Ditemukan 104 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PA MAKASSAR Nomor 291/Pdt.P/2020/PA.Mks
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
145147
  • Menetapkan bagian para Pemohon selaku ahli waris atas harta peninggalan(budel) dari almarhum ALMARHUM~= dengan isterinya almarhumahALMARHUMAH ;19.
Register : 02-02-2009 — Putus : 08-03-2010 — Upload : 13-08-2013
Putusan PA TILAMUTA Nomor 10/Pdt.G/2009/PA.Tlm
Tanggal 8 Maret 2010 — YUSUF SULEMAN,Dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada ASNI A. BIU, SH LAWAN ASNAH BAKARI, DKK
8224
  • Kemudian saat itu Saksisarankan kepada Ka Cii Nduga (nama panggilan orang tua Tergugat)bahwa kalau memang objek yang digugat itu adalah harta peninggalan(budel) sebaiknya dibagi saja tetapi orang tua Tergugat III tetap bertahanbahwa harta benda/objek gugatan tersebut adalah miliknya.Bahwa Saksi pernah 2 (dua) kali datang ke Marisa.
Register : 14-03-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 1567/Pdt.G/2019/PA.Cbn.
Tanggal 6 Nopember 2019 —
4843
  • No. 1567/Pdt.G/2019.Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Timur : berbatasan dengan Perumahan Statistik dansutet;e Sebelah Barat : berbatasan dengan Jalan Raya Bojong Gede; Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah H Abdul Madjid danjalan;e Sebelah Utara : berbatasan dengan selokan air;Adalah harta peninggalan (budel warisan) dari Alm Muhammad Bin Rian danAlmh. Rohiyat Binti Saibi yang belum dibagi kepada masingmasing abhlliwarisnya;4.
Register : 03-04-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 0259/Pdt.G/2018/PA.Wsp
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
9540
  • Laoha bin Laode maupunobyek sengketa yang termasuk sebagai harta peninggalan almarhumah Hj.Denge maka pembagian atas hartaharta tersebut dilakukan tersendiri sesualdengan ahli waris masingmasing.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 171 huruf (d) Kompilasi HukumIslam selanjutnya majelis hakim menetapkan harta peninggalan (budel warisan)almarhum H.