Ditemukan 84 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2002 — Putus : 07-06-2010 — Upload : 09-04-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 120/Pdt.G/2010/PN. DPS.
Tanggal 7 Juni 2010 — I KETUT GIRIARTA, S.Pd,MM I KETUT ECO, dkk.
10864
  • Sehubungan dengan Kewajiban sucitersebut disebutkan dalam Slokantara 3 yaitu : Nasti satyat paro dharmonanrtat patakam param triloke ca hi dharma syat tasmat satyam na lopayet,yang antinya tidak ada Dharma (kewajiban suci) yang lebih tinggi darikebenaran (Stya), tidak ada dosa yang lebih rendah dari dusta. Dharma harusdilaksanakan.
Register : 25-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2595/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 20 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
2119
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari Saridjah binti Tasmat yang telah meninggal dunia pada tanggal 24 Mei 2015 adalah :
      1. Paidin alias Maidin bin Mardi, sebagai suami/duda;
      2. Sumi binti Paidin alias Maidin, sebagai anak kandung perempuan;
      3. Sami binti Paidin alias Maidin, sebagai anak kandung perempuan;
      4. Soetopo bin Paidin alias Maidin, sebagai anak kandung laki-laki;
      5. Soelastri
Register : 04-05-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN TENGGARONG Nomor 205/Pid.B/2018/PN Trg
Tanggal 31 Juli 2018 — PRAPTO WAHONO ANAK DARI SUPARJO
264
  • SUTRISNO Bin TASMAT dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi menerangkan mendapati seseorang yang menguasai danmembawa senjata tajam atau penusuk tanpa ijin tersebut yaitu pada harijumat tanggal 16 Maret 2018 sekira pukul 08.00 wita di RT.O7 Kel. SanipahKec. Samboja Kab. KukarBahwa Saksi menerangkan pertama kali mengetahui yang membawa senjatatajam atau penusuk adalah sdr. HENDRA SUPRAPTO. Kemudian skasimelihat ternyata sdr. PRAPTO WAHONO dan sdri.
Register : 04-11-2022 — Putus : 18-11-2022 — Upload : 18-11-2022
Putusan PA TUBAN Nomor 641/Pdt.P/2022/PA.Tbn
Tanggal 18 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
280
  • Sebelah Timur : Tanah milik Halim & Tasmat.
  • Sebelah Barat : Tanah milik Hadi Mulyono,
    1. Sebidang Tanah Sawah di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang bersurat LETER C dengan No. Persil : 131 kelas IV, atas nama Joni Tondo, dengan batas batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara : Tanah milik Karmaji.