Ditemukan 3744 data
SAEPUDIN Alias PUDIN Bin MISKAM
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RI Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JABAR Cq KAPOLRES SUBANG
51 — 11
JAELAN SAMAUN
Termohon:
Kepala Kepolisian Sektor Wasile
92 — 41
YULI SETIAWATI
Termohon:
DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH
14 — 8
EVI TANUDJAJA
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya
233 — 149
1.Syarif Bin Muntaha
2.Rudi Massie
Termohon:
POLRI Cq, POLDA Cq, POLRES LUTIM
59 — 34
Khairul Amri Sinulingga Als Amri
Termohon:
Negara Kesatuan Republik Indonesia Cq Kapolri ,Cq Polda Aceh Cq Kapolres Aceh Tenggara
151 — 444
Bernard Budiarti Tampubolon
Termohon:
Kepolisian Resor Toba
53 — 38
pokoknyadalamAmarPutusanmenyatakanbahwapenetapanTersangka,Pengeledahan dan Penyitaan, merupakan Objek dari Praperadilan,sehingga secarakeseluruhan yang menjadi objek Praperadilanadalah sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1 angka 10 KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana:a) Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan;b) Sahatautidaknyapenghentianpenyidikan ataupenghentianpenuntutan;c) Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasiBerdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUUXII/2014:a) Sah
atau tidaknya penetapan Tersangka;b) Sah atau tidaknya Penggeledahan dan Penyitaan;Bahwa dalam prosesproses melakukan suatu tindakan hukum untukmengetahui terangnya suatu tindak pidana sebagaimana diatur dalamKUHAP haruslah terlebih dahulu melewati tahapan penyelidikan,penyidikan.
Yuri Pranatomo
Termohon:
1.Kapolres Badung cq. Kasat Reskrim Polres BadungCq. Penyidik Satreskrim Polres Badung
2.Kejari Badung Cq Kasi Pidum Kejari Badung Cq JPU Kejari Badung
79 — 41
Adapun pertimbangan hukumnya ialahmenghubungkan sah atau tidaknya penetapan Tersangka denganpenahanan sebagai upaya paksa kemudian ditafsirkan makna alatbukti yang cukup dalam ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP terhadapketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, sehingga penetapan Tersangkatermasuk obyek Praperadilan ;8. Bahwa praktik berikutnya diketahui melalui putusan nomor:04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel.
ADVOKASI NASIONAL PENSIUNAN BANK RAKYAT INDONESIA
Termohon:
BARESKRIM MABES POLRI DIREKTUR TINDAK PIDANA SIBER
120 — 19
YULI KURNIASIH
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Blitar Kota cq Kepala Kepolisian Sektor Sananwetan
20 — 2
1.H. Bambang Supriadi, S.E, S.H., M.H.
2.Susan Andrian, S.H.
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA RI DAERAH KEPULAUAN RIAU QQ DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA KEPULAUAN RIAU
39 — 26
RYAN BL DE ROZARY
Termohon:
SAT RESKRIM UNIT TIPITER POLRES CIMAHI
28 — 3
LIADI Als ACIANG
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA PEKANBARU
36 — 12
Bahwa untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Tersangka terhadappemohon maka harus berdasarkan Minimal dua alat bukti sebagaimanaPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUUXII/2014 dengan Frasebukti permulaan yang cukup dalam Pasal 1 angka 14, Pasal 17 danPasal 21 ayat (1) KUHAP harus dimaknai sebagai MINIMAL DUA ALATBUKTI Sesuai dengan Pasal 184 KUHP.2. Bahwa alatalat bukti yang diatur pada Pasal 184 KUHP yaitu KeteranganSaksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk dan Keterangan Terdakwa.2.
H. AHMAD MARZUQI, SE
Termohon:
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
38 — 29
GUNTUR
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT RANTAU PRAPAT
119 — 67
Pemasukan Rumah atauPenggeledahan yang dilakukan secara dengan hukum sesuai denganpasal 125 Jo pasal 33 Jo pasal 34 KUHAP;Menimbang, bahwa dari Permohonan Pemohon dan Jawaban Termohondapat ditarik Kesimpulan bahwa yang permasalahan dalam perkara ini adalahtentang sah atau tidaknya Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahananterhadap Guntur (ic.
MUSKANTO Alias MISKANTO Alias NGGACE Bin ROHMAD Alm
Termohon:
1.KEPOLISIAN RESORT NGANJUK Cq KASAT RESKRIM POLRES NGANJUK
2.KEPOLISIAN RESORT NGANJUK Cq KANIT PPA POLRES NGANJUK
74 — 6
Drs. Sahala Tampubolon
Termohon:
Kejaksaan Negeri Samosir
39 — 91
AGIL SATRIYA
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Tebing Tinggi Cq. Kepala Satuan Reskrim Umum Polres Tebing Tinggi
31 — 10
EFAN SONATA Alias EFAN
Termohon:
1.KEPOLISIAN RESORT BELITUNG
2.KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG
80 — 17
Sah atau tidaknya penetapan Tersangka, penggeledahan dan penyitaan(Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 21/PUUXII/2014 tanggal 28 Oktober 2014);Untuk itu, pada kesempatan ini kami berharap agar semua pihak dapatberlaku konsisten terhadap objek Praperadilan yang berlaku dalam praktekperadilan pidana tersebut.
Sah atau tidaknya penetapan Tersangka, penggeledahan danpenyitaan (Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor :21/PUUXII/2014 tanggal 28 Oktober 2014): Bahwa proses persidangan/pemeriksaan pokok perkara pidana atasnama tersangka EFAN SONATA Als EFAN Bin DJAYA ZAHARIMENDIM yang disangka melanggar Primair Pasal 374 KUHPidanaSubsidair Pasal 372 KUHPidana sudah dibuka dan dimulai pada hariRabu tanggal 07 Oktober 2020 oleh Majelis Hakim Pengadilan NegeriHalaman 36 dari 40 Putusan Nomor 1/Pid.Pra
SUHARDI
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRES PELABUHAN BELAWAN
7 — 6