Ditemukan 81 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-11-2009 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 257/Pid.Sus/2009/PN.Kdr
Tanggal 23 Nopember 2009 — Drs. RACHNO IRIANTO, MM.
5011
  • punya uang lalu pengguna anggaran (terdakwa)memerintahkan kepada bendahara (Sutrisno) untuk mencari pinjaman.Bahwa pada saat itu saksi pinjam uang kepada kepala dinas (terdakwa) untukmembeli BBM kemudian dijawab oleh terdakwa selaku pengguna anggarandengan mengatakan : sudah kamu tidak usah mengurusi BBM, mengenaiketerangan saksi tersebut keliru, karena pada saat dikonfrontir keterangantersebut sudah saksi cabut dan berita acara pemeriksaan tersebut tidak benar,karena yang betul pada saat itu saksi sambat