Ditemukan 744 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 22-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 250/PDT.G-LH/2018/PT BDG
Tanggal 16 Agustus 2018 — Pembanding/Penggugat I : Pahruroji Diwakili Oleh : Teger Bangun, SH., MH., C.L.A
Pembanding/Penggugat IV : Sayuti Diwakili Oleh : Teger Bangun, SH., MH., C.L.A
Pembanding/Penggugat II : Muhamad Diwakili Oleh : Teger Bangun, SH., MH., C.L.A
Pembanding/Penggugat III : Atoy Winata Diwakili Oleh : Teger Bangun, SH., MH., C.L.A
Pembanding/Penggugat I : Pahruroji Diwakili Oleh : Teger Bangun, SH., MH., C.L.A
Terbanding/Tergugat II : BUPATI KABUPATEN BOGOR
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DPRD
Terbanding/Tergugat I : PT. Bentonit Alam Indonesia
Turut Terbanding/Penggugat IV : Sayuti
Turut Terbanding/Penggugat II : Muhamad
Turut Terbanding/Penggugat III : Atoy Winata
173120
  • SUBSIDAIRAtau apabila Pengadilan Negeri Cibinong berpendapat lain mohon dapatmemberi putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Tergugat ,memberikan jawaban pada pokoknya sebagai berikut:PARA PENGGUGAT BUKAN MERUPAKAN WAKIL KELOMPOK YANGMEMENUHI PERSYARATAN UNTUK MENGAJUKAN GUGATANPERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION)1.
    Susanti Adi Nugroho,S.H, M.H dalam buku CLASS ACTION& Perbandingannya Dengan Negara Lain, Kencana, Jakarta, 2010, hal. 7menyebutkan bahwa gugatan perwakilan kelompok adalah suatu prosedurHalaman 12 dari 40 Putusan Nomor 250/PDT/2018/PT.
    Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhisyarat sebagai gugatan perwakilan Kelompok (Class Action) ;2. Menolak Gugatan Para Penggugat yang diajukan secara PerwakilanKelompok (Class Action) ;Memerintahkan pemeriksaan perkara ini dihentikan;Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkarayang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.931.000,00 (Sembilan ratus tigapuluh satu ribu rupiah);Halaman 22 dari 40 Putusan Nomor 250/PDT/2018/PT.
    Chi sehingga berbunyi :i) Menyatakan Gugatan Penggugat sah dan memenuhi syarat sebagaigugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ;iil) Menerima Gugatan Para Penggugat yang diajukan secara PerwakilanKelompok (Class Action) ;ili) Memerintahkan pemeriksaan ini diteruskan ;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa terhadap memori banding yang diajukan oleh ParaPembanding semula Para Penggugat tersebut, pihak Terbanding semulaTergugat melalui kuasanya telah
    Menolak Gugatan Para Penggugat yang dilakukan secaraPerwakilan Kelompol (Class Action)C. Memerintahkan Perkara ini DIHENTIKAN;D. Membayar biaya Perkara sebesar Rp. 931.000, yang timbul dariPerkara Gugatan Class Action di Pengadilan Negeri Cibinong.Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon agar dapat memberikanputusan yang seadil adilnya.
Register : 04-01-2014 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1/Pdt.G./2016/PN.JKT.PST.
Tanggal 19 April 2016 — PETERSON,Cs >< Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia,Cs
22971
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi persyaratan Gugatan perwakilan kelompok (class action)2. Memerintahkan kepada para pihak untuk menghentikan paerkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk rnembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.416.000,00 (satu juta empat ratus enam belas ribu Rupiah
    Action) ini telahsesuai dengan Peraturan Makkamah Agung Repub/ik Indonesia NO/710r.
    action), Para Tergugat dan Turut Tergugatmengajukan tanggapan sebagai berikut:TERGUGAT 1.
    KESEVIPULAN )AN PERMOHONAN.Dengan demikian, karena ketiadaan hak gugat tersebut, sangatterang dan jelas terdapat cacat formil atau kekeliruan error in personadalam bentuk diskualifikast in persona yaltu pihak yang bertindaksebagai Penggugaticlass members adalah orang yang tidak memenuhisyarat untuk mengajukan gugatan Class Action ini.
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak sah dan tidak memenuhipersyaratan Gugatan perwakilan kelompok (class action)2. Memerintahkan kepada para pihak untuk menghentikan paerkaraini;3.
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak sah dan tidak memenuhipersyaratan Gugatan perwakilan kelompok (class action)2. Memerintahkan kepada para pihak untuk menghentikan perkara ini;3.
Register : 26-03-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 16-08-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 14 / PDT / G / 2014 /P.N. Krw
Tanggal 24 Juli 2014 — 1. TARJINAH 2. ROYANI 3. SLAMET BUDIARTO 4. UMAR IBNOE HOTOB 5. NURSYAID 6. ASEP SUPRIYADI 7. IDIN NURHAIDIN 8. ATENG WAHYUDI 9. ENDANG HUSNA 10. ASEP MUSTOPA 11. JONIH RAHMAT 12. MARDIMAN UJUNG 13. H. IWAN SOMANTRI 14. AGUS FERRYANTO,S.H. 15. DUL JALIL,S.H. 16. IRFAN NADIRA NASUTION,S.H. 17. LUKMAN HAKIM,S.H. 18. MOHAMMAD DIRO MASBANG,S.H.A MELAWAN 1. Negara Republik Indonesia (RI) cq. Pemerintah RI cq. Presiden RI cq Wakil Presiden RI cq. Menteri Pekerjaan Umum cq. Pemerintah Provinsi Jawa Barat cq. Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Karawang (BUPATI) 2. Negara Republik Indonesia (RI) cq. Pemerintah RI cq. Presiden RI cq Wakil Presiden RI cq. Menteri Pekerjaan Umum cq. Pemerintah Provinsi Jawa Barat cq. Pemerintah Kabupaten Karawang cq. Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Karawang 3. Negara Republik Indonesia (RI) cq. Pemerintah RI cq. Presiden RI cq Wakil Presiden RI cq. Menteri Pekerjaan Umum cq. Pemerintah Provinsi Jawa Barat cq. Pemerintah Kabupaten Karawang cq. DPRD Kabupaten Karawang, 4. Negara Republik Indonesia (RI) cq. Pemerintah RI cq. Presiden RI cq Wakil Presiden RI cq. Menteri Pekerjaan Umum cq. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 5. Negara Republik Indonesia (RI) cq. Pemerintah RI cq. Presiden RI cq Wakil Presiden RI cq. Menteri Pekerjaan Umum
687449
  • Sejalan denganUndangundang tentang jalan, dalam Peraturan Pemerintah ini juga tidak ada satupunketentuan yang mengatur mengenai Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit)maupun Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).Bahwa dengan tidak diaturnya mekanisme Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit)maupun Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) dalam Peraturan Pemerintahini, maka Gugatan Para Penggugat a quo patut ditolak.Pengaturan dalam Peraturan Mahkamah Agung RI.
    Bahwa dalam Undangundang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan tidak ada satupunketentuan yang mengatur mengenai Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit)maupun Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).9. Bahwa Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) atau Gugatan Perwakilan Kelompok(Class Action) hanya dapat diajukan terhadap halhak yang secara tegas dan jelasdiatur dalam Peraturan Perundangundangan seperti:a. Undangundang tentang Perlindungan Konsumen;b.
    Undangundang tentang Sumber daya Air;yang mengatur tentang mekanisme Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).10.Bahwa terhadap mekanisme Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) maupunGugatan Perwakilan Kelompok (Class Action), pengaturanpengaturan dalam Undangundang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan secara hukum jelas berbeda denganUndangundang lain seperti yang telah diuraikan pada angka 3 di atas.11.Bahwa materi Gugatan Para Penggugat adalah tentang jalan yang tunduk padaUndangundang No. 38 Tahun
    2004 tentang Jalan yang tidak mengatur/mengenaladanya format/bentuk Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) maupun GugatanPerwakilan Kelompok (Class Action).12.Bahwa dengan tidak diaturnya mekanisme Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit)maupun Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action), maka Gugatan ParaPenggugat a quo patut ditolak.Pengaturan dalam Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan13.Bahwa peraturan pelaksanaan dari Undangundang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalanadalah Peraturan
    Yang mengatur tentang Gugatan Warga Negara (Citizen LawSuit) maupun Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).
Putus : 28-11-2011 — Upload : 20-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2183 K/Pdt/2011
Tanggal 28 Nopember 2011 — M. ZAKRI SAIDI vs. Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, cq. Kepala Staf Angkatan Laut Republik Indonesia, cq. Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang, cq. Komandan Angkatan Laut IV Fasharkan Mentigi di Tanjung Uban Bintan Utara, DKK.
7088 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUS ANNo. 2183 K/Pdt/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikutdalam perkara gugatan perkawilan kelompok (Class Action) :1. M. ZAKRI SAIDI, bertempat tinggal di Kampung JerukKelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara,Kabupaten Bintan ;2. YUSTINA, bertempat tinggal di Kampung Raya LuarKelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara,Kabupaten Bintan ;3.
    Action) dari Penggugat adalah sah dan memenuhi syaratsebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No :1 Tahun 2002dan oleh karenanya haruslah dikabulkan".Il.
    Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (Class Action) Penggugat tidakdapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata gugatan perwakilankelompok (Class Action) Nomor : 11/Pdt.G/2010/PN.TPI ini dihentikan ;3.
    Bahwa pendapat Judex Facti oleh karena gugatan perwakilan kelompok(class action) Penggugat tersebut adalah mengenai sengketa hak milikwarga masyarakat/penduduk 8 (delapan) perkampungan kelurahan TanjungUban Kota seluas + 65 hektar, nantinya dalam pembuktian akan mengalamikesulitan apabila sudah masuk dalam pemeriksaan pokok perkara (putusanhal 17 alinia ke 4) adalah sangat keliru, karena anggota kelompok (classmembers) sedemikian banyaknya, sehingga tidaklah efektif dan efesienapabila gugatan dalam
    dan kesamaan dasar hukum yang digunakan yang bersifatsubstansial serta jenis tuntutan diantara Wakil kelompok dengan anggotakelompoknya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 sub b PeraturanMahkamah Agung No. 01 tahun 2002 tentang Acara gugatan PerwakilanKelompok sehingga gugatan class action tersebut tidak memenuhi syarat pasal2 sub b Peraturan Mahkamah Agung No. 01 tahun 2002 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi dalam perkara
Register : 07-01-2013 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 02/Pdt.G/2013/PN.Sgt
Tanggal 19 Maret 2013 — MASYARAKAT DESA PANGKAL NIUR, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, yang diwakili oleh Ahyarani Bin Halim (koordinator), Cupri, SKM (wakil koordinator), Agustino (wakil koordinator), Sumirlan, S.Hum (wakil koordinator), Subandrio (wakil koordinator), Suhantri Bin Karim (wakil koordinator), Sugianto Bin Sukardi Hadjan (wakil koordinator), Gunawan (wakil koordinator), M. Sumaini (wakil koordinator) dan Masna Bin Mansyur (wakil koordinator), kesemuanya beralamat di Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Bangka, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada Budiana Rachmawaty, SH.,MH dan kawan, para Advokat, beralamat di Jalan Melati No. 258, Bukit Baru Atas, Pangkalpinang berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 17 Desember 2012, selanjutnya disebut para Penggugat ; l a w a n 1. KEPALA DESA PANGKAL NIUR, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, dalam hal ini diwakili oleh: Helmi Yuda Bin Sukarno, H. Pasti Bin Sarbawi, Yasak Bin Remat, Faisal Bin Ansori, Halim Bin Hajarudin dan Rusman Bin Alni, kesemuanya beralamat di Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Bangka, selanjutnya disebut Tergugat I sampai dengan VI; 2. PT. GEMILANG CAHAYA MENTARI, beralamat di Jalan Hayam Wuruk No. 38, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Jambi cq PT. GEMILANG CAHAYA MENTARI, beralamat di Jalan Lintas Muntok-Pangkalpinang, Desa Neknang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, diwakili oleh Suyanto, Direktur, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada Amirudin, SH, Mgr Legal Dept, beralamat di Jalan Sersan Anwar Bay No. 26, Rt 03, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 30 Januari 2013, selanjutnya disebut Tergugat VII; 3. BUPATI KABUPATEN BANGKA, beralamat di Jalan A. Yani, Jalur II, Sungailiat, yang dalam hal ini memberikan kuasa dengan hak subsitusi kepada Hartawi, Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat, beralamat di Jalan Pemuda No. 2, Sungailiat, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 21 Januari 2013, selanjutnya disebut Turut Tergugat I; 4. BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) Cq BPN KABUPATEN BANGKA, beralamat di Jalan Diponegoro, Sungailiat, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Martahan Sitanggang, SH dan kawan, para Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 Januari 2013, selanjutnya disebut Turut Tergugat II; 5. KEPALA DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN Cq KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BANGKA, beralamat di Jalan Diponegoro No. 14, Sungailiat, yang dalam hal ini memberikan kuasa dengan hak subsitusi kepada Hartawi, Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat, beralamat di Jalan Pemuda No. 2, Sungailiat, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 23 Januari 2013, selanjutnya disebut Turut Tergugat III,
1560
  • - Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut ;- Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) dari para Penggugat tidak dapat diterima- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.726.000,- (satu juta tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
Putus : 09-07-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 70/Pdt.G/2015/PN Sda
Tanggal 9 Juli 2015 — Tn. SUGIONO, dkk. Lawan : PUSAT KOPERASI KARYAWAN PROPINSI (PUSKOPKAR) JAWA TIMUR, dkk.
330118
  • Menyatakan gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) tidak sah;2. Memerintahkan pemeriksaan gugatan perwakilan kelompok tersebut dihentikan;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp631.000,00 (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    ., telah mengajukan gugatanPerwakilan Kelompok (Class Action) sebagai berikut:Dengan hormat,Dr. Sunarno Edy Wibowo, SH., MHum.;Jadi Agus Ariadi SH., MHum.;Endang Susiana, SH., M.Kn.;Sri Rahayu, SH.;Didik Prisyanto, SH.;M. Arif Budiman, SH., MH.;Budi Hendrarto, SH.;Advokat sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI. No.
    Sujiyema sebagai Koordinator Kelompok berdasarkan UU No. 8Tahun 1999 dan PERMA No. 1. tahun 2002, dalam hal ini bertindakSQDAOAL erncsnanveneaweeens PenggugatDengan ini Penggugat melalui kuasa hukumnya hendak membuat, menandatangani sertamengajukan Permohonan Gugatan Perwakilian Kelompok (Class Action) ini diajukanmelalui Pengadilan Negeri Sidoarjo terhadap :1 PUSAT KOPERASI KARYAWAN PROPINSI (PUSKOPKAR) JAWATIMUR, yang berkedudukan hukum di Wisma Pagesangan Raya No. 101,Surabaya untuk Selanjutnya
    Selanjutnya ayat (2) menyatakan sengketa konsumen dapatditempuh melalui pengadilan atau diluar pengadilan berdasarkan pilihansukarela para pihak yang bersengketa6 Bahwa, gugatan yang diajukan oleh Penggugat dengan modelgugatan perwakilan kelompok (Class Action) ini sesuai dengan ketentuanUndangundang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumenyaitu Pasal 46 ayat (1) huruf b yang menyatakan Gugatan ataspelanggaran pelaku usaha dapat dilakukan oleh sekelompok yangmempunyai kepentingan yang sama7
    Action);Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 5 ayat (1) sampai dengan ayat (5)PERMA No.
    TANGGAPAN TURUT TERGUGAT III tertanggal 18 Juni 2015 sebagai berikut :Sehubungan dengan Gugatan Class Action tanggal 10 April 2015 yang diajukanoleh Sugiono dkk (4 orang) selaku Wakil Kelompok yang mewakili 43 (empat puluh tiga)orang anggota kelompoknya yang berasal dari Perumahan Bluru Permai Desa Blurukidul,Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo melalui kuasa hukumnya Dr.
Putus : 08-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 460/PDT.G/2014/PN.Sby
Tanggal 8 Oktober 2014 —
7043
  • Bahwa prosedur dan tatacara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002 tentang AcaraGugatan Perwakilan Kelompok ; 2.
    action akan tetapi jika kita melihat sejarahgugatan perwakilan/ class action dimana class action pertama sekalidikenal di Inggris pada Abad ke18, pada saat itu cart of chancerymengadili perkara yang melibatkan pihak penggugat yang jumlahnyaratusan secara komulasi, Pengadilan secara adminitrasi mengalamikesulitan untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadapgugatan tersebut, sejak saat itu mulailah Pengadilan menciptakan prosedurclass action dimana ratusan orang yang mempunyai kepentingan
    DADIK SUSNANTO,BA., CHOIRUL ANAM, MOCHAMAD TOSIN, BA., MOESLIMIN, MEIDYYUWONO, SUHUD HARYANTO, SH., MUJIATI TUTIK HARTATI dapatdikategorikan sebagai suatu Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action);Bahwa sangat sulit diartikan sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok (ClassAction) apabila wakil suatu Perwakilan Kelompok (Class Representative)yang dalam hal ini diwakili oleh R.
    ., MUJIATI TUTIK HARTATI, terdiri hanya 7(tujuh) orang dan hanya tergolong sebagai 1 (satu) Kelompok Pelanggansaja, sedangkan 12 (dua belas) Kelompok Pelanggan yang lain tidakmempermasalahkan pengenaan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) tersebut, oleh karena tidak dapat mewakiliKelompok ..........18kelompok pelanggan di PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, sehinggamembuat Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) tidak jelas ; Berdasarkan uraian tersebut diatas, bersama
    Bahwa Para Penggugat tidak berwenang dan tidak memenuhi persyaratanformal bertindak sebagai Penggugat dalam Perkara Gugatan PerwakilanKelompok (Class Action), sehingga Gugatan harus dinyatakan tidak sah ; 2.
Putus : 31-07-2013 — Upload : 21-01-2014
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 14/Pdt.G /2013/PN.Ktl
Tanggal 31 Juli 2013 — Masyarakat Adat Kecamatan Tebing Tinggi vs PT Trimitra Lestari, dkk
24997
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action) ;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard) ;3. Memerintahkan Pihak Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk menghentikan perkara ini ;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 3.831.000,00 (tiga juta delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    PUTUSANNomor : 14/Pdt.G /2013/PN.KtlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kuala Tungkal yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan dengan acara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)dalam pemeriksaan pendahuluan telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :Masyarakat Adat Kecamatan Tebing Tinggi, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kelompok Masyarakat Adat Tebing Tinggi, yaitu :1M.
    action(gugatan perwakilan kelompok) maka sesuai dengan PERMA (Peraturan MahkamahAgung) nomor tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok, makasebelum memasuki pemeriksaan gugatan pokok, telah dilakukan pemeriksaan awal/pendahuluan (preliminary hearing) untuk mengetahui sah tidaknya gugatan inidiajukan secara class action dan untuk itu Majelis Hakim telah memberikankesempatan kepada para Tergugat untuk mengajukan tanggapan (diluar eksepsitentang pokok perkara) atas gugatan ini.Menimbang,
    bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut, pada pemeriksaanpendahuluan (preliminary hearing) tergugat I telah memberikan jawaban secaratertulis sedangkan turut tergugat I tidak memberikan jawaban;JAWABAN TERGUGATI A FAKTAFAKTA PENDUKUNG SURAT JAWABAN :Bahwa menurut Tergugat lgugatan yang disampaikan oleh Penggugat tidak murnigugatan perwakilan kelompok atau class action,atau gugatan yang disampaikan olehPenggugat adalah sebuah bentuk itikad tidak baik dari Penggugat.
    action untuk mencari keuntungan pribadiwakil kelas atau pengacaranya yang mengorbankan kepentingan anggota kelasnya,(DR.
    Susanti Adi Nugroho, SH.MH hal.107 Class Action);30Menimbang, bahwa karena Penggugat tidak dapat mendifinisikan danmendeskripsikan Masyarakat Adat Tebing Tinggi yang diwakilinya, maka tidakdapat dipastikan apakah Penggugat memiliki kejujuran dan kesungguhan untukmelindungi kepentingan Masyarakat Adat Kecamatan Tebing Tinggi (Adequacy ofRepresentaation).
Putus : 23-12-2014 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1831 K/Pdt/2014
Tanggal 23 Desember 2014 — RUSDI SUPERI, DKK VS PERSEROAN TERBATAS (PT) DAPUR SAWIT , DKK
9671 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (class action) sebagai suatuprosedur pengajuan gugatan, dimana satu orang atau lebih yangmewakili kelompok mengajukan gugatan untuk dirinya sendiri dansekaligus mewakili sekelompok orang yang jumlahnya banyak,Hal. 18 dari 32 Hal.
    Apabila class action diajukan kepengadilan maka kedudukan dari anggota kelompok adalahsebagai penggugat pasif. Adanya Kerugian yang nyatanyatadiderita Untuk dapat mengajukan class action baik pihak wakilkelompok (class repesentatif) maupun anggota kelompok (classmembers) harus benarbenar atau secara nyata mengalamikerugian atau diistilahkan concrete injured parties. Pihakpihakyang tidak mengalami kerugian secara nyata tidak dapat memilikikewenangan untuk mengajukan class action.
    Tuntutansejenis (typicality) tuntutan (bagi plaintif class action) maupunpembelaan (bagi defedant class action ) dari seluruh anggotayang diwakili (class members) haruslah sejenis;Pada umumnya dalam class action, jenis tuntutan yang dituntutadalah pembayaran ganti kerugian. Kelayakan wakil kelompok(adequacy of repesentation) Wakil kelompok memiliki kejujurandan kesungguhan untuk melindungi kepentingan anggotakelompok yang diwakili.
    Tahaptahap class action Pengajuan gugatanSebelum proses pemeriksaan perkarasaat proses pemeriksaanperkara Putusan Hakim Distribusi kerugian Pengajuan suratgugatan class action selain harus memenuhi persyaratanpersyaratan formal surat gugatan yang diatur dalam hukum acaraperdata yang berlaku seperti mencantumkan identitas dari padaPara pihak, dalildalil konkrit tentang adanya hubungan hukumyang merupakan dasar serta alasanalasan dari pada tuntutan(fundamentum petendi) dan tuntutan.
    Surat gugatan perwakilankelompok (class action ) harus memuat halhal sebagai berikut: Identitis lengkap dan jelas wakil kelompok definisi kelompoksecara rinci dan spesifik, walaupun tanpa menyebutkan namaanggota kelompok satu persatu keterangan tentang anggotakelompok yang diperlukan dalam kaitan dengan kewajibanHal. 20 dari 32 Hal.
Putus : 12-10-2016 — Upload : 18-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2105 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Oktober 2016 — WALUYO, DKK VS IGNATIUS JONAN, DK
10772 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Persyaratan ini yangdiistilahkan dengan adequacy of representation atau kelayakan perwakilan;Bahwa berdasarkan penjelasan di atas. maka terlihat jelas diantaraPenggugat tidak memiliki kesamaan fakta untuk mengajukan gugatan aquo, sehingga sudah sepatutnya Majelis Hakim perkara a quo menyatakangugatan yang diajukan ini tidak dapat dikategorikan sebagai gugatanperwakilan kelompok (class action);Penggugat tidak memiliki dasar hukum (legal standing) apapun untukmengajukan gugatan a quo;6.Bahwa Pasal
    action) merupakan suatu keharusan gunamemenuhi penjelasan ketentuan di atas.
    Susanti Adi Nugroho, S.H., M.H., dalambukunya Class Action & Perbandingannya Dengan Negara Lain, penerbitPrenada Media Group, halaman 149);Bahwa dalam praktek hukum acara perdata yang harus selalu diperhatikanadalah petitum suatu gugatan haruslah sejalan dengan dalil gugatan.Dengan demikian, petitum mesti bersesuaian atau konsisten dengan dasarhukum dan faktafakta yang dikemukakan dalam posita. Tidak boleh terjadisaling bertentangan atau kontroversi diantaranya.
    Selain itu tidakdicantumkannya mekanisme pendistribusian kerugian oleh Penggugatdalam petitum gugatan mengakibatkan gugatan perwakilan kelompok(class action) yang diajukan ini mengandung cacat hukum dan tidak sesuaiHalaman 14 dari 22 hal. Put.
    Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor171/PDT/2015/PT BDG. tanggal 19 Mei 2015 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Bandung Nomor 60/Pdt/G/2014/PN Bdg. tanggal 9Desember 2014 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan class action tidak dapat diterima;3.
Register : 13-02-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN CIREBON Nomor 9/Pdt.G/2020/PN Cbn
Tanggal 1 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
350102
  • Action ini telah memenuhi unsur unsur dan syaratsyarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan Gugatan Class Action;Bahwa Unsur unsur diajukanya Gugatan Class Action ini yaitu :Adanya Perwakilan Kelompok (Representatif Class):Adanya Keanggotaan Kelompok (Members of Class):Bahwa Syarat syarat untuk diajukanya Gugatan Class Action ini adalah :Halaman 3 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Pdt.G/2019/PN Cbne Adanya sejumlah besar orang;e Adanya kepentingan yang sama;e Adanya Wakil Kelompok yang jujur
    action atau gugatan perwakilan kelompok yangdiajukan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa dalil gugatan class action atau gugatan perwakilankelompok Penggugat adalah mengenai pengembalian uang simpanan/investasi milikHalaman 20 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Pat.G/2019/PN CbnPenggugat dan seluruh anggota kelompok yang telah disimpan pada KSPPS BMTCSI Syariah Sejahtera, oleh karena itu Penggugat mohon kepada Majelis Hakimagar Para Tergugat membayarkan hakhak Penggugat dan seluruh anggotakelompok
    ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat mengajukan gugatannyamelalui tata cara pengajuan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompokyang belum diatur dalam Hukum Acara Perdata, maka dalam pemeriksaannyaMajelis Hakim mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok dengan bertitiktolak kepada konsiderans huruf (f) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok yang berbunyi, Bahwa
    action harus memuatmengenai:a.
    sebagaimanadiuraikan dalam Pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002;Menimbang, bahwa untuk menilai apakah gugatan Penggugat a quo telahmemenuhi syarat formal surat gugatan class action atau gugatan perwakilankelompok sebagaimana ditentukan dalam Pasal 3 Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2002 tersebut diatas, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkandan mengemukakan aspekaspek gugatan Penggugat berikut ini;Menimbang, bahwa dalam surat gugatan Penggugat tertanggal 27 Agustus2019 telah
Register : 28-06-2011 — Putus : 03-01-2012 — Upload : 02-02-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 128/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 3 Januari 2012 — David Tjandrawidjaja;1.Gubernur Provinsi DKI Jakarta,2.Gereja Tiberias Indonesia
221176
  • ,dan telah diperbaiki padaPemeriksaan Persiapan pada tanggal 10 Agustus 2011; Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta Nomor : 128/G/2011/PTUNJKT,tertanggal 10 Agustus 2011, tentang Pengajuan GugatanPenggugat dengan Prosedur Gugatan Perwakilan Kelompok(Class action) ; Telah membaca Putusan Sela tanggal 7 September 2011,Nomor : 128/G/2011/PTUNJKT tentang diterimanyapermohonan dari GEREJA TIBERIAS INDONESIA, yang diwakilioleh PDT. DR.
    Kelapa Nias, Kelurahan Kelapa Gading Barat,Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta UtaraKepada Gereja Tiberias Indonesia (Dahulu Paroki SantoYakobus) untuk Pembangunan GerejaKEDUDUKAN DAN KEPENTINGAN HUKUM PENGGUGAT DALAM KAITANGUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK ( CLASS ACTION .Bahwa sebelum sampai pada alasan alasan hukum diajukannyagugatan ini, terlebih dahulu) Penggugat hendak mengajukandasar kedudukan dan kepentingan Penggugat, beserta yangdiwakilinya untuk mengajukan gugatanBahwa Penggugat
    Kelapa Gading Barat, Kec.KelapaGading, Kota Administrasi Jakarta Utara kepadaGereja Tiberias Indonesia (dahulu Paroki SantoYakobus) untuk Pembangunan Gereja ; Bahwa gugatan a quo telah salah dan keliru denganmenggunakan gugatan class action terhadap putusanPejabat Tata Usaha Negara karena gugatan' classaction a quo merupakan ruang lingkup hukum acaraperdata bukan merupakan ruang lingkup Peradilan TataUsaha Negara, hal ini tercantum dalam Pasal 3Peraturan Mahkamah Agung R.!I.
    Action) ; Bahwa menurut Penjelasan Pasal 1 angka 3 Undang undangNo. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negaramenyatakan bahwa Keputusan Pejabat Tata Usaha Negaraharus bersifat Konkret (berwujud/nyata), Individual(tidak bersifat umum) dan Final (dapat menimbulkanakibat hukum) :Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, jelaslahbahwa gugatan Penggugat yang menggunakan mekanismegugatan perwakilan kelompok (gugatan Class Action)adalah bukan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negarakarena bertentangan
    tidak mengatur' ataumemungkinkannya dilakukan gugatan perwakilan kelompok(class action), maka secara yuridis gugatan yangHalaman 53 dari 82 Halaman..
Putus : 21-01-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUKABUMI Nomor 18/Pdt.G/2019/PN SKB
Tanggal 21 Januari 2020 — Masyarakat Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole dalam hal ini diwakili oleh KIKI SOLEYMAN HARBANI, Dkk 2.Kiki Soleyman Harbani 3.Ir. H. DENNY KRISNANDY 4.Ir. HARIS WIDYANANDA 5.MALVINA 6.ENOCH EFFENDI 7.AEP SAEPUL HAMDI 8.IHSAN GINANJAR 9.WILLY SETIAWAN 10.AGOENG KOENTJORO, SE 11.MUMUNG SUHENDRA 12.NENDEN DWI RATNA 13.JAPAR 14.HERMAWAN HUSEIN 15.WILDAN JULIANSYAH, M. A 16.ERNES NOVERIANTO, SE 17.DIAN PRIHATIN 18.TATANG SOMANTRI 19.ECE KOMARUDIN 20.DWI HANDAYANI 21.ARI RUSLAN 22.YAYAN SOPIAN 23.RIZKY NUGRAHA 24.NABILLAH LITA JELITA 25.JENAL ARIFIN 26.KAMALUDIN 27.MAMAT RAHMAT 28.UUS USEP 29.AGUS ADIMAN 30.MUHAMAD SHOLIHIN 31.OYOK SOPIYANI 32.DIDIN ROSIDIN 33.UJANG ANDRE 34.ANGGHANA SUTERA 35.EDDY SUHAEDI, SPd 36.DWIYANA PRIMULYA 37.RIZAL 38.VERI DADANG 39.SAMSUDIN 40.EKA KOSASIH 41.ADNIN 42.SURONO 43.ENO (Para Penggugat) lawan : 1.PRESIDEN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 2.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 3.KEPALA LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 4.KEPALA SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 5.WALIKOTA SUKABUMI 6.1. PRESIDEN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 7.2. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) 8.3. KEPALA LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (KALEMDIKLAT POLRI dahulu KALEMDIKPOL) 9.4. KEPALA SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (KASETUKPA POLRI) 10.5. WALIKOTA SUKABUMI (Para Tergugat)
25471
  • MENGADILI : 1.Menyatakan Penggunaan Prosedur Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action ) dalam Perkara Perdata Nomor 18/Pdt.G/2019/PN.Skb tidak dapat diterima ; 2.Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya Perkara sebesar Rp. 2.416.000,- ( Dua Juta Empat Ratus Enam Belas Ribu Rupiah) ;
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sukabumi yang memeriksa dan mengadili PerkaraPerdata dalam tingkat pertama dengan acara Gugatan Perwakilan Kelompok(Class Action) telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut , dalam perkara :1.KIKI SOLEYMAN HARBANI, Tempat tanggal lahir Bogor, 10 November1975, Agama Islam, NIK 3272021011750906, Pekerjaan Karyawan Swasta,Alamat Griya Prana Estate Blok C 3 No. 6, RT 002/010, Kel.
    Berkas Perkara Nomor : 18/Pdt.G/2019/PN.SKB.Menimbang, bahwa perkara Gugatan Nomor : 18/Pdt.G/2019/PN.SKB.tersebut diajukan secara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action), olehkarenanya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah gugatan tersebutmemenuhi kriteriakriteria dan persyaratan Gugatan Perwakilan kelompok;Menimbang, berdasarkan Ketentuan Peraturan PerundangUndangan,Gugatan Perwakilan Kelompok hanya dikenal dalam 4 (empat) ketentuanUndangUndang khusus yakni hanya terbatas pada:1.
    Sehingga dengan demikian, Majelis Hakimtetap mengacu pada Ketentuan yang diatur dalam UndangUndang dimanasecara hierarkhis kedudukannya berada diatas PERMA sebagai dasar hukumuntuk mengajukan gugatan dengan sistem Gugatan Perwakilan Kelompok;Menimbang , bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas makaPerkara Gugatan Nomor : 18/Pdt.G/2019/PN.SKB yang diajukan secaraGugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) adalah tidak beralasan menuruthukum oleh karenanya bentuk gugatan tersebut tidak sah haruslah
Register : 22-03-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 25-07-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 192/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 28 Mei 2018 — KEMENTRIAN PU dan PERUMAHAN RAKYAT CQ DIRJEND SUMBERDAYA AIR CQ KEPALA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE (BWSCC) >< MASENAH DKK
9971036
  • M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat I ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 262/Pdt.G/Class Action/2016/PN. Jkt.Pst tanggal 25 oktober 2017 2017 yang dimohonkan banding tersebut.- Menghukum Pembanding semula Tergugat I membayar biaya perkara yang timbul pada kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah ).
    Bahwa mengingat tempat kedudukan TERGUGAT Ill di GedungBalaikota Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8, JakartaPusat, dengan ini PENGGUGAT , Il, Ill dan NM dalam mengajukanGugatan Perwakilan Kelompok (class action) ke Pengadilan JakartaPusat. Pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok (class action) padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh PENGGUGAT , Il, Ill dan IV telahtepat sebagaimana diatur dalam Pasal 118 H.LR.4.
    Dalam mengajukan Gugatan PerwakilanKelompok (class action), PENGGUGAT , Il, Ill dan NV telah memilihPengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai domisili hukum TERGUGATIll.Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Pengadilan Negeri Jakarta Pusatmempunyai Kompetensi Absolut dan Kompetensi Relatif dalammemeriksa dan memutus Gugatan Perwakilan Kelompok (class action) aquo yang diajukan oleh Penggugat , Il, Ill dan IV.PositaAdapun alasan PENGGUGAT , Il, Ill dan M mengajukan GugatanPerwakilan Kelompok (class
    Menyatakan bahwa gugatan Penggugat , Il, Ill NM bukanlah GugatanPerwakilan kelompok (Class Action).Halaman 76 Nomor : 192/PDT/2018/PT.
    GUGATAN CLASS ACTION PENGGUGAT 1, PENGGUGAT Il,PENGGUGAT Ill DAN PENGGUGAT IV TIDAK MEWAKILIHalaman 91 Nomor : 192/PDT/2018/PT.
    Judex Factie Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara gugatanperwakilan kelompok (Class Action) No. 262/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst telah tepat;3. Judex Factie Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara gugatanperwakilan kelompok (Class Action) No. 262/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst telah tepatdalam pokok perkara4.
Putus : 16-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN SERANG Nomor 157/Pdt.G/2020/PN Srg
Tanggal 16 Desember 2020 —
1250
  • Menyatakan penggunaan prosedur gugatan perwakilan kelompok (class action) tidak dapat diterima dan harus dihentikan;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.061.000,00 (satu juta enam puluh satu ribu rupiah);
Register : 16-09-2020 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PN MALANG Nomor 230/Pdt.G/2020/PN Mlg
Tanggal 23 Februari 2021 — Penggugat:
1.Bawon Mujono Slamet
2.Achmad Ali
3.Hudi Susanto
4.Moch. Basuki Nugroho
5.Susiana
Tergugat:
1.Wali Kota Malang
2.PT. Karya Indah Sukses
424282
  • 1.Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok( class action );

    2.Menolak gugatan Para Penggugat yang diajukan secara Perwakilan Kelompok( class action );

    3.Memerintahkan pihak Para Penggugat untuk menghentikan perkara ini ;

    4.Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sampai

Register : 21-11-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 30/Pdt.G/2018/PN Kbm
Tanggal 16 Januari 2019 — 1. MUCHYANI 2. BUDI TRIYONO 3. BAMBANG PURWANTO - Para PENGGUGAT 1. KETUA YAYASAN SWANA SANTA PALANG BIRU 2. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KABUPATEN KEBUMEN 3. BUPATI KEBUMEN -- Para TERGUGAT.
822270
  • Menyatakan bahwa gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Penggugat tidak dapat diterima ;2. Menyatakan bahwa pemeriksaan substansi perkara tidak perlu dilanjutkan ;3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 635.000,00 (enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor 30/Pdt.G/2018/PN KbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kebumen yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan perwakilan kelompok (class action) pada tingkatpertama, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara :. MUCHYANI, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), alamat Dk PucangRt.003 Rw.001 Desa Kedungpuji Kecamatan Gombong,Kabupaten Kebumen.Il.
    action Penggugatadalah sebagaimana diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa karena Penggugat telah mengajukan gugatan dengangugatan perwakilan kelompok (class action), maka Majelis hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) dalamperaturan perundangundangan Indonesia dikenal dalam UndangundangNomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, UndangundangNomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, dan Undang undangNomor 41 Tahun
    action ataukah tidak dan (2) Tahappemeriksaan liability atau. pemeriksaan substansi perkara sebagaimanapemeriksaan perkara biasa pada umumnya (Pasal 5 Perma Nomor 1 Tahun2002) ;Menimbang, bahwa sebagaimana mekanisme tersebut datas makasebelum masuk ke dalam tahap pemeriksaan substansi perkara, maka MajelisHakim akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan awal terhadap gugatanPenggugat apakah telah memenuhi prosedur gugatan perwakilan kelompok(class action) ;Menimbang, bahwa suatu gugatan dapat diajukan
    dalam Pasal 3 tersebut telah dicantumkan, yaituPenggugat tidak mencantumkan tuntutan atau petitum tentang ganti rugisebagaimana diatur dalam pasal 3 huruf f Perma Nomor 1 Tahun 2002,sehingga oleh karenanya surat gugatan Penggugat tidak memenuhi ketentuanPasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan PerwakilanKelompok ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makamenurut Majelis gugatan Penggugat yang diajukan melalui prosedur gugatanperwakilan kelompok (class action) yang
    Menyatakan bahwa gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)Penggugat tidak dapat diterima ;2. Menyatakan bahwa pemeriksaan substansi perkara tidak perlu dilanjutkan ;3.
Register : 25-10-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 40/Pdt.G/2018/PN Idm
Tanggal 7 Februari 2019 — Penggugat:
1.SODIKIN
2.KARMUN
3.OJI
4.SODIKIN
5.SARKA
6.CARUNA
Tergugat:
1.Direktur Utama PT. PG. Rajawali II
2.Kepala Kanwil BPN Propinsi Jawa Barat Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu
3.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
4.Perum Perhutani Unit III Jawa Barat Cq. Perum Perhutani Kabupaten Indramayu
5.Gubernur Jawa Barat Bupati Kepala Daerah Kabupaten Indramayu
302245
  • RajawaliIl (Tergugat I) ke Pengadilan Negeri Indramayu melalui gugatanperwakilan kelompok (Class Action) agar PT.PG. Rajawali II (Tergugat 1!)
    ACTION)1.
    Dengan demikian oleh karena pencantuman identitas para penggugattidak jelas sehingga ada cukup alasan bagi Majelis Hakim untukmenyatakan bahwa gugatan class action yang diajukan oleh ParaPenggugat adalah tidak sah.3. PARA PENGGUGAT TIDAK MEMPUNYAI HAK UNTUK MENGAJUKANGUGATAN CLASS ACTION DAN TIDAK DAPAT DIKATEGORIKANSEBAGAI GUGATAN CLASS ACTION MENURUT UU KEHUTANAN3.1.
    Bahwa perbedaan gugatan perwakilan (Class Action) dan hak gugatOrganisasi (Legal Standing) adalah :a. Dalam gugatan Class Action, seluruh anggota kelas samasamamengalami/menderita suatu kerugian dengan tuntutan dapat berupaganti kerugian berupa uang atau tuntutan berupa perintah pengadilanyang bersifat deklaratif;a.
    Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) Para Penggugattidak sah;2.
Register : 09-04-2013 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 11-08-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor No. 19/Pdt.G/2013/PN.Krw
Tanggal 5 Juni 2013 — DAYAT RUSPENDI ENDANG SOBANDI SURYANA I Y A T UDIN HAFIDIN.AS SURYANA AGUS SUNTARA DAYAT bin KONO TASYIM WAHYUDIN IMA THOYIBAH LAWAN PT. TENANG JAYA SEJAHTERA TULUS WIDODO
205110
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action) ;2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard) ;3. Memerintahkan Pihak Para Penggugat dan pihak Para Tergugat serta pihak Para Turut Tergugat untuk menghentikan perkara ini ;4.
    KEDUDUKAN DAN KEPENTINGAN HUKUM PARA WAKIL KELAS(PENGGUGAT) DALAM KAITAN PROSEDUR GUGATAN PERWAKILANKELAS (CLASS ACTION).1.
    Action ) ;2.
    Action telah terpenuhi, sehingga sangat beralasan bahwa dalamrangka memenuhi ketentuanketentuan yang telah disebutkan di atas, ParaWakil Kelas atau PARA PENGGUGAT selain bertindak untuk dirinya sendiri,juga dapat sekaligus mempunyai kedudukan hukum~ untuk mewakiliMasyarakat Desa Mulyasejati Kabupaten Karawang, dengan mekanismeGugatan Perwakilan Kelas (Class Action);Il.
    Action"'kepada TURUT TERGUGAT I.
    sesuai dengan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung)Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok, maka sebelummemasuki pemeriksaan gugatan pokok, ada pemeriksaan awal/pendahuluan untukmengetahui sah tidaknya gugatan ini diajukan secara class action.
Register : 01-04-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 314/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penggugat:
1.Samsul Hadi
2.Moch. Fauji
Tergugat:
1.Walikota Surabaya
2.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Cq. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya
15764
  • Menolak Eksepsi Penggugat tentang Kompetensi Absolut dan menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara Aquo. 2.Menyatakan gugatan Penggugat yang diajukan dengan acara gugatan perwakilan (class action) tidak sah ; 3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; 4.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah)

    Action a quo karena bertindak mengajukan gugatanmengatasnamakan kepentingan kelompok tertentu, yang juga sebagai pihak yangmengalami kerugian.
    Action a quo, makaPenggugat mengusulkan mekanisme pemberitahuan atau modelpemberitahuan tentang adanya Gugatan Class Action kepada anggotakelompok dilakukan melalui cara yaitu pengumuman Media Cetak (Koran).16.Bahwa demikian pula tentang mekanisme atau tata carapendistribusian,pengawasan, pembayaran dan penerimaan ganti rugi yangdi usulkan dalam Gugatan ini adalah sebagai berikut :1 Pendistribusian ganti rugi dilakukan melalui Penggugat selaku selakuwakil kelompok dengan membentuk sebuah tim pendistribusianberjumlah
    Gugatan Penggugat tidak memenuhi Klasifikasi Gugatan PerwakilanKelompok (Class action).Gugatan Penggugat salah pihak.Gugatan Penggugat kabur/tidak jelas (obschuribel)PwHalaman 32 Putusan No. 314/Pdt.G/2019/PN Sby5. Para Penggugat tidak mempunyai kepentingan Hukum.Menimbang bahwa, terhadap Eksepsi Tergugatl dan Tergugatll tersebutPengadilan akan mempertimbangkan sebagai berikut:.
    Esepsi tentang Gugatan Penggugat tidak memenuhi KlasifikasiGugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).Menimbang bahwa, yang dimaksud dengan gugatan Class Action menurutPerma No. 1 Tahun 2002 didefinisikan sebagai suatu prosedur pengajuangugatan, dimana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukangugatan untuk dirinya sendiri dan sekaligus mewakili kelompok orang yang jumlahbanyak memiliki kesamaan fakta hukum atau kesamaan dasar hukum antara wakilkelompok dan anggota kelompok.Menimbang
    Menyatakan gugatan Penggugat yang diajukan dengan acara gugatanperwakilan (class action) tidak sah ;3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;4.