Ditemukan 36042 data
26 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
20 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
melakukan kewajiban hukumnya untuk membayarlunas atas hutangnya tersebut kepada Penggugat ;Bahwa atas kelalaian para Tergugat tersebut, oleh Penggugat telahdilakukan teguranteguran secara lisan terhadapnya, akan tetapi para Tergugattidak mengindahkannya ;Bahwa karena para Tergugat tersebut tidak dapat memenuhi janjinyauntuk membayar sisa hutang pada Penggugat sesuai dengan waktu yang telahditentukan, sudah jelas sekali sangat merugikan bagi Penggugat, sehingga paraTergugat dalam hal ini telah melakukan ingkar
janji ;Bahwa karena para Tergugat telah ingkar janji dan sudah jelas perbuatanitu. sangat merugikan Penggugat maka para Tergugat telah melakukanperbuatan melawan hukum ;Bahwa untuk kerugian mana, wajar Penggugat meminta ganti rugikepada para Tergugat sebesar 5 % (lima persen) untuk setiap bulannya jikadiperhitungkan 5 % x Rp 20.300.000, = Rp 1.015.000, (satu juta lima belasribu rupiah) yang dihitung mulai sejak tanggal 21 November 1998 sampai paraTergugat melunasi seluruh hutangnya kepada Penggugat
Menyatakan bahwa para Tergugat telah melakukan wanprestasi/ingkar janji ;5. Menyatakan bahwa para Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum ;6. Menghukum para Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugatsebesar Rp 20.300.000, (dua puluh juta tiga ratus ribu rupiah) ;7.
59 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
49 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
20 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
63 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
222 — 154 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1441 K/Pdt/2002Bahwa Tergugat berjanji akan segera membayar kembali hutangTergugat tersebut kepada Penggugat, akan tetapi sampai sekarang Tergugattidak pernah mengembalikan hutang Tergugat tersebut kepada Penggugatmaka jelas menurut hukum Tergugat ingkar janji (wanprestasi) yang sangatmerugikan Penggugat yang menurut hukum sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung R.I. tanggal 5 April 1972 No.497 K/Sip/1971 Penggugatberhak mendapat ganti rugi ingkar janji yaitu 6% per bulan X 48 bulan XRp.224.063.466
Menyatakan perbuatan Tergugat ingkar janji (wanprestasl) ;4. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat dengan tandapembayaran yang syah yaitu :a. Uang milik Penggugat Rp.224.063.466,b. Ganti rugi ingkar janji Rp.645.302.782,c. Ganti rugi tidak dapat memanfaatkan uang tersebut Rp.215.090.927,d.
Menyatakan Tergugat telah ingkar janji kepada Penggugat ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugatsejumlah Rp.224.063.466, terhitung sejak gugatan didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga seluruh kewajibanTergugat tersebut dibayar lunas secara seketika dan sekaligus ;4.
19 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
124 — 80
164 — 710 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pihak Tergugat tidak bisa memberikan jawaban pasti untuk pengajuanklaim atas meninggalnya tertanggung atas nama Ali Sumarto,berdasarkan bukti Surat Tergugat tertanggal 9 April 2001 (bukti P10c) ;bahwa dengan tidak dilaksanakannya kewajibannya sebagaimanadiatur dan ditentukan Polis yang dikeluarkan oleh Tergugat sendiri, Tergugattelah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) ;bahwa sebagai akibat perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yangdilakukan oleh Tergugat, yaitu tidak melaksanakan kewajibanya
JK 40000454000100 tertanggal 05September 2000 atas nama Ali Sumarto adalah sah dan berharga ;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji(wanprestasl)Menghukum Tergugat (PI Asuransi Allianz Utama Indonesia) untukmembayar seluruh uang pertanggugan sebesar Rp 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) kepada para Penggugat ;Menghukum Tergugat untuk membayar bunga sebesar 2% (dua persen)perbulannya dari uang pertanggungan sebesar Rp 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) kepada para Penggugat, terhitung
JK 40000454000100 tanggal 5September 2000 atas nama Ali Sumarto ;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji(wanprestas)) ;Menghukum Tergugat (PT Asuransi Allianz Utama Indonesia) untukmembayar seluruh uang pertanggungan sebesar Rp 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) kepada Para Penggugat ;Hal. 5 dari 13 hal. Put.
Bahwa dalam pertimbangan hukum putusan Pengadilan NegeriJakarta Selatan pada halaman 18 alinea 3 dan 4 yang ringkasnya,sebagai berikut :Maka adalah beralasan Tergugat dinyatakan telah melakukanperbuatan ingkar janji (wanprestasi) dan terbukti Tergugat telah ingkarjanji (wanprestasi), maka adalah berasalan Tergugat dihukum untukmembayar seluruh uang pertanggungan sebesar Rp 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) tersebut kepada para Penggugat.Bahwa pendapat Hakim Tingkat Pertama tersebut di atas adalahkeliru
17 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
2004Tergugat dan Tergugat Il atas pemanfaatan tanah Penggugat, mohonperkenan Pengadilan untuk meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag)atas objek tanah terperkara ;bahwa keseluruhan dalildalil gugatan Penggugat tersebut di atasdidukung dengan surat bukti outentik, oleh karena mana sangat beralasanapabila putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu sekalipunada verzet, banding ataupun kasasi (uitvoerbaar bij voorraad) ;bahwa segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebagai akibatperbuatan ingkar
janji Tergugat terhadap Penggugat menjadi patut kiranyadibebankan kepada Tergugat ;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Negeri Dumai agar terlebih dahulu meletakkan sitajaminan atas tanah/obyek sengketa dan selanjutnya menuntut kepadaPengadilan Negeri tersebut supaya memberikan putusan yang dapatdijalankan lebih dahulu sebagai berikut :1.
Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji(wanprestasi) ;4. Menyatakan surat perjanjian bersama tertanggal 06 Oktober 1993 bataldemi hukum ;5. Menyatakan segala perjanjian yang dibuat antara Tergugat denganTergugat II batal demi hukum ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesarRp 230.456.290, (dua ratus tiga puluh juta empat ratus lima puluh enamribu dua ratus sembilan puluh rupiah) ;7.
Dengan sendirinya gugatan Penggugat obscuur libel ;bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Dumai telahmengambil putusan, yaitu putusan No. 01/PDT.G/2003/PN.DUM tanggal 16Juni 2003 yang amarnya sebagai berikut :Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Tergugat II tidak dapat diterima ; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) ; Membatalkan
13 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
42 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
26 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
26 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
15 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
19 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
33 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap