Ditemukan 72202 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-09-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1405/B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — GUBERNUR PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT vs PT. NEWMONT NUSA TENGGARA
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Newmont Nusa Tenggara;Karakteristik Lex Specialis;Penjelasan kami di atas tentang karakteristik Kontrak Karya yang /exspesialis didukung dengan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor$1032/MK.04/1998 tanggal 15 September 1988 (fotokopi terlampir) yangmenyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangan' diberlakukan dandipersamakan dengan UndangUndang, oleh karena itu ketentuan perpajakanyang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukan secara khusus (specialtreatment/lex specialis);Sifat "lex specialis
    Dengan dasar /ex specialis"dari Kontrak Karya maka PT. Newmont Nusa Tenggara berpendapat bahwapengenaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di atas tidak dapatHalaman 10 dari 29 halaman. Putusan Nomor 1405/B/PK/Pjk/2017diterapkan terhadap PT.
    Putusan Nomor 1405/B/PK/Pjk/2017bukan merupakan Barang Kena Pajak;Jadi dengan sifat /ex specialis dari Kontrak Karya yang mengatur bahwa hasilproduksi PT.
    Newmont Minahasa Raya berupa emas batangan adalahterhutang PPN, maka Hakim Majelis IIl dan Mahkamah Agung telahmemutuskan dengan mendasarkan diri pada ketentuan yang terdapat di dalamKontrak Karya;Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UndangUndang PPNmaka sifat "/ex specialis" dari Kontrak Karya diakui, tetapi dalam kaitan denganUndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sifat "/ex specialis" dariKontrak Karya tidak diakui;Pengenaan PPN dan Pajak Daerah;Berdasarkan Pasal 12
    Newmont Nusa Tenggara,disampaikan pula bahwa sifat Lex Specialis Kontrak Karya tercermindalam UndangUndang PPN dan PPh. Menurut kami itu bukanmerupakan bentuk /ex specialis tapi memang terdapat pasal dalamkedua UndangUndang tersebut yang memberikan pengecualiankepada pelaksana Kontrak Karya untuk pemungutan perpajakannyadidasarkan pada Kontrak Karya, hal mana pasal pengecualian tersebuttidak terdapat dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT
3716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor.14/B/PK/PJK/2015bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Bandingbahwa Kontrak Karya merupakan lex specialis tidak mempunyai landasanyuridis yang kuat, sehingga Kontrak Karya antara Pemerintah RI denganPemohon Banding tanggal 2 Desember 1986 tidak dapat diberlakukansebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun 2009tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwasalah satu syarat sahnya suatu perjanjian
    Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah keliru dalam pertimbanganpertimbangan hukumnya yang mengabaikan sifat Lex Specialis dariKontrak Karya yang mana di dalamnya mengatur, antara lain, mengenaiPajakPajak dan LainLain Kewajiban Keuangan Perusahaan, termasukmasalah pajak daerah sebagaimana diatur di dalam Pasal 13 ayat 11 dariKontrak Karya tersebut;Argumentasi Pemohon Peninjauan Kembali di atas tentang karakteristikKontrak Karya yang bersifat Lex Specialis didukung dengan faktafaktasebagai berikut:
    Dengan dasar /ex specialis dari Kontrak Karya, PemohonPeninjauan Kembali berpendapat bahwa pengenaan PKB harusdidasarkan pada Kontrak Karya, karena di dalam Kontrak Karya terdapatpasal yang mengatur masalah pengenaan pajak;Dengan Majelis Hakim XII menetapkan bahwa prinsip /ex specialis dariKontrak Karya tidak berlaku maka hal tersebut harus juga diartikan bahwatarif PPh Badan berdasarkan Kontrak Karya yaitu 15%, 25% dan 35% jugatidak berlaku, dan penghitungan PPh Badan harus mengikuti tarif yangdiatur
    Putusan Nomor.14/B/PK/PJK/20152d UndangUndang No. 18/2000 dan PP No. 144/2000 yang manamengatur bahwa emas batangan merupakan bukan Barang Kena Pajak;Jadi dengan sifat /Jex specialis dari Kontrak Karya yang mengatur bahwahasil produksi PT NMR berupa emas batangan adalah terhutang PPN,maka Hakim Majelis Ill dan Mahkamah Agung telah memutuskan denganmendasarkan diri pada ketentuan yang terdapat di dalam Kontrak Karya;Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UU PPN makasifat lex specialis
    Dengan adanya pasal inimaka menjadi sangat jelas bahwa Kontrak Karya ini memang dibuatdengan tujuan masalahmasalah perpajakan akan bersifat Lex Specialis(bahwa Pemohon Banding dan Pemerintah RI telah sepakat untukHalaman 32 dari 40 halaman.
Register : 07-03-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42685/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 14 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11826
  • B.143/Pres/3/1997 tanggal 17 Maret 1997, bahwa bagi Pemohon yangmenjalankan usaha di bidang pertambangan berdasarkan kontrak karya,ketentuan perpajakannya diberlakukan secara khusus yang dikenal denganistilah lex specialis, Lex specialis pada dasarnya adalah ketentuan di dalamKontrak Karya yang mempunyai kedudukan yang seimbang dengan Undangundang dan ketentuan khusus tersebut berlaku sampai berakhirnya masakontrak karya.: bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang didirikan di Indonesia yangbergerak
    Nomor : S1032/MK.4/1988 tanggal 15September 1988 menjelaskan sebagai berikut :bahwa Kontrak Karya Pertambangan hendaknyadiberlakukan/dipersamakan dengan Undangundang, oleh karena ituketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukansecara khusus (special treatment/lex specialis).Dengan perkataan lain, Undangundang Perpajakan berlaku secara umumkecuali diatur secara khusus dalam Kontrak Karya,* Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE34/PJ.22/1988 tanggal 1Oktober 1988 menjelaskan
    Nomor : S1032/MK.4/1988 tanggal 15 September 1988, maka ketentuan perpajakan yangdiatur dalam Kontrak Karya Pertambangan yang telah disetujui olehPemerintah diberlakukan secara khusus (special treatment/lex specialis).Dengan perkataan lain, Undangundang Perpajakan berlaku secara umumkecuali diatur secara khusus dalam Kontrak Karya yang telah disetujuioleh Pemerintah tersebut,=" Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S488/PJ.51.1/2000 tanggal 13April 2000 menjelaskan sebagai berikut :bahwa Kontrak
    Karya adalah sesuatu yang bersifat khusus (lex specialis),oleh karena itu apabila dalam perjanjian Kontrak Karya diatur secarakhusus mengenai perlakuan PPN dan PPn BM maka yang berlaku adalahketentuan yang diatur dalam Kontrak Karya.
    Untuk halhal yang tidakdiatur dalam Kontrak Karya, berlaku Undangundang Nomor 8 Tahun1983 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 11Tahun 1994 beserta peraturan pelaksanaannya.bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas Majelis berpendapat bahwaKontrak Karya antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PemohonBanding tanggal 17 Maret 1997, bersifat khusus (lex specialis), yangmempunyai kedudukan yang seimbang dengan UndangUndang danketentuan khusus tersebut berlaku sampai berakhirnya masa
Register : 12-12-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 841 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT);
2613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor. 841/B/PK/PJK/2012Pertambangan diberlakukan dan dipersamakan dengan undangundang, oleh karenaitu ketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukan secara khusus(special treatment / lex specialis);Bahwa di samping itu, sifat atau karakteristik "lex specialis" juga didukung dengan: Pasal Il dari UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994 tentang Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa (PPN) (pasal ini tidak mengalami perubahan di dalamUndangUndang Nomor18 tahun 2000) yang berbunyi
    Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah kelirudalam pertimbanganpertimbangan hukumnya yang mengabaikansifat Lex Specialis dari Kontrak Karya yang mana di dalamnyamengatur, antara lain, mengenai PajakPajak dan LainLainKewajiban Keuangan Perusahaan, termasuk masalah pajakdaerah sebagaimana diatur di dalam Pasal 13 ayat 11 dari KontrakKarya tersebut.Argumentasi Pemohon Peninjauan Kembali di atas tentangkarakteristik Kontrak Karya yang bersifat Lex Specialis didukungdengan faktafakta sebagai berikut: Surat
    Sebagaimana diuraikan di atas, sifat Lex Specialis dariKontrak Karya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaituUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang PajakPenghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral danBatubara.
    Newmont Minahasa Raya (PT NMR)dalam hal sifat lex specialis Kontrak Karya dimana emasbatangan adalah merupakan obyek PPN (sebagai Barang KenaPajak) berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13(7), meskipun hal inidiatur berbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndang No.18/2000 dan PP No. 144/2000 yang mana mengatur bahwa emasbatangan bukan merupakan Barang Kena Pajak.Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengaturbahwa hasil produksi PT NMR berupa emas batangan adalahterhutang PPN, maka Hakim
    Meajelis Ill dan Mahkamah Agungtelah memutuskan dengan mendasarkan diri pada ketentuan yangterdapat di dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UU PPNmaka sifat lex specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapi dalamkaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah, sifat lex specialis dari Kontrak Karya tidak diakui.Di dalam salah satu pertimbangannya Majelis Hakim PengadilanPajak merujuk kepada pasal 1320 dan 1337 KUH Perdata danmenyatakan bahwa sahnya
Putus : 07-09-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1404/B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — GUBERNUR PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT vs PT. NEWMONT NUSA TENGGARA
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Newmont Nusa Tenggara;Karakteristik Lex Spesialis;Penjelasan kami di atas tentang karakteristik Kontrak Karya yang /exspesialis didukung dengan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor$1032/MK.04/1998 tanggal 15 September 1988 (fotokopi terlampir) yangmenyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangan diberlakukan dandipersamakan dengan UndangUndang, oleh karena itu ketentuan perpajakanyang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukan secara khusus (specialtreatment / lex specialis);Sifat "lex specialis
    Dengan dasar /ex specialis"dari Kontrak Karya maka PT. Newmont Nusa Tenggara berpendapat bahwapengenaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di atas tidak dapatditerapkan terhadap PT. Newmont Nusa Tenggara;Mengenai permasalahan karakteristik /ex specialis dari Kontrak Karya danHalaman 10 dari 29 halaman.
    Putusan Nomor 1404/B/PK/PJK/2017Jadi dengan sifat /ex specialis dari Kontrak Karya yang mengatur bahwa hasilproduksi PT.
    Newmont Minahasa Raya berupa emas batangan adalahterhutang PPN, maka Hakim Majelis IIl dan Mahkamah Agung telahmemutuskan dengan mendasarkan diri pada ketentuan yang terdapat di dalamKontrak Karya;Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UndangUndang PPNmaka sifat /ex specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapi dalam kaitan denganUndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sifat /ex specialis dariKontrak Karya tidak diakui;Pengenaan PPN dan Pajak Daerah;Berdasarkan Pasal 12 UndangUndang
    Newmont Nusa Tenggara,disampaikan pula bahwa sifat Lex Specialis Kontrak Karya tercermindalam UndangUndang PPN dan PPh. Menurut kami itu bukanmerupakan bentuk /ex specialis tapi memang terdapat pasal dalamkedua UndangUndang tersebut yang memberikan pengecualiankepada pelaksana Kontrak Karya untuk pemungutan perpajakannyadidasarkan pada Kontrak Karya, hal mana pasal pengecualian tersebuttidak terdapat dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Register : 30-11-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1180/Pid.Sus/2016/PN Pbr
Tanggal 16 Februari 2017 — ROBI SUGARA Als ROBI Bin SUDIRMAN
160112
  • BEHEL SHOP Specialis Orthodontic dengan Logo Persatuan Dokter Gigi Indonesia .- 3 (tiga) Buah Baleho yang bertuliskan MR. BEHEL SHOP Specialis Orthodontic dengan Logo Persatuan Dokter Gigi Indonesia .- 37 (tiga puluh tujuh) Buah Karet BEHEL Power O Besar.- 5 (lima) pasang anting.- 1 (satu) lembar nota tertanggal 19 September 2016 senilai Rp. 50.000,- yang dicap MR. BEHEL SHOP.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
    AMIATUN, SP, ORT yang menjelaskanbahwa terdakwa tamatan dari SMA telah melakukan kegiatan praktek di MR.BEHEL SHOOP Specialis Orthodontik dengan membersihkan karang gigisudah termasuk dalam praktik kegiatan dokter gigi sedangkan untukpemasangan Behel yang dilakukan oleh terdakwa sudah termasuk praktikkedokteran gigi Specialis Orthoddoncia yang harus dilakukan oleh dokter gigiSpecialis Orthodoncia yang sudah memiliki sertifikat kKompetensi specialisHalaman 5 dari 34 halaman Putusan No. 1180/Pid.Sus
    gigi specialis Orthodoncia, selanjutnya atas perbuatan terdakwatersebut diserahkan kekantor Polresta Pekanbaru untuk ditindak lanjuti.Berdasarkan keterangan Ahli Drg.
    Behel Shop(Specialis Orthodontic) Jl.
    .Halaman 14 dari 34 halaman Putusan No. 1180/Pid.Sus/2016/PN PbrBahwa Persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang dokter gigi maupundokter gigi Specialis Orthodoncia adalah :a.
    Sdr ROBI SUGARAseolaholah sebagai dokter gigi dan dokter gigi Specialis Orthodoncia.Bahwa Kegiatan yang dilakukan oleh ROBI SUGARA di MR.BEHELSHOOP orthodontia JI.
Putus : 30-11-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 700/B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA, diwakili oleh MARTIONO HADIANTO vs. GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMERINTAH DAERAH NUSA TENGGARA BARAT)
2520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diberlakukan dan dipersamakan dengan undangundang,oleh karena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karyadiberlakukan secara khusus (special treatment/lex specialis); Pasal Il dari UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994 mengenai PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN) (pasal ini tidak mengalamiperubahan didalam UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000) yang berbunyi:Dengan berlakunya undangundang ini:b.
    Majelis Hakim Pengadilan Pajaktelah keliru dalam pertimbanganpertimbangan hukumnyayang mengabaikan sifat "Lex Specialis" dari Kontrak Karyayang mana didalamnya mengatur, antara lain, mengenaiHalaman 22 dari 43 halaman.
    Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan KontrakKarya dan atau sifat Lex Specialis dari Kontrak Karyadapat memicu tindakan serupa dari pemegang KontrakKarya, yang nampaknya justru akan dapat berdampakkepada kerugian Negara yang jauh lebih besar;d. Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negaradari tindakan sepihak tidak menghormati Kontrak KaryaHalaman 25 dari 43 halaman.
    Newmont Minahasa Raya ("PT NMR")dalam hal sifat lex specialis Kontrak Karya dimana emasbatangan adalah merupakan objek PPN (sebagai Barang KenaPajak) berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13 (7), meskipun halini diatur berbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndangNomor 18/2000 dan PP Nomor 144/2000 yang mana mengaturbahwa emas batangan merupakan bukan Barang Kena Pajak;Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yangmengatur bahwa hasil produksi PT NMR berupa emasbatangan adalah terhutang PPN, maka
    Hakim Majelis III danMahkamah Agung telah memutuskan dengan mendasarkandiri pada ketentuan yang terdapat di dalam Kontrak Karya;Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaftan dengan UUPPN maka sifat /ex specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapidalam kaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah danRetribusi Daerah, sifat lex specialis dari Kontrak Karya tidakdiakui;Didalam salah satu pertimbangannya, Majelis HakimPengadilan Pajak merujuk kepada Pasal 1320 dan 1337 KUHPerdata dan menyatakan bahwa sahnya
Putus : 31-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa atas pendapat Pemohon Banding bahwa masalah perpajakan didalam Kontrak Karya bersifat Lex Specialis, Majelis sependapat denganahli Prof.
    Sebagaimana diuraikan di atas, sifat Lex specialis dariKontrak Karya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaitu UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang Pajak Penghasilan, danUndangUndang Pertambangan Mineral dan Batubara.
    Dengan dasar /ex specialis dariKontrak Karya, Pemohon Peninjauan Kembali berpendapat bahwa pengenaanPKB harus didasarkan pada Kontrak Karya, karena di dalam Kontrak Karyaterdapat pasal yang mengatur masalah pengenaan pajak.Dengan Majelis Hakim XII menetapkan bahwa prinsip /ex specialis dari KontrakKarya tidak berlaku maka hal tersebut harus juga diartikan bahwa tarif PPhBadan berdasarkan Kontrak Karya yaitu 15%, 25% dan 35% juga tidak berlaku,dan penghitungan PPh Badan harus mengikuti tarif yang
    Majelis Ill dan Mahkamah Agung telah memutuskan denganmendasarkan diri pada ketentuan yang terdapat di dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UU PPN makasifat /ex specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapi dalam kaitan denganUndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sifat lex specialis dariKontrak Karya tidak diakui.8.2.2 Di dalam salah satu pertimbangannya, Majelis Hakim PengadilanPajak merujuk kepada Pasal 1320 dan 1337 KUH Perdata danmenyatakan bahwa
    Justru dengansifat lex specialis, pertentangan itu menjadi tidak ada.Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan tersebut di atas adalah kelirudan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi perusahaanperusahaanKontrak Karya termasuk Pemohon Peninjauan Kembali.
Putus : 12-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1146/B/PK/PJK/2014
Tanggal 12 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs. GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah keliru dalam pertimbanganpertimbangan hukumnya yang mengabaikan sifat Lex Specialis dariKontrak Karya yang mana di dalamnya mengatur, antara lain, mengenaiPajakPajak dan LainLain Kewajiban Keuangan Perusahaan, termasukmasalah pajak daerah sebagaimana diatur di dalam Pasal 13 ayat 11 dariKontrak Karya tersebut.Argumentasi Pemohon Peninjauan Kembali di atas tentang karakteristikKontrak Karya yang bersifat Lex Specialis didukung dengan faktafaktasebagai berikut:Halaman
    Sebagaimana diuraikan diatas, sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya juga diatur dan diakui olehundangundang yaitu UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang Pajak Penghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineraldan Batubara.
    Dengan dasar lex specialis dari Kontrak Karya, PemohonPeninjauan Kembali berpendapat bahwa pengenaan PKB harusdidasarkan pada Kontrak Karya, karena di dalam Kontrak Karya terdapatpasal yang mengatur masalah pengenaan pajak.Dengan Majelis Hakim XII menetapkan bahwa prinsip lex specialis dariKontrak Karya tidak berlaku maka hal tersebut harus juga diartikan bahwatarif PPh Badan berdasarkan Kontrak Karya yaitu 15%, 25% dan 35% jugatidak berlaku, dan penghitungan PPh Badan harus mengikuti tarif yangdiatur
    Newmont Minahasa Raya (PT NMR) dalam halsifat lex specialis Kontrak Karya dimana emas batangan adalahmerupakan obyek PPN (sebagai Barang Kena Pajak) berdasarkan KontrakKarya Pasal 13(7), meskipun hal ini diatur berbeda didalam Pasal 4A ayat2d UndangUndang No. 18/2000 dan PP No. 144/2000 yang manamengatur bahwa emas batangan merupakan bukan Barang Kena Pajak.Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengatur bahwahasil produksi PT NMR berupa emas batangan adalah terhutang PPN,maka Hakim
    Justrudengan sifat lex specialis, pertentangan itu menjadi tidak ada.Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan tersebut di atas adalah kelirudan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi perusahaanperusahaanKontrak Karya termasuk Pemohon Peninjauan Kembali.
Register : 07-03-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42690/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 14 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11528
  • B.143/Pres/3/1997 tanggal 17 Maret 1997, bahwa bagi Pemohon yangmenjalankan usaha di bidang pertambangan berdasarkan kontrak karya,ketentuan perpajakannya diberlakukan secara khusus yang dikenal denganistilah lex specialis, Lex specialis pada dasarnya adalah ketentuan di dalamKontrak Karya yang mempunyai kedudukan yang seimbang dengan Undangundang dan ketentuan khusus tersebut berlaku sampai berakhirnya masakontrak karya.: bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang didirikan di Indonesia yangbergerak
    Nomor : S1032/MK.4/1988 tanggal 15September 1988 menjelaskan sebagai berikut :bahwa Kontrak Karya Pertambangan hendaknyadiberlakukan/dipersamakan dengan Undangundang, oleh karena ituketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukansecara khusus (special treatment/lex specialis).Dengan perkataan lain, Undangundang Perpajakan berlaku secara umumkecuali diatur secara khusus dalam Kontrak Karya,* Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE34/PJ.22/1988 tanggal 1Oktober 1988 menjelaskan
    Nomor : S1032/MK.4/1988 tanggal 15 September 1988, maka ketentuan perpajakan yangdiatur dalam Kontrak Karya Pertambangan yang telah disetujui olehPemerintah diberlakukan secara khusus (special treatment/lex specialis).Dengan perkataan lain, Undangundang Perpajakan berlaku secara umumkecuali diatur secara khusus dalam Kontrak Karya yang telah disetujuioleh Pemerintah tersebut,* Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S488/PJ.51.1/2000 tanggal 13April 2000 menjelaskan sebagai berikut :bahwa Kontrak Karya
    adalah sesuatu yang bersifat khusus (lex specialis),oleh karena itu apabila dalam perjanjian Kontrak Karya diatur secarakhusus mengenai perlakuan PPN dan PPn BM maka yang berlaku adalahketentuan yang diatur dalam Kontrak Karya.
    Untuk halhal yang tidakdiatur dalam Kontrak Karya, berlaku Undangundang Nomor 8 Tahun1983 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 11Tahun 1994 beserta peraturan pelaksanaannya.bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas Majelis berpendapat bahwaKontrak Karya antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PemohonBanding tanggal 17 Maret 1997, bersifat khusus (lex specialis), yangmempunyai kedudukan yang seimbang dengan UndangUndang danketentuan khusus tersebut berlaku sampai berakhirnya masa
Register : 07-03-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42689/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 14 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10826
  • B.143/Pres/3/1997 tanggal 17 Maret 1997, bahwa bagi Pemohon yangmenjalankan usaha di bidang pertambangan berdasarkan kontrak karya,ketentuan perpajakannya diberlakukan secara khusus yang dikenal denganistilah lex specialis, Lex specialis pada dasarnya adalah ketentuan di dalamKontrak Karya yang mempunyai kedudukan yang seimbang dengan Undangundang dan ketentuan khusus tersebut berlaku sampai berakhirnya masakontrak karya.: bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang didirikan di Indonesia yangbergerak
    Nomor : S1032/MK.4/1988 tanggal 15September 1988 menjelaskan sebagai berikut :bahwa Kontrak Karya Pertambangan hendaknyadiberlakukan/dipersamakan dengan Undangundang, oleh karena ituketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukansecara khusus (special treatment/lex specialis).Dengan perkataan lain, Undangundang Perpajakan berlaku secara umumkecuali diatur secara khusus dalam Kontrak Karya,* Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE34/PJ.22/1988 tanggal 1Oktober 1988 menjelaskan
    Nomor : S1032/MK.4/1988 tanggal 15 September 1988, maka ketentuan perpajakan yangdiatur dalam Kontrak Karya Pertambangan yang telah disetujui olehPemerintah diberlakukan secara khusus (special treatment/lex specialis).Dengan perkataan lain, Undangundang Perpajakan berlaku secara umumkecuali diatur secara khusus dalam Kontrak Karya yang telah disetujuioleh Pemerintah tersebut,* Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S488/PJ.51.1/2000 tanggal 13April 2000 menjelaskan sebagai berikut :bahwa Kontrak Karya
    adalah sesuatu yang bersifat khusus (lex specialis),oleh karena itu apabila dalam perjanjian Kontrak Karya diatur secarakhusus mengenai perlakuan PPN dan PPn BM maka yang berlaku adalahketentuan yang diatur dalam Kontrak Karya.
    Untuk halhal yang tidakdiatur dalam Kontrak Karya, berlaku Undangundang Nomor 8 Tahun1983 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 11Tahun 1994 beserta peraturan pelaksanaannya.bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas Majelis berpendapat bahwaKontrak Karya antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PemohonBanding tanggal 17 Maret 1997, bersifat khusus (lex specialis), yangmempunyai kedudukan yang seimbang dengan UndangUndang danketentuan khusus tersebut berlaku sampai berakhirnya masa
Register : 07-03-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42686/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 14 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11828
  • B.143/Pres/3/1997 tanggal 17 Maret 1997, bahwa bagi Pemohon yangmenjalankan usaha di bidang pertambangan berdasarkan kontrak karya,ketentuan perpajakannya diberlakukan secara khusus yang dikenal denganistilah lex specialis, Lex specialis pada dasarnya adalah ketentuan di dalamKontrak Karya yang mempunyai kedudukan yang seimbang dengan Undangundang dan ketentuan khusus tersebut berlaku sampai berakhirnya masakontrak karya.: bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang didirikan di Indonesia yangbergerak
    Nomor : S1032/MK.4/1988 tanggal 15September 1988 menjelaskan sebagai berikut :bahwa Kontrak Karya Pertambangan hendaknyadiberlakukan/dipersamakan dengan Undangundang, oleh karena ituketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukansecara khusus (special treatment/lex specialis).Dengan perkataan lain, Undangundang Perpajakan berlaku secara umumkecuali diatur secara khusus dalam Kontrak Karya,* Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE34/PJ.22/1988 tanggal 1Oktober 1988 menjelaskan
    Nomor : S1032/MK.4/1988 tanggal 15 September 1988, maka ketentuan perpajakan yangdiatur dalam Kontrak Karya Pertambangan yang telah disetujui olehPemerintah diberlakukan secara khusus (special treatment/lex specialis).Dengan perkataan lain, Undangundang Perpajakan berlaku secara umumkecuali diatur secara khusus dalam Kontrak Karya yang telah disetujuioleh Pemerintah tersebut,=" Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S488/PJ.51.1/2000 tanggal 13April 2000 menjelaskan sebagai berikut :bahwa Kontrak
    Karya adalah sesuatu yang bersifat khusus (lex specialis),oleh karena itu apabila dalam perjanjian Kontrak Karya diatur secarakhusus mengenai perlakuan PPN dan PPn BM maka yang berlaku adalahketentuan yang diatur dalam Kontrak Karya.
    Untuk halhal yang tidakdiatur dalam Kontrak Karya, berlaku Undangundang Nomor 8 Tahun1983 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 11Tahun 1994 beserta peraturan pelaksanaannya.bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas Majelis berpendapat bahwaKontrak Karya antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PemohonBanding tanggal 17 Maret 1997, bersifat khusus (lex specialis), yangmempunyai kedudukan yang seimbang dengan UndangUndang danketentuan khusus tersebut berlaku sampai berakhirnya masa
Putus : 31-03-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT),
3321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lex Specialis didukung dengan faktafaktasebagai berikut: Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
    Sebagaimana diuraikan diatas, sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya juga diatur dan diakui olehundangundang yaitu UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang Pajak Penghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineraldan Batubara.
    Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan Kontrak Karya danatau sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya dapat memicu tindakanserupa dari pemegang Kontrak Karya, yang nampaknya justru akandapat berdampak kepada kerugian Negara yang jauh lebih besar..
    Dengan dasar /ex specialis dari Kontrak Karya, PemohonPeninjauan Kembali berpendapat bahwa pengenaan PKB harusdidasarkan pada Kontrak Karya, karena di dalam Kontrak Karya terdapatpasal yang mengatur masalah pengenaan pajak.Dengan Majelis Hakim XII menetapkan bahwa prinsip /ex specialis dariKontrak Karya tidak berlaku maka hal tersebut harus juga diartikan bahwatarif PPh Badan berdasarkan Kontrak Karya yaitu 15%, 25% dan 35% jugatidak berlaku, dan penghitungan PPh Badan harus mengikuti tarif yangdiatur
    Newmont Minahasa Raya (PT NMR) dalam halsifat /ex specialis Kontrak Karya dimana emas batangan adalahmerupakan obyek PPN (sebagai Barang Kena Pajak) berdasarkan KontrakKarya Pasal 13(7), meskipun hal ini diatur berbeda didalam Pasal 4A ayatHalaman 29 dari 45 Halaman Putusan Nomor 67 /B/PK/PJK/20152d UndangUndang No. 18/2000 dan PP No. 144/2000 yang manamengatur bahwa emas batangan merupakan bukan Barang Kena Pajak.Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengatur bahwahasil produksi
Putus : 31-03-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
4823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagaimanadiuraikan di atas, sifat Lex specialis dari Kontrak Karya juga diatur dandiakui oleh undangundang yaitu UndangUndang Pajak PertambahanNilai, UndangUndang Pajak Penghasilan, dan UndangUndangPertambangan Mineral dan Batubara.
    Dengan dasar /ex specialis dari KontrakKarya, Pemohon Peninjauan Kembali berpendapat bahwa pengenaanPKB harus didasarkan pada Kontrak Karya, karena di dalam KontrakKarya terdapat pasal yang mengatur masalah pengenaan pajak.Dengan Majelis Hakim XII menetapkan bahwa prinsip /ex specialis dariKontrak Karya tidak berlaku maka hal tersebut harus juga diartikanbahwa tarif PPh Badan berdasarkan Kontrak Karya yaitu 15%, 25% dan35% juga tidak berlaku, dan penghitungan PPh Badan harus mengikutitarif yang diatur
    NMR) dalam hal sifat lex specialis Kontrak Karya dimanaemas batangan adalah merupakan obyek PPN (sebagai Barang KenaPajak) berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13(7), meskipun hal inidiatur berbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndang Nomor18/2000 dan PP Nomor 144/2000 yang mana mengatur bahwa emasbatangan merupakan bukan Barang Kena Pajak.Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengaturbahwa hasil produksi PT.
    NMR berupa emas batangan adalahterhutang PPN, maka Hakim Majelis II dan Mahkamah Agung telahmemutuskan dengan mendasarkan diri pada ketentuan yang terdapatdi dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UU PPNmaka sifat lex specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapi dalamkaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,sifat lex specialis dari Kontrak Karya tidak diakui.1.2.2.
    Justru dengansifat lex specialis, pertentangan itu menjadi tidak ada.Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan tersebut di atas adalah keliru danmenimbulkan ketidakpastian hukum bagi perusahaanperusahaan KontrakKarya termasuk Pemohon Peninjauan Kembali.
Register : 12-12-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 03-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 849 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT);
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , artinya masalah perpajakan yangsecara spesifik diatur di dalam Kontrak Karya berlaku khusus (dipersamakandengan UndangUndang), dalam hal tidak diatur secara knusus maka berlakuketentuan UndangUndang Perpajakan yang ada;Bahwa penjelasan Pemohon Banding di atas tentang karakteristikKontrak Karya yang lex specialis didukung dengan Surat Menteri KeuanganHalaman 6 dari 46 halaman.
    Putusan Nomor 849/B/PK/PJK/2012Republik Indonesia Nomor S1032/MK.04/1998 tanggal 15 Desember 1988yang menyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangan diberlakukan dandipersamakan dengan undangundang, oleh karena itu ketentuan perpajakanyang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukan secara khusus (specialtreatment lex specialis);Bahwa di samping itu, sifat atau kharakteristik lex specialis jugadidukung dengan:Pasal Il dari UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994 tentang PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa (
    diuraikan di atas, sifat lex specialis dariKontrak Karya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaitu UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai,UndangUndang Pajak Penghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral dan Batubara.
    Dengandasar lex specialis dari Kontrak Karya PT NNTberpendapat bahwa pengenaan PKBharus didasarkanHalaman 26 dari 46 halaman.
    Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuanKontrak Karya dan atau sifat /ex specialis dariKontrak Karya dapat memicu tindakan serupa daripemegang Konitrak Karya, yang nampaknya justruakan dapat berdampak kepada kerugian Negarayang jauh lebih besar;d.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
31258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis HakimPengadilan Pajak telah keliru) dalam pertimbanganpertimbanganhukumnya yang mengabaikan sifat Lex Specialis dari Kontrak Karyayang mana di dalamnya mengatur, antara lain, mengenai PajakPajak danLainLain Kewajiban Keuangan Perusahaan, termasuk masalah pajakdaerah sebagaimana diatur di dalam Pasal 13 ayat 11 dari Kontrak Karyatersebut.Argumentasi Pemohon Peninjauan Kembali di atas tentang karakteristikKontrak Karya yang bersifat Lex Specialis didukung dengan faktafaktasebagai berikut: Surat
    Sebagaimanadiuraikan di atas, sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya juga diatur dandiakui oleh undangundang yaitu UndangUndang Pajak PertambahanNilai, UndangUndang Pajak Penghasilan, dan UndangUndangPertambangan Mineral dan Batubara.
    Dengan dasar /ex specialis dari Kontrak Karya, PemohonPeninjauan Kembali berpendapat bahwa pengenaan PKB harusdidasarkan pada Kontrak Karya, karena di dalam Kontrak Karya terdapatpasal yang mengatur masalah pengenaan pajak.Dengan Majelis Hakim XII menetapkan bahwa prinsip /ex specialis dariKontrak Karya tidak berlaku maka hal tersebut harus juga diartikan bahwatarif PPh Badan berdasarkan Kontrak Karya yaitu 15%, 25% dan 35% jugatidak berlaku, dan penghitungan PPh Badan harus mengikuti tarif yangdiatur
    Newmont Minahasa Raya (PT NMR) dalam halsifat /ex specialis Kontrak Karya dimana emas batangan adalahmerupakan obyek PPN (sebagai Barang Kena Pajak) berdasarkan KontrakKarya Pasal 13(7), meskipun hal ini diatur berbeda didalam Pasal 4A ayat2d UndangUndang No. 18/2000 dan PP No. 144/2000 yang manamengatur bahwa emas batangan merupakan bukan Barang Kena Pajak.Halaman 29 dari 45 Halaman Putusan Nomor 10 /B/PK/PJK/2015Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengatur bahwahasil produksi
    Justrudengan sifat /ex specialis, pertentangan itu menjadi tidak ada.Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan tersebut di atas adalah kelirudan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi perusahaanperusahaanKontrak Karya termasuk Pemohon Peninjauan Kembali.
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 21-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48622/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14944
  • derogat legi generali terhadapperaturan perundangundangan karena Kontrak Karya dan peraturan perundangundanganmerupakan dua produk hukum yang berbeda, doktrin Lex specialis derogat legi generalihanya dapat diberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalah yangdiatur sama dimana yang satu lebih khusus daripada yang lain, seperti Undangundang denganUndangundang dimana satu Undangundang mengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lain mengatur secara khusus, namun bila
    produk hukum berbeda sementara yangsatu mengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrin Lex specialisderogat legi generali tidak dapat diberlakukan, demikian pula bila perjanjian yang mengatursuatu hal dan pada saat bersamaan ada peraturan perundangundangan mengatur hal yang samamaka doktrin Lex specialis derogate legi general tidak dapat diberlakukan, sehinggasubstansi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, termasuk peraturan perundangundangan yang berlaku;bahwa atas
    Hikmahanto Juwana, SH, LLM,Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapat diberlakukan terhadapproduk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatur sama, sedangkan antara KontrakKarya dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahmerupakan dua produk hukum yang berbeda dimana Kontrak Karya merupakan produk hukumperdata dan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 merupakan produk hukum publik;bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak
    diatur secara khusus dalam Undangundang Nomor28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, oleh karena itu Pajak KendaraanBermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimiliki Pemohon Banding harus tunduk padaketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwa Kontrak Karyamerupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat, sehingga Kontrak Karyaantara Pemerintah RI dengan Pemohon
    Banding tanggal 2 Desember 1986 tidak dapatdiberlakukan sebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PajakDaerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salah satu syarat sahnyasuatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337 KUHPerdata dijelaskan bahwayang menentukan suatu sebab yang terlarang apabila dilarang oleh Undangundang atau apabilaberlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum;bahwa menurut
Putus : 31-03-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
2718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berikut adalah Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalammemutus perkara ini:Bahwa atas pendapat Pemohon Banding yang menyatakan karakteristikKontrak Karya yang bersifat lex specialis, Majelis berpendapat sebagaiberikut:Bahwa atas pendapat Pemohon Banding yang menyatakan karakteristikKontrak Karya yang bersifat lex specialis, Majelis berpendapat sebagaiberikut: Kontrak Karya tidak termasuk dalam jenis dan hirarki dalam peraturanperundangundangan sebagaimana Pasal 7 ayat (1) UndangUndangNomor
    ;Bahwa atas pendapat Pemohon Banding bahwa masalah perpajakan di dalamKontrak Karya bersifat Lex Specialis, Majelis sependapat dengan ahli Prof.Hikmahanto Juwana, SH.
    NMR) dalam hal sifat lex specialis Kontrak Karya dimana emasbatangan adalah merupakan objek PPN (sebagai Barang Kena Pajak)berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13(7), meskipun hal ini diaturberbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndang Nomor 18/2000dan PP Nomor 144/2000 yang mana mengatur bahwa emas batanganmerupakan bukan Barang Kena Pajak.Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengaturbahwa hasil produksi PT.
    NMR berupa emas batangan adalahterhutang PPN, maka Hakim Majelis HI dan Mahkamah Agung telahmemutuskan dengan mendasarkan diri pada ketentuan yang terdapat didalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UU PPNmaka sifat lex specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapi dalamkaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,sifat lex specialis dari Kontrak Karya tidak diakui.Di dalam salah satu pertimbangannya, Majelis Hakim PengadilanPajak merujuk kepada Pasal
    Oleh karena itusesuai pula dengan surat dari Menteri Keuangan Nomor S1032/MK.04/1988 tanggal15 Desember 1988, maka ketentuan yang ada didalam Kontrak Karya tersebutmerupakan Lex specialis dari ketentuan umum yang berlaku;Halaman 37 dari 41 halaman.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 21-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
25461 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah keliru dalam pertimbanganpertimbangan hukumnya yang mengabaikan sifat Lex Specialis dariKontrak Karya yang mana di dalamnya mengatur, antara lain, mengenaiPajakPajak dan LainLain Kewajiban Keuangan Perusahaan, termasukmasalah pajak daerah sebagaimana diatur di dalam Pasal 13 ayat 11 dariKontrak Karya tersebut.Argumentasi Pemohon Peninjauan Kembali di atas tentang karakteristikKontrak Karya yang bersifat Lex Specialis didukung dengan faktafaktasebagai berikut:
    Sebagaimana diuraikan diatas, sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya juga diatur dan diakui olehundangundang yaitu UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang Pajak Penghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineraldan Batubara.
    Dengan dasar /ex specialis dari KontrakHalaman 24 dari 40 halaman Putusan Nomor 34/B/PK/PJK/2015Karya, Pemohon Peninjauan Kembali berpendapat bahwa pengenaanPKB harus didasarkan pada Kontrak Karya, karena di dalam KontrakKarya terdapat pasal yang mengatur masalah pengenaan pajak.Dengan Majelis Hakim XII menetapkan bahwa prinsip /ex specialis dariKontrak Karya tidak berlaku maka hal tersebut harus juga diartikanbahwa tarif PPh Badan berdasarkan Kontrak Karya yaitu 15%, 25% dan35% juga tidak berlaku
    Newmont Minahasa Raya (PT NMR) dalam halsifat lex specialis Kontrak Karya dimana emas batangan adalahmerupakan obyek PPN (sebagai Barang Kena Pajak) berdasarkanKontrak Karya Pasal 13(7), meskipun hal ini diatur berbeda didalamPasal 4A ayat 2d UndangUndang No. 18/2000 dan PP No. 144/2000yang mana mengatur bahwa emas batangan merupakan bukan BarangKena Pajak.Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengatur bahwahasil produksi PT NMR berupa emas batangan adalah terhutang PPN,maka Hakim
    Justrudengan sifat /ex specialis, pertentangan itu menjadi tidak ada.Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan tersebut di atas adalah kelirudan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi perusahaanperusahaanKontrak Karya termasuk Pemohon Peninjauan Kembali.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 21-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
273103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lex Specialis didukung dengan faktafaktasebagai berikut: Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
    Sebagaimanadiuraikan di atas, sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya juga diatur dandiakui oleh undangundang yaitu UndangUndang Pajak PertambahanNilai, UndangUndang Pajak Penghasilan, dan UndangUndangPertambangan Mineral dan Batubara.
    Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan Kontrak Karya danatau sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya dapat memicu tindakanserupa dari pemegang Kontrak Karya, yang nampaknya justru akandapat berdampak kepada kerugian Negara yang jauh lebih besar.d.
    Akibat yang paling berat yang akan dipikul oleh Negara dari tindakansepihak tidak menghormati Kontrak Karya adalah nama baik kitasebagai bangsa dan iklim kepastian hukum yang akan sirna kembalisetelah selama lebih dari tiga dasawarsa kita pupuk dan telah banyakmembuahkan hasil nyata.Dengan sifat /ex specialis tersebut ketentuan perpajakan yangdiatur di dalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun hal yang samadiatur berbeda di dalam UndangUndang yang berlaku.
    Newmont Minahasa Raya (PT NMR) dalam halsifat lex specialis Kontrak Karya dimana emas batangan adalahmerupakan obyek PPN (sebagai Barang Kena Pajak) berdasarkanKontrak Karya Pasal 13(7), meskipun hal ini diatur berbeda didalamPasal 4A ayat 2d UndangUndang No. 18/2000 dan PP No. 144/2000yang mana mengatur bahwa emas batangan merupakan bukan BarangKena Pajak.Jadi dengan sifat /ex specialis dari Kontrak Karya yang mengaturbahwa hasil produksi PT NMR berupa emas batangan adalah terhutangPPN, maka Hakim