Ditemukan 90 data
104 — 18
, maka piutangtersebut dialihkan ke cadangan aktiva, tapi dengan dialihkannya piutang ke cadanganaktiva, maka bank dirugikan yaitu hilangnya piutang Bank ;Bahwa saksi tidak melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa ;Bahwa surat tugas digunakan untuk ke instasi/dinas untuk melakukan konfirmasi ;Bahwa saksi melakukan pemeriksaan dengan dasar perhitungannya, kerugiandidasarkan pada fakta sesuai dengan SOP, Protap atau tidak hanya bersifat investigasidengan dasar Pedoman Penegasan Bidang Investigasi (PPBI
137 — 42
tanggung jawab dalampelaksanaan audit terbatas pada simpulan pendapat mengenaiterjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negaraberdasarkan buktibukti yang cukup, kompeten,dan relevan yangdiperoleh pada saat audit dilaksanakan, sedangkan tanggung jawabmengenai kelengkapan buktibukti berada pada pihak manajemenDinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat, bukan padaauditor.Audit dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala BPKPNomor 1314 Tahun 2012 tentang Pedoman Penugasan BidangInvestigasi (PPBI
142 — 25
tanggung jawab dalampelaksanaan audit terbatas pada simpulan pendapat mengenaiterjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negaraberdasarkan buktibukti yang cukup, kompeten,dan relevan yangdiperoleh pada saat audit dilaksanakan, sedangkan tanggung jawabmengenai kelengkapan buktibukti berada pada pihak manajemenDinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat, bukan padaauditor.Audit dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala BPKPNomor 1314 Tahun 2012 tentang Pedoman Penugasan BidangInvestigasi (PPBI
83 — 26
tanggung jawab dalampelaksanaan audit terbatas pada simpulan pendapatmengenai terjadinya penyimpangan yang merugikankeuangan negara berdasarkan buktibukti yang cukup,kompeten,dan relevan yang diperoleh pada saat auditdilaksanakan, sedangkan tanggung jawab mengenaikelengkapan buktibukti berada pada pihak manajemenDinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat, bukanpada auditor.Audit dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala BPKP Nomor1314 Tahun 2012 tentang Pedoman Penugasan Bidang Investigasi(PPBI
77 — 26
Pelaksanaan Kredit.Bahwa tanggung jawab penugasan Audit terbatas pada simpul pendapat dibidang Akuntansi dan Auditing mengenai kerugian keuangan Negaraberdasarkan buktibukti yang cukup, kompeten, serta relevan dan yangdiperoleh pada saat audit dilaksanakan, sedangkan tanggung jawab mengenaikelengkapan buktibukti berada pada pihak manajemen yang di Audit, bukanpada Auditor.Bahwa Audit dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala BPKP No.1314tahun 2012 tentang Pedoman Penugasan Bidang Investigatif (PPBI
96 — 30
jawab dalam pelaksanaan audit terbataspada simpulan pendapat mengenai terjadinya penyimpangan yang merugikankeuangan negara berdasarkan buktibukti yang cukup, kompeten,dan relevan yangdiperoleh pada saat audit dilaksanakan, sedangkan tanggung jawab mengenaikelengkapan buktibukti berada pada pihak manajemen Dinas Pertanian TanamanPangan Provinsi Jawa Barat, bukan pada auditor.Audit dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala BPKP Nomor 1314 Tahun 2012tentang Pedoman Penugasan Bidang Investigasi (PPBI
98 — 31
PelaksanaanKredit.Bahwa tanggung jawab penugasan Audit terbatas pada simpul pendapat di bidangAkuntansi dan Auditing mengenai kerugian keuangan Negara berdasarkan buktibukti yang cukup, kompeten, serta relevan dan yang diperoleh pada saat auditdilaksanakan, sedangkan tanggung jawab mengenai kelengkapan buktibukti beradapada pihak manajemen yang di Audit, bukan pada Auditor.Bahwa Audit dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala BPKP No.1314 tahun2012 tentang Pedoman Penugasan Bidang Investigatif (PPBI
192 — 60
kalender, terhitung mulai tanggal 5 juliHal.357499Putusan No. 3/Pid.SusTpk/2016/PN Gto.2013 dan pekerjaan harus selesai pada tanggal 31 desember 2014, termasukSurat Perjanjian Kontrak Anak 1 Nomor:HK.02.03/PUNPGPPK03/738.a, tanggal5 juli 2013, dan Addendum Kontrak terkait perubahan item pekerjaan dan nilaikontrak; Bahwa langkah yang dilakukan ahli dalam melakukan audit adalah sesuaiPeraturan Kepala BPKP Nomor:Per1314/K/D6/2012 tanggal 16 Oktober 2012Tentang Pedoman Penugasan Bidang Investigasi (PPBI
276 — 240
korupsidilingkungan kementerian ESDM ditandatangani oleh MUCHTAR HUSEIN beserta lampiree 3 (tiga) lembar copy SK Menteri ESDM NonMEN/2013, tanggal 28 Juni 2013tentang Pelaksaan Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Antikorupsidi Lingkungan Kementerian ESDM;e 2 (dua) lembar SK TIM Pengelolaan Barang Mi2013;e 2 (dua) lembar Realisasi Pusat PengelolaanNegara Berdasarkan SPP, SPM, DanSP2D TA 2013, 24/06/2013 jam 10:01608 1 (satu) bundel dokumen yang terdiri dari :e 1 (satu) lembar Matriks keanggotaan tim PPBI
JULI ANTORO HUTAPEA, SH
Terdakwa:
YA IRWAN SYAHRIAL
123 — 25
Bahwa laporan hasil audit yang yang ahli buat bersamatim tersebut Sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalampedoman penugasan Bidang Investigasi (PPBI) tahun 2012. Bahwa prosedur audit yang dilakukan adalah :1. Meneliti dan menganalisis resume hasil penyidikan danpemeriksaan dari Penyidik Kepolisian Daerah KalimantanBarat.2. Meneliti dokumen pengadaan dan dokumen penawaranserta mengevaluasi proses pelelangan umum untuk paketHalaman 346 dari 686 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2016.