Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PA MANINJAU Nomor 006/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 25 Februari 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
2220
  • berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta memeriksa buktibukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan permohonannya bertanggal 23Januari 2015 yang telah terdaftar pada tanggal yang sama dalam Buku Register IndukPerkara Permohonan Pengadilan Agama Maninjau Nomor 006/Pdt.P/2015/PA.Minmengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 07 Juli 2013 di Kabupaten Lima Puluh Kota dihadapan Qadhi
    Nikah yangbernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH (kakak kandung PemohonII) karena ayah kandung Pemohon II dalam keadaan sakit dan disaksikan oleh duaorang saksi yang bernama SAKSI NIKAH 1 danSAKSI NIKAH 2 dengan maharberupa seperangkat alat salat dan uang tunai sebesar Rp.20.000;2 Bahwa sebelum menikah Pemohon I berstatus duda yang dibuktikan dengan AktaCerai Nomor 097/AC/2012/PA.Min dan Pemohon II berstatus gadis;3 Bahwa setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tangga diKabupaten
    nikah yang menikahkanPemohon I dan Pemohon II karena saksi baru sekali itu bertemu dengan qadhinikah tersebut; Bahwa saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan wali nikah Pemohon II setahusaksi waktu itu Pemohon I berjabatan tangan dengan qadhi nikah yang namanyasaksi lupa; Bahwa kakak Pemohon IJ yang bernama KAKAK PEMOHON II tidak hadirpada waktu akad nikah Pemohon I dan Pemohon II dilaksanakan; Bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon IJ disaksikan oleh dua orang saksiyaitu saksi sendiri dan LAKILAKI
    nikahkarena baru pertama kali bertemu dengan qadhi nikah tersebut sedangkan yang menjadiwali dari Pemohon II saksi juga tidak tahu, setahu saksi Pemohon I berjabatan tangandengan qadhi nikah;Menimbang, bahwa saksi kedua yang diajukan oleh Pemohon menerangkanbahwa saksi tersebut telah membantah kalau dia yang menjadi wali nikah Pemohon IIkarena pada waktu pernikahan Pemohon I dan Pemohon II saksi sedang bekerja diKabupaten Agam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka keterangan saksitidak
    relevan dengan dalil permohonan Pemohon oleh karena itu keterangan saksisaksitersebut tidak dapat diterima sebagai bukti;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah mengakui bahwa yangmenjadi wali nikah Pemohon IJ adalah qadhi nikah yang bernama QADHI NIKAHyang menikahkan Pemohon II tanpa persetujuan dan tanpa perwakilan dari ayahkandung Pemohon II bukan kakak kandung Pemohon II yang bernama KAKAKKANDUNG PEMOHON II;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 311 R.Bg bahwa pengakuanyang dilakukan
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 290/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
173
  • PESISIRSELATAN, sebagai Pemohon ITI;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonanmereka tertanggal 18 September 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Painan dengan Register perkara Nomor 290/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18September 2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada 04 April 1991 oleh seorang qadhi
    dan Pemohon II dikaruniai 2(tiga) orang anak, masingmasing bernama:1 ANAK PEMOHON KE 1, tanggal lahir 01 Mei 1992;2 ANAK PEMOHON KE 2, tanggal lahir 01 Mei 1999;3 ANAK PEMOHON KE 3, tanggal lahir 15 Januari 2006;4 ANAK PEMOHON KE 4, tanggal lahir 07 Juli 2009;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah gqadhi QADHI
    , dan qgadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon Idan Pemohon IT sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Lunang untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan AgamaLunang menyarankan agar Pemohon I dan Pemohon
Register : 23-10-2014 — Putus : 17-11-2014 — Upload : 23-02-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 54/Pdt.P/2014/PA.PP
Tanggal 17 Nopember 2014 — - Pemohon I - Pemohon II
421
  • adalah famili Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Halaman 3 dari 12 halaman Penetapan Nomor 54/Padt.P/2014/PA.PPBahwa saksi kenal Pemohon yang bernama Mardisan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 1979 di MasjidRaya Syuhada' Nagari Tanjung Barulak, namun saksi tidak hadir waktupelaksanaan akad nikahnya;Bahwa yang jadi wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama sedangkan yang jadi qadhi
    nikahnya adalah qadhi nikah resmidi Nagari Tanjung Barulak waktu itu;Bahwa saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH Il,namun saksi tidak tahu apa maharnya;Bahwa waktu melaksanakan pernikahan Pemohon berstatus jejaka danPemohon II perawan dan antara Pemohon dan Pemohon Il tidak adahalangan untuk menikah baik secara agama maupun secara adat yangberlaku;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon II membina rumahtangga di Jorong Guguak Tinggi;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sudah dikaruniai 5
    (lima) orang anak;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidak adamasyarakat yang meragukan keabsahannya karena telah dilakukansesuai ketentuan agama Islam;Bahwa Pemohon dan Pemohon telah melengkapi semua persyaratanadministrasi kepada qadhi nikah, tetapi qadhi nikah tidakmenyerahkannya kepada pegawai pencatat nikah kantor urusan agamasetempat;Bahwa selama masa perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon IItidak pernah bercerai;Bahwa kegunaan isbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon II
    nikahnya adalah qadhi nikah resmidi Nagari Tanjung Barulak waktu itu;Bahwa saksi nikahnya adalah famili Pemohon II dan famili Pemohon IIdengan maharnya berupa uang sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Bahwa pada waktu nikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilperawan dan antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halanganuntuk menikah baik secara agama maupun secara adat yang berlaku;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon II membina rumahtangga di Jorong Guguak Tinggi dan sudah dikaruniai 5
    (lima) oranganak;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidak adamasyarakat yang meragukan keabsahannya karena telah dilakukansesuai ketentuan agama Islam;Bahwa Pemohon dan Pemohon telah melengkapi semua persyaratanadministrasi kepada qadhi nikah, tetapi qadhi nikah tidakmenyerahkannya kepada pegawai pencatat nikah kantor urusan agamasetempat;Halaman 5 dari 12 halaman Penetapan Nomor 54/Padt.P/2014/PA.PP Bahwa selama masa perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon IItidak pernah bercerai
Register : 22-11-2011 — Putus : 28-12-2011 — Upload : 09-07-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 56/Pdt.P/2011/PA.PP
Tanggal 28 Desember 2011 — Pemohon I Pemohon II
454
  • KabupatenTanah Datar di hadapan Qadhi nikah bernama ... dengan wali nikah ayahkandung Pemohon I bernama ... dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksibernama: 1. ... 2. ... dengan mahar uang sebesar Rp. 1.000, ( seribu rupiah),tunai;Bahwa pada saat perkawinan terjadi Pemohon I berstatuskan duda (bercerai diPengdilan Agama Padang Panjang tahun 1989) dan Pemohon II berstatuskanjanda (bercerai di Pengadilan Agama Padang Panjang tahun 1989);Bahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah dilaksanakan sesuaidengan
    tanggal 19061994;... lakilaki lahir tanggal 29081996;... perempuan lahir tanggal 28012000;... lakilaki lahir tanggal 28012000;... lakilaki lahir tanggal 04052008;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak adamasyarakat yang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I denganPemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II keKantor Urusan Agama Kecamatan setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk Bukti Perkawinan, mengurus Kartu Keluarga,Akta Kelahiran anakanak Pemohon I dengan Pemohon II;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepada Yth.Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c/q.
    Kabupaten Tanah Datar serta telahdikaruniai 5 (lima) orang anak;e Bahwa setahu saksi tidak ada larangan menikah antara Pemohon I danPemohon II baik secara syaramaupun secara adat;e Bahwa setahu saksi tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukankeabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;e Bahwa setahu saksi Pemohon I dan Pemohon II telah menyerahkanperlengkapan administrasi pernikahan pada qadhi nikah, tetapi qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama setempat;e Bahwa
    Kabupaten Tanah Datar, Pemohon I dan Pemohon IItelah dikaruniai 6 (enam) orang anak;e Bahwa setahu saksi tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukankeabsahan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II;e Bahwa setahu saksi Pemohon I dan Pemohon II telah menyerahkanperlengkapan administrasi pernikahan pada qadhi nikah, tetapi qadhinikah tersebut tidak mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama setempat;e Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II belum pernah terjadiperceraian sampai sekarang;e Bahwa kegunaan
Register : 21-02-2011 — Putus : 31-03-2011 — Upload : 05-07-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 06/Pdt.P/2011/PA.PP
Tanggal 31 Maret 2011 — Pemohon I Pemohohn II
141
  • orang anak bernama;... perempuan lahir tanggal 10 Oktober 1979;... lakilaki lahir tanggal 30 Juni 1988;... lakilaki lahir tanggal 01 Januari 1991;... perempuan lahir tanggal 13 November 1995;... lakilaki lahir tanggal 13 November 1995;... perempuan lahir tanggal 27 Mei 2001;ua nw BF WwW NY FeBahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernahterjadi perceraian sampai sekarang;6 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada qadhi
    nikah dan qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II keKantor Urusan Agama kecamatan setempat7 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanPengesahan Nikah untuk bukti perkawinan Pemohon I dengan Pemohon IIdan mengurus akta kelahiran anakanak Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon I dan PemohonII mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Cq.
    Saksi adalah ipar Pemohon I dan kakak sepupuPemohon IIDi bawah sumpahnya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami istri yang menikahpada tahun 1977 di Mesjid Nurul Huda;Bahwa saksi hadir waktu pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIdilaksanakan;Bahwa Qadhi nikahnya ... wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama ... sedangkan yang menjadi saksi nikahnya adalah saksisendiri dan ... serta mahar adalah uang
    Kabupaten Tanah Datar dihadapan Qadhi Nikah ... dengan Wali Nikah ayah kandung Pemohon II bernama...dan dihadiri oleh dua orang saksi bernama 1. ... 2. ... dengan mahar uang sebesarRp.3.000, (tiga ribu rupiah) tunai.
    Pemohon I dan Pemohon IJ telah melengkapisyaratsyarat administrasi dan telah menyerahkan kepada Qadhi Nikah, namunpernikahan tersebut tidak didaftarkan oleh Qadhi nikah tersebut ke Kantor UrusanAgama Kecamatan setempat, sekarang Pemohon I dan Pemohon II membutuhkanpengesahan nikah untuk bukti nikah dan untuk mengurus akte kelahiran anakanakPemohon I dengan Pemohon IJ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya Pemohon Idan Pemohon II telah mengajukan bukti dua orang saksi masingmasingbernama
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 294/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
134
  • perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonanmereka tertanggal 18 September 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Painan dengan Register perkara Nomor 294/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18September 2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tahun 1998 oleh seorang gadhi bernama QADHI
    dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 4(empat) orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, lahir tanggal 12 Januari 1994;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, lahir tanggal 29 Juni 20006.3 ANAK PEMOHON KE 3, lahir tanggal 18 Desember 2009;710Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon IIT KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima BukuNikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II adalahqadhi QADHI
    , dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebut bisasecepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datang kerumahqadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II tidakselesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I dan Pemohon IT sudahmendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapan untuk memintaBuku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahan Pemohon I danPemohon IJ tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanmenyarankan
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 293/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
147
  • perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonanmereka tertanggal 18 September 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Painan dengan Register perkara Nomor 293/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18September 2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 1 Agustus 1999 oleh seorang gadhi bernama QADHI
    dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama:ANAK PEMOHON KE 1, lahir tanggal 6 Oktober 2000;ANAK PEMOHON KE 2, lahir tanggal 22 Oktober 2010;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon IT KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima BukuNikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II adalahqadhi QADHI
    , dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebut bisasecepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datang kerumahqadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II tidakselesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I dan Pemohon IT sudahmendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapan untuk memintaBuku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahan Pemohon I danPemohon IJ tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanmenyarankan
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 209/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
124
  • ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 209/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 19 Juli 2001 oleh seorang qadhi
    bernama QADHI, dandilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah kakak kandung Pemohon II yang bernama WALI NIKAH, karena ayahkandung Pemohon II pikun dan kakek Pemohon IT sudah meninggal dunia,dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) sertadisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I dan SAKSIII;3 Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang
    tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon IJ dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 12 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 7 tahun;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, umur 2 tahun;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan
    :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamanPemohon I;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 19Juli 2001 di rumah orang tua Pemohon IT di KABUPATEN PESISIR SELATAN,saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah kakak kandung Pemohon II yang bernamaWALI NIKAH, karena ayah kandung Pemohon II sudah pikun dan kakek PemohonII sudah meninggal dunia, di hadapan Kadi bernama QADHI
Register : 07-02-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0013/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 13 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
102
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 23 Januari 2016, dilaksanakan dirumah seorang Qadi yang bernama QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan;2.
    Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama WALI berwakil kepada gadhi QADHI,pernikahan dilaksanakan dihadapan seorang Qadi yang bernama QADHI,Halaman 1 dari 18 Penetapan Nomor 0013/Padt.P/2019/PA.Pndengan mas kawin berupa uang senilai 500.000 dibayar tunai, sertadisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH I;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari2016, dilaksanakan di rumah seorang Qadi yang bernama QADHI diKabupaten Pesisir Selatan;3.
    di Kabupaten Pesisir Selatan dan telah dikaruniai 1orang anak; Bahwa saksi hadir dan menyaksikan pernikahanPemohon dan Pemohon Il; Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan di hadapan seorang gadhi bernama QADHI dengan walinikah ayah kandung Pemohon II bernama WALI yang berwakil kepadaHalaman 5 dari 18 Penetapan Nomor 0013/Padt.P/2019/PA.PnQadhi QADHI dan saksi nikah bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH II dengan mahar berupa uang sejumlah Rp50.000,00 (limapuluh ribu rupiah) dibayar tunai
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 23 Januari 2016, dilaksanakan di rumah seorang Qadi yangbernama QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan, di hadapan Qadi yangbernama QADHI dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI yang berwakil kepada gqadhi QADHI dan disaksikan oleh dua orangsaksi bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupauang sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
Register : 26-08-2014 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 087/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 3 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
142
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tahun 1982 oleh seorang qadhi bernamaQADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATENPESISIR SELATAN;2. Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon!dengan Pemohon IIadalah Wali Hakim karena orang tua kandung Pemohon Iltelah meninggal,sedangkan saudara seayah tidak berada di kampung dan mas kawin berupauang sebesar Rp. 50.000, (lima Puluh Ribu Rupiah) dibayar tunai, sertaHal. 1 dari 5 hal.
    ANAK PEMOHON KE 4, umur 17 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah gadhi QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon Il tidak selesai diurus oleh
    qadhi QADHI tersebut dan Pemohon dan Pemohon Il sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Bayang untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan AgamaBayang menyarankan agar Pemohon dan Pemohon II mendatangiPengadilan Agama Pemohon dan Pemohon II berdomisili sekarang yaituPengadilan Agama Painan;Bahwa selama + 32 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;Bahwa saat
Register : 22-02-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0066/Pdt.P/2017/PA.Pdg
Tanggal 4 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
173
  • Sahid bin Moni Moh) dengan Pemohon II (Dara Elvira Gunawan binti Budi Gunawan) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2014, di rumah Qadhi Nikah yang beralamat di Negeri Sembilan Rantau Pekan Malaysia;

    3.

    Nikah yangberalamat di Negeri Sembilan Rantau Pekan Malaysia;Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikah sekaligusQadhi Nikahnya adalah ulama daerah setempat yang bernamaMuhammad Duh Rahman, karena ayah kandung Pemohon II berada diIndonesia yang tidak memiliki biaya untuk datang ke Malaysia tersebut,sehingga ayah Pemohon II memberikan kuasanya secara lisan melaluitelohon kepada Qadhi Nikah untuk menjadi wali nikah Pemohon Il.sedangkan saksinya 2 (dua) orang lakilaki yang bernama Wahyudi
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Moh Sahid bin Moni Moh)dengan Pemohon II (Dara Elvira Gunawan binti Budi Gunawan) yangdilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2014, di rumah Qadhi Nikahyang beralamat di Negeri Sembilan Rantau Pekan Malaysia;3.
    Nikah di NegeriSembilan Rantau Pekan Malaysia;Halaman 5 dari 14 halaman Penetapan Nomor 0066/Pat.P/2017/PA.PdgBahwa waktu Pemohon dan Pemohon Il menikah, Pemohon danPemohon II sedang bekerja di Malaysia;Bahwa yang menjadi Qadhi Nikahnya adalah ulama daerah setempatyang bernama Muhammad Duh Rahman;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandungPemohon Il yang berwakil kepada Qadhi Nikahnya yang bernamaMuhammad Duh Rahman;Bahwa Saksi nikahnya adalah saksi sendiri (Wahyudi) dan satu lagibernama
    Bahwa Pemohon telah menikah denganPemohon II pada tanggal 22 Desember 2014 di rumah Qadhi Nikah diNegeri Sembilan Rantau Pekan Malaysia;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayahkandung Pemohon II yang berwakil melalui telepon kepada Qadhi Nikahdi Negeri Sembilan Rantau Pekan Malaysia yang bernama MuhammadDuh Rahman;3. Bahwa saksi nikahnya bernama Wahyudi danSofian dengan mahar berupa seperangkat alat sholat beserta uangtunai senilai 50 Ringgit Malaysia yang dibayar tunai:4.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Moh Sahid bin Moni Moh)dengan Pemohon II (Dara Elvira Gunawan binti Budi Gunawan) yangdilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2014, di rumah Qadhi Nikah diNegeri Sembilan Rantau Pekan Malaysia;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi SumateraBarat;4.
Register : 01-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0019/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
92
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam pada tanggal 09 Oktober 1999, dandilaksanakan di rumah QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan;2.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI, waktu itu Qadi yang bersangkutan sudahmengatakan kepada Pemohon dan Pemohon II bahwa Buku Nikahtersebut bisa segera diambil ke rumahnya, akan tetapi Pemohon danPemohon II ketika menanyakan Buku Nikah tersebut Qadi QADHI tidakmengurus Buku Nikah tersebut;9.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon Il (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada pada tanggal 09Oktober 1999, dan dilaksanakan di rumah QADHI di Kabupaten PesisirSelatan;3.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam pada tanggal 09 Oktober 1999, dandilaksanakan di rumah QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan;3.
    Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 09Oktober 1999 dihadapan QADHI, yang dilaksanakan di rumah QADHI diKabupaten Pesisir Selatan tersebut telah dilaksanakan dan memenuhirukun maupun syarat pernikahan menurut agama Islam;2. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak mempunyaihubungan sedarah atau sesusuan atau semenda yang menjadi halangansyara maupun halangan menurut adat setempat untuk melangsungkanpernikahan;3.
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 210/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
112
  • Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 4 November 2010 oleh seorang gqadhi bernama QADHI,dan dilaksanakan di rumah paman Pemohon I bernama SAKSI I di KABUPATENKERINCI;2.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalahayah Pemohon II bernama WALI NIKAH yang mewakilkan kepada Kadi bernamaQADHI melalui paman Pemohon II bernama SAKSI II, karena ayah Pemohon II10.11.12.sedang sakit, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, sertadisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I dan SAKSI I;Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkan oleh wakilwali nikah yaitu QADHI dan ada pernyataan Kabul yang diucapkan
    dengan Pemohon IJ tidak ada hubungan darah, sesusuandan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai (satu)orang anak, bernama: ANAK PEMOHON umur : 3 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima BukuNikah karena yang biaya pengurusan Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIwaktu itu tidak ada sehingga Pemohon I dan Pemohon II menikah secara Kampungdengan qadhi
    ,;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah Pemohon IT bernama WALI NIKAHyang mewakilkan kepada Kadi bernama QADHI dan disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi nikah, yaitu saksi sendiri (SAKSI II) dan SAKSI I, serta ada mahar yangdiberikan secara tunai oleh Pemohon I kepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah);Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh QADHI (wakil wali nikah) dan kalimatkabul yang diucapkan oleh PEMOHON I (Pemohon I);Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus
    ,;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah Pemohon IJ bernama WALI NIKAHyang mewakilkan kepada Kadi bernama QADHI dan disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi nikah, yaitu SAKSI II bin Ahmad Nur dan SAKSI I, serta ada mahar yangdiberikan secara tunai oleh Pemohon I kepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah);Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh QADHI (wakil wali nikah) dan kalimatkabul yang diucapkan oleh PEMOHON I (Pemohon J);Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus
Register : 05-02-2014 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 37/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 6 Maret 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
126
  • ., tanggal 05Februari 2014 telah mengajukan permohonan Istbat Nikah dengan mengemukakanhalhal sebagai berikut :1 Bahwa pada tanggal 12 November 1996, Pemohon I dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadhibernama QADHI dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2 Bahwa status Pemohon I sebelum menikah dengan Pemohon II adalahjejaka, sedangkan Pemohon II berstatus perawan;3 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah
    disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi masingmasing bemama SAKSI I dan SAKSI II;Bahwa dari pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 3(tiga) orang anak masingmasing bernama:1 ANAK PEMOHON KE 1, umur + 15 tahun;2 ANAK PEMOHON KE 2, umur + 13 tahun;3 ANAK PEMOHON KE 3, umur + 3 bulan;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II tinggal di rumahorang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN sampaisekarang;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadhi
    QADHI, sebab yang sudah biasa terjadi di sekitarkampung tersebut bahwa setelah Qadhi menikahkan orang maka biasanyaQadhi yang bersangkutan yang langsung memberikan Buku Nikah dankami (Pemohon I dan Pemohon II) menerima siap saja;Bahwa selama + 17 tahun membina rumah tangga, Pemohon I danPemohon IT merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;Bahwa ayah Pemohon II pernah mendatangai rumah Qadhi QADHInamun Qadhi QADHI tersebut menyarankan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mengurusnya ke KUA Kecamatan
    Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan penetapan yang berbunyi sebagaiberikut :PRIMER1 Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;2 Menetapkan pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON JI) dengan PemohonIl (PEMOHON II) yang dilaksanakan dihadapan Qadhi QADHI danbertempat di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN pada tanggal 12 November 1996 adalah sah secara hukum;3 Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;SUBSIDERAtau
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 235/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 27 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 235/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada hari Rabu tahun 1988, Pemohon I dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam dihadapan seorang Kadibernama QADHI
    dan dilaksanakan di rumah Kadi tersebut di KABUPATENPESISIR SELATAN, dan yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalahWali Hakim yaitu Kadi QADHI yang dikarenakan ayah kandung dan kakekPemohon II telah meninggal dunia, dan Pemohon II tidak mempunyai pamandan saudara lakilaki kandung maupun saudara lakilaki seayah, dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah) serta disaksikan oleh dua3.1.3.2.3.3.3.4.3.5.3.6.orang saksi masingmasing bernama SAKSI I (saksi I) dan SAKSI II (saksi
    Kemudian Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN yang berdekatan dengan rumah orang tuaPemohon I, sampai sekarang;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperoleh BukuNikah dari Kadi QADHI, karena Kadi QADHI menyuruh Pemohon I danPemohon II menunggu saja, akan tetapi sampai sekarang Pemohon I danPemohon IJ tidak pernah memperoleh buku nikah tersebut;Bahwa saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan isbath nikahdari Pengadilan Agama Painan guna
    di KABUPATEN PESISIR SELATAN, saksi hadir padasaat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Wali Hakim yaitu Kadi QADHI sekaligussebagai petugas pencatat nikah, karena ayah kandung dan kakek Pemohon IJ telahmeninggal dunia juga Pemohon II tidak punya paman maupun kakak lakilaki, cumaada adik lakilaki seayah bernama Anto yang masih kecil berumur 8 tahun, dandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah, yaitu SAKSI I dan SAKSI II, serta adamahar yang diberikan
    di KABUPATEN PESISIR SELATAN, saksi hadir padasaat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Wali Hakim yaitu Kadi QADHI sekaligussebagai petugas pencatat nikah, karena ayah kandung dan kakek Pemohon II telahmeninggal dunia juga Pemohon II tidak punya paman maupun kakak lakilaki, cumaada adik lakilaki seayah bernama Anto yang masih kecil berumur 8 tahun, dandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah, yaitu SAKSI I dan SAKSI II, serta adamahar yang diberikan
Register : 03-01-2013 — Putus : 30-01-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 2/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 30 Januari 2013 — Pemohon I Pemohon II
161
  • Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 27September 1974 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah dengan walinikah saudara kandung Pemohon II karena pada waktu itu ayah kandung PemohonII telah meninggal dunia dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. SAKSINIKAH I, 2.
    lahir tanggal 6 Nopember 1984;5. perempuan, lahir tanggal 16 Oktober 1986;6. lakilaki, lahir tanggal 28 April 1989;7. lakilaki, lahir tanggal 28 April 1989;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang belumpernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan, untuk mengurus KK Nasional, dan AkteKelahiran anakanak Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas,; Pemohon I dan Pemohon IL memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    nikah,akan tetapi tidak didaftarkan oleh qadhi nikah tersebut ke Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama setempat, sehingga Pemohon I dan Pemohon IItidak pernah menerima buku nikah; Bahwa kegunaan itsbat nikah ini bagi Pemohon I dan Pemohon II adalah sebagaibukti pernikahan dan untuk mengurus kartu keluarga serta akta kelahiran anakPemohon I dengan Pemohon II;SAKSI II, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempattinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Bahwa telah terjadi perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II pada tanggal 27September 1974 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan qadhi nikah, dengan walinikah saudara kandung Pemohon IJ dengan 2 (dua) orang saksi nikah SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 500,(lima ratus rupiah) yang dibayar tunai;2. Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak termasuk orang yang terhalanguntuk melakukan perkawinan;3.
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 212/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 211/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 12 Januari 1998 oleh seorang gadhi bernama QADHI
    Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 15 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 5 tahun;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan
    agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggaPemohon I;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 12Januari 1998 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN, saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberlangsung yang juga dihadiri oleh seorang Kadi bernama QADHI
    sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah kakakkandung Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 12Januari 1998 di rumah orang tua Pemohon IT di KABUPATEN PESISIRSELATAN, saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah kakak kandung Pemohon IJ yang bernamaWALI NIKAH, karena ayah dan kakek Pemohon II sudah meninggal dunia,dihadapan seorang Kadi bernama QADHI
Register : 08-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 170/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 7 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
134
  • perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonan merekatertanggal 27 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 170/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 08 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 7 Februari 2003 di hadapan seorang qadhi
    antara Pemohon I danPemohon IT;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai3 (tiga) orang anak, masingmasing bernama:ANAK PEMOHON KE 1, umur : 10 tahun;ANAK PEMOHON KE 2, umur : 7 tahun;ANAK PEMOHON KE 3, umur : 3 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon Idan Pemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Pancung Soaluntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan AgamaPancung Soal menyarankan agar Pemohon
    bernama QADHI, yangdilaksanakan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa ketika menikah Pemohon I berstatus jejaka, sedangkan Pemohon II berstatusperawan, dan setelah menikah dikaruniai 3 orang anak;Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalahayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH dengan mas kawin uang sebesarRp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) tunai, serta disaksikan oleh dua orang saksimasingmasing bernama SAKSI I dan SAKSI II;Bahwa sejak menikah hingga sekarang Pemohon
    /dialamisendiri, oleh karenanya telah memenuhi syarat materiil sehingga dapat diterima sebagaialat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terbukti faktafaktasebagai berikut :1 Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 7 Februari 2003, di KABUPATEN PESISIR SELATAN; denganwali nikah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dengan mahar berupauang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) tunai, di hadapan P3N yangbernama QADHI
Register : 02-03-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 30/Pdt.P/2018/MS.Lsm
Tanggal 4 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
195
  • nikah sebagai Qadhi nikah yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung yang bernama Qadhi nikah danHal 1 dari 11 halaman Pen.
    Menetapkan sah nikah Pemohon Pemohon Ilbinti Qadhi nikahdenganPemohon II Pemohon yang dilangsungkan pada tanggal 27 April 2017diGampong U Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara;3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;Hal 2 dari 11 halaman Pen.
    No. 30/Pdt.P/2018/MS.LsmTgl. 04.04.18Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada tahun 2017, diGampong U, Kecamatan Sayamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara;Bahwa saksi hadir dalam acara pernikahan tersebut;Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon II bernama Qadhi nikah yang menjadi saksi nikahadalah Saksi nikah Idan Tgk.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 27 April 2017 di Gampong U, Kecamatan Syamtalira Aron,kabupaten Aceh Utara, dengan wali nikah adalah ayah kandung PemohonIl bernama Qadhi nikah, dan yang menjadi saksi nikah adalah Tgk ImumDaud dan Saksi Nikah II, dengan mas kawin 20 (duapuluh) mayam emas;2. Bahwa pernikahan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka;3.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 27 April 2017 di Gampong U, Kecamatan Syamtalira Aron,Kabupaten Aceh Utara, dengan wali nikah adalah ayah kandung PemohonIl bernama Qadhi nikah, dan yang menjadi saksi nikah adalah Tgk ImumDaud dan Saksi Nikah II, dengan mas kawin 20 (duapuluh) mayam emas;2.
Register : 02-09-2014 — Putus : 25-09-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 146/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 25 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
92
  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Februari 1980, Pemohon dan Pemohon Iltelah melangsungkan pernikahan menurut agama lslam oleh seorang Qadibernama QADHI dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN, dan yang menjadi wali dalam pernikahantersebut adalah Wali Hakim bernama QADHI karena Ayah Pemohon Il beradadi Balai Selasa juga tidak shalat, dan Paman Pemohon Il berada di Pariaman.sementara saudara lakilaki Pemohon Il tidak diketahui keberadaannya,sehingga Ayah Pemohon
    Il mewakilkan walinya kepada kadi QADHI yangdidasarkan melalui surat keterangan untuk mewakilkan sebagai wali yangHal 1 dari 11 hal.
    Kemudian Pemohon dan Pemohon Il pernah mengungkapkan bukunikah tersebut hilang kepada Qadi QADHI, dan Qadi QADHI berjanji akanmengurusnya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lengayang, akantetapi sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Il belum mendapatkan bukunikah tersebut dan sekarang Qadi QADHI sudah meninggal dunia, danPemohon dan Pemohon Il mendatangi Kantor Urusan Agama KecamatanLengayangkarenaPemohon dan Pemohon mengira Buku Nikah Pemohon dan Pemohon Il bisa di dapat dari Kantor Urusan Agama
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah wali nasab, yaituayah kandung Pemohon Il yang bernama AYAH KANDUNG PEMOHON II yangmewaklikan kepada seorang kadi bernama QADHI tersebut, yang disaksikanoleh dua orang saksi yang bernama SAKSI dan SAKSI Il, serta dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 500. (lima rstus rupiah);4.
    Bahwa ada kalimat ljab yang diucapkan oleh QADHI sebagai wakil ayahkandung Pemohon Il (AYAH KANDUNG PEMOHON Il) dan kalimat kabul yangdiucapkan oleh PEMOHON (Pemohon ));5.