Ditemukan 2121 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 205/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 21 September 2015 — ISMAIL PULUNGAN, DKK LAWAN HAYATI CHANDRA, DKK
3318
  • Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 511.32510 tertanggal 29 April 1998, yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat Il, Jo.
    Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 511.34076 tertanggal 16 Juni 1989, yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Almarhum ANWAR. aliasTJOEAN (ic. orang tua Turut Tergugat IV, V dan Turut Tergugat VI),Jo.
    Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 511.34075, tertanggal 16 Juni 1989, yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Almarhum ANWAR aliasTJOEAN (ic. orang tua Turut Tergugat IV, V dan Turut Tergugat VI),Jo.
    Surat PerjanjianPengalihan Penghunian Bangunan Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor : 503.6486400, tertanggal 15 September 1998, yangdibuat dan ditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat XXI,Jo.
    SuratPerjanjian Pengalinan Penghunian Bangunan/Toko di KompleksPasar Bundar Binjai Nomor : 511.32510 tertanggal 29 April 1998,yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat dengan TurutTergugat ll, Jo.
Putus : 12-11-2015 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2421 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 12 Nopember 2015 — Harjono Bin Yoso Sumarto
20155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Raya Randudongkal Barat No.119Rt.03 Rw.01 Desa Randudongkal Kecamatan Randudongkal KabupatenPemalang atau setidaktidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Pemalang, Penghunian rumah oleh bukanpemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa rumah dinas DPU Pengairan yang terletak di JI.
    sesuai permen pekerjaan umum No.22/PRT/M/2008 tentangpedoman teknis pengadaan, pendaftaran, penetapan status, penghunian,pengalihan status dan pengalihan hak atas rumah negara, adapunprosesnya adalah sebagai berikut :1.
    RIN DAMAYANTIdanFe Skep DPU Pengairan Prov, Jateng No.12/96 tanggal 1896, tentangsurat iin penghunian rumdin (SIP) No. Inventaris21.3.36.57/1.6.02.03/03 tanggal menempati rumah 12 Juli 1994.Hal. 5 dari 10 hal. Put.
    Rochani yangdikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, tanggal 23Pebruari 2007 Dikembalikan kepada RINI DAMAYANTI ;Foto copy Skep DPU Pengairan Propinsi Jateng No.12/96 tanggal 1896, tentang surat ijin penghunian rumdin (SIP) No.
    RIN DAMAYANTI;Dan Foto copy Skep DPU Pengairan Prov, Jateng No.12/96 tanggal 1896, tentang surat ijin penghunian rumdin (SIP) No.
Putus : 22-05-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 979 K/Pdt/2018
Tanggal 22 Mei 2018 — BUNIARTI TJANDRA vs JONG SHI KHIN
6283 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 979 K/Pdt/2078.Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri JakartaPusat untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan penghunian rumah di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53CRT 002 RW 003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan SawahBesar, Jakarta Pusat oleh Tergugat merupakan
    penghunian rumah yangtidak sah secara hukum;Menghukum Tergugat dan/atau pihakpihak lain yang memperoleh hakdari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah danbangunan (rumah) di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53C RT 002 RW003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, JakartaPusat kepada Penggugat;Menyatakan penguasaan Penggugat (orang tua Penggugat, Oey HanNio) atas tanah dan bangunan (rumah) seluas + 134 m?
    Sebelah Barat berbatasan dengan rumah Nomo 53 (dahulu Nomor53 Adan B);Menghukum Tergugat untuk membayar biaya penghunian tidak sahtersebut sebesar Rp6.000.000,00 perbulannya, yaitu 20 tahun x 12 bulanx Rp6.000.000,00 = Rp1.440.000.000,00 (satu miliar empat ratus empatpuluh juta rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yang dialamioleh Penggugat sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);Meletakkan sita jaminan terhadap bendabenda bergerak yang ada didalam rumah Jalan
    Menyatakan penghunian rumah di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53C,RT 002 RW 003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan SawahBesar, Jakarta Pusat oleh Tergugat merupakan penghunian rumah yangtidak sah secara hukum;3. Menghukum Tergugat dan/atau pihakpihak lain yang memperoleh hakdari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah danbangunan (rumah) di Jalan Gunung Sahari X Nomor 53C, RT 002 RW003, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, JakartaPusat kepada Penggugat;4.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya penghunian tidak sahtersebut sebesar Rp6.000.000,00 perbulannya, yaitu 20 tahun x 12 bulanx Rp6.000.000,00 = Rp1.440.000.000,00. (satu miliar empat ratus empatpuluh juta rupiah);8. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yang dialamioleh Penggugat sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);9.
Putus : 17-10-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1633 K/Pdt/2016
Tanggal 17 Oktober 2016 — ALI USMAN, dkk VS DRS. SUDIRMAN, M.T., dk
549428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1633 k/Pdt/2016Hajjah Endang Suswati, ke Sachroni dan Wasikha, kemudian dari Sachronidan Wasikha ke Sudirman/Penggugat dan Sofiyati/Penggugat II dengandemikian maka Para Tergugat mengusai, menempati, serta menghunirumah objek sengketa milik Para Penggugat tanpa alas hak yang sahadalah merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikandirinya Para Penggugat terlebin dengan adanya Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Miliknya,dimana dalam Pasal 2 ayat
    (1) sebutkan bahwa Penghunian rumah olehbukan pemiliknya hanya sah apabila ada persetujuan maupun izinpemiliknya dan Pasal 3nya disebutkan bahwa Penghunian rumah yangdilakukan tanpa persetujuan atau izin pemilik dinyatakan sebagaipenghunian tanpa hak atau tidak sah;Bahwa oleh karena Para Tergugat mengusai, menempati dan menghunitanpa alas hak maka Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum sehingga Para Tergugat haruslah mengosongkan objek sengketayang tercatat dalam SHM Nomor 1097 seluas
    Rumahbukan oleh pemiliknya dimana status dan keberadaan ParaPemohon Kasasi/Para Pembanding/Para Tergugat dihubungkandengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi: Penghunian rumah oleh bukan pemiliknya hanya sah apabila adapersetujuan atau ijin pemilik serta,Halaman 11 dari 18 Hal.
    Nomor 1633 k/Pdt/2016ketentuan Pasal 3 yang berbunyi: Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau ijinpemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak sah; Karena Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat sebagaipemegang hak objek sengketa SHM Nomor 1097 sejak tanggal11 Agustus 2014 (membeli dari Sachroni dan Wasikha bukan dariAli Usman, dkk) belum dapat menempati, menguasai danmenghuni objek sengketa karena masih ditempati, dikuasai dandihuni oleh Para Pemohon' Kasasi/Para Pembanding
    (SIP) pada masyarakat yang tidakmampu dan tidak mempunyai rumah dahulu dengan melakukan sewamenyewa baik seijin atau tidak seijin pemilknya yang sah;Dan Surat Ijin Penghunian (SIP) ini sudah dinyatakan tidak berlakusejak diberlakukannya peraturan ini;Ketentuan Pasal tersebut (penghunian baik dengan sewa menyewaatau tidak) tidak bisa diterapkan dalam upaya pengosongan hasilpembelian tanpa alas hak yang sah dan tidak adanya itikat baik sertasebab yang halal sebagaimana disyaratkan dalam Jual Beli
Putus : 27-08-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 710 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 27 Agustus 2010 — ENDANG SRI NGASTUTI NGADIJOTO Binti NGADIJOTO
5851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa ENDANG SRI NGASTUTI NGADIJOTOBinti NGADIJOTO terbukti bersalah melakukan tindakpidana Penghunian rumah tanpa ijin pemiliksebagaimana dakwaan Penuntut Umum.Hal. 2 dari 20 hal. Put. No. 710K/Pid.Sus/20102. Menjatuhkan' pidana terhadap Terdakwa ENDANG SRINGASTUTI NGADIJOTO Binti NGADIJOTO dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan.3.
    Dengan demikian Putusan Judex Facti bataldemi hukum.JUDEX FACTI KELIRU DALAM MERUMUSKAN DAN MEMBUKTIKANUNSURUNSUR TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENGHUNIAN RUMAHTANPA IJIN PEMILIK SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 12UNDANGUNDANG NO.4 TAHUN 1992 TENTANG PERUMAHAN DANPEMUKIMAN ;Bahwa dalam Pasal 12 UndangUndang No.4 Tahun 1992,menyebutkanAyat (1) : Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanyasah apabila ada persetujuan atau izinpemiliknyaAyat (2) : Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat(1), dilakukan baik
    dengan cara sewamenyewamaupun dengan cara bukan sewa menyewaAyat (3) : Penghunian rumah sebagaimana dimaksuddalam ayat (2) dengan cara sewa menyewadilakukan dengan perjanjian tertulis, sedangkanpenghunian rumah dengan cara bukan sewa menyewadapat dilakukan dengan perjanjian tertulis.Ayat (4) : Pihak penyewa wajiob menaati berakhirnyabatas waktu sesuai dengan Perjanjian tertulis.Dan pada penjelasannya, menyebutkanAyat (2) : ....... yang dimaksud penghunian dengan carabukan sewa menyewa antara lain
    Penghuni sementara.Ayat (3) : Perjanjian tertulis Penghunian rumah dengancara bukan sewa menyewa, sekurang kurangnya memuatketentuan mengenaia. Besarnya harga sewa ;b. Batas waktu sewamenyewa ;c. Hak dan kewajiban penyewa dan pemilik rumah.Dengan demikian penghunian rumah bukan sewamenyewa,sekurang kurangnya memuat ketentuan mengenai1. Batas waktu penghunian ;2.
    Unsur tanpa ijin Pemiliknya.Bahwa fakta fakta yang terungkap dalam persidangan tidaksatupun yang membuktikan adanya Perjanjian sewa menyewarumah antara Terdakwa dengan Saksi June Susila Amarta,baik dalam bentuk Penghunian rumah Sewa menyewa, maupundalam bentuk perjanjian penghunian rumah bukan = sewamenyewa, apalagi nilai transaksi jual beli yangdiperjanjikan, tidak pernah dibayar/dipenuhi oleh pihakpembeli (June Susila Amarta), sehingga dengan demikianTerdakwa tidak perlu ijin dan siapapun untuk
Putus : 07-07-2014 — Upload : 18-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 PK /PDT/ 2014
Tanggal 7 Juli 2014 —
232226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat XIIl berwenang mengatur tentang penghunian rumahrumahpersewaan ;Bahwa gugatan Penggugat termaksud apabila diteliti secara mendetailada kecumbuan/benturan, sebagai contohnya Tergugat II dengan Tergugat Xadalah orang yang sama, demikian pula Tergugat IV dan Tergugat VI telahmeninggal dunia sedangkan ahli warisnya tidak dijadikan pihak Tergugat dalamperkara ini, sehingga gugatan Penggugat adalah obscuutr libel ;Bahwa Tergugat , Il, Ill, V, VII, VIII, IX, Xl dan XII menempati rumahJalan Pregolan
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (dahuluTermohon Kasasi/ Terbanding/Penggugat) adalahpemilik yang berhak dan sah atas obyek sengketa diJalan Pregolan Bunder Nomor : 44 Surabaya, karenaJudex Juris seharusnya mempertimbangkan ketentuanketentuan dalam UndangUndang Nomor : 4 Tahun1992 Jo Peraturan Pemerintah Nomor : 44 Tahun1994 :UndangUndang Nomor : 4 Tahun 1992 tentang PenghunianRumah Oleh Bukan Pemilik (berlaku mulai tanggal 10 Maret 1992),menyebutkan :Pasal 12 Ayat (1) : Penghunian rumah oleh bukan
    Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1994 tentang PenghunianRumah Oleh Bukan Pemilik (berlaku mulai tanggal 26 Desember1994), menyebutkan :Pasal 2 Ayat (1):Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau ijin pemilik ;Pasal 3Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau ijinpemilik dinyatakan sebagai Penghunian tanpa hak atau tidak sah ;Pasal 21sewa menyewa rumah baik dengan perjanjian tertulis maupundengan perjanjian tidak tertulis yang tidak menetapkan batas waktudan
    telah berlangsung sebelum berlakunya UndangUndang No.4Tahun 1992, dinyatakan berakhir dalam jangka waktu 3 tahun sejakberlakunya undangundang tersebut ;e Pasal 22Penyelesaian sengketa penghunian rumah oleh bukan pemiliknyadilakukan melalui Pengadilan Negeri ;II.
    Bahwa dengan demikian penghunian rumah oleh bukanpemilik tidak dimaksudkan untuk ditempati secara tidakterbatas, sehingga hakhak keperdataan pemilikterlindungi ;7. Bahwa penggunaan rumah oleh bukan pemiliknyadengan mendasarkan pada Surat Ijin Perumahan (SIP),sebenarnya dikuasai dan tunduk pada hukumadministrasi dan hukum perdata ;e Dari segi hukum administrasi menyangkut ijin yang dikeluarkan olehPemerintah Kota (Cq. Sekarang Dinas Tanah dan Bangunan) ;Hal. 11 dari 14 hal. Put.
Putus : 04-10-2012 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 343 K/TUN/2012
Tanggal 4 Oktober 2012 — GAYATRI GITAYANTI, DK vs. KEPALA DINAS PERUMAHAN DAN GEDUNG PEMERINTAH DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA, DK
5122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jatinegara Barat No. 149, KelurahanBalimester, Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, berdasarkan Surat Izin Penghunian(SIP) yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta dan terakhiradalah SIP No.
    SIP yang dimiliki oleh Anis Muhamad patut diragukan cara perolehannya.Bagaimana mungkin seorang yang mengaku memiliki rumah tersebut, kemudianmengajukan Surat Izin Penghunian atas rumah yang dimilikinya?
    rumah dilakukan tanpa persetujuanpemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak sah;Disisi lain, pertimbangan Majelis Hakim PT TUN tersebut pada pokoknyamenyatakan bahwa rumah sengketa adalah termasuk perumahan yang masih dikuasaioleh Gubernur Propinsi DKI Jakarta Cq.
    Maka disini jelastelah terjadi sengketa penghunian rumah oleh bukan pemilik;. Bahwa oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 14 UndangUndang No. 4 Tahun1992 tentang Perumahan dan Pemukiman jo. Pasal 22 Peraturan Pemerintah No. 44Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik jo.
    No. 343 K/TUN/20122 Bahwa berdasarkan data yang ada untuk penggunaan/penghunian rumahtersebut terakhir telah dikeluarkan SIP atas nama saudara :a. Drs. Franz I Lumelle no TS5.01/00001/10.90 tanggal 13 Oktober 1987dengan penggunaan untuk tempat tinggal;b.
Upload : 30-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1510 K/PDT/2010
SOEYADI SUGIANLI; YANTO BARNAS KOSASIH SAPUTRA, DKK.
2117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah oleh BukanPemilik ;Pasal 6 ayat (2) :Hal. 15 dari 20 hal. Put.
    No. 1510 K/PDT/2010Pembangunan rumah atau perumahan oleh bukan pemilik hak atas tanahdapat dilakukan atas persetujuan dari pemilik hak atas tanah dengansuatu perjanjian tertulis ;Bahwa UndangUndang RI No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan danPemukiman Pasal 12 ayat (1) dan (6), yang berbunyi :Pasal 12 ayat (1):Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau Ijin pemilik ;Pasal 12 ayat (6) :Sewa menyewa rumah dengan perjanjian tidak tertulis atau tertulis tanpabatas waktu yang
    telah berlangsung sebelum berlakunya UndangUndang ini dinyatakan telah berakhir dalam waktu 3 (tiga) tahun setelahberlakunya UndangUndang ini ;Bahwa Peraturan Pemerintah No. 44 / 1994, Penghunian Rumah olehBukan Pemilik, Pasal 2 ayat (1), (3) dan (21), yang berbunyi :Pasal 2 ayat (1) :Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau ijin pemilik ;Pasal 3:Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau jijin pemilikdinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak
    Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumaholeh Bukan Pemilik, dikarenakan penghunian rumah / bangunan yangdilakukan oleh para Termohon Kasasi / para Tergugat / para Terbandingadalah tidak seijin pemilik rumah / bangunan (Pemohon Kasasi /Penggugat / Pembanding) ;4.
    Pemohon Kasasi / Penggugat /Pembanding berpendapat bahwa berdasarkan buktibukti dan uraianuraian tersebut di atas sudah selayaknya gugatan Pemohon Kasasi /Penggugat / Pembanding dikabulkan mengenai gugatan Pengosongandan Ganti Rugi terhadap penghunian rumah / bangunannya saja ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat :mengenai alasan ke1 :Bahwa alasan keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, judex factitidak salah menerapkan hukum, pertimbangan hukum dan putusan
Register : 10-07-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA DENPASAR Nomor 53/Pdt.P/2014/PA.Dps
Tanggal 13 Agustus 2014 — PARA PEMOHON
369
  • Kerata Api Indonesia (Persero) dengan Pemohon Peninjauan Kembali, in casusengketa mengenai penghunian rumah dinas PT KAI (bandingkan dengan barangbarang bukti dalam perkara ini antara lain berupa Surat Penunjukan Rumah Nomor53/S.P.R./72 dan Surat Keterangan Nomor 039/Akom/1972, dan 6 lembar fotocopyData Rumah Dinas milik PT.KAI).6. Bahwa ungkapan 'memakai tanah' amatlah berbeda dengan makna dari 'menempatilahan'.
    Anggrek nomor42, Bandung rumah dinas aquo diklaim sebagai milik PT.Kereta Api Indonesia (Persero),e penghunian tersebut merupakan kelanjutan atau meneruskan penghunian dariorang tua Pemohon Peninjauan Kembali yang merupakan pensiunan Perumka,e orang tua Pemohon Peninjauan Kembali menghuni rumah dinas di J! Anggreknomor 42, Bandung adalah berdasarkan Surat Penunjukan Rumah ter tanggal 01 Mei1972 nomor 35/SPR/72,e orang tua Pemohon Peninjauan Kembali sudah meninggal dunia pada tahun1997,4.
    Penghunian Atas Tanah Bangunan Rumah Dinas di Jl. Anggrek nomor 42, BandungAdalah Sengketa Perdata1.
    Bahwa menyimak faktafakta dalam perkara ini, adalah jelas bahwa Hakim telahkeliru menafsirkan ketentuan pasal 6 UU Nomor 51 Prp tahun 1960, karena hakekatperkara ini adalah sengketa penghunian rumah dinas (yang diklaim sebagai milikPT.KAI), penghunian yang didasarkan Surat Penunjukkan Rumah, penunjukkankepada ayah Pemohon Peninjauan Kembali, yang saat ini sudah almarhum sejaktahun 1997, dan pada sisi lain PT KAI (Pelapor) bermaksud mengosongkan rumahdinas aquo;2.
    Bahwa sengketa penghunian rumah dinas seperti itu, adalah merupakan melulusuatu sengketa perdata, karena terlebih pula selama menghuni rumah dinas tersebutPemohon Peninjauan Kembali melakukan pembayaran sewa kepada PT KAI(Persero).3.
Upload : 23-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1956 K/PDT/2010
PEMERINTAH RI. CQ. MENDIKNAS CQ. DINAS PENDIDIKAN KAB. BANYUMAS CQ. KEPALA SLTP NEGERI 2 PURWOKERTO, DKK.; HIDAYAT PURBADI
11472 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DaerahTingkat Jawa Tengah dengan HD No.AA 5341 ditempati olehSoedjadi Tjiptojoewono dan penghunian tersebut adalah sah ;Hal.4 dari 30 hal. Put. No.1956 K/Pdt/2010 Rumah Negara tersebut berada di bawah pengelolaan atauwewenang Departemen Pekerjaan Umum, Cq.
    Menyatakan hukumnya bahwa penghunian objek sengketasebagaimana tersebut dalam posita angka 1 oleh SoedjadiTjiptojoewono adalah sah ;. Menyatakan hukumnya bahwa objek sengketa sebagaimanatersebut dalam posita angka 1 termasuk Rumah Negara GolonganIll;. Menyatakan hukumnya bahwa Penggugat adalah sebagai ahiwaris dari Soedjadi Tjiptojoewono dan Tjiptoriyah yang sah ;.
    (SIP), memberikan penghunian atasRumah Dinas Jalan Gereja No.24 Purwokerto kepada Penggugat(bukti Turut Tergugat Il7).
    adalah sah dan penghunian objeksengketa sampai sekarang oleh Termohon Kasasi/PenggugatHal.27 dari 30 hal.
    Bahwa judex facti telah keliru menetapkan hunian objek sengketaadalah sah, padahal Surat ljin Penghunian (SIP) atas namaTermohon Kasasi/Penggugat bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, karena Surat jin Penghunian(SIP) tersebut mendasarkan pada Lampiran Register GedungNegara pada Direktorat Bina Teknik Direktorat JenderalPerumahan dan Pemukiman Departemen Pemukiman danPrasarana Wilayah Huruf Daftar Nomor (HDNO) A.5341 yangmenetapkan Rumah Negara Jalan Gereja No.24 Purwokertosebagai
Register : 20-07-2020 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 551/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penggugat:
Tri Sulastri
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri kesehatan Republik Indonesia
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung
3.Lurah Campaka,
Turut Tergugat:
1.Bapak Husen atau ahli warisnya
2.Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.
3.Lurah Cibeureum,
4.Menteri Keuangan Republik Indonesia
5.Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat,
12184
  • Peraturan Menteri Pekerjaan umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentangPedoman teknis pengadaan, pendaftaran, penetapan status,penghunian, pengalihnan status dan pengalihan hak atas RumahNegara.F.
    Bahwakarena PENGGUGAT bekerja sebagai PNS bagi TERGUGAT makaterhadap PENGGUGAT diberikan Surat Izin Penghunian, dimana dalamSurat Izin Penghunian dimaksud disebutkan penunjukan tersebut hanyaberlaku selama PNS yang bersangkutan menjalankan tugas diKementerian Kesehatan dan/atau unitunit dalam lingkunganKementerian Kesehatan.
    Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian,Pengalinan Status, dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negarasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri PekerjaanUmum Nomor 22/PRT/M/2018, yang menyebutkan bahwapenghunian rumah negara oleh pejabat dan PNS harus dilakukanberdasarkan surat izin penghunian yang diberikan oleh pejabat yangberwenang.c.
    lainnya yang berkaitandengan penghunian rumah negara.
    Bahwa PENGGUGAT merupakan mantan PNS (pensiunan) yangpernah bekerja untuk TERGUGAT I, sehingga tidak mungkindibantah lagi bahwa sumber penghunian atas objek perkara adalahSurat Izin Penghunian yang diberikan oleh TERGUGAT I, dan bukanberdasarkan penguasaan ffisik.
Register : 21-05-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 232/PDT.G/2015/pn BDG
Tanggal 10 Desember 2015 — Josafat Winata LAWAN Bapak David Bambang Soediono, DKK
6611
  • Braga Nomor 89 tersebut kepadaPenggugat.Bahwa Perjanjian sewa menyewa penghunian di Jl. Braga No. 89Bandung adalah berdasarkan Surat !
    Bahwa penghunian Tergugat 1 atas objek tanah dan bangunan Braga Nomor89 serta penghunian Tergugat 2 atas objek tanah dan bangunan Braganomor 71 dan 73, dihuni dengan dilandasi dasar hukum serta alas hak yangsah, yaitu Perjanjian sewa menyewa sesuai dengan Surat jinPerumahan/Menghuni/VB)yang diterbitkan oleh Kantor Urusan PerumahanBandung.2.
    Bahwa sesuai dengan Pasal 12 UndangUndang No. 4 Tahun 1992 tentangPerumahan dan Pemukiman tertanggal 10 Maret 1992 tersebut padapokoknya menentukan bahwa :(1) (1) Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau izin pemilik.(2) (2) Penghunian sebagaimana dimaksud dalam (1), dilakukan baikdengan cara sewa menyewa maupun dengan cara bukan sewamenyewa.(3) (3) Penghunian rumah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)dilakukan baik dengan cara sewa menyewa dilakukan denganperjanjian
    Bahwa penghunian Tergugat 1 atas objek tanah dan bangunan Braga Nomor89 serta penghunian Tergugat 2 atas objek tanah dan bangunan Braganomor 71 dan 73, dihuni dengan dilandasi dasar hukum serta alas hak yangsah, yaitu. Perjanjian sewa menyewa sesuai dengan Surat jjinPerumahan/Menghuni/VB)yang diterbitkan oleh Kantor Urusan PerumahanBandung.2.
    Bahwa benar dasar dari penghunian Tergugat 1 atas tanah dan bangunan diJl. Braga No. 89, Bandung adalah Surat Izin Perumahan/Menghuni (VB)yang diterbitkan oleh Kantor urusan Perumahan Bandung, yang pada saatitu. Lembaga/Instansi yang berwenang dibidang perumahan (sewamenyewa), sehingga penghunian atas tanah dan bangunan di JI.
Register : 12-04-2010 — Putus : 07-07-2010 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 159/PDT.G/2010/PN.JKT.PST
Tanggal 7 Juli 2010 — Chandra Winardi >< Herman Djajasaputra, (Tjoa Seng Tjoan), Cs
4717
  • Bahwa atas permohonan perpanjangan SIP (surat ijin penghunian) dari orang tuaPenggugat (Wong Shong Kim), maka pada tanggal 2 Nopember 1978 Kepala DinasPerumahan DkKl!Jakarta, mengeluarkan SIP untuk mendiami perumahan yangdikuasai oleh Kepala Daerah Nomor: T0021/09763, Daftar Harian Rencana Nomor:1/78 peng.
    ,mengirim surat Nomor: 002827 untuk pengosongan penghunian tanpahak rumah dan toko di Jalan Pintu Air Raya Nomor 2222B melaluiDinas Perumahan DkKlJakarta (bukti P13).
    Bahwa surat perintah pengosongan terhadap penghunian yangdikeluarkan oleh Tergugat Il adalah perbuatan melawan hukum,karena bertentangan dengan ketentuan pasal 10 dan pasal 14Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor; 55 Tahun 1981.Surat perintah pengosongan tersebut juga bertentangan denganketentuan pasal 22, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor :29.44 Tahun 1994, dan UndangUndang Republik Indonesia Nomor: 4Tahun 1992, pasal 14;Bahwa surat perintah pengosongan terhadap penghunian yangdikeluarkan
    Menghukum Tergugat Il dan Tergugat untuk membatalkanatau menyatakan surat perintah pengosongan perumahan/penghunian rumah yang terletak di Jalan Pintu Air RayaNomor : 22, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar,Jakarta Pusat, Nomor: 007/1.711.9 adalah tidak sah karenabertentangan dengan peraturan yang berlaku yakni perintahpengosongan itu harus melalui Keputusan Pengadilan Negeri ;5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk memperpanjangSIP sesuai peraturan yang berlaku ;6.
    Bahwa selanjutnya dalam pasal 3 Peraturan pemerintah Nomor : 44Tahun 1994 ditegaskan :"Apabila penghunian rumah dialakukan tanpa persetujuan pemilik dinyatakan sebagaipenghunian tanpa hak atau tidak sah ;Bahwa dengan demikian jelaslah, baik ditinjau dari aturan rumah berSIP maupunUndangUndang Nomor : 4 Tahun 1992 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun1994, penghunian Penggugat atas rumah sengketa/dikualifikasaikan tidak sah/tanpahak ;10.
Putus : 02-12-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 364/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 2 Desember 2014 — ENDANG, dkk melawan SUBARDI, dkk
1811
  • Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentangPenghunian Rumah Bukan Oleh Pemilik berbunyi demikian : Pasal 2 (1) Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik.(2) Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) dapat dilakukandengan cara sewa menyewa atau dengan cara bukan sewa menyewa.Pasal 3 Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau izin pemilikdinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak sah.; 9.
    Bahwa Tergugat dan Para Turut Tergugat menolak apabila penghunianrumah yang terletak di Jalan Bangunsari Baru Il/122 Pox.10 Semarangatau dikenal dengan Jalan Tarupolo ll, Rt 1 Rw 10, KelurahanGisikdrono, Semarang Barat, Kota Semarang, adalah merupakanpenghunian yang bersifat sementara atau penghunian tanpa hak hinggaharus dinyatakan sebagai perbuatan yang melawan hukum ; 4.
    Bahwa dari adanya Surat Pelimpahan tertanggal 1 Februari 1990 danSurat Persaksian nomor 590/188/V/97 tertanggal 2 Mei 1997, sangatjelas menunjukkan bahwa penghunian dan penempatan tanah/bangunan yang terletak di Jalan Bangunsari Baru Ill/122 Pox.10Semarang (Jalan Tarupolo Il, Rt 1 Rw 10, Kelurahan Gisikdrono,Semarang Barat, Kota Semarang) oleh Tergugat (Pemilik) serta ParaTurut Tergugat adalah penghunian yang sah dan tidak bertentangansecara hukum atau setidaktidaknya melanggar Peraturan PemerintahNo
    .44 tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Bukan Oleh Pemilik; 7.
    Sebelah Barat : Rumah KIRMADI adalah milik PENGGUGAT. 4, Menyatakan tindakan, TURUT TERGUGAT , TURUT TERGUGAT Il,TURUT TERGUGAT Ill, TURUT TERGUGAT IV, TURUT TERGUGATV, TURUT TERGUGAT VI, yang telah menguasai dan bertempatfinggal di Jalan Tarupulo ll, RT 1, RW 10, Kelurahan Gisikdrono,Semarang Barat, Kota Semarang tanpa izin PENGGUGAT adalah Hal 12 dari 17 hal put No.364/Pdt/2014/PT.SMGmerupakan Penghunian Tanpa Hak dan Perbuatan MelawanHukum.5.
Putus : 10-06-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 K/TUN/2010
Tanggal 10 Juni 2010 — KEPALA DINAS PERUMAHAN DAN GEDUNG PEMERINTAH DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA (dahulu : KEPALA DINAS PERUMAHAN PROPINSI DKI JAKARTA) ; YANTO
2267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 3 Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 1994 ;Pertimbangan No. 10 berbunyi:"Bahva oleh karena penghunian Termohon atas rumah/bangunan a quoadalah tanpa hak atau tidak sah, dan Pemohon sudah tidak mengijinkan lagiTermohon menghuni/menggunakan rumah/bangunan, maka DinasPerumahan Provinsi DKI Jakarta berwenang untuk menertibkannya/mengosongkannya sesuai dengan makna Pasal 14 Peraturan PemerintahNomor 55 tahun 1981 jo.
    Bahwa Penggugat tidak dapat dikualifikasi sebagai Penghuni tanpa ijinatau tanoa hak atau tidak sah, karena penghunian Penggugat atasrumah tersebut adalah berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa (TIAP)tertanggal 20 September 1969 antara Penggugat dengan Pemilik, tanpabatas waktu ;Bahwa sudah seharusnya Perjanjian Sewa Menyewa Rumah tersebutdiperbaharui lebih dahulu antara Penggugat dengan Pemilik BaruHalaman 5 dari 16 Halaman Putusan Nomor :100 K/TUN/2010(Ny.
    Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik jo.
    Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim pada halaman 6 alinea 2menyatakan :Menimbang, bahwa penyelesaian sengketa penghunian rumah oleh bukanpemilik dilakukan oleh Pengadilan Negeri (Pasal 22 Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 1994), hal tersebut selaras dengan ketentuan Pasal 14UndangUndang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan danPermukiman, bahwa sengketa yang berkaitan dengan kepemilikan danpemanftaatan rumah diselesaikan melalui badan peradilan ;5.
    Bahwa yang diproses di DinasPerumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta bukan mengenaisengketa kepemilikan antara Pemohon Kasasi dengan pemilikrumah/bangunan, melainkan adalah sengketa penghunian tanpa hak atasrumah/bangunan milik pemilik yang sah yang ditempati oleh TermohonKasasi secara tanpa hak, bukan berkesimpulan bahwa sengketa yangterjadi adalah sengketa kepemilikan rumah yang merupakan kewenanganPengadilan Negeri, sehingga pertimbangan Judex Factie tersebut haruslahdikesampingkan ;A.
Putus : 18-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2275 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 18 Maret 2011 — LIE PO LIANG
4728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2275K/Pid.Sus/2010identitas seperti tersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja melakukan penghunian rumah olehbukan pemiliknya yang sah dan tanpapersetujuan atau tanpa seijin pemiliknyayang sah ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa olehkarena itu. dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan ;.
    Bahwa Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak dapatdikatakan melakukan tindak pidana "Dengansengaja melakukan penghunian rumah olehbukan pemiliknya yang sah dan tanpapersetujuan atau tanpa seijin pemilik yangsah" karena di dalam penjelasan Pasal 12ayat (1) UndangUndang No. 4 Tahun 1992tentang Perumahan dan Permukiman, yangberbunyi: "Ketentuan ini dimaksudkan untukmencegah penghunian rumah tanpapersetujuan atau izin pemilik , dalamrangka mewujudkan ketertiban dan kepastianhukum, artinya bahwa kepemilikan tanahbangunan
    e Keberatan dengan adanya Terdakwamelakukan suatu tindak pidana atas"Penghunian rumah oleh bukanpemiliknya yang sah dan tanpapersetujuan atau tanpa seijin pemilikyang sah" ;Hal. 15 dari 22 hal. Put. No. 2275K/Pid.Sus/20101.
    Judex FactiPengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menyinggungpertimbangan terkait dengan dilakukan upaya hukummelalui gugatan perdata, sebagaimana yangtertuang dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RlNo. 1658 K/Pid/1996. tertanggal 30 April 1999sehingga putusan yang menghukum PemohonKasasi/Terdakwa dalam tindak pidana atas "dengansengaja melakukan penghunian rumah oleh bukanHal. 17 dari 22 hal. Put.
    Bahwa dari seluruh dalil dan uraian di atas,membuktikan bahwa tidak ada perbuatan "Dengansengaja melakukan penghunian rumah oleh bukanpemiliknya yang sah dan tanpa persetujuan atautanpa seijin pemilik yang sah" yang dilakukanoleh Pemohon Kasasi/Terdakwa, karenanya unsurnyatidak terbukti secara sah dan meyakinkan. olehkarena itu) Terdakwa haruslah dibebaskan ;5.
Putus : 26-08-2014 — Upload : 19-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 548 K/Pdt/2013
Tanggal 26 Agustus 2014 — MULTOPO SAMUEL ALIAS NG TJU POH, dkk vs ANISYAH Binti ABDUL JALIL, dk
3928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan carasewa menyewa dan cara bukan sewa menyewa sebagaimanadimaksud pada ayat (2) huruf b diatur dengan Peraturan PemerintahJo Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentangPenghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik yang menyebutkan:(1) Penghunian rumah dengan cara sewa menyewa didasarkankepada suatu perjanjian tertulis antara pemilik dan penyewa;(2) Perjanjian tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)sekurangkurangnya mencantumkan ketentuan mengenai hak dankewajiban, jangka waktu sewa
    , dan besarnya harga sewa;10.Bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 46Tahun 1995 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik yangmenyebutkan Sewa menyewa rumah baik dengan perjanjian tertulismaupun dengan perjanjian tidak tertulis yang tidak menetapkan bataswaktu dan telah berlangsung sebelum berlakunya UndangUndangNomor 4 Tahun 1992, dinyatakan berakhir dalam jangka waktu 3 tahunsejak berlakunya undangundang tersebut, dimana terhitung sejaktanggal 10 Maret 1995 maka Surat
    AsaatNomor 15/38 RT. 09 Kelurahan Orang Kayo Hitam Kecamatan PasarJambi Kota Jambi sehingga pengalihan hak penghunian objek sengketaa quo kepada Tergugat III adalah merupakan perbuatan melawan hukumyang bertentangan dengan ketentuan Pasal 9 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah OlehBukan Pemilik yang menyebutkan penyewa dengan cara apapundilarang menyewakan kembali dan atau memindahkan hak penghunianatas rumah yang disewanya kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis
    Bahwa maksud dari terbitnya UndangUndang Nomor 1 Tahun 2011tentang Perumahan dan Pemukiman Jo Peraturan pemerintah Nomor44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilikwalaupun penghunian rumah oleh bukan pemilik rumah baik dengan carasewa menyewa maupun bukan sewa menyewa yang merupakan suatubentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat akan rumah akan tetapi jugauntuk melindungi kepentingan pemilik, penyewa atau penghuni dalampenggunaan rumah perlu dilakukan upaya pengaturan yang dapatmenjamin
    Bahwa Judex Facti tingkat pertama salah menerapkan UndangundangNomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman Jo PeraturanPemerintah Nomor 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah olehBukan Penduduk (Pasal 21), sebab Perjanjian tanggal 10 Maret 1970bukanlah objek yang diatur dalam UndangUndang Nomor 4 Tahun 1992tentang Perumahan dan Pemukiman Jo Peraturan Pemerintah Nomor 44Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah oleh Bukan Penduduk (Pasal21), karena Perjanjian tanggal 10 Maret 1970 secara nyata bukanlahperjanjian
Register : 17-12-2019 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 249/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 20 April 2020 — Penggugat:
DRS. HANDOKO SIGIT. DKK
Tergugat:
SEKRETARIS UTAMA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL ( LAPAN )
151367
  • Bahwa Pejabat atau Pegawai Negeri untuk dapat menghuni RumahNegara harus memiliki izin penghunian yang dikeluarkan olehPejabat yang berwenang berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2)PP Nomor 40 Tahun 1994 jo PP Nomor 31 Tahun 2005 yangmenyatakan:(1) Untuk dapat menghuni Rumah Negara sebagaimana dimaksuddalam Pasal 7 harus memiliki Surat Izin Penghunian.(2) Surat Izin Penghunian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)diberikan oleh Pejabat yang berwenang pada instansi yangbersangkutan.Bahwa Ketua LAPAN
    cq Sekretaris DEPANRI saat itu memberikanizin penghunian kepada an Ir.
    Pasal 25 PP Nomor 40 Tahun 1994 jo PP Nomor 31 Tahun 2005menyatakan:Setiap penyimpangan penghunian Rumah Negara dapatdikenakan sanksi berupa pencabutan Surat Izin Penghunian.. Bahwa Penggugat bukan merupakan pihakpihak yang berhakmenghuni Rumah Negara.
    Ketentuan mengenai pencabutan Surat Izin Penghunian RumahNegara terdapat dalam Lampiran Bab IV Penghuni Rumah NegaraAngka IV.1.
    Ketentuan Penghunian Rumah Negara Nomor 3 MulaiBerlaku dan Berakhirnya Penghunian Rumah Negara Huruf CPeraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2008tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, PenetapanStatus, Penghunian, Pengalihan Status, Dan Pengalihnan Hak AtasRumah Negara yang Menyatakan Penghuni Rumah NegaraGolongan II yang berhenti karena pensiun, diberhentikandengan hormat atau tidak dengan hormat tanpa menerimahak pensiun, meninggal dunia, mutasi ke daerah atau instansi,berhenti
Register : 23-11-2018 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 60/G/2018/PTUN.PLG
Tanggal 2 April 2019 — Penggugat:
Ir. H. RIZAL FATHONY
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA SELATAN
15096
  • Bahwa melanjuti surat dimaksud angka 1 diatas terbitlan SuratKeputusan Gubernur Sumatera Selatan (Tergugat) No610/KPTS/VI/2010 tentang izin penghunian rumah dinas milikpemerintah provinsi Sumatera Selatan di Jalan Taman Kenten No: 3Palembang kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Sumatera Selatan tanggal 8 September 2010, yang inti SuratKeputusan tersebut memberikan izin penghunian rumah dinastersebut kepada Penggugat yang saat itu sebagai Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi
    Bahwa melanjuti surat dimaksud angka 3 diatas terbitlan SuratKeputusan Gubernur Sumatera Selatan (Tergugat) No610/KPTS/VI/2010 tentang izin penghunian rumah dinas milikpemerintah provinsi Sumatera Selatan di Jalan Taman Kenten No: 3Palembang kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Sumatera Selatan tanggal 8 September 2010, yang inti SuratKeputusan tersebut memberikan izin penghunian rumah dinastersebut kepada Penggugat yang saat itu sebagai Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi
    Izin penghuniannya berdasarkan surat izin penghunian (SIP)telah berakhir ;c. Berhenti atas kemauan sendin ;d. Berhenti karena pensiun ; ataue.
    Surat izin Penghunian (SIP) untuk rumah Negara golongan 1ditetapkan oleh Pengelola Barang ;Halaman 50 dari 57 halaman Putusan Nomor : 60/G/2018/PTUNPLG4. Surat izin Penghunian (SIP) untuk rumah Negara golongan IIdan golongan III ditetapkan oleh Pengguna Barang ;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan PeraturanDaerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentangPedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah ProvinsiSumatera Selatan Pasal 221 ayat (1) dan Pasal 222,menegaskan:Pasal 2211.
    Barang Milik Pemerintah Provinsi berupa rumah Negara hanyadapat digunakan sebagai tempat tinggal pejabat atau PegawaiNegeri Sipil pemerintah daerah yang bersangkutan yangmemiliki Surat Izin Penghunian (SIP) ;Pasal 2221. Surat Izin Penghunian (SIP) sebagaimana dimaksud dalamPasal 221 ayat (1) untuk rumah negara golongan !ditandatangani Pengelola Barang.2.
Register : 18-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 17-05-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 11/PDT/2019/PT JAP
Tanggal 7 Mei 2019 — Pembanding/Tergugat IV : CHRIEST HAURISSA Diwakili Oleh : AREOS B. BOROLLA, SH
Pembanding/Tergugat V : LILY YULIANA HAURISSA Diwakili Oleh : AREOS B. BOROLLA, SH
Pembanding/Tergugat VI : JANTJE SIMON HAURISSA Diwakili Oleh : AREOS B. BOROLLA, SH
Pembanding/Tergugat VII : WELMINA HAURISSA Diwakili Oleh : AREOS B. BOROLLA, SH
Pembanding/Tergugat VIII : MARICE HAURISSA alias SUSTER CICI Diwakili Oleh : AREOS B. BOROLLA, SH
Terbanding/Penggugat : DOMINGGUS SEPTON alias DENNY SEPTON Diwakili Oleh : MAX MAHARE, SH
Turut Terbanding/Tergugat I : Bupati Kabupaten Sorong Diwakili Oleh : RAMTI BUTAR BUTAR
Turut Terbanding/Tergugat II : KEPALA BADAN PERENCANAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BAPERLITBANG KABUPATEN SORONG Diwakili Oleh : RAMTI BUTAR BUTAR
Turut Terbanding/Tergugat III : KEPALA DINAS PEMUKIMAN DAN PERUMAHAN KABUPATEN SORONG Diwakili Oleh : RAMTI BUTAR BUTAR
3415
  • Surat Izin Penghunian Rumah Dinas, nomor: 04/V/SIP/SRG/1987,tanggal, 19 Juni 1987 (yang ditanda tangani oleh Sekretaris WilayahDaerah atas nama Tergugat I) ;b. Surat Izin Penghunian Rumah Dinas, nomor: 277/0/SIP/SRG/1994/95,tanggal, 1 April 1994 (yang saat itu dijabat oleh Bapak Abraham O.Aturur) ;c. Surat Izin Penghunian Rumah Dinas, nomor:509/Peg.V/SIP/SRG/1998/99, tanggal, 1 April 1998 (yang saat itudijabat olen Bapak John P.Wanane, SH) ;d.
    Surat Izin Penghunian Rumah Dinas, nomor: 04/V/SIP/SRG/1987,tanggal, 19 Juni 1987 atas nama Penggugat, yang ditanda tangani olehSekretaris Wilayah Daerah atas nama Tergugat ;b. Surat Izin Penghunian Rumah Dinas, nomor: 277/0/SIP/SRG/1994/95,tanggal, 1 April 1994 atas nama Penggugat yang dikeluarkan olehTergugat I;c. Surat Izin Penghunian Rumah Dinas, nomor:509/Peg.V/SIP/SRG/1998/99, tanggal, 1 April 1998 atas namaPenggugat yang dikeluarkan oleh Tergugat ;d.
    Surat Izin Penghunian Rumah Dinas nomor: 04/V/SIP/SRG/1987,tanggal 19 Juni 1987 atas nama Penggugat, yang ditanda tanganioleh Sekretaris Wilayah Daerah atas nama Tergugat ;b. Surat Izin Penghunian Rumah Dinas nomor: 277/0/SIP/SRG/1994/95,tanggal 1 April 1994 atas nama Penggugat yang dikeluarkan olehTergugat ;c. Surat Izin Penghunian Rumah Dinas nomor:509/Peg.V/SIP/SRG/1998/99, tanggal 1 April 1998 atas namaPenggugat yang dikeluarkan oleh Tergugat ;d.
    Surat Izin Penghunian Rumah Dinas nomor:167/Peg.V/SIP/SRG/19992000, tanggal 1 April 1999 atas namaPenggugat yang dikeluarkan oleh Tergugat ;e. Surat Izin Penghunian Rumah Dinas nomor:245/Peg.V/SIP/SRG/2000, tanggal, 1 April 2000 atas namaPenggugat yang dikeluarkan oleh Tergugat ;adalah sah menurut hukum ;4.
    Surat Ijin Penghunian (SIP) Rumah Negara sesuai bukti TIV s/d VIII 2dan 3 fotokopi dari fotokopi;2.