Ditemukan 702 data
16 — 8
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
13 — 4
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan perikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
14 — 5
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halPenetapan Nomor 206/Pdt.P/2016/PA.Batg, hal. 7 dari 10ini memperkuat pula legalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku Makassar dan Bugis yang masih
17 — 10
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka hal inimemperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
32 — 14
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
16 — 5
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka hal inimemperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
25 — 6
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan perikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para PemohonPenetapan Nomor 174/Pdt.P/2018/PA.Batg, hal. 8 dari 11adalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung
24 — 8
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan perikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
17 — 14
Hakimmenyatakan pernikahan tersebut telah sesuai dengan serta telah memenuhiketentuan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan juncto Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildipandang dari sudut sosio
28 — 15
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para PemohonPenetapan Nomor 109/Pdt.P/2019/PA.Batg, hal. 8 dari 11adalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung
11 — 3
Keempat, upaya pematangan psikologis bagi anak kandungPemohon dan calon suami anak kandung Pemohon dalam berumah tanggaakan berjalan secara alamiah mengingat tempat tinggal keduanya bersifattradisionalagraris secara sosio kultural. Apalagi di sekitar tempat tinggal anakkandung Pemohon dan calon suami anak kandung Pemohon belum adalembaga pembinaan/pendampingan psikologis, baik formal maupun informalyang dapat membekalinya agar lebih siap dalam menghadapi gejolakkehidupan rumah tangga.
30 — 2
Nomor 0816/Pdt.P/2020/PA.Pastradisionalagraris secara sosio kultural. Apalagi di sekitar tempat tinggal anakkandung Pemohon dan calon suami anak kandung Pemohon belum adalembaga pembinaan/pendampingan psikologis, baik formal maupun informalyang dapat membekalinya agar lebih siap dalam menghadapi gejolakkehidupan rumah tangga.
10 — 2
Keempat,upaya pematangan psikologis bagi anak kandung Pemohon dan calon suami anakkandung Pemohon dalam berumah tangga akan berjalan secara alamiah mengingattempat tinggal keduanya bersifat tradisionalagraris secara sosio kultural. Apalagi disekitar tempat tinggal anak kandung Pemohon dan calon suami anak kandung Pemohonbelum ada lembaga pembinaan/pendampingan psikologis, baik formal maupun informalyang dapat membekalinya agar lebih siap dalam menghadapi gejolak kehidupan rumahtangga.
95 — 37
Sosio Yustisia, Bulaksumur,Yogyakarta 55281, berdasarkan suratkuasa tanggal 10 SeptemberSelanjutnya disebut sebagai Tergugat /Pembanding ; Me 1lawanPT. NEOCELINDO INTIBETON berkedudukan hukum diJin. Raya Narogong Km. 15 Bekasi, yangdalam perkara ini Badan Hukum tersebutdiwakili oleh1. HM. BIMAS ARIYANTA, SE.
8 — 0
Pasal 149 huruf dKompilasi Hukum Islam, dengan memperhatikan kondisi sosio ekonomiPemohon yang bekerja sebagai karyawan PT.
dan Termohon telah menikah sejak 08September 1995 sampai dengan sekarang telah berjalan selama 20 tahunlebih dan sudah dikarunia keturunan, sehingga pernikahan tersebut sudahcukup lama dan sudah barang tentu secara psikolologis Termohon merasaterpukul akibat terjadinya perceraian ini, oleh karena itu Majelis Hakimberpendapat bahwa Termohon yang sudah cukup lama sebagai isteri danpendamping suami dalam hal ini adalah Pemohon, layaklah apabilaTermohon diberikan mutah dengan memperhatikan kondisi sosio
16 — 8
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasin na pacce halmana dalam budaya
19 — 2
Keempat, upaya pematangan psikologis bagi anak kandungPemohon dan calon suami anak kandung Pemohon dalam berumah tanggaakan berjalan secara alamiah mengingat tempat tinggal keduanya bersifattradisionalagraris secara sosio kultural. Apalagi di sekitar tempat tinggal anakkandung Pemohon dan calon suami anak kandung Pemohon belum adalembaga pembinaan/pendampingan psikologis, baik formal maupun informalyang dapat membekalinya agar lebih siap dalam menghadapi gejolakkehidupan rumah tangga.
16 — 3
Keempat, upaya pematangan psikologis bagi anak kandungPemohon dan calon suami anak kandung Pemohon dalam berumah tanggaakan berjalan secara alamiah mengingat tempat tinggal keduanya bersifattradisionalagraris secara sosio kultural. Apalagi di sekitar tempat tinggal anakkandung Pemohon dan calon suami anak kandung Pemohon belum adalembaga pembinaan/pendampingan psikologis, baik formal maupun informalyang dapat membekalinya agar lebih siap dalam menghadapi gejolakkehidupan rumah tangga.
21 — 7
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
11 — 5
(pernikahan), dalam konteks adat dan kultur masyarakat timurindonesia bukan merupakan suatu kelaziman dalam arti sensitifitas masyarakatsetempat terkait isuisu tersebut sangat besar dan bukan tidak mungkin dapat Halaman 7 dari 10 halaman, Penetapan Nomor 177/Pdt.P/2017/PA.Msb.memunculkan reaksi karena kehamilan perempuan diluar nikah tidak sajadipandang sebagai suatu sikap yang bertentangan dengan norma agama Islamakan tetapi juga dianggap sebagai perbuatan melanggar etika yang dapatmencederai sosio