Ditemukan 86 data
SURYA PRADANA
Tergugat:
Tuan ARIFIN TAN JAYA, pekerjaan sebagai Direktur CV. MESTIKA JAYA ABADI
37 — 10
/HRD/MJA/11/07/2019tertanggal 11 Juli 2019 (Bukti P12C), yang telah di nagezelen sesuai aslinyaBukti P13A, Bukti P13B dan Bukti P13C;Foto copy RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN PENGADILAN NEGERIMEDAN Nomor :292 / Pdt .Sus.PHI/ 2020/PN.Mdn, tanggal 22 Desember 2020,yang telah di nagezelen sesuai aslinya Bukti P13;Halaman 21 dari 36Putusan Nomor 363/Pdt.SusPHI/2020/PN MdnMenimbang, bahwa selain bukti surat di atas, Penggugat juga mengajukan 2(dua) orang saksi yaitu Adi Mulyono dan Andrian Fajar yang
ABDUL HAFIZ, DKK.
Tergugat:
PT. BRIDGESTONE TIRE INDONESIA
233 — 59
keadaan inflasi.(2) Perubahan yang berhubungan dengankenaikan berkala dilakukan oleh pengusahaberdasarkan penilaian terhadap prestasikerja tiap pekerja pada bulan April setiaptahunnya.(3) Perubahan gaji pokok yang disebabkan olehkeadaaninflasi, pada prinsipnya = akandilakukan pada bulan April setiap tahun.MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 160PK/Pdt.SusPHI/2018 tertanggal 25 Januari2018Putusan Peninjauan KembaliJo.Putusan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung Nomor182/Pdt Sus.PHI
Pendapat serikat pekerja melaluiperundingan bipartite secaramusyawarah untuk mencapai mufakat.PKB XII Periode 20162017PK/Pdt.SusPHI/2018 tertanggal 15 Januari2018Jo.Putusan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung Nomor183/Pdt Sus.PHI/2016/PN.BDG, tertanggal29 Maret 2017MahkamahNomor 24Putusan Peninjauan KembaliAgung Republik IndonesiaPK/Pdt.SusPHI/2018 tertanggal 7 Maret2018Jo.Putusan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung Nomor184/Pdt Sus.PHI/2016/PN.BDG
Keadaan perusahaanperusahaan lain233/Pdt Sus.PHI/2017/PN.BDG, tertanggal Inflasi : 3,50%2 April 2018 Kenaikan Berkala : 3.00%Perbaikan Taraf Hidup : 8.00%Total : 14,50%Hlm 203 dari 299 hlm Putusan Nomor 264/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdgyang bergerak di bidang sejenis;d. Keadaan umum dan situasi ekonomi;e. Pendapat serikat pekerja melaluiperundingan bipartite secaramusyawarah untuk mencapai mufakat.Hlm 204 dari 299 hlm Putusan Nomor 264/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdg11.
Pdt.SusPHI/2016/PN.Bdg, dan 184/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bdg, jo Putusan Mahkamah Agung perkara nomor 160 PK/Pdt.SusPHI/2017, nomor 166 PK/Pdt.SusPHI/2017, dan 24 PK/Pdt.SusPHI/2017 dengan totalkenaikan gaji pokok tahun 2016 sebesar Rp. 9,91 % (Sembilan koma sembilan satupersen), dengan rincian:Inflasi : 3.61%Kenaikan Berkala : 3.00%Perbaikan Taraf Hidup : 3.30%Kenaikan gaji pokok tahun 2017Hlm 205 dari 299 hlm Putusan Nomor 264/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdg13.14.Berdasarkan putusan PHI Bandung Nomor 233/Pdt Sus.PHI
100 — 18
Penggugat dengan PT.EmblemAsia selaku Tergugat No.008/TLF/GPHI/II/2016, tanggal 16 Februari 2016,bermeterai cukup dan sesuai dengan foto copynya, diberi tanda bukti T14 a ;Foto copy Surat Perbaikan Gugatan Perselisihan Hubungan IndustrialPemutusan Hubungan Kerja antara Adi Suryanto selaku Penggugat denganPT.Emblem Asia selaku Tergugat No.008/TLF/GPHI/II/2016, tanggal 14 April2016, bermeterai cukup dan sesuai dengan foto copynya, diberi tanda bukti T14b;Foto copy Surat Turunan/Salinan Perkasa Perdata Sus.PHI
1.Mimbar Tjahyono selaku Ketua Forum Komunikasi Pegawai
2.Bangid selaku Sekretaris
3.Subur Utoyo selaku Bendahara
4.Chris Arnold Pinaria selaku Anggota
5.Rasmini selaku Anggota
Tergugat:
1.PT. Pelabuhan Indonesia II, Persero
2.Dewan Komisaris PT. Pelabuhan Indonesia II, Persero
106 — 71
Sus.PHI/2014/PN.JKT.PST., tanggal 9 Februari 2015;MENGADILI SENDIRI: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;3).
1.PT. SEYANG ACTIVEWEAR
2.H. RUSLAN
Termohon:
PT. YOU TEX
250 — 115
Fotocopy Turunan/Salinan Perkara Perdata Sus.PHI/PN Bandung.selanjutnya bukti tersebut diberi tanda T5 .;6. Fotocopy Buku berjudul Cessie Tagihan Atas Nama karangan J. Satrio,terbitan tahun 2012, Penerbit Yayasan DNC, hal. 165167.selanjutnya buktisurat tersebut diberi tanda T6.
87 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HAILAI SINAR CEMERLANG tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1/Pdt-Sus.PHI/2023/PN Dps tanggal 28 April 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.