Ditemukan 6161 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2012 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51902/PP/M.IB/16/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13236
  • Pajak yang diterbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau yangdikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak secara jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4)dimulai sejak saat Wajib Pajak memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan, paling lama 5 (lima) tahun sebelum diterbitkannyaNomor Pokok Wajib Pajak dan/atau dikukuhkannya sebagai Pengusaha Kena Pajak;Pasal 2 Ayat (5) Jangka waktu pendaftaran dan pelaporan serta tata cara pendaftaran dan pengukuhan
    sebagaimanadimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) termasuk penghapusan Nomor Pokok WajibPajak adan/atau pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak diatur dengan atau berdasarkanPeraturan Menteri Keuangan;bahwa Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 571/KMK.03/2003 tanggal 29 Desember 2003tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor:552/KMK.04/2000 tentangBatasanPengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai, mengatur sebagai berikut:Pasal 1: Pengusaha Kecil adalah Pengusaha yang
    Namun Terbanding baru menerbitkan SuratPengukuhan Pemohon Banding sebagai PKP pada tanggal 8 November 2012 melalui Surat Nomor:PEM01989/WPJ.17/KP.0603/2012 tentang Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;bahwa sebelum mengukuhkan Pemohon Banding sebagai PKP, Terbanding telah menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Barang dan Jasa Kena Pajak Masa Pajak Juli 2009Nomor : 00106/207/09/906/11 tanggal 23 September 2011 dan menerbitkan Keputusan Nomor :KEP974/WPJ.17/2012 tanggal 3 Oktober 2012
    tentang Keberatan Wajib Pajak atas SKPKB PPNBarang dan Jasa Nomor: 00106/207/09/906/11 tanggal 23 September 2011 yang berisi menolakkeberatan yang dajukan oleh Pemohon Banding;bahwa menurut Majelis setelah pemeriksaan selesai dilakukan, seyogyanya Terbanding menerbitkanSurat Pengukuhan sebagai PKP yang selanjutnya dijadikan dasar penerbitan SKPKB, untuk menjaminadanya tertib administrasi perpajakan dan memberikan kepastian hukum;bahwa menurut Pemohon Banding, karena baru dikukuhkan sebagai PKP pada
    tanggal8 November 2012 maka kewajiban memungut, menyetor dan melaporkan PPN baru dimulai sejaktanggal dikukuhkan sebagai PKP (tanggal 8 November 2012) sehingga untuk masa Maret 2008 tidakdapat diterbitkan SKP;bahwa berkaitan dengan sejak kapan kewajiban memungut, menyetorkan dan melaporkan PPN,Majelis berpendapat sebagai berikut:e bahwa Surat Pengukuhan Pemohon Banding sebagaiPKP diterbitkan oleh Terbanding pada tanggal 8November 2012 dapat diberlakukan sampai dengan 5(lima) tahun sebelumnya yaitu
Putus : 17-02-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1117/B/PK/PJK/2015
Tanggal 17 Februari 2016 — Drs. ALWIN TJIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
15137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keputusan paling lama 2 (dua) bulan sejakpermohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diterima.(4) Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3)telah lewat, Direktur Jenderal Pajak tidak memberi suatukeputusan, maka permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha Kena Pajak dianggap dikabulkan dan SuratPencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelahJangka waktu tersebut berakhir;5.
    ./2001 tentang Jangka WaktuPendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftarandan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta Pengukuhandan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak berbunyisebagai berikut:(2) Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk suatu tahun buku tidakmelebihi batas jumlah peredaran bruto untuk Pengusaha Kecil,maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonanpencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak palinglambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya tahun
    Putusan Nomor 1117/B/PK/PJK/2015(4) Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3)telah lewat, Direktur Jenderal Pajak tidak memberi suatukeputusan, maka permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha Kena Pajak dianggap dikabulkan dan SuratPencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelahJangka waktu tersebut berakhir;6.
    Bahwa maksud surat sebagaimana dilampirkan pada Lampiran1merupakan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPenggugat) supaya Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) melakukan pencabutan Pengukuhan PKP;.
    Bahwa PMK Nomor 199/PMK.03/2007 khususnya pada Pasal 30ayat (2) berbunyi sebagai berikut:Pemenksaan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakanketentuan peraturan perundangundangan perpajakan dilakukandengan kriteria antara lain sebagai berikut:a. pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara jabatan;b. penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak;c. pengukuhan atau pencabutan pengukuhan Pengusaha KenaPajak;d.
Register : 17-05-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54977/PP/M.IA/99/2014
Tanggal 8 September 2014 — Penggugat dan Tergugat
14037
  • Alwin Tjie; yang pada intinya tidak terdapat berkas berupa Surat dari Sdr, Alwin Tjie tertanggal11 Pebruari 2004;bahwa berdasarkan surat tersebut dinyatakan, bahwa Surat tidak pernah diterima sehinggapermohonan pencabutan pengukuhan PKP tidak diproses. Sesuai dengan resi bukti pengiriman bahwasurat tidak ditujukan ke KPP Manado tetapi kepada Drs. Mardhi Partono;bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, diuraikan halhal sebagai berikut:bahwa bukti resi pengiriman dari PT.
    Alwin Tjiebahwa untuk menguji apakah surat tersebut merupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha Kena Pajak (PKP) sebagaimana dinyatakan oleh Penggugat, Majelis berpendapat untukmengujinya berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP161/PJ.2001 tanggal 21Pebruari 2001 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftarandan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan dan Pencabutan PengukuhanPengusaha Kena Pajak, yang antara lain
    mengatur sebagai berikut:Pasal 11 Ayat (3) :Pencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukan dalam hal Pengusaha Kena Pajakpindah alamat ke wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak lain, bubar atau tidak memenuhi syaratlagi sebagai Pengusaha Kena Pajak:;Pasal 13 Ayat (2) :Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk satu tahun buku tidak melebihi batas jumlah peredaran brutountuk Pengusaha Kecil, maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonan pencabutanpengukuhan sebagai Pengusaha Kena
    sebagai PengusahaKena Pajak dianggap dikabulkan dan Surat pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir ;bahwa berdasarkan ketentuan tersebut Majelis berpendapat, bahwa karena surat Penggugat bukanmerupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PKP, maka apabila tidak dijawab olehTergugat tidak mengubah status Penggugat sebagai PKP;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis menyimpulkan sampai dengan
    Tentang pengajuan pencabutan PKP belum dijawab lebih dari 12 bulan sehingga secaraotomatis permohonan Penggugat dikabulkan, sehingga Penggugat tidak berhak menerbitkanFaktur Pajakbahwa Penggugat menyatakan, apabila permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PKP tidak dijawaboleh Tergugat setelah melampaui waktu 12 (dua belas) bulan maka permohonan dianggap dikabulkan,sehingga sejak waktu itu Penggugat bukan lagi sebagai PKP, sehingga Tergugat tidak berhakmenerbitkan SKPKB PPN;bahwa sebagaimana telah
Register : 08-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694 B/PK/PJK/2015
Tanggal 11 Nopember 2015 — DRS. ALWIN TJIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelahjJangka waktu tersebut berakhir;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan PengusahaKena Pajak (PKP) sesuai surat permohonan pada tanggal 11Februari 2004 (Lampiran1) yang diposkan/dikirim ke kantorTermohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat) melalui postercatat (Lampiran2);Bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP161/PJ
    PKP sejak tahun 2004 sehingga atas SKPKBtersebut menjadi cacat secara hukum;1.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan PengusahaKena Pajak (PKP) sesuai surat permohonan yang diterbitkantanggal 11 Februari 2004 ditujukan kepada Kepala KPP Manado(Lampiran1) melalui pos tercatat (Lampiran2).
    WaktuPendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata CaraPendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, sertaPengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajakberbunyi sebagai berikut:(2) Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk suatu tahun buku tidakmelebihi batas jumlah peredaran bruto untuk Pengusaha Kecil,maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonanpencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak palinglambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya tahun buku yangbersangkutan
    waktu tersebut berakhir;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan PengusahaKena Pajak (PKP) sesuai surat permohonan yang dikirim padatanggal 11 Februari 2004;Bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP161/PJ./2001 maka Termohon PeninjauanKembali (Semula Tergugat) wajib melakukan pemeriksaan dansetelah melakukan pemeriksaan maka wajib memberikan keputusanHalaman 10 dari 32 halaman.
    atau pencabutan pengukuhan Pengusaha KenaPajak;d.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 174 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS FREDY GONI
4646 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PengusahaKena Pajak Nomor Pem133/WPuJ.31/KP.0303/2011 tertanggal 31 Mei2011 dengan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak terhitungmulai tanggal 1 Maret 2005 adalah tidak memenuhi ketentuan tersebutdi atas dan oleh sebab itu, pengukuhan secara jabatan oleh TerbandingKPP Pratama Maumere adalah tidak sesuai dengan ketentuan dan bataldemi hukum;.
    Pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak bukanmerupakan hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajaktetapi merupakan kewenangan Direktur Jenderal Pajakuntuk mengukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak bagiWajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subyektif danobjektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan dikenakan pajak berdasarkanUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, sehingga Majelisberpendapat bahwa dalam Pengukuhan Pengusaha KenaPajak diberlakukan ketentuan UndangUndang
    Pada format Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajaksebagaimana diatur dalam Lampiran 11.10 PeraturanDirektur Jenderal Pajak a quo, pada alinea penutupdinyatakan bahwa : "telah dikukuhkan pada tata usaha kamisebagai Pengusaha Kena Pajak."
    Dengan demikian Majelisberpendapat bahwa secara substansi PengukuhanHalaman 9 dari 31 halaman Putusan Nomor 174 B/PK/PJK/2017Pengusaha Kena Pajak berlaku sejak tanggal dikukuhkanyaitu tanggal Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.Pada alinea penutup Surat Pengukuhan Pengusaha KenaPajak Nomor Pem133/WPJ.31/KP.0303/2011 tanggal 31Mei 2011 ditambahkan frasa kalimat yang tidak diatur dalamformat, sebagaimana tersebut di atas sehingga menjadi:"telah dikukuhan pada tata usaha kami sebagai PengusahaKena
    Bahwa karena pengukuhan Pengusaha Kena Pajak bukanmerupakan hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak,sehingga diberlakukan ketentuan UndangUndang Nomor 28Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas UndangUndangNomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan;3.
Register : 28-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 856/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 10 Januari 2018 — BUSRA RIDWAN ALS. BUSRA ALS. BUTOMI
4814
  • PERMATA WITMAS HIJAUsebanyak 1 (satu) lembar;Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak atas nama PT. AL ANSARBINASAWINDO PLANTATION sebanyak 1 (satu) lembar;Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak atas nama PT. CIPTA KARYAINSANI sebanyak 1 (satu) lembar;Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak atas nama PT. BATANG HARIOILINDO PALM sebanyak 1 (satu) lembar;Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak atas nama PT.
    PERMATA WITMAS HIJAUsebanyak 1 (satu) lembar;21) Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak atas nama PT. AL ANSARBINASAWINDO PLANTATION sebanyak 1 (satu) lembar;22) Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak atas nama PT. CIPTA KARYAINSANI sebanyak 1 (satu) lembar;23) Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak atas nama PT. BATANG HARIOILINDO PALM sebanyak 1 (satu) lembar;24) Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak atas nama PT.
    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;5. SPT Masa PPN tahun 2007;39) Dokumen Pembelian dengan PT.
    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;5. SPT Masa PPN tahun 2007;Dokumen Pembelian dengan PT.
Register : 17-05-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54979/PP/M.IA/99/2014
Tanggal 8 September 2014 — Penggugat dan Tergugat
14643
  • Alwin Tjie; yang pada intinya tidak terdapat berkas berupa Surat dari Sdr, Alwin Tjie tertanggal11 Februari 2004;bahwa berdasarkan surat tersebut dinyatakan, bahwa Surat tidak pernah diterima sehinggapermohonan pencabutan pengukuhan PKP tidak diproses. Sesuai dengan resi bukti pengiriman bahwasurat tidak ditujukan ke KPP Manado tetapi kepada Drs. Mardhi Partono;bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, diuraikan halhal sebagai berikut:bahwa bukti resi pengiriman dari PT.
    Alwin Tjiebahwa untuk menguji apakah surat tersebut merupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha Kena Pajak (PKP) sebagaimana dinyatakan oleh Penggugat, Majelis berpendapat untukmengujinya berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP161/PJ.2001 tanggal 21Februari 2001 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftarandan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan dan Pencabutan PengukuhanPengusaha Kena Pajak, yang antara lain
    mengatur sebagai berikut:Pasal 11 Ayat (3)Pencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukan dalam hal Pengusaha Kena Pajakpindah alamat ke wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak lain, bubar atau tidak memenuhi syaratlagi sebagai Pengusaha Kena Pajak:;Pasal 13 Ayat (2):Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk satu tahun buku tidak melebihi batas jumlah peredaran brutountuk Pengusaha Kecil, maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonan pencabutanpengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak
    sebagai PengusahaKena Pajak dianggap dikabulkan dan Surat pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir ;bahwa berdasarkan ketentuan tersebut Majelis berpendapat, bahwa karena surat Penggugat bukanmerupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PKP, maka apabila tidak dijawab olehTergugat tidak mengubah status Penggugat sebagai PKP;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis menyimpulkan sampai dengan
    Tentang pengajuan pencabutan PKP belum dijawab lebih dari 12 bulan sehingga secaraotomatis permohonan Penggugat dikabulkan, sehingga Penggugat tidak berhak menerbitkanFaktur Pajakbahwa Penggugat menyatakan, apabila permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PKP tidak dijawaboleh Tergugat setelah melampai waktu 12 (dua belas) bulan maka permohonan dianggap dikabulkan,sehingga sejak waktu itu Penggugat bukan lagi sebagai PKP, sehingga Tergugat tidak berhakmenerbitkan SKPKB PPN;bahwa sebagaimana telah
Register : 17-05-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 20/Pdt.G/2016/PN Trt
Tanggal 27 Februari 2017 — EDWARD BAKARA,SH. , ANAK RAJA BAKARA , MARISON BAKARA ,Dr.JULASMA BAKARA , RUGUN Boru BAKARA isteri alm.TAHAN SILABAN, JEKSON SIMANJUNTAK Menantu Tergugat II RUGUN Boru BAKARA,NIMROT LUMBANGAOL, KEPALA DESA HUTAJULU KECAMATAN POLLUNG KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
10810
  • Menyatakan dan menetapkan bahwasanya Surat Penyerahan (pengukuhan) Tanah tanggal 4 April 1994 sah dan berkekuatan secara hukum sebagai tanda hak mengusahai tanah oleh Penggugat dr/Tergugat II,III dk.;4. Menghukum Tergugat dr./Penggugat I-III dk. untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam persidangan pemeriksaan perkara perdata ini; 5.
    dari KeluargaTergugat Il , masingmasing : 1.Dr.JULASMA BAKARA, 2.Drs.DJAFARBAKARA dan 3.MARIDIAN BAKARA ;Putusan No. 20/Pdt.G/2016/PN.Trt.Hal. 4 dari 568.Selanjutnya dengan segala upaya akhirnya Penggugat memperolehcopy Surat Pengukuhan ( Penyerahan ) Tanah yang dibuat padatanggal 4 April 1994 dari salah seorang keluarga Tergugat Il ;Bahwa isi Surat Pengukuhan ( Penyerahan ) Tanah tertanggal 4 April1994 adalah bahwa Keturunan ERNIS BAKARA Gelar OMPUJULASMA yang terdiri dari : 1.Dr.JULASMA BAKARA
    ( Tergugat ) ,2.Drs.DJAFAR BAKARA dan 3.MARIDIAN BAKARA , dengan ditandatangani saksi dan diketahui oleh Kepala Desa Hutajulu. telahmenyerahkan tanah Sigaranggarang dengan ukuran 150 X 300 m2kepada Tahan Silaban (suami Tergugat ll) ;10.Bahwa didalam Surat Pengukuhan ( Penyerahan ) Tanah tertanggal 411April 1994 juga disebutkan bahwa ERNIS BAKARA telah menyuruhTAHAN SILABAN ( suami Tergugat Il ) mengusahai tanah tersebutsejak tahun 1964 ;.Perlu dijelaskan bahwa ada rekayasa di dalam Surat Pengukuhan
    , yang mana Tergugat V telah menambah namajabatannya pada Surat Pengukuhan ( Penyerahan ) tanah tanggal 4April 1994 sebagai berikut : Dikukuhkan Kepala Desa Hutajulu /Pengetua ( Pengetua tidak boleh dicantumkan ) dan pihak hulahulaLumbangaol belum menanda tangani Surat Pengukuhan ( Penyerahan) Tanah dimaksud sehingga Surat Pengukuhan ( Penyerahan ) Tanahtersebut belum sah secara hukum ;13.Bahwa setelah Penggugat mendengar penjelasan dari Tergugat Ildan juga setelah memperoleh Copy Surat Pengukuhan
    Menyatakan dan menetapkan bahwasanya Surat Penyerahan(pengukuhan) Tanah tanggal 4 April 1994 sah dan berkekuatan secarahukum sebagai tanda hak mengusahai tanah oleh Penggugatdr/Tergugat ILIII dk..
    Frederik Bakara ; Bahwa Anak dari Frederik Bakara tidak ada yang menandatangani surat pengukuhan tersebut, akan tetapi keturunan dariSt. Herman Bakara ada menanda tangani surat pengukuhantersebut ; Bahwa adapun isi surat pengukuhan tersebut adalah tentangpenyerahan tanah sengketa seluas 16,8 hektar dari RajaHussa Lumbangaol kepada St. Herman Bakara ; Bahwa yang mengusahai tanah sengketa tersebut adalahketurunan dari St.
Register : 17-05-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54980/PP/M.IA/99/2014
Tanggal 8 September 2014 — Penggugat dan Tergugat
14355
  • Alwin Tjie; yang pada intinya tidak terdapat berkas berupa Surat dari Sdr, Alwin Tjie tertanggal11 Februari 2004;bahwa berdasarkan surat tersebut dinyatakan, bahwa Surat tidak pernah diterima sehinggapermohonan pencabutan pengukuhan PKP tidak diproses. Sesuai dengan resi bukti pengiriman bahwasurat tidak ditujukan ke KPP Manado tetapi kepada Drs. Mardhi Partono;bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, diuraikan halhal sebagai berikut:bahwa bukti resi pengiriman dari PT.
    Alwin Tjiebahwa untuk menguji apakah surat tersebut merupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha Kena Pajak (PKP) sebagaimana dinyatakan oleh Penggugat, Majelis berpendapat untukmengujinya berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP161/PJ.2001 tanggal 21Februari 2001 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftarandan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan dan Pencabutan PengukuhanPengusaha Kena Pajak, yang antara lain
    mengatur sebagai berikut:Pasal 11 Ayat (3)Pencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukan dalam hal Pengusaha Kena Pajakpindah alamat ke wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak lain, bubar atau tidak memenuhi syaratlagi sebagai Pengusaha Kena Pajak:;Pasal 13 Ayat (2) :Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk satu tahun buku tidak melebihi batas jumlah peredaran brutountuk Pengusaha Kecil, maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonan pencabutanpengukuhan sebagai Pengusaha Kena pajak
    sebagai PengusahaKena Pajak dianggap dikabulkan dan Surat pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir ;bahwa berdasarkan ketentuan tersebut Majelis berpendapat, bahwa karena surat Penggugat bukanmerupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PKP, maka apabila tidak dijawab olehTergugat tidak mengubah status Penggugat sebagai PKP;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis menyimpulkan sampai dengan
    Tentang pengajuan pencabutan PKP belum dijawab lebih dari 12 bulan sehingga secaraotomatis permohonan Penggugat dikabulkan, sehingga Penggugat tidak berhak menerbitkanFaktur Pajakbahwa Penggugat menyatakan, apabila permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PKP tidak dijawaboleh Tergugat setelah melampai waktu 12 (dua belas) bulan maka permohonan dianggap dikabulkan,sehingga sejak waktu itu Penggugat bukan lagi sebagai PKP, sehingga Tergugat tidak berhakmenerbitkan SKPKB PPN;bahwa sebagaimana telah
Putus : 21-12-2015 — Upload : 21-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1079/B/PK/PJK/2015
Tanggal 21 Desember 2015 — ALWIN TJIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan PengusahaKena Pajak (PKP) sesuai surat permohonan pada tanggal 11Halaman 9 dari 36 halaman.
    Bahwa dengan tidak memahami sengketa yang terjadi makaputusan yang diambil oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak menjaditidak mendasar,Kekeliruan dalam penerbitan SKPKB PPN karena Pemohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) telah mengajukan PermohonanPencabutan Pengukuhan PKP sejak tahun 2004 sehingga atas SKPKBtersebut menjadi cacat secara hukum;1.
    Bahwa sewaktu Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat)mengajukan pencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha KenaPajak (PKP) pada tanggal 11 Februari 2004 peredaran brutoPemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat) tidak lebihbatasan Pengusaha Kena Pajak;4.
    ./2001 tentang Jangka WaktuPendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata CaraPendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, sertaPengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajakberbunyi sebagai berikut:(2) Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk suatu tahun bukutidak melebihi batas jumlah peredaran bruto untuk PengusahaKecil, maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukanpermohonan pencabutan pengukuhan sebagai PengusahaKena Pajak paling lambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnyatahun buku
    Putusan Nomor 1079/B/PK/PJK/2015pencocokan, atau pengumpulan materi yang berkaitan dengantujuan Pemeriksaan;Bahwa PMK Nomor 199/PMK.03/2007 khususnya pada Pasal 30ayat (2) berbunyi sebagai berikut:Pemeriksaan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakanketentuan peraturan perundangundangan perpajakan dilakukandengan kriteria antara lain sebagai berikut:a. pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara jabatan;b. penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak;Cc. pengukuhan atau pencabutan pengukuhan Pengusaha KenaPajak
Register : 09-11-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1120 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DRS. ALWIN TJIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagai Pengusaha KenaPajak dianggap dikabulkan dan Surat Pencabutan PengukuhanPengusaha Kena Pajak harus diterbitkan dalam waktu paling lama 1(satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula PENGGUGAT) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan Pengusaha KenaPajak (PKP) sesuai surat permohonan pada tanggal 11 Februari 2004(LAMPIRAN 1) yang diposkan/dikirim ke kantor Termohon PeninjauanKembali (Semula TERGUGAT) melalui pos tercatat (LAMPIRAN 2).Bahwa
    KEP161/PJ./2001 tentang Jangka WaktuPendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran danPenghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta Pengukuhan danPencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak berbunyi sebagaiberikut :(2) Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk suatu tahun buku tidakmelebihi batas jumlah peredaran bruto untuk Pengusaha Kecil, makaPengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonan pencabutanpengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak paling lambat 1 (satu)bulan setelah berakhirnya
    tahun buku yang bersangkutan.(3) Direktur Jenderal Pajak setelah melakukan pemeriksaan harusmemberikan keputusan paling lama 2 (dua) bulan sejak permohonansebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diterima.(4) Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) telahlewat, Direktur Jenderal Pajak tidak memberi suatu keputusan, makapermohonan pencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha KenaPajak dianggap dikabulkan dan Surat Pencabutan PengukuhanPengusaha Kena Pajak harus diterbitkan dalam waktu paling
    lama 1(satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula PENGGUGAT) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan Pengusaha KenaHalaman 11 dari 31 halaman Putusan Nomor 1120/B/PK/PJK/201510.11.12.13.Pajak (PKP) sesuai surat permohonan yang dikirim pada tanggal 11Februari 2004.Bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Keputusan Direktur Jenderal PajakNo.
    sebagai Pengusaha Kena Pajak dan tidakmelampirkan datadata yang mendukung.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula PENGGUGAT) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan Pengusaha KenaPajak (PKP) sesuai surat permohonan yang diterbitkan tanggal 11Februari 2004 ditujukan kepada Kepala KPP Manado (LAMPIRAN 1)Bahwa surat tersebut juga sebagaimana tercantum pada Halaman 66mulai paragraf 10 pada Putusan Pengadilan Pajak tersebut merupakansurat permohonan pencabutan PKP.Bahwa surat sebagaimana pada
Register : 11-01-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 P/HUM/2019
Tanggal 4 April 2019 — L.M. SYARIF MAKMUN VS MENTERI KEHUTANAN RI;
131507 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 16 P/HUM/2019permohonan ini yaitu terkait penujukan kawasan hutan sebagai tahapawal dalam proses pengukuhan kawasan hutan sebagaimana perintahperaturan perundangundangan;.
    Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 TentangKehutanan.Pengukuhan Kawasan HutanPasal 14(1) Berdasarkan inventarisasi hutan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 13, Pemerintahmenyelenggarakan pengukuhan kawasan hutan;(2) Kegiatan pengukuhan kawasan hutan sebagaimanadimaksud pada ayat (1), dilakukan untuk memberikankepastian hukum atas kawasan hutan;Pasal 15(1) Pengukuhan kawasan hutan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 14 dilakukan melalui proses sebagaiberikut :a) Penunjukan kawasan hutan;b) Penataan batas kawasan
    hutan;C) Pemetaan kawasan hutan; dand) Penetapan kawasan hutan;(2) Pengukuhan kawasan hutan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan dengan memperhatikan rencanatata ruang wilayah;Halaman 15 dari 51 halaman.
    rencana tata ruang Wilayah;(2) Pengukuhan kawasan hutan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan melalui tahapan proses:a.
    Penetapan kawasan hutan ;(3) Kriteria dan standar pengukuhan kawasanhutanditetapkan dengan Keputusan Menteri ;Halaman 16 dari 51 halaman.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DRS. ALWIN TJIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17465 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .(4) Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) telahlewat, Direktur Jenderal Pajak tidak memberi suatu keputusan,maka permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PengusahaKena Pajak dianggap dikabulkan dan Surat PencabutanPengukuhan Pengusaha Kena Pajak harus diterbitkan dalam waktupaling lama 1 (satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan Pengusaha KenaPajak (PKP) sesuai surat
    ./2001 tentang Jangka WaktuPendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftarandan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta Pengukuhan danPencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak berbunyi sebagaiberikut:(2) Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk suatu tahun buku tidakmelebihi batas jumlah peredaran bruto untuk Pengusaha Kecil,maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonanpencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak palinglambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya tahun
    Bahwa surat sebagaimana pada lampiran 1 merupakan suratpermohonan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dimanapada surat tersebut dilampirkan dengan Formulir Pencabutan PKP.5. Bahwa karena hanya surat tersebut yang difotocopy sedangkanFormulir Pencabutan PKP tidak di fotocopy oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Penggugat).6.
    Bahwa maksud surat sebagaimana dilampirkan pada Lampiran 1merupakan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPenggugat) supaya Termohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat)melakukan pencabutan Pengukuhan PKP.Halaman 14 dari 30 halaman.
    atau pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;d.
Register : 28-12-2012 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51898/PP/M.IB/16/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
161101
  • Pajak yang diterbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau yangdikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak secara jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4)dimulai sejak saat Wajib Pajak memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan, paling lama 5 (lima) tahun sebelumditerbitkannya Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau dikukuhkannya sebagai Pengusha Kena Pajak;Pasal 2 Ayat (5) Jangka waktu pendaftaran dan pelaporan serta tata cara pendaftaran dan pengukuhan
    sebagaimanadimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) termasuk penghapusan Nomor Pokok WajibPajak dan/atau pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak diatus dengan atau berdasarkanPeraturan Menteri Keuangan;bahwa Keputusan Menteri Keuangan Nomor:571/KMK.03/2003 tanggal 29 Desember 2003tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor:552/KMK.04/2000 tentangBatasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai, mengatur sebagai berikut:Pasal 1:73Pengusaha Kecil adalah Pengusaha yang
    Namun Terbanding baru menerbitkan SuratPengukuhan Pemohon Banding sebagai PKP pada tanggal 8 November 2012 melalui Surat Nomor:PEM 01989/WPJ.17/KP.0603/2012 tentang Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;bahwa sebelum mengukuhkan Pemohon Banding sebagai PKP, Terbanding telah menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Barang dan Jasa Kena Pajak Masa Maret 2009 Nomor :00102/207/09/906/11 tanggal 23 September 2011 dan menerbitkan Keputusan Nomor : KEP970/WPJ.17/2012 tanggal 3 Oktober 2012 tentang
    Keberatan Wajib Pajak atas SKPKB PPN Barang danjasa Nomor: 00102/207/09/906/11 tanggal 23 September 2011 yang berisi menolak keberatan yangdajukan oleh Pemohon Banding;bahwa menurut Majelis setelah pemeriksaan selesai dilakukan, seyogyanya Terbanding menerbitkanSurat Pengukuhan sebagai PKP yang selanjutnya dijadikan dasar penerbitan SKPKB, untuk menjaminadanya tertib administrasi perpajakan dan memberikan kepastian hukum;bahwa menurut Pemohon Banding, karena baru dikukuhkan sebagai PKP pada tanggal
    8 November2012 maka kewajiban memungut, menyetor dan melaporkan PPN baru dimulai sejak tanggaldikukuhkan sebagai PKP (tanggal 8 November 2012) sehingga untuk masa Maret 2008 tidak dapatditerbitkan SKP;bahwa berkiatan dengan sejak kapan kewajiban memungut, menyetorkan dan melaporkan PPN,Majelis berpendapat sebagai berikut:e bahwa Surat Pengukuhan Pemohon Banding sebagaiPKP diterbitkan oleh Terbanding pada tanggal 8November 2012 dapat diberlakukan sampai dengan 5(lima) tahun sebelumnya yaitu sejak
Register : 12-12-2011 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45635/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 18 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11429
  • 2003, koreksi Objek Pajak berasal dari penyerahan BKPsejak dikukuhkan secara jabatan, koreksi Pajak Keluaran berasal dari PPN yang seharusnyadipungut oleh Pemohon Banding;Menurut bahwa Pemohon Banding mempunyai keyakinan bahwa Pemohon Banding telah dikukuhkanPemohon sebagai Pengusaha Kena Pajak sejak terdaftar sebagai Wajib Pajak sehingga PemohonBanding Banding telah melakukan kewajiban pelaporan SPT Masa PPN sejak terdaftar sebagai WajibPajak, oleh karena itu, Pemohon Banding berpendapat bahwa pengukuhan
    yang dilakukanKPP Pratama Ketapang hanya merupakan pengukuhan ulang karena status perusahaan yangsemula terdaftar di KPP Pontianak dipindahkan ke KPP Pratama Ketapang sejak adanyapemecahan KPP;Menurut Majelis bahwa Terbanding melakukan koreksi atas DPP PPN sebesar Rp1.595.164.135,00 karena Pemohon Banding tidak melaporkan kegiatan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PengusahaKena Pajak;bahwa koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN berasal dari penyerahan Barang Kena Pajak sejakPemohon Banding dikukuhkan
    secara jabatan, yang berasal dari Pajak Pertambahan Nilaiyang seharusnya dipungut oleh Pemohon Banding;bahwa Terbanding melakukan pengukuhan secara jabatan terhadap Pemohon Bandingterhitung tanggal 1 Mei 2006 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik IndonesiaNomor 571/KMK.03/2003 tanggal 29 Desember 2003 tentang Perubahan atas KeputusanMenteri Keuangan Nomor 552/KMK.04/2000 tentang Batasan Pengusaha Kecil PajakPertambahan Nilai;bahwa Pemohon Banding menyatakan telah meminta dikukuhkan sebagai
    yang dilakukan KPP Pratama Ketapang hanyamerupakan pengukuhan ulang karena status perusahaan yang semula terdaftar di KPPPontianak dipindahkan ke KPP Pratama Ketapang sejak adanya pemecahan KPP;bahwa dengan demikian Pemohon Banding berkeyakinan bahwa Pemohon Banding telahdikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sejak terdaftar sebagai Wajib Pajak dan PemohonBanding berhak untuk mengkreditkan seluruh Pajak Masukan berdasarkan bukti berupaFaktur Pajak yang Pemohon Banding peroleh dari supplier Pemohon
    telah Pemohon Banding laporkan, yaitusebesar Rp220.048.196,00 dan kompensasi dari bulan sebelumnya sebesar Rp98.452.075,00; PendapatMajelis : bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Pajak Masukan sebesar Rp318.500.271,00 karenaPemohon Banding tidak melaporkan kegiatan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PengusahalKena Pajak, sehingga Pajak Masukan yang sudah dilaporkan dalam Surat PemberitahuanMasa PPN dikoreksi sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (8) huruf a Undangundang PPN;bahwa Terbanding melakukan pengukuhan
Register : 09-11-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1078 B/PK/PJK/2015
Tanggal 21 Desember 2015 — DRS. ALWIN TJIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (2) diterima.(4) Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3)telah lewat, Direktur Jenderal Pajak tidak memberi suatukeputusan, maka permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha Kena Pajak dianggap dikabulkan dan SuratPencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelahjangka waktu tersebut berakhir..
    Kekeliruan dalam penerbitan SKPKB PPN karena Pemohon PeninjauanKembali (semula PENGGUGAT) telah mengajukan PermohonanPencabutan Pengukuhan PKP sejak tahun 2004 sehingga atas SKPKBtersebut menjadi cacat secara hukum.1.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PENGGUGAT) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan PengusahaKena Pajak (PKP) sesuai surat permohonan yang diterbitkantanggal 11 Februari 2004 ditujukan kepada Kepala KPP Manado(LAMPIRAN 1) melalui pos tercatat (LAMPIRAN 2).
    ./2001 tentang Jangka WaktuPendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftarandan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta Pengukuhandan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak berbunyisebagai berikut :(2) Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk suatu tahun buku tidakmelebihi batas jumlah peredaran bruto untuk Pengusaha Kecil,maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonanpencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak palingHalaman 12 dari 34 Halaman Putusan Nomor 1078 /
    B/PK/PJK/2015lambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya tahun buku yangbersangkutan.(3) Direktur Jenderal Pajak setelah melakukan pemeriksaan harusmemberikan keputusan paling lama 2 (dua) bulan sejakpermohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diterima.(4) Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3)telah lewat, Direktur Jenderal Pajak tidak memberi suatukeputusan, maka permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha Kena Pajak dianggap dikabulkan dan SuratPencabutan Pengukuhan Pengusaha
    Bahwa PMK No. 199/PMK.03/2007 khususnya pada Pasal 30 ayat(2) berbunyi sebagai berikut :Pemeriksaan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakanketentuan peraturan perundangundangan perpajakan dilakukandengan kriteria antara lain sebagai berikut:a. pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara jabatan;b. penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak;c. pengukuhan atau pencabutan pengukuhan Pengusaha KenaPajak;d.
Putus : 11-09-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 479/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 September 2014 — CV. MITRA SAHABAT SEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengajukan Banding atas SuratKeputusan Keberatan Nomor KEP476A/WPJ.13/2011 tanggal 14 September2011 tersebut sebagai beriku:Jumlah Yang Diajukan Banding;Bahwa sesuai Keputusan Keberatan yang telah Pemohon Bandingsebutkan di atas, maka jumlah yang diajukan Banding adalah sebagai berikut:Menurut Keputusan Keberatan Rp261.631.933,00Menurut Pemohon Banding Rp 0,00Jumlah yang diajukan Banding Rp261.631.933,00Alasan Banding;Bahwa adapun latar belakang dan alasan Banding adalah sebagaiberikut:Tentang Pengukuhan
    ;Bahwa selanjutnya Pemohon Banding mengajukan pendaftaran NPWPsekaligus pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak ke KPP Pontianakmelalui Kantor Penyuluhan Pajak Ketapang, dan atas permohonan tersebutPemohon Banding memperoleh Bukti Pendaftaran Wajib Pajak tertanggal 10Februari 2006 dengan NPWP Nomor 02.260.709.7701.000;Bahwa sesuai dengan domisili Pemohon Banding, sejak terdaftar sebagaiWajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak di KPP Pontianak, maka seluruhpelaporan kewajiban perpajakan termasuk SPT Masa
    sampai sekarang (SPT diterima Kantor PenyuluhanPajak Ketapang);Bahwa sepengetahuan Pemohon Banding, terhadap Wajib Pajak yangpindah alamat/pindah KPP maka oleh KPP baru akan dibuatkan SuratKeterangan Terdaftar yang barn karena NPWP yang berubah dan akandikukuhkan kembali sebagai Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan NPWP barutersebut;Bahwa dengan demikian menurut keyakinan Pemohon Banding bahwapengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak oleh KPP Pratama Ketapang padatanggal 02 Juli 2009, hanya merupakan pengukuhan
    ulang karena perpindahanstatus Pemohon Banding dari semula terdaftar di KPP Pontianak berubahmenjadi terdaftar di KPP Pratama Ketapang;Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka penetapan yang dilakukanTerbanding saat pemeriksaan dan keberatan yang tidak mengakui kompensasikelebihan PPN bulan lalu yang telan Pemohon Banding laporkan sampaidengan saat pengukuhan kembali oleh KPP Pratama Ketapang per 02 Juli2009, adalah tidak tepat dan sangat merugikan Pemohon Banding, karenaselama ini atas selurun pelaporan
    Putusan Nomor 479/B/PK/PJK/2014sebagai Pengusaha Kena Pajak sejak terdaftar sebagai Wajib Pajak sehinggaPemohon Banding telah melakukan kewajiban pelaporan SPT Masa PPN sejakterdaftar sebagai Wajib Pajak, oleh karena itu, Pemohon Banding berpendapatbahwa pengukuhan yang dilakukan KPP Pratama Ketapang hanya merupakanpengukuhan ulang karena status perusahaan yang semula terdaftar di KPPPontianak dipindahkan ke KPP Pratama Ketapang sejak adanya pemecahanKPP;Bahwa dengan demikian nilai DPP menurut SPT
Register : 12-12-2011 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45642/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 18 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10828
  • .: bahwa sebagaimana telah Pemohon Banding uraikan di atas, PemohonBanding mempunyai keyakinan bahwa Pemohon Banding telah dikukuhkansebagai Pengusaha Kena Pajak sejak terdaftar sebagai Wajib Pajak sehinggaPemohon Banding telah melakukan kewajiban pelaporan SPT Masa PPNsejak terdaftar sebagai Wajib Pajak, oleh karena itu, Pemohon Bandingberpendapat bahwa pengukuhan yang dilakukan KPP Pratama Ketapanghanya merupakan pengukuhan ulang karena status perusahaan yang semulaterdaftar di KPP Pontianak dipindahkan
    :bahwa Terbanding melakukan koreksi atas DPP PPN sebesarRp2.616.319.330,00 karena Pemohon Banding tidak melaporkan kegiatanusahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.bahwa koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN berasal dari penyerahan BarangKena Pajak sejak Pemohon Banding dikukuhkan secara jabatan, yang berasaldari Pajak Pertambahan Nilai yang seharusnya dipungut oleh PemohonBanding.bahwa Terbanding melakukan pengukuhan secara jabatan terhadap PemohonBanding terhitung tanggal 1 Mei 2006 sesuai
    PemohonBanding peroleh tidak dapat dikreditkan dan dalam SKPKB PPN diketahuibesarnya Kredit Pajak menurut Pemohon Banding dinyatakan Terbandingsebesar nol.: bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Pajak Masukan sebesarRp276.268.544,00 karena Pemohon Banding tidak melaporkan kegiatanusahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, sehingga PajakMasukan yang sudah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPNdikoreksi sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (8) huruf a Undangundang PPN.bahwa Terbanding melakukan pengukuhan
Register : 12-12-2011 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45651/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 18 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10329
  • .: bahwa sebagaimana telah Pemohon Banding uraikan di atas, PemohonBanding mempunyai keyakinan bahwa Pemohon Banding telah dikukuhkansebagai Pengusaha Kena Pajak sejak terdaftar sebagai Wajib Pajak sehinggaPemohon Banding telah melakukan kewajiban pelaporan SPT Masa PPNsejak terdaftar sebagai Wajib Pajak, oleh karena itu, Pemohon Bandingberpendapat bahwa pengukuhan yang dilakukan KPP Pratama Ketapanghanya merupakan pengukuhan ulang karena status perusahaan yang semulaterdaftar di KPP Pontianak dipindahkan
    :bahwa Terbanding melakukan koreksi atas PP PPN sebesarRp2.032.741.420,00 karena Pemohon Banding tidak melaporkan kegiatanusahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.bahwa koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN berasal dari penyerahan BarangKena Pajak sejak Pemohon Banding dikukuhkan secara jabatan, yang berasaldari Pajak Pertambahan Nilai yang seharusnya dipungut oleh PemohonBanding.bahwa Terbanding melakukan pengukuhan secara jabatan terhadap PemohonBanding terhitung tanggal 1 Mei 2006 sesuai
    PemohonBanding peroleh tidak dapat dikreditkan dan dalam SKPKB PPN diketahuibesarnya Kredit Pajak menurut Pemohon Banding dinyatakan Terbandingsebesar nol.: bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Pajak Masukan sebesarRp236.794.894,00 karena Pemohon Banding tidak melaporkan kegiatanusahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, sehingga PajakMasukan yang sudah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPNdikoreksi sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (8) huruf a Undangundang PPN.bahwa Terbanding melakukan pengukuhan
Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 814/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — ALWIN TJIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2 (dua) bulan sejakpermohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diterima.(4) Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3)telah lewat, Direktur Jenderal Pajak tidak memberi suatukeputusan, maka permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha Kena Pajak dianggap dikabulkan dan SuratPencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelahJangka waktu tersebut berakhir.5.
    Kekeliruan dalam penerbitan SKPKB PPN karena Pemohon PeninjauanKembali (semula PENGGUGAT) telah mengajukan PermohonanPencabutan Pengukuhan PKP sejak tahun 2004 sehingga atas SKPKBtersebut menjadi cacat secara hukum.1. Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PENGGUGAT) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan PengusahaKena Pajak (PKP) sesuai surat permohonan yang diterbitkantanggal 11 Februari 2004 ditujukan kepada Kepala KPP Manado(LAMPIRAN 1) melalui pos tercatat (LAMPIRAN 2).
    ./2001 tentang Jangka WaktuPendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara PendaftaranHalaman 11 dari 34 halaman Putusan Nomor 814/B/ PK/PJK/2015dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta Pengukuhandan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak berbunyisebagai berikut :(2) Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk suatu tahun buku tidakmelebihi batas jumlah peredaran bruto untuk Pengusaha Kecil,maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonanpencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena
    Bahwa maksud surat sebagaimana dilampirkan pada Lampiran 1merupakan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPENGGUGAT) supaya Termohon Peninjauan Kembali (semulaTERGUGAT) melakukan pencabutan Pengukuhan PKP..
    Bahwa PMK No. 199/PMK.03/2007 khususnya pada Pasal 30 ayat(2) berbunyi sebagai berikut :Pemeriksaan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakanketentuan peraturan perundangundangan perpajakan dilakukandengan kriteria antara lain sebagai berikut:a. pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara jabatan;b. penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak;c. pengukuhan atau pencabutan pengukuhan Pengusaha KenaPajak;d.