Ditemukan 1713 data
24 — 3
Dengan sengaja melakukan penganiayaanMenimbang bahwa didalam teori hukum pidana dikenal 2 (dua) aliran teori tentangkesengajaan yaitu teori kehendak (wils theori) dan teori pengetahuan (voorstellings theori).Menurut teori kehendak kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan pada terwujudnyaperbuatan seperti dirumuskan dalam UndangUndang, sedangkan menurut teori pengetahuankesengajaan adalah kehendak untuk berbuat dengan mengetahui unsurunsur yangdiperlukan menurut rumusan UndangUndang ;Menimbang bahwa
143 — 41
atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa unsur hukum ini dapat bersifat alternatif, namun juga dapatbersifat komulatif, hal ini terlinat dan tanda koma sebagai penghubung dan kata"dan, dengan demikian maka dengan sifat yang alternatif, maka dengan terpenuhinyasalah satu kriteria dari unsur hukum ini, maka unsur hukum ini telah terpenuhi pula;Menimbang, bahwa kata dengan sengaja artnya tahu dan dikehendaki.Secara teoritis kesengajaan tidak hanya merupakan kehendak (willens theori
) namunjuga dapat berari mengetahui (Voor stelling theori).
edar terhadap setiap PanganOlahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untukdiperdagangkan dalam kemasan eceran;Menimbang, bahwa unsur hukum ini dapat bersifat alternatif, hal ini terihat darikata atau, dengan demikian maka dengan sifat yang altematif, maka denganterpenuhinya salah satu kriteria dari unsur hukum ini, maka unsur hukum ini telahterpenuhi pula;Menimbang, bahwa kata dengan sengaja artnya tahu dan dikehendaki.Secara teoritis kesengajaan tidak hanya merupakan kehendak (willens theori
60 — 8
bahwa unsur ini menghendaki adanya suatu rangkaianperbuatan yang ditujukan atau di insafi untuk terjadi;Menimbang, bahwa menurut memorie van toelichting (MvT) menyatakanbahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah witten en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibat daripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap teori opzet ini telah berkembang berberapateori yaitu :1) Teori kehendak (wills theori
Yang mana kehendakitu dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (formale opset) yangkesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana oleh undangundang;2) Teori bayangan/pengetahuan (Voorstellings Theori) dari frank atauWaarschijulytheids theori dari Van Bemelen yang mengatakan bahwaperbuatan itu memang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat daripadaperbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadi olehpembuat, setidaknya masalah tersebut akan dapat dibayangkan akan terjadioleh
23 — 15
Dengan sengajaMenimbang bahwa didalam teori hukum pidana dikenal 2 (dua) aliaranteori tentang kesengajaan yaitu teori kehendak (wils theori)dan teori pengetahuan(voorstellings theori).Menurut teori kehendak kesengajaan adalah kehendak yangdiarahkan pada terwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang,sedangkan menurut teori pengetahuan kesengajaan adalah kehendak untuk berbuatdengan mengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;Menimbang bahwa dari kedua teori tersebut
27 — 5
Dengan sengajaMenimbang bahwa didalam teori hukum pidana dikenal 2 (dua) aliaranteori tentang kesengajaan yaitu teori kehendak (wils theori)dan teori pengetahuan(voorstellings theori).Menurut teori kehendak kesengajaan adalah kehendak yangdiarahkan pada terwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang,sedangkan menurut teori pengetahuan kesengajaan adalah kehendak untuk berbuatdengan mengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;Menimbang bahwa dari kedua teori tersebut
66 — 15
bertindak sebagai pemilik barang itu berlawanan denganhukum yang mengikat padanya sebagai pemegang barang itu;Menimbang, bahwa menurut memorie van toelchting (MvT) menyatakanbahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah witten en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibat daripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap teori opzet ini telah berkembang berberapateori yaitu:a) Teori kehendak (wills theori
Yang mana kehendakitu dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (formale opset) yangkesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana oleh undangundang;b) Teori bayangan/pengetahuan (Voorstellings Theori) dari frank atauWaarschijulytheids theori dari Van Bemelen yang mengatakan bahwaperbuatan itu memang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat daripadaperbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadi olehpembuat, setidaknya masalah tersebut akan dapat dibayangkan akan terjadioleh
57 — 19
Teori kehendak (wills theori), dari Von Hippel mengatakan bahwa opset itusebagai de wi/ atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku (handeling)itu. merupakan suatu pernyataan kehendak yang mana kehendak itu dapatditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (formale opset), yang kesemuanyadilarang dan diancam dengan pidana oleh undangundang;2.
Teori pengetahuan/bayangan (voorstelling theori) dari Frank atauvaarschijulytheids theori dari van Bemelen yang mengatakan bahwa perbuatanitu. memang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat dari perbuatan tersebutpaling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadi oleh pembuat, setidaknyamasalah tersebut akan dapat dibayangkan akan terjadi oleh pembuat;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap dalam pemeriksaan dipersidangan yang diperoleh dari keterangan para. saksi, ditinjau dalampersesuaiannya
101 — 9
Barang yang dimaksud adalahsegala sesuatu yang berwujud dan memiliki nilai ekonomis;Menimbang, bahwa menurut memorie van toelchting (MvT) menyatakanbahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah witten en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibat daripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap teori opzet ini telah berkembang berberapateori yaitu :a) Teori kehendak (wills theori) dari von Hippel
Yang mana kehendakitu dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (formale opset) yangkesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana oleh undangundang;b) Teori bayangan/pengetahuan (Voorstellings Theori) dari frank atauWaarschijulytheids theori dari Van Bemelen yang mengatakan bahwaperbuatan itu memang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat daripadaperbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadi olehpembuat, setidaknya masalah tersebut akan dapat dibayangkan akan terjadioleh
Terbanding/Terdakwa : ZAINUDIN
57 — 27
., MH, AsasAsas Hukum Pidana Indonesia, Mandar Maju, Bandung 2012, hlm. 110).Dengan mengacu kepada teori gabungan (Vereenigings Theori) yangmerupakan penyatuan dari teori pembalasan dan teori tujuan, dimanadasar pemidanaan mengakui bahwa tujuan penjatuhan pidana sebagaipembalasan yang didasarkan pada kejahatannya. Selain itu diakui pulaHalaman 8 dari 12 halaman Put. Nomor 40/PID.SUS/2019/PT JAPpenjatuhan pidana mempunyai tujuan dari pemidanaan itu sendiri.
Dengan mengacu kepadateori gabungan (Vereenigings Theori) yang merupakan penyatuan dari teoripembalasan dan teori tujuan, dimana dasar pemidanaan mengakui bahwatujuan penjatuhan pidana sebagai pembalasan yang didasarkan padakejahatannya. Selain itu diakui pula penjatuhan pidana mempunyai tujuan daripemidanaan itu sendiri.
24 — 24
pertanyaanpertanyaan yang diajukankepadanya dengan baik dengan demikian Majelis mengambil kesimpulan bahwa Paraterdakwa mempunyai kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyaapabila dakwaan yang didakwakan kepadanya terbukti secara sah dan meyakinkaan;Menimbang bahwa dengan demikian unsur pertama dalam dakwaan telah dapatdibuktikan;Ad 2 Dengan Sengaja melakukan penganiayaan;Menimbang bahwa didalam teori hukum pidana dikenal 2 (dua) aliaran teoritentang kesengajaan yaitu teori kehendak (wils theori
)dan teori pengetahuan(voorstellings theori).Menurut teori kehendak kesengajaan adalah kehendak yangdiarahkan pada terwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang,sedangkan menurut teori pengetahuan kesengajaan adalah kehendak untukberbuat dengan mengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang;Menimbang bahwa dari kedua teori tersebut diatas jelaslah bahwa unsurkesengajaan itu dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuat danapa yang diketahui pada
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : TUTI KRISTIANA, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : HARY WIBOWO, S.H., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : WIDI SULISTYO, S.H
424 — 426
Kenny Kumalamenurut pengamatan yang kritis, Adam dan Eve hanyalah cerita fiktif ajauntuk memulai sejarah manusia menurut agama, Padahal Theori evolusindak lagi bisa kita pungkiri.Kenny KumalaBagi intelektual agama, bukan lagi saat nya untuk menelusuri sejarah,tetap harus konsentrasi ke kehidupan harmoni, toleransi di antara sesamamanusia. Ngapain memikirkan sejarah yang nantinya juga buntu.
,yang diposting oleh SaksiIswan Muhammad Isa melalui media social facebook ada yangditanggapi atau dikemontari oleh Terdakwa dengan suatu bentuk kalimatpertanyaan dan ada tanggapan atau komentar yang berbentuk pendapatyang didasarkan oleh terdakwa atas suatu theori evolusi atau yangdikenal dengan theory Darwin dan pendapat terdakwa sendiri.Berdasarkan barang bukti 6 (enam) lembar hasil cetakanscreen shoot/tangkap layar yang berisi komentar Terdakwa dariakun facebook atas nama Kenny Kumala (Terdakwa
sorga dan Neraka dan adanya bidadariHalaman 20 dari 36 halaman, Putusan Nomor 135/PID.SUS/2021/PT PTKdi Surga yang melayani serta adanya penyiksaan di Neraka atas dasarkarena terdakwa secara faktanya tidak dapat menemukan dimana alamatsorga dan neraka itu, tidak dapat menemukan dimana alamat bidadaridisorga yang disebutkan tersebut,danatas dasar alasan Terdakwaberdasarkan teori Darwin tentang Evolusi dan perkembangan kehidupanbumi yang berawal sekitar 4 miliar tahun yang lalu.Evolusi berdasarkan Theori
Perubahanperubahan tersebut disebabkan oleh kombinasitiga proses utama: variasi, produksi, dan seleksi.Dalam penjelasan terdakwa sehubungan dengan kalimatkomentarnya yang menyatakan bahwa menurut Theori Darwin manusiatidak diciptakan tuhan begitu saja, makluk hidup pasti mengalami evolusiatau perubahan dan perkembangan secara bertahap dan dalam kurunwaktu yang lama.
105 — 27
Teori kehendak (wills theori), dari Von Hippel mengatakan bahwa opset itu sebagaide will atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku (handeling) itu merupakansuatu pernyataan kehendak yang mana kehendak itu dapat ditujukan kepada suatuperbuatan tertentu (formale opset), yang kesemuanya dilarang dan diancam denganpidana oleh undangundang;2.
Teori pengetahuan/bayangan (voorstelling theori) dari Frank atauwaarschijulytheids theori dari van Bemelen yang mengatakan bahwa perbuatan itumemang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat dari perbuatan tersebut paling jauhhanyalah dapat diharapkan akan terjadi oleh pembuat, setidaknya masalah tersebutakan dapat dibayangkan akan terjadi oleh pembuat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas dihubungkan dengan faktafaktahukum dari hasil pemeriksaan di depan persidangan, Hakim berpendapat bahwa
59 — 8
perbuatan yang diinginkan ataudimaksudkan untuk mencapai sesuatu hal dengan sengaja atau diinsafi; Menimbang, bahwa menurut memorie van toelichting (MvT) menyatakanbahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah witten en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibat daripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap teori opzet ini telah berkembang berberapa teori yaitu :1) Teori kehendak (wills theori
Yang mana kehendak itudapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (formale opset) yangkesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana oleh undangundang; 2) Teori bayangan/pengetahuan (Voorstellings Theori) dari frank atauWaarschijulytheids theori dari Van Bemelen yang mengatakan bahwaperbuatan itu memang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat daripadaperbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadi olehpembuat, setidaknya masalah tersebut akan dapat dibayangkan akan terjadi
Yuniarti,SH
Terdakwa:
1.RIZAL Alias NYONG BIN Alm. LA UMANE
2.LA ODE MUH. AFANDI Alias ICALA BIN LA ODE ALU
3.SUSANTO Alias ARI BIN LA ODE MALIMU
54 — 19
Teori kehendak (wills theori), dari Von Hippel mengatakan bahwa opsetitu sebagai de will atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku(handeling) itu merupakan suatu pernyataan kehendak yang mana kehendakitu dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (formale opset), yangkesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana oleh undangundang;2.
Teori pengetahuan/bayangan (voorstelling theori) dari Frank atauwaarschijulytheids theori dari van Bemelen yang mengatakan bahwaperbuatan itu. memang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat dariperbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadi olehpembuat, setidaknya masalah tersebut akan dapat dibayangkan akan terjadioleh pembuat;Menimbang, bahwa menurut Prof.
22 — 2
bahwa unsur ini juga mentitik beratkan kepada suatu sifatkesengajaan yang dimaksudkan dengan suatu tujuan;Menimbang, bahwa menurut memorie van toelchting (MvT) menyatakanbahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah witten enwetens dalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukanperbuatan tersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibat daripadaperbuatan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap teori opzet ini telah berkembangberberapa teori yaitu:a) Teori kehendak (wills theori
Yang manakehendak itu dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (formaleopset) yang kesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana olehundangundang;b) Teori bayangan/pengetahuan (Voorstellings Theori) dari frank atauWaarschijulytheids theori dari Van Bemelen yang mengatakan bahwaperbuatan itu memang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat daripadaperbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadiHalaman17 dari 23 Putusan Nomor 168/Pid.B/2015/PN Lmj.oleh pembuat, setidaknya
33 — 2
benda berada didalam penguasaannya, dalam hal ini adalah NarkotikaGolongan dalam bentuk shabushabu;Menimbang, bahwa menurut memorie van toelichting (MvT) menyatakanbahwa yang dimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah witten enwetens dalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukanperbuatan tersebut dan juga harus mengerti (wetten) akan akibat daripadaperbuatan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap teori opzet ini telah berkembangberberapa teori yaitu :1) Teori kKehendak (wills theori
Yang manakehendak itu dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (formaleopset) yang kesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana olehundangundang;2) Teori bayangan/pengetahuan (Voorstellings Theori) dari frank atauWaarschijulytheids theori dari Van Bemelen yang mengatakan bahwaperbuatan itu memang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat daripadaperbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadioleh pembuat, setidaknya masalah tersebut akan dapat dibayangkanakan terjadi oleh
Herlina, S.H
Terdakwa:
Safrullah Dg Bantang Bin H.Husain
65 — 15
menjawab pertanyaanpertanyaan yangdiajukan kepadanya dengan baik dengan demikian Majelis mengambilkesimpulan bahwa terdakwa mempunyai kemampuan untukmempertanggungjawabkan perbuatannya apabila dakwaan yang didakwakankepadanya terbukti secara sah dan meyakinkaan;Menimbang bahwa dengan demikian unsur pertama dalam dakwaan telah dapatdibuktikan;Ad.2. dengan sengaja dan dengan melawan hak;Menimbang bahwa didalam teori hukum pidana dikenal 2 (dua) aliaranteori tentang kesengajaan yaitu teori kehendak (wils theori
) dan teoriHalaman 7 Putusan Nomor 234/Pid.B/2018/PN Sgmpengetahuan (voorstellings theori).
1.Aisyah Kendek, S.H.
2.Sakaaria Aly Said, SH
Terdakwa:
SAIPUL Bin SADIR SUMAN
46 — 9
Teori kehendak (Wills Theori ) mengatakan bahwa opset itu sebagai de willatau kehendak, dengan alasan kalau tingkah laku (handeling) itu merupakansuatu pernyataan kehendak yang mana kehendak itu dapat ditujukan kepadasuatu perbuatan tertentu (formal opset), yang semuanya dilarang dan diancamdengan pidana oleh Undang Undang ;2.
Teori bayangan / Pengetahuan (Voorsteling Theori) yang mengatakanbahwa perbuatan itu memang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat daripada perbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadioleh pembuat, setidaknya masalah tersebut akan dapat dibayangkan akanterjadi oleh pembuat ;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam Pasal 372 KUHP berartipenggelapan tersebut, harus dan memang dikehendaki atau menjadi tujuan dari sipelaku ;Menimbang, bahwa untuk menemukan adanya kesengajaan
26 — 3
Teori kehendak (wills theori) dari von Hippel mengatakan bahwa opset itusebagai suatu de will atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku Hal 17 dari 22 Hal / Putusan Nomor79/Pid.B/2015/PN.Lmj(handeling) itu. merupakan suatu pernyataan kehendak. Yang manakehendak itu dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (formaleopset) yang kesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana olehundangundang; ii.
Teori bayangan/pengetahuan (Voorstellings Theori) dari frank atauWaarschijulytheids theori dari Van Bemelen yang mengatakan bahwaperbuatan itu memang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat daripadaperbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadi olehpembuat, setidaknya masalah tersebut akan dapat dibayangkan akan terjadi oleh pembuat;Menimbang, bahwa perkataan melawan hukum atau wederrechtelijkmenurut Drs.PAF Lamintang, SH (masih didalam bukunya yang berjudul DasarDasar Hukum
26 — 3
Dengan sengaja melakukan penganiayaanMenimbang bahwa didalam teori hukum pidana dikenal 2 (dua) aliran teori tentangkesengajaan yaitu teori kehendak (wils theori) dan teori pengetahuan (voorstellings theori).Menurut teori kehendak kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan pada terwujudnyaperbuatan seperti dirumuskan dalam UndangUndang, sedangkan menurut teori pengetahuankesengajaan adalah kehendak untuk berbuat dengan mengetahui unsurunsur yangdiperlukan menurut rumusan UndangUndang ;Menimbang bahwa