Ditemukan 71856 data
79 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PATCO ELECTRONIK TEKNOLOGI INDONESIA
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Catur Rini Widosari,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU294/PJ/2011tanggal 21 Maret 2011;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PATCO ELECTRONIK TEKNOLOGI
Juli 2008 Nomor : 00139/107/08/055/09 tanggal 4Nopember 2009, atas nama : PT Patco Electronik Teknologi Indonesia,NPWP 01.070.818.8055.000, Alamat : JI.
135 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI, tersebut;
PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI VS PT AVIDEX CENTRA ENT
PUTUSANNomor 54 K/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI, yang diwakili oleh Direktur,Baron A.
Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini mempunyaipertimbangan lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut dinyatakandikabulkan seluruhnya oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dengan Putusan Nomor 29/Pdt.Sus.Pailit/2018/PN Niaga.Jkt.Pst. tanggal 22 Oktober 2018 dengan amar sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon PT Advan Teknologi
dimaksud dalam ketentuanPasal 2 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (4) Undang Undang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 29/Pdt.Sus.Pailit/2018/PN Niaga.Jkt.Pst. tanggal 22 Oktober 2018dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon KasasiPT ADVAN TEKNOLOGI
42 — 436 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNGGUL WIDYA TEKNOLOGI LESTARI
UNGGUL WIDYA TEKNOLOGI LESTARI, beralamat di KomplekHarmoni Plaza Blok E Nomor 15, Jalan Suryo Pranoto Nomor 2, Jakarta10130;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.50174/PP/M.XII/15/2014, Tanggal 29 Januari 2014 yang telah berkekuatanhukum
Unggul Widya Teknologi Lestari, NPWP 01.363.987.7092.000, JenisUsaha : Perkebunan Kelapa Sawit, beralamat di Komplek Harmoni Plaza Blokterhadap KeputusanE Nomor 15, Jalan Suryo Pranoto Nomor 2, Jakarta 10130, sehingga PajakHalaman 6 dari 25 halaman Putusan Nomor 455 B/PK/PJK/2016Penghasilan Badan Pemohon Banding untuk Tahun Pajak 2008 dihitungkembali menjadi sebagai berikut : Penghasilan neto fiskal Rp 57.490.331.166,00Kompensasi kerugian Rp 0,00Penghasilan Kena Pajak Rp 57.490.331.166,00Pokok PPh
24 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
BIO NUSANTARA TEKNOLOGI, tempat kedudukan diPondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah,Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor48081/PP/M.XII/16/2013, tanggal 30 Oktober 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan
Bio Nusantara Teknologi, NPWP 01.343.146.5328.001, beralamat diPondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehingga jumlah PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2009 menjadi: Uraian Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yg PPN nya harus dipungut sendiri 0,00 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 8.334.372.340,00 Penyerahan dibebaskan dari pengenaan PPN 2.040.000.000,00Jumlah Penyerahan 10.374.372.340,00Perhitungan PPN yang Kurang Bayar: PK dipungut/dibayar sendiri 0,00 Dikurangi:
Bahwa salinan Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.48081/PP/M.XII/16/2013 tanggal 30 Oktober 2013, atas nama: PT.Bio Nusantara Teknologi(Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) melalui surat nomor : P.815/SP.23/2013 tanggal 15Nopember 2013 dan diterima secara langsung oleh Pemohon PeninjauanHalaman 11 dari 32 halaman Putusan Nomor 1108/B/ PK/PJK/2014Kembali (semula Terbanding
Bio Nusantara Teknologi, NPWP 01.343. 146.5328.001,beralamat di Pondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehinggajJumlah Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2009menjadisebagaimana perhitungan diatas:adalah tidak benar dan telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.Bahwa berdasarkan uraian dan faktafakta hukum (fundamentum petendi)tersebut di atas, telah terbukti secara jelas dan nyatanyata PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding
261 — 140
STOQO TEKNOLOGI INDONESIA
732 — 439 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GRABTEKNOLOGI INDONESIA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
PT GRAB TEKNOLOGI INDONESIA VS ZICO LEONARD DJAGARDO SIMANJUNTAK
36 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TERRALOG TEKNOLOGI INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
88 — 28
YAYASAN PENDIDIKAN HUKUM LAMONGAN; KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DIREKTORAT JENDERAL KELEMBAGAAN ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI;
JKT. b> ao soe oS aah ASs seSY &)s =: cs cogbangsa sertamemajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjungtinggi nf le nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemaitlan peradaban serS KS. umat manusia; z smear nn ary G eS a& Y er sr$ $ roa a oe Peo oY PY~ ~S& && Se <= = =ss sv Ssoe er oess s ss$ $ $e ecs &$erer aSs Ss aS)e Y S aS& && &> > > G & Sf& s $r Sr$ $ =Him.17 dari 17 hlm. Put.No.53/B/20 T.TUN.JKT.a >& & aQ QY Yo > >G G& & <
148 — 0
YAYASAN PENDIDIKAN HUKUM LAMONGAN ; KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DIREKTORAT JENDERAL KELEMBAGAAN ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
178 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
BIO NUSANTARA TEKNOLOGI, tempat kedudukan di PondokKelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta NomorPut.48084/PP/M.XII/16/2013, tanggal 30 Oktober 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam
BioNusantara Teknologi, NPWP 01.343.146.5328.001, beralamat di Pondok Kelapa,Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehingga jumlah Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Mei 2009 menjadi: Uraian Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yg PPN nya harus dipungut sendiri 0,00 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 12.835.000.000,00 Penyerahan dibebaskan dari pengenaan PPN 1.595.000.000,00Jumlah Penyerahan 14.430.000.000,00Perhitungan PPN yang Kurang Bayar: PK dipungut/dibayar sendiri 0,00 Dikurangi: PM dapat
BioNusantara Teknologi(Termohon Peninjauan Kembali/semula PemohonBanding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan oleh PengadilanPajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) melaluisurat nomor : P.815/SP.23/2013 tanggal 15 Nopember 2013 dan diterimasecara langsung oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)pada tanggal 25 November 2013 sesuai dengan surat tanda terima dokumenDirektorat Jenderal Pajak (DUP) Nomor Dokumen: 201311250573.2.
Bio Nusantara Teknologi, NPWP: 01.343.146.5328.001, beralamat di PondokKelapa, Pondok Keapa, Bengkulu Tengah, sehingga jumlah Pajak PertambahanNilai Masa Pajak Mei 2009 dihitung kembali sebagaimana perhitungan diatas:adalah tidak benar dan telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.Vl.
73 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TERRALOG TEKNOLOGI INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
31 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
BIO NUSANTARA TEKNOLOGI
BIO NUSANTARA TEKNOLOGI, NPWP 01.343.146.5328.001,dalam hal ini diwakili oleh: Mirtati Kartohadiprojo, jabatan: PresidenDirektur PT.
Bio Nusantara Teknologi, tempat kedudukan di PondokKelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah;Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.48083/PP/M.XII/16/2013, Tanggal 30 Oktober 2013 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam
Bio Nusantara Teknologi, NPWP 01.343.146.5328.001,beralamat di Pondok Kelapa, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sehinggajumlah Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak April 2009 menjadi: Uraian Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yg PPN nya harus dipungut sendiri 1.840.500.000,00 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 16.510.000.000,00 Penyerahan dibebaskan dari pengenaan PPN 1.392.500.000,00Jumlah Penyerahan 19.743.000.000,00Perhitungan PPN yang Kurang Bayar: PK dipungut/dibayar sendiri 184.050.000,00
Bahwa salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.48083/PP/M.XII/16/2013 tanggal 30 Oktober 2013, atas nama: PT.Bio Nusantara Teknologi (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) melalui surat nomor P.815/SP.23/2013 tanggal 15Nopember 2013 dan diterima secara langsung oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) pada tanggal 15 November 2013 sesuaidengan surat tanda
11 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TERRALOG TEKNOLOGI INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
52 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI, TBK;
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3179/PJ/2017,tanggal 23 Agustus 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI
Pengadilan Pajak NomorPut83994/PP/M.IIIB/10/2017, tanggal 23 Mei 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1716/WPJ.07/2015 tanggal 26Mei 2015 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2012 Nomor 00007/201/12/054/14 tanggal 4 April 2014, atas nama:PT Elang Mahkota Teknologi
Putusan Nomor 3023/B/PK/Pjk/201800007/201/12/054/14 tanggal 4 April 2014 atas nama PT ElangMahkota Teknologi, Tok NPWP 01.366.817.3054.000, beralamatdi SCTV Tower Senayan City Lt. 18, Jl. Asia Afrika Lot. 19, Jakarta10270, atas sengketa a quo adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;1.3.
218 — 316 — Berkekuatan Hukum Tetap
ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit) tersebut;
ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit) VS R. VIDI YUNESHA P. S.H., selaku KURATOR PT. ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit)
ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit),berkedudukan di Gedung Gondangdia Lama, lantai 2, JalanR.P. Soeroso Nomor 25, Kelurahan Cikini, KecamatanMenteng Kota, Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Baron AHutajulu selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberi kuasakepada Kristian Lukas Robean Simanjuntak, S.H., M.H., LL.M.,dan kawankawan, Advokat pada Lukas Simanjuntak S.H.
Avidex Centra Ent, AndokoGunawan Iskandar dan Persekutuan Inamata dari Daftar Piutang PT.Advan Teknologi Solusi yang disusun oleh Terlawan;4. Memerintahkan agar krediturkreditur PT. Avidex Centra Ent, AndokoGunawan Iskandar dan Persekutuan Inamata dikeluarkan dari proseskepailitan dan tidak mempunyai hak suara dalam proses Kepailitan a quo;5.
Advan Teknologi Solusi yang disusun oleh Terlawan;4. Memerintahkan agar krediturkreditur PT. Avidex Centra Ent, AndokoGunawan Iskandar dan Persekutuan Inamata dikeluarkan dariproses Kepailitan dan tidak mempunyai hak suara dalam proseskepailitan a quo;5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.Halaman 3 dari 6 hal .Put.
seharusnya diajukan pada saatberlangsungnya pemeriksaan dalam perkara sebelumnya yangmenetapkan bahwa Pemohon Kasasi dinyatakan pailit dengan segalaakibat hukumnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 29/Pdt.SusPailit/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 4 Maret 2019 dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT.ADVAN TEKNOLOGI
171 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1319/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk., beralamat diSCTV Tower Senayan City Lantai 18, Jalan Asia Afrika Lot.19, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, yang diwakili olehSutiana Ali, jabatan Direktur dan Titi Maria Rusli, jabatanDirektur Independen;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot
amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT113502.16/2014/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 27 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor 00511/KEB/WPJ.07/2017, tanggal 7 April 2017,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2014Nomor 0001 1/207/14/054/16, tanggal 21 Januari 2016, atas nama PT ElangMahkota Teknologi
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2019 oleh Dr. H.
128 — 56
MITRA USAHA MANDIRI melawan PPK PENGADAAN & PEMELIHARAAN MESIN & PERALATAN INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER dan KPA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER SURABAYA dalam hal ini adalah REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER SURABAYA.
BUDI SISWANTO, SH ;; Kesemuanya adalah Advokad/ Pengacara, padakantor Hukum Mursyid, Syamsul & Partners,Alamat : Ruko Rungkut MegahRaya Blok L42, Jalan Kalirungkut Surabaya ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Melawan :PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN & PEMELIHARAANMESIN & PERALATAN INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER ;Berkedudukan : di Jalan Kampus ITS Sukolilo Surabaya ;Sebagai TER ATI;KUASA PENGGUNA ANGGARAN INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUHNOPEMBER SURABAYA dalam hal ini adalah REKTOR INSTITUTTEKNOLOGI
Surat Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan dan Pemeliharaan Mesin danPeralatan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya Nomor: 058358/IT2.34.1I/LK.02.00/2013, tanggal 26 November 2013, perihal : PemutusanC0 22.
Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Institut Teknologi SepuluhNovember Surabaya Nomor : 060477/IT2/HK.00.00.LK/2013, tanggal 10Desember 2013 tentang Penetapan Black List Penyedia dan Surat KuasaPengguna Anggaran Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya Nomor :058532/IT2/HK.00.00.LK/2013, tanggal 28 November 2013, TentangPenetapan Black List Penyedia atas Nama CV Mitra UsahaMANGINI jonsnseseee renee seemee nereeeme neem neice neeeeeneeeee3.
Surat Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan dan PemeliharaanMesin dan Peralatan Institut Teknologi Sepuluh November SurabayaNomor : 058358/1T2.34.1I/LK.02.00/2013, tanggal 26 November 2013,Hal : Pemutusan Kontrak ; b.
Surat Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan dan PemeliharaanMesin dan Peralatan Institut Teknologi Sepuluh November SurabayaNomor : 058358/1T2.34.1I/LK.02.00/2013, tanggal 26 November 2013,Hal = Pemutusan Kontrak; ==Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Institut TeknologiSepuluh November Surabaya Nomor : 060477/IT2/HK.00.00.LK/ 2013,tanggal 10 Desember 2013, tentang Penetapan Black List Penyediadan diperbaharui dengan Surat Keputusan Kuasa PenggunaAnggaran Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya
90 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT PATCO ELEKTRONIK TEKNOLOGI, tersebut;
PT PATCO ELEKTRONIK TEKNOLOGI VS 1. SUGENG SUPRIYADI, DKK
177 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
ABDI TEKNOLOGI INFORMASI, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 420/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Jkt.Pst, tanggal 21 Februari 2022 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
Abdi Teknologi Informasi tidak sah dan batal demi hukum;4. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini dibacakan;5.
ABDI TEKNOLOGI INFORMASI VS 1. THERESIA VERANIKA, DKK
469 — 0
INOVASI CAHAYA TEKNOLOGI ABADI >< PT. BALI RAGAWISATA