA IV
Terbanding/Turut Tergugat I : PT TRINITI KARYA PERSADA
Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR NOTARIS DAN PPAT EDDY MULJANTO, S.H Diwakili Oleh : Hj. M. NITA RINDAYANI, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat III : KANTOR NOTARIS DAN PPAT ENY HARYANTI, S.H Diwakili Oleh : Hj. M. NITA RINDAYANI, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
167 — 87
Echter zullen de kosten in het geheel of ten deelegecompenseerd mogen worden tusschen echtgenooten, bloedverwanten inde rechte linie, broeders en zesters of aangehuwden in denselfden grad,mitsgaders indien de partijen over en weder op eenige punten in het ongelijkzaljn gesteld.Yang terjemahan Bahasa Indonesianya adalah:Barangsiapa dikalahkan dengan keputusan, akan dihukummembayarbiayaperkara.
98 — 27
Van BEMMELEN telah mengatakan DeRechter zal het opzet, zowel het willen als het weten, krechtens ervaringsregels uitde omstandingheden kunnen en mogen afleiden yang memiliki arti Hakim itu dapatdan boleh menyimpulkan adanya suatu opzet, baik yang berkenaan dengan maksud Hal (48) dari 59 Hal/Putusan Nomor : 223 / Pid.B / 2014 / PN.BIs;ataupun yang berkenaan dengan pengetahuan (dari si pelaku) dari keadaankeadaan yang sesuai dengan pengalamanpengalaman dalam praktek; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
65 — 15
PULA JIKA BIAYA PERKARADITANGGUNG OLEH PENGGUGAT.Dengan ditolaknya atau tidak diterimanya Gugatan yang diajukan oleh PENGGUGATini, maka sudah selayaknya jika PENGGUGAT selaku pihak yang dikalahkan dihukumuntuk membayar seluruh biaya perkara perdata ini, sebagaimana yang dimaksud dalamketentuan Pasal 181 ayat (1) HIR, sebagai berikut:Pasal 181 avaUDHIR:"Al wie bij vonnis in het ongelijk gesteld wordt, zal in de kosten verwezen worden.Echter zullen de kosten in het geheel often deele gecompenseerd mogen
WURYANTO, SH
Terdakwa:
MOCHAMAD ADITYA DWI MUFRIANSYAH Bin MUHAMAD SODIRIN
87 — 17
KLU) KRISNA, KAREN, MOGEN (Checker PT. SMJ);Bahwa yang menjadi korban dalam peristiwa pidana pemalsuan suratatau surat yang berisi data palsu tersebut adalah PT. SMJ dan yangdiduga dipalsukan adalah Surat Jalan yang menjadi kelengkapan klaimpermintaan pembayaran atas material Agregat A dan B dari PT. KLUkepada PT.
118 — 24
Van Bemmelentelah mengatakan bahwa Hakim itu dapat dan boleh menyimpulkan adanyasuatu opzet, baik yang berkenaan dengan maksud ataupun yang berkenaandengan pengetahuan (dari si pelaku) dari kKeadaankeadaan sesuai denganpengalamanpengalaman dalam praktek (De rechter zal het opzet, zowel hetwillen als het weten, krechtenis ervaringsregels uit de omstandingheden kunnenen mogen afleiden) (P.A.F. Lamintang, ibid. 283);Menimbang, bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.
41 — 15
Van BEMMELEN telah mengatakan DeRechter zal het opzet, zowel het willen als het weten, krechtens ervaringsregels uitde omstandingheden kunnen en mogen afleiden yang memiliki arti Hakim itudapat dan boleh menyimpulkan adanya suatu opzet, baik yang berkenaan denganmaksud ataupun yang berkenaan dengan pengetahuan (dari si pelaku) darikeadaankeadaan yang sesuai dengan pengalamanpengalaman dalam praktek; Menimbang, bahwa menurut Drs.PAF Lamintang, SH.
568 — 509
Pemohontelah membaca dan memahami ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf e UndangUndang Nomor 16Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia secara menyeluruh, karena apabila melihatisi pasal tersebut di bidang pidana, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melengkapiberkas perkara tertentu dan untuk itudapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidiksangat jelas apabila pasal tersebut berbentuk norma/kaidah hukum kebolehan (mogen