Ditemukan 1119 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Mutiara Herlina,SH
198 — 198
Oleh karenaitu berat ringannya penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi akanberimplikasi pada efek jera (deterrent efect) bagi orang lain untuk melakukantindak pidana korupsi. Salah satu cara untuk melahirkan dampak efek jera bagipelaku tindak pidana korupsi adalah menjatuhkan pidana yang lebih berat bagipelaku, apalagi dikaitkan dengan kerugian Keuangan Negara yang ditimbulkancukup signifikan.
77 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Bendahara Pengeluaran Pembantu KhususDana Hibah dan Bansos Biro Umum) juga didakwa melakukanpenyalahgunaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial tahun 2011 padaBiro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (saat iniperkara tersebut dalam tahap kasasi).Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum yang diuraikan dalammemori kasasi bahwa putusan Judex Facti dalam perkara a quo terhadapTerdakwa yang ringan tidak menimbulkan efek jera/deterrent
pidana tambahansebesar Rp. 1.587.799.377, (satu milyar lima ratus delapan puluh tujuhjuta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh tujuhrupiah) yang dijatuhkan terhadap Terdakwa tidak setimpal denganperbuatan Terdakwa yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 13.599.813.202, (tiga belas milyar lima ratus sembilan puluh sembilan jutadelapan ratus tiga belas ribu dua ratus dua rupiah) dilihat dari segiedukatif, preventif, korektif, maupun represif dan tidak memberikan efekjera (Deterrent
79 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbangan seperti diuraikan diatas, putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung yangmenguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bandung yang menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwaselama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan, tidak memadai/setimpal denganperbuatannya, baik dilihat dari segi edukatif, korektif, preventif, maupunrepresif serta tidak memberikan efek jera (deterrent
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Yusuf
55 — 19
.: Bahwa jika dilihat dari fakta dan kenyataan seharihariakibat dari perbuatan yang dilakukan Terdakwa banyakdampak dan akibat negatif yang ditimbulkan bagiKesatuan TNI khususnya TNI AD di Kesatuan Kodim0111/Bireuen, maka Majelis Hakim berpendirian bahwatindak pidana yang dilakukan Terdakwaharuslahdihukum dengan tujuan pemidanaan tersebut bukanlahmerupakan pembalasan sesuai dengan teori retribution(revenge), melainkan sebagai usaha untuk memberikanpenjeraan (deterrent), baik ditujukan kepada pelanggarhukum
38 — 26
Meringankan : e Terdakwa mempunyai tanggungan nafkah atas keluarga;e Terdakwa belum pernah dihukum,oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telah setimpal denganperbuatan dan berat serta sifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, serta telahsesuai dengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (legal justice) maupun keadilanmasyarakat (social justice) baik bagi terdakwa maupun masyarakat luas, dan dengan73pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa diharapkan akan menimbulkan efek jera(deterrent
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : KONSTANTINUS VICTOR, S.Hut Anak JOHN DAMIANUS
213 — 81
masyakatterhadap penyelenggara Negara atau Aparatur Sipil Negara secara umum sertamenghambat tercapainya tujuan pembangunan, sehingga menurut Majelis HakimTingkat Banding, pidana penjara yang dijatuhkan terhadap TerdakwaKONSTANTINUS VICTOR, S.Hut. oleh Judex Factie Pengadilan Tingkat Pertamabelum memenuhi rasa keadilan masyarakat dan belum mampu memberikandampak penjeraan karena seharusnya pidana penjara yang dijatunkan dapatmemberikan efek jera sebagai salah satu tujuan pemberian pidana sejalan denganteori deterrent
143 — 26
masa pidana penjara yang MajelisHakim tentukan dalam amar putusan ini dipandang telah memenuhi rasakeadilan karena selain telah mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan danperbuatan Para Terdakwa tersebut juga telah mempertimbangkan rasakeadilan, rasa kepastian hukum, dan kemanfaatan dari penjatuhan pidana itusendiri bagi Para Terdakwa, mengingat penjatuhan pidana tersebut haruslahmencapai tujuannya yaitu tidak hanya menimbulkan efek jera bagi ParaTerdakwa sendiri maupun masyarakat pada umumnya (deterrent
1.AHMAD SULHAM, S.H
2.CATUR HIDAYAT PUTRA, SH
Terdakwa:
SALAHUDIN ALIAS SALAHUDIN HEMON
108 — 92
perbuatan serupa dikemudian haridan juga menjadi prevensi bagi anggota masyarakat lainnya serta sebagaiupaya untuk mewujudkan tujuan pidana yaitu mempertahankan tata tertibhukum di dalam masyarakat;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat pidana yang akan dijatuhkansebagaimana amar putusan dibawah ini dianggap sudah cukup pantas danmemenuhi rasa keadilan masyarakat serta sesuai dengan salah satu tujuanpemidanaan yaitu memberikan efek jera (deterrent
78 — 20
harusdihukum (pidana), maka pemidanaan tersebut harus bersifat proporsional yangmengandung prinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapat mencerminkan keadilanhukum (legal justice), keadilan sosial (sosial justice), dan keadilan moral (moral justice);Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlah sekedar untukmelakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telah melakukan suatu tindakpidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yang bermanfaat. yaitu adanya pengaruhpencegahan (deterrent
386 — 27
harusdihukum (pidana), maka pemidanaan tersebut harus bersifat proporsional yangmengandung prinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapat mencerminkan keadilanhukum (legal justice), keadilan sosial (sosial justice), dan keadilan moral (moral justice);Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlah sekedar untukmelakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telah melakukan suatu tindakpidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yang bermanfaat, yaitu adanya pengaruhpencegahan (deterrent
371 — 17
harusdihukum (pidana), maka pemidanaan tersebut harus bersifat proporsional yangmengandung prinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapat mencerminkan keadilanhukum (legal justice), keadilan sosial (sosial justice), dan keadilan moral (moral justice);Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlah sekedar untukmelakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telah melakukan suatu tindakpidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yang bermanfaat, yaitu adanya pengaruhpencegahan (deterrent
688 — 278 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, majelis hakim pada Pengadilan Negeri Palu menghukum Terdakwa karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 3 UU Tipikor. Terhadap perbuatannya, Majelis Hakim menghukum terdakwa dengan pidana ... [Selengkapnya]
penjarapaling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan ataudenda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan palingbanyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), maka pidana penjara selama 1(satu) tahun 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah) yang dijatuhkan terhadap Terdakwa tidak memadai/tidaksetimpal dengan perbuatannya, baik dilihat dari segi edukatif, korektif, preventifmaupun represif dan tidak memberikan efek jera (deterrent
136 — 116
Halini membuktikan dan menegaskan bahwa DJP lebih mengedepankanpenegakan hukum administrasi daripada penegakan hukum pidana;Bahwa pilihan penggunaan instrumen hukum pidana digunakan untukmemberikan efek jera (deterrent effect) sehingga sangat selektif, penuhkehatianhatian, terukur dan sesuai dengan peraturan perundangundanganyang berlaku serta melihat perbuatan pidana yang diduga dilakukan olehWajid Pajak, misalnya menggunakan faktur pajak tidak berdasarkantransaksi yang sebenarnya (faktur fiktif
Penyidikan Nomor:PRIN01.DIK/(WPJ.17/2017 tanggal 17 November 2017 dan tidakmelanjutkan proses pelimpahan berkas perkara dan Tersangka kepadaKejaksaan meskipun oleh Kejaksaan berkas telah dinyatakan lengkap (P21)sebagaimana Surat Kejaksaan Republik Indonesia Nomor:B3366/P.1.5/Ft.1/10/2018 tanggal 22 Oktober 2018;Perlu Para Pembanding/Para Tergugat tegaskan pula bahwa dalampenegakan hukum di bidang perpajakan tidak sematamata bertujuanpenerimaan negara, tetapi ada tujuan lain yaitu memberikan efek jera(deterrent
92 — 64
haldemikian seyogyanya menjadi titik perhatian yang sekiranya dipertimbangkanpada halhal yang meringankan dan memberatkan;Menimbang, bahwa dari halhal yang disebutkan diatas, Majelis HakimTingkat Banding berpendapat bahwa pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwadipandang terlalu ringan dan karena itu patut dikonstruksikan kembali sehingga dapatmerefleksikan tujuan pembinaan dan pengajaran bagi Terdakwa, dimana padagilirannya Terdakwa dapat merenungkan perbuatannya dan kelak akan timbul rasajera (deterrent
261 — 72
Putusan Nomor 3K/PMTI/AU/II/2021MenimbangTerdakwa telah mendapatkan keuntungan fee dari Saksi7 Sdr.Jemmy, maka Majelis Hakim berpendirian bahwa tindak pidanayang dilakukan Terdakwa haruslah dihukum dengan tujuanpemidanaan tersebut bukanlah merupakan pembalasan sesuaidengan teori retribution (revenge) atau untuk tujuan memuaskanpihak yang dendam baik masyarakat sendiri maupun pihak yangdirugikan atau menjadi korban kejahatan, melainkan sebagaiusaha untuk memberikan penjeraan (deterrent), baik ditujukankepada
289 — 174 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang paling tuafalah pembalasan (revenge) atau untuk tujuanmemuaskan pihak yang dendam baik masyarakatsendiri maupun pihak yang dirugikan ataumenjadi korban kejahatan... tujuan yangjuga dipandang kuno. ialah penghapusan dosa(expiation) atau retribusi(retribution), Lee Yang dipandang tujuanyang berlaku sekarang jialah variasi daribentuk bentuk: penjeratan (deterrent),perlindungan kepada masyarakat dariperbuatan jJahat, perbaikan (reformas!)Hal. 85 dari 74 hal. Put.
61 — 20
harusdihukum (pidana), maka pemidanaan tersebut harus bersifat proporsional yangmengandung prinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapat mencerminkan keadilanhukum (legal justice), keadilan sosial (sosial justice), dan keadilan moral (moral justice);Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlah sekedar untukmelakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telah melakukan suatu tindakpidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yang bermanfaat. yaitu adanya pengaruhpencegahan (deterrent
94 — 33
harusdihukum (pidana), maka pemidanaan tersebut harus bersifat proporsional yangmengandung prinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapat mencerminkan keadilanhukum (legal justice), keadilan sosial (sosial justice), dan keadilan moral (moral justice);58Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlah sekedar untukmelakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telah melakukan suatu tindakpidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yang bermanfaat, yaitu adanya pengaruhpencegahan (deterrent
43 — 33
Meringankan :e Terdakwa mempunyai tanggungan nafkah atas keluarga;e Terdakwa belum pernah dihukum,oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telah setimpal denganperbuatan dan berat serta sifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, serta telahsesuai dengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (legal justice) maupun keadilanmasyarakat (social justice) baik bagi terdakwa maupun masyarakat luas, dan denganpidana yang dijatunkan kepada terdakwa diharapkan akan menimbulkan efek jera(deterrent
54 — 20
Yang Meringankan : e Terdakwa mempunyai tanggungan nafkah ataskeluarga;e Terdakwa belum pernahdihukum,oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telah setimpal denganperbuatan dan berat serta sifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, serta telahsesuai dengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (legal justice) maupun keadilanmasyarakat (social justice) baik bagi terdakwa maupun masyarakat luas, dan denganpidana yang dijatuhkan kepada terdakwa diharapkan akan menimbulkan efek jera(deterrent