Ditemukan 178 data
PT BPR Toeloengredjo Dasa Nusantara
Tergugat:
1.Sulasih
2.Sadji
34 — 5
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II tidak hadir di persidangan walaupun telah dipanggil dengan sah dan patut ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek ;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I dan dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat ;
- Menguhukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar :
- Pokok pinjaman Rp 16.283.338,00
69 — 22
Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan sebagai hukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi telah terbukti berhutang dan wanprestasi terhadap Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dengan segala akibat hukumnya;
- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar kerugian materil kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi berupa :
- Kerugian Penggugat Konvensi sebagai pokok pinjaman
Terbanding/Tergugat I : SULTAN KERTAPATI
Terbanding/Tergugat II : H. MUH. AMIN, SH.,M.Si
Terbanding/Turut Tergugat I : Hj. SYAMSIAH
Terbanding/Turut Tergugat II : WULAN TRIA SUPITA
34 — 24
Kwitansi tertanggal 5 Agustus 2017, dengan jumlah pinjaman uang
sebesar Rp 170.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) bermaterai 6000,-
b. Kwitansi, dengan jumlah pinjaman uang sebesar Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) bermaterai 6000,-;
c.
Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang menjadi kesanggupan Tergugat 2 kepada Penggugat, yang menjadi kesepakatan para pihak, sehingga total pinjaman Tergugat 2 kepada Penggugat adalah sebesar Rp 750.000.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), bermaterai 6000,-
- Pada tanggal 10 Oktober 2017, penerimaan fasilitas pinjaman uang sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rpiah) oleh Tergugat 1 yang diberikan secara tunai di Epicentrum;
- Pada tanggal 11 Oktober 2017, penerimaan fasilitas pinjaman
penerimaan fasilitas pinjaman uang sebesar Rp 11.000.000,- (Sebelas Juta Rupiah) oleh Tergugat 1 yang diberikan secara tunai;
- Kwitansi tertertanggal 7 November 2017, dengan jumlah pinjaman uang sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) bermatarai 6000,-;
- Pada tanggal 5 Desember 2017, penerimaan fasilitas pinjaman uang sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) oleh Tergugat 1 yang diberikan secara tunai;
- Pada tanggal 5 Desember 2017, penerimaan fasilitas pinjaman
ENI WIDYORINI
Tergugat:
1.NGAISATIN
2.MOBIN TOYIB
23 — 6
:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan demi Hukum Perbuatan Para Tergugat Wanprestasi (Ingkar Janji) kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika dan sekaligus tanpa syarat seluruh sisa kewajiban fasilitas hutang Kreditnya yang telah di berikan oleh Penggugat, sejumlah Rp 112.800.000,- (Seratus Dua Belas juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),- dengan perincian sebagai berikut :
- Pokok Pinjaman
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sibuhuan
Tergugat:
1.Sukirno
2.Wakiah
87 — 41
sampai dengan pinjaman lunasberikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnyasah dan berharga untuk dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) bagi kepentingan Penggugat;
- Memerintahkan kepada Tergugat I & II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunankepemilikanAkta Jual Beli No. 30 Desa Janji LobiKecamatanBarumunKabupatenPadang LawasSumateraUtara atas nama Safran Harahap,tersebut disimpan pada Penggugat sampai dengan pinjaman
ASTUTI
Tergugat:
1.ROSMA
2.ANDI MUIN
113 — 51
Suami dari TERGUGAT I sebagai Kepala Keluarga dalam rumah dalam Perkawinan yang tidak melunasi angsuran cicilan sebesar Rp 7.750.000,- (Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap bulannya jatuh tempo pada tanggal 23 November 2019 selama 24 (Dua puluh empat) bulan selama 2 (Dua) tahun berturut-turut yang masih tersisa Rp 139.500.000,- (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) atas pembayaran pinjaman
HADI SUCIPTO
Tergugat:
1.SUMINTEN
2.ANIK SETYAWATI
3.TITIK ISKANDARIYAH
27 — 7
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) ;
- Menghukum baik Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar secara tunai pinjaman Pokok kepada Penggugat sebesar :
- Pokok : Rp. 100.000.000,00
PT JASCCS MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE INDONESIA
Tergugat:
SRI UTAMI
40 — 5
MHFMICB43BK013905
-NoMesin:DBYG104
- Tahun2011
- Warna:HitamMetalic
- Kondisi:Baru
- a.n:Sri Utami
DiserahkankepadaPENGGUGATuntukdijual/dilelangdimukaumumdanhasilpenjualantersebutdipergunakanuntukpelunasanpembayaranpinjaman
Diana Maureen Octavia
Tergugat:
1.Suryaningsih, S.E, M.M
2.Budiono
67 — 34
Rp.280.000.000,- (dua ratus delapan puluh juta rupiah), biaya sebesar Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) dan bunga sebesar Rp. 12.600.000,- (dua belas juta enam ratus ribu rupiah) dan pemberian Jaminan Sertifikat Hak Milik/SHM No.6911 adalah mengikat dan sah secara hukum;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi sehingga membuat kerugian kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar pinjaman
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Tanjung Raja
Tergugat:
1.EDI SURYADI
2.HASANAH
24 — 11
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Para Tergugat melakukan wanprestasi;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman
DWI ROMADONNA, SH
Terdakwa:
AMIN NULLAH BIN H ROSAN
25 — 8
oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) lembar kwitansi tanda terima dari Sdr CARSONO yang diterima oleh AMIN NULLAH senilai Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiabh) untuk pinjaman
PT.BPR MILLENIA
Tergugat:
ENGELIN N. INARAY
34 — 7
November 2012 dan Perjanjian Kredit / Pengakuan Hutang dan Pemberian Jaminan nomor 6048/PK/XII/2014 tanggal 10 Desember 2014, adalah perbuatan cidera janji atau wanprestasi;
- Menyatakan seluruh angsuran yang wajib dibayarkan oleh Tergugat serta biaya lainnya yang timbul berdasarkan perjanjian kredit antara Penggugat dan Tergugat, telah jatuh tempo;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat dengan rincian sebagai berikut:
- Sisa pokok pinjaman
1.PT. Bank Perkreditan Rakyat Bhakti Daya Ekonomi
2.BPR. BHAKTI DAYA EKONOMI
Tergugat:
1.SUWARTI
2.SLAMET SUSANTO
215 — 49
Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Kredit, Kredit UMKM Investasi Nomor 17040004/KQ tanggal 11 April 2017 (11-04-2017) antara Penggugat dan Para Tergugat;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah Wanprestasi;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat kepada Penggugat (pokok pinjaman, bunga dan denda) berdasarkan Perjanjian Kredit, Kredit UMKM Investasi Nomor 17040004/KQ tanggal 11 April 2017 (11-04-2017) yaitu:
Pokok Pinjaman
10 — 1
Dengan sisa total pinjaman Rp 20.005.556,-(dua puluh juta lima ratus lima puluh enam rupiah)
Dalam konvensi dan rekonvensi
Membebankan kepada penggugat konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 386.000,-(tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
250 — 145
Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil yang dialami oleh Penggugat yaitu:
- Pokok Pinjaman Rp. 17.500.000,00,-
- Margin Keuntungan Rp. 1.600.000,00,-
- Denda Rp 1000 x 730 hari
Zul Fadli, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Jhon Fernando Purba
115 — 35
3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat:
a. 8 (Delapan) lembar berkas permohonan pinjaman Briguna pada bulan Agustus 2020 An. Pratu Maisafan Susanto
Jaya Zhaluku.
b) 10 (sepuluh) lembar bukti pembayaran cicilan pinjaman dana BRI. a.n.
KSP BOUGENVILL Baturetno
Tergugat:
1.ADFELIA DERIASTUTI
2.ALFOURANDA ARWAN DEWANGGA
49 — 4
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh pinjaman atau kreditnya sebesar Rp 141.600.000,00 (Seratus empat puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) yang terdiri dari :
Pokok Pinjaman = Rp 100.000.000,00
Bunga
PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT BAHANA EKONOMI SENTOSA
Tergugat:
1.YULIANA GUNAWAN
2.ELVIRA bin HARUN ABIDIN
3.EVELINE bin HARUN ABIDIN
4.ELIZABETH ABIDIN bin HARUN ABIDIN
5.SHEILA ERSAN SUGITO, SH., Mkn
6.KANTOR PERTANAHAN KOTA JAKARTA UTARA
47 — 17
Penggugat untuk Sebagian ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi/Ingkar janji terhadap Penggugat ;
- Menyatakan Sah menurut hukum mengakhiri/menghentikan Akta Perjanjian Kredit No. 02 tanggal 07 Nopember 2019 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat IV;
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar lunas penuh seketika sekaligus lunas hutang kredit kepada Penggugat dengan Perincian sebagai berikut :
1.Outstanding Pinjaman
FIKI MARDANI.SH
Terdakwa:
1.KOMALAWATI, S.Pd.I Binti JONI SAPUTRA
2.DADAN HAMDANI, S.Pd. Bin MEMED
3.YAYAH ROKAYAH, S.PD, S.Pd. Binti UDUNG
74 — 100
Surat Penjamin Pinjaman atas nama Komalawati kepada Dadan Hamdani Kepala Sekolah SDN Padaawas 1 tertanggal 18 September 2018.
Surat Penjamin Pinjaman atas nama Komalawati kepada Deden tertanggal 10 Oktober 2018.
Surat Pernyataan SDN 1 Padamulya tertanggal 9 Oktober 2018.
Surat Penjamin Pinjaman atas nama Komalawati kepada Anita tertanggal 6 November 2018.
Surat Pernyataan SDN Sirnajaya 3 tanggal 2 November 2018.
Surat Penjamin Pinjaman atas nama Komalawati kepada Badriah, S.Pd tertanggal 6 November 2018.
Surat Pernyataan SDN Barusari 3 tertanggal 2 November 2018.
Surat Penjamin Pinjaman atas nama Komalawati kepada Dini Sugardini.
Surat Pernyataan SDN 4 Padaawas tertanggal 2 Oktober 2018.
78 — 41
Menyatakan obyek sengketa berupa :
3.1 Sisa pinjaman di Bank Utomoatas nama Slamet, perjanjian kredit Nomor 0062/PKSGM/007/02/2016, mulai tanggal 05 Februari 2020 sampai dengan Februari 2022 sebanyak24 bulan X Rp. 3.521.950 = Rp. 84.526.800,00(delapan puluh empat juta lima ratus dua puluh enam ribu delapan ratus rupiah);
3.2 Pinjamandari Pomo(keponakan Penggugat