Ditemukan 104 data
145 — 147
Menetapkan bagian para Pemohon selaku ahli waris atas harta peninggalan(budel) dari almarhum ALMARHUM~= dengan isterinya almarhumahALMARHUMAH ;19.
82 — 24
Kemudian saat itu Saksisarankan kepada Ka Cii Nduga (nama panggilan orang tua Tergugat)bahwa kalau memang objek yang digugat itu adalah harta peninggalan(budel) sebaiknya dibagi saja tetapi orang tua Tergugat III tetap bertahanbahwa harta benda/objek gugatan tersebut adalah miliknya.Bahwa Saksi pernah 2 (dua) kali datang ke Marisa.
48 — 43
No. 1567/Pdt.G/2019.Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Timur : berbatasan dengan Perumahan Statistik dansutet;e Sebelah Barat : berbatasan dengan Jalan Raya Bojong Gede; Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah H Abdul Madjid danjalan;e Sebelah Utara : berbatasan dengan selokan air;Adalah harta peninggalan (budel warisan) dari Alm Muhammad Bin Rian danAlmh. Rohiyat Binti Saibi yang belum dibagi kepada masingmasing abhlliwarisnya;4.
95 — 40
Laoha bin Laode maupunobyek sengketa yang termasuk sebagai harta peninggalan almarhumah Hj.Denge maka pembagian atas hartaharta tersebut dilakukan tersendiri sesualdengan ahli waris masingmasing.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 171 huruf (d) Kompilasi HukumIslam selanjutnya majelis hakim menetapkan harta peninggalan (budel warisan)almarhum H.