Ditemukan 175 data
22 — 2
IMAM SYAHTRIA, SH, 2.HIDAYAT, SH, 3.
24 — 14
yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusandalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh:VERA SARI BULAN HARAHAP, S.Pd Binti MULA HAMONANGAN HARAHAP,umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan S.1, pekerjaan PNS (GuruSMA Negeri 4 Kisaran), tempat tinggal di Jalan Kasuari Gang MuliaNo.57 B Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur KabupatenAsahan Propinsi Sumatera Utara,Dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada Imam Syahtria
54 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
mempertimbangkan Nota Pembelaan(Pledooi) Penasehat Hukum Terdakwa;Berdasarkan fakta di persidangan baik pada sidang Praperadilansampai sidang penuntutan Terdakwa, atas perlawanan PenuntutUmum terhadap penetapan Majelis Hakim tentang sahnya legalitasPenasehat Hukum Terdakwa sebanyak 4 (empat) orang kemudianatas penetapan Hakim Pengadilan Tinggi Sumatera Utaramenyatakan Majelis Hakim untuk menanyakan legalitas PenasehatHukum dan berdasarkan fakta di persidangan hanya MahmuddinSitorus, SH dan Imam Syahtria
belum juga diterima;Pada Nota Pembelaan (Pledooi) Penasehat Hukum Terdakwayang ditandatangani oleh Mahmuddin Sitorus, SH dan ImamSyahtria, SH Penasehat Hukum/Advocat yang kantornya berbedaatas pertimbangan Penuntut Umum Nota Pembelaan (Pledooi)36tidak dapat diterima karena cacat hukum oleh karena tidak pernahmenunjukkan kepada Majelis Hakim serta Majelis Hakim tidakpernah memberikan kepada Penuntut Umum tentang adanyasuatu perubahan pada izin advocat/penasehat hukum masuknyapenasehat hukum Imam Syahtria
29 — 9
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, sejak tanggal 22Februari 2014 s/d tanggal 22 April 2014;Dalam pemeriksaan perkara ini, Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnyayang bernama 1IMAM SYAHTRIA, SH., 2. HIDAYAT,SH. dan 3.
63 — 9
Juni 2013 s/d 15 Juli 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran sejak tanggal 16 Juli 2013 s/d 14Agustus 2013;Penuntut Umum sejak tanggal 01 Agustus 2013 s/d 20 Agustus 2013;Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran sejak tanggal 14 Agustus 2013 s/d 12September 2013;Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran sejak tanggal 13 September 2013 s/d 11Nopember 2013;Ketua Pengadilan Tinggi Medan sejak tanggal 12 nopember 2013 s/d 11 Desember2013;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum yang bernama IMAM SYAHTRIA
33 — 28
diwakili oleh kuasa hukumnyaTaufik Riza Akbar, SH AdvokatPenasihat Hukum padaKantor Advokat & Penasihat Hukum Taufik Riza Akbar, SH& Rekan yang beralamat di Jalan Mandiri Perum FiaPermai 3 No. 5B Lingkungan V, Kelurahan Sidomukti,Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara, sebagai Pemohon;melawanXXXXXXXXXX, UMur 29 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SLTA,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal diXXXXXXXXXX, Kabupaten Asahan, dalam hal ini diwakilioleh kuasa hukumnya Imam Syahtria
, SH AdvokatPenasihat Hukum pada Kantor Advocates And LegalConsultant IMAM SYAHTRIA, SH berkantor di JalanWillem Iskandar Gang Bukit (mutiara) Kelurahan Selawan,Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon, telah memeriksaalat bukti di persidangan;Halaman 1 dari 37 halaman Putusan Nomor 510/Pdt.G/2021/PA.KIS.DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya
49 — 3
IMAM SYAHTRIA, SH, 2. HIDAYAT, SH, 3.
21 — 3
IMAM SYAHTRIA, SH, 2.
11 — 7
Yunus / Ibu Sudesni). dalamhal ini memberikan kuasa kepada Imam Syahtria, S.H.,Advokat yang berkantor di JI. Williem Iskandar GangBukit (Mutiara) Kelurahan Selawan, Kecamatan KotaKisaran Timur, Kabupaten Asahan berdasarkan suratkuasa khusus yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Kisaran nomor 884/KS/2020/PA.KisHalaman 1 dari 25 halaman putusan Nomor 1268/Padt.G/2020/PA.
22 — 5
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, sejak tanggal17 Januari 2013 s/d tanggal 17 Maret 2013;Dalam pemeriksaan perkara ini, Terdakwa didampingi oleh PenasihatHukumnya yang bernama 1.IMAM SYAHTRIA, SH., 2. HIDAYAT,SH.dan 3.
23 — 1
IMAM SYAHTRIA, SH, 2.
29 — 4
IMAM SYAHTRIA, SH, 2.
26 — 4
Imam Syahtria, SH. 2. Khairul Abdi, SH.selaku Penasihat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia UntukKeadilan (LBH APIK MEDAN) yang beralamat di Posbakum Pengadilan Negeri KIsaranberdasarkan Penetapan Penunjukan Penasihat Hukum Nomor 304/Pid.Sus/2016/PN.Kistanggal 16 Juni 2016;Pengadilan Negeri tersebut;Halaman dari 15 Putusan Nomor 304/Pid.Sus/2016/PN.
13 — 12
KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kisaran yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu. pada tingkat pertama, telan menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini, dalam perkara permohonan cerai talakantara:XXXXXXXXXX, lahir di Rahuning, 31Maret 1968, agama Islam, pendidikanterakhir SMA, pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di XXXXXXXXXX,Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara, dalam hal ini berdasarkanSurat Kuasa Khusus, tanggal 4 Pebruari 2021, telan memberikan Kuasakepada IMAM SYAHTRIA
Consultants IMAMSYAHTRIA,SH. yangberkantor di JI.Wiliem Iskandar Gg.Bukit Kelurahan Selawan KecamatanKota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara,selanjutnya disebut PEMOHON KONPENSI/TERGUGATREKONPENSI;MELAWANXXXXXXXXXX, lahir di Gunung Melayu, 22 Juni 1970, agama Islam,pendidikan terakhir D.IIIl., pekerjaan Dosen, tempat kediaman diXXXXXXXXXX, Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara, dalam halini berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 4 Pebruari 2021, telahmemberikan Kuasa kepada IMAM SYAHTRIA
1.ALBERT A HOCK
2.SIE PENG
Tergugat:
SUSANTO
Turut Tergugat:
RAMSES SIPAHUTAR SH
112 — 31
putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:ALBERT A HOCK, Umur 53 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat TinggalJl.Muchktar Kelurahan Tanjung Balai Kota 1.73 C, KecamatanTanjung Balai Selatan , Kota Tanjung Balai, disebut Penggugat .SIE PENG, Umur 51 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Wiraswasta, Tempat TinggalJl.Muchktar Kelurahan Tanjung Balai KotaI.73 C, Kecamatan TanjungBalai Selatan , Kota Tanjung Balai, disebut Penggugat II.Dalam hal ini Penggugat dan Penggugat II memberikan Kuasa kepadaImam Syahtria
, S.H., dan Hamdani, S.H., merupakan Advokat/Penasihat Hukumdari Kantor Advokat, Penasehat Hukum & Pembela Umum Imam Syahtria, S.H., &Partners, berkantor di Jalan Wiliem Iskandar Gang Bukit (Mutiara) KelurahanSelawan Kisaran Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 15 Februari 2019, selanjutnya disebut sebagai ParaPenggugat;LawanSUSANTO, Umur 51 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat Tinggal JI.M.NawiHrp.No.15 Lk.II Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung
28 — 3
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juli 2015sampai dengan 16 September 2015;Halaman dari 18 halaman Putusan Nomor 307/Pid.Sus/2015/PN KisTerdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Imam Syahtria, S.H., Lili Ariyanto,S.H., Khairul Abdi, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 307/Pid.Sus/2015/PN Kis tanggal7 Juli 2015;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca :e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 307/Pid.Sus/2015/PN Kis tanggal 19 Juni 2015 tentangPenunjukan Majelis
38 — 21
lahir, Bangun San, 02 Juni 1980, umur 41tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan wiraswasta,bertempat tinggal di XXXXXXXXXX, Kabupaten Asahan,Propinsi Sumatera Utara, sebagai Pemohon I;XXXXXXXXXX, tempat tanggal lahir, Bangun Sari, 11 Nopember 1981, umur40 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan ibu rumahtangga, bertempat tinggal di XXXXXXXXXX, KabupatenAsahan, Propinsi Sumatera Utara, sebagai Pemohon II;Dalam hal ini Pemohon dan Pemohon Il telah memberikankuasa khusus kepada Imam Syahtria
22 — 6
IMAM SYAHTRIA, SH, 2. LILIARIANTO, SH, Advokat/Penasehat Hukum dari Lembaga Bantuan HukumMedan Pos Asahan, Tanjung Balai, Batubara, berkantor di JalanSisingamangaraja No. 466 Kisaran ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTTelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini :Halaman 1 dari 19 halaman Putusan Nomor 610/Pid.B/2013/PN.Kis1. Berkas perkara Nomor 610 /Pid.B/2013/PNKIS atas nama terdakwaKURNIAWAN ALS RIAN;2.
22 — 2
., Imam Syahtria, S.H.,Khairul, S.H.
Junita Sitorus
Terdakwa:
Midun Joni Iskandar Silalahi
18 — 3
., dan Imam Syahtria, S.H., Advokat/ Penasehat Hukumpada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia(YLBHCNI) yang beralamat di Jalan Sei Kopas Nomor 53 KelurahanSendang Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 23 Juni 2021;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 590/Pid.B/2021/PN KisPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nomor590/Pid.B/2021/PN Kis tanggal 9 Juni 2021 tentang penunjukan MajelisHakim;